PPWI Nasional Desak Kabagwassidik Polda Lampung Periksa Satreskrim Polres Lamtim

Teropongindonesianews.com

Jakarta – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) melalui
Tim Penasehat Hukum PPWI Pusat mendesak Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabagwassidik) Polda Lampung agar segera memeriksa Satreskrim Polres Lampung Timur. Hal ini perlu dilakukan terkait penanganan kasus penganiayaan wartawan, Sopyanto, yang dilakukan gerombolan pelaku usaha galian pasir silica ilegal di Lampung Timur yang sedang dilakukan oleh aparat di Polres Lampung Timur itu.

Ketua Tim PH PPWI, Advokat Ujang Kosasih, S.H., menjelaskan kepada media ini bahwa pihaknya segera berkirim surat kepada Kapolda Lampung, Kabagwassidik, dan Kapolres Lampung Timur, agar memeriksa Penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur karena diduga kuat ada keberpihakan kepada pengusaha galian pasir itu. “Tim penyidik di Satreskrim Polres Lampung Timur terkesan kuat tidak punya nyali menetapkan para pelaku pengeroyokan menjadi tersangka kasus tindak pidana yang diatur Pasal 170 KUHPidana. Kami menduga di belakang para pelaku usaha galian pasir ilegal itu ada sejumlah oknum Polri yang punya jabatan cukup mentereng di lingkungan Polri, baik di Polres, Polda maupun di Mabes Polri, sehingga penyidik Polres Lampung Timur ciut nyalinya untuk menetapkan para pelaku pengeroyokan tersebut sebagai tersangka,” ungkap Ujang Kosasih, Sabtu, 2 Desember 2023.

Advokat kelahiran Banten ini heran atas penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang sudah berjalan 8 bulan sejak dilaporkan pada awal Mei 2023 lalu. “Sudah delapan bulan sejak dilaporkan korban ke Polda Lampung, namun laporan polisi itu jalan di tempat, ini sangat aneh. Kasus penganiayaan dan pengeroyokan papan bunga saja hanya butuh beberapa jam saja, pelakunya langsung ditangkap, mengapa kasus pidana murni yang mengakibatkan korban manusia terabaikan seperti ini? Ada apa dengan Polres Lampung Timur?” tambah Ujang Kosasih mengingatkan kasus perebahan papan bunga yang diproses hukum dengan gegap-gempita oleh Polres Lampung Timur Maret 2022 lalu.

Masih dalam keterangannya, jika penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur tidak mampu memproses para pelaku penganiayaan tersebut maka pihak PH PPWI mendesak Kapolda Lampung agar perkara tersebut ditarik kembali ke Polda Lampung. “Karena korban membuat laporan polisinya juga di Polda Lampung, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Lampung Timur. Jadi, semestinya penanganan kasus ini diambil alih lagi oleh Polda Lampung agar segera dituntaskan,” pungkas Ujang Kosasih.

Sebagaimana diketahui bahwa peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan korban Sopyanto, yang adalah Ketua DPC PPWI Lampung Timur dan bertugas sebagai Kabiro media Jurnal Polisi Pos, oleh tidak kurang dari 6 orang begundal penambang pasir silika illegal di Desa Pasir Sakti, Lampung Timur, dilaporkan ke Polda Lampung pada Selasa, 2 Mei 2023. Laporan Polisi dengan dugaan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHPidana itu kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polres Lampung Timur dengan alasan lokus kejadian di wilayah Lampung Timur.

Atas proses penanganan kasus yang terlihat aneh itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, telah mensinyalir bahwa aparat penegak hukum di Polda Lampung tidak mampu bekerja secara professional dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan anggotanya di Lampung Timur ini. “Para polisi di Polda Lampung juga sungguh sangat-sangat jauh dari kata profesional. Bahkan amat jelas terlihat bahwa mereka ingin lepas tangan dari penanganan kasus-kasus yang dilaporkan warga. Contohnya kasus pengeroyokan Sopyanto yang dilaporkan ke Polda Lampung, malah penanganannya dilimpahkan ke Polres Lampung Timur. Padahal, kasus pengeroyokan tersebut dilaporkan ke Polda Lampung karena diduga kuat para mafia tambang pasir ilegal di Pasir Sakti itu dibackingi oleh oknum Polres Lampung Timur, makanya tidak dilaporkan ke Polres Lampung Timur. Eh, malah sekarang dilimpahkan ke polres sontoloyo itu,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Minggu, 17 September 2023 lalu.

Untuk itu, dalam penanganan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggotanya di PPWI Lampung Timur Sopyanto ini, Wilson Lalengke berharap agar para petugas di Polres Lampung Timur segera sadar dan bekerja secara profesional. “Hendaknya rekan-rekan polisi yang menangani kasus ini, mulai dari Kasatreskrim, Yohanes Sihombing, hingga penyidiknya, Arif Darmawan, agar bekerjalah secara profesional, bukan berdasarkan kepentingan dan keinginan pribadi atau kelompok tertentu. Jangan hanya persoalan papan bunga saja yang kalian tangani dengan brutal. Tiba pengeroyokan manusia, kalian melempem. Ingat, celana dalam istri dan anak-anak kalian dibeli dari uang rakyat, yang oleh karena itu kalian wajib kerja yang benar agar berkah uang yang kalian terima setiap bulan dari negara itu,” sebut pria yang dikriminalisasi oleh para oknum polisi Lampung, di bawah komando Kapolres Sempak Lampung Timur, Jaki Al-zakar Nasution, Maret 2022 lalu ini.

S A D EK

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Bersama Masyarakat LSM Laskar 86 Datangi Mapolsek Wongsorejo , Ada Apa ?

    Banyuwangi – Sejumlah Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) Laskar 86 dan warga dari Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur mendatangi Kantor Polsek Wongsorejo kedatangan mereka menuntut tambang Sirtu Yang diduga tidak mengantongi ijin pertambangan atau ilegal segera ditutup Yang beralamat di Dusun Parasputih Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi ,Kamis 5/12/2024

    Menurut Ketua Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) Laskar 86 Agus seti safaringga mereka menuntut Keberadaan tambang yang diduga ilegal. Mereka mengaku keberadaan tambang ilegal berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Dan mengganggu aktivitas jalan Nasional.

    Kami selaku Ketua Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) Laskar 86 yang berkantor di Desa Bajulmati Kecamatan wongsorejo Banyuwangi menolak aktivitas pertambangan ilegal eksplorasi yang dilakukan Diduga milik Asmuni warga Kalipuro kecamatan Kalipuro Banyuwangi selaku pemilik Tambang yang beralamat Di Dusun Parasputih Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi yang berdampak kerusakan terhadap lingkungan yang ada disini, Ungkapnya yang juga perduli lingkungan

    Kami tau kalau Tambang tersebut tidak memiliki izin yang sah dan saya sudah konfirmasi ke Polsek Wongsorejo Banyuwangi dan menyampaikan bahwa menduga Tambang tersebut tidak mengantongi ijin

    Keberadaan tambang ,yang berada di Desa Bangsring selama ini terkesan dibiarkan tetap beroperasi. Padahal, mereka tidak mengantongi izin sehingga dinilai harus segera ditutup

    .”Kami pun berharap tambang ilegal ini segera ditutup sebab izinnya tidak ada, jangan terkesan dibiarkan beroperasi padahal ini ilegal, jika ada pemerintah yang tidak sepaham dengan kami akan kami lawan apalagi mereka membela oligarki dan atas nama Masyarakatt kami meminta Kepada pihak terkait untuk segera menindak tegas dan segera ditutup ,”Tegasnya

    Terpisah Kapolsek Wongsorejo Banyuwangi AKP Eko Darmawan SH menyampaikan kepada media Teropong Indonesia news, saat dikonfirmasi dikantornya sebenarnya kami sudah mengetahui adanya tambang yang berada di Desa Bangsring diduga tidak memiliki ijin,

    “Kami sebagai Kapolsek sudah berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk segera mengecek lokasi keberadaan tambang yang diduga ilegal,sebab terkait ini memang kewenangan pihak tim terpadu polresta Banyuwangi,”ungkapnya

    Namun saya bilamana benar adanya kami akan melakukan penindakan , selaku pemangku wilayah hukum di Polsek Wongsorejo siap mendampingi tim terpadu polresta Banyuwangi,”tutupnya

    Continue reading
    Perum Bulog Jember Siapkan 2,2 Ribu Ton Untuk Bantuan Pangan

    Teropongindonesianews.com

    Jember – Perum Bulog Jember siapkan 2,2 ribu Ton Beras untuk program Bantuan Pangan (Banpang).untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kesejahteraan masyarakat.

    Pimpinan cabang (Pinca) Perum Bulog Jember Bapak Muhammad Ade Saputra,menyampaikan bahwa ia beserta jajarannya sudah menyiapkan 2,2 ribu Ton beras Banpang untuk 220.696 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

    “Hingga Desember 2024, kita terus menyalurkan Banpang untuk masyarakat Jember. Setiap KPM akan menerima 10 Kg beras dari program pemerintah pusat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Muhammad Ade Saputra, di ruang kerjanya, Kamis (05/12/2024).

    Lanjut Ade Saputra, program Banpang Perum Bulog juga bertujuan untuk membantu meringankan pengeluaran beban rumah tangga serta meningkatkan gizi yang seimbang bagi penerima bantuan. “Kami berharap para penerima bisa memanfaatkan bantuan pangan ini sebaik – baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

    “Beras Banpang ini program pemerintah pusat namun berasnya berasal dari serapan beras lokal. Penyerapan beras lokal bertujuan untuk menjaga stabilitas harga gabah petani, sehingga bisa menguntungkan petani lokal,” tegasnya.

    Ade juga menerangkan bahwa pendistribusian beras Banpang alokasi Desember 2024 harus segera ia salurkan. “Paling akhir untuk penyaluran Banpang alokasi Desember 2024 hingga 13 Desember 2024,” tegasnya.

    “Untuk penyalur Banpang Perum Bulog di desa – desa ditangani oleh PT Pos Indonesia. Kami berharap pihak desa juga menyiapkan alat pelindung seperti terpal agar saat menurunkan beras bisa terlindung dari hujan, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan,” tuturnya.

    Pinca Bulog Jember juga berharap agar penyaluran Banpang bisa berjalan lancar dan kondusif. “Semoga pendistribusian Banpang ini bisa berjalan dengan baik dan berjalan kondusif,” pungkasnya.

    Pewarta: Santoso.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Paslon 01 RAHMAD Memenangkan Pilkada Kabupaten Bondowoso, Agiel Prastika Ikut Andil Besar Di Ijen Daerahnya

    Paslon 01 RAHMAD Memenangkan Pilkada Kabupaten Bondowoso, Agiel Prastika Ikut Andil Besar Di Ijen Daerahnya

    Bersama Masyarakat LSM Laskar 86 Datangi Mapolsek Wongsorejo , Ada Apa ?

    Bersama Masyarakat LSM Laskar 86 Datangi Mapolsek Wongsorejo , Ada Apa ?

    Gerakan Pangan Murah, Pemkab Purwakarta Menggelar Panen Raya Aneka Buah Dan Sayuran

    Gerakan Pangan Murah, Pemkab Purwakarta Menggelar Panen Raya Aneka Buah Dan Sayuran

    Kasus Penganiayaan Guru Ngaji oleh Oknum Ormas Berlanjut ke Persidangan

    Kasus Penganiayaan Guru Ngaji oleh Oknum Ormas Berlanjut ke Persidangan

    KPU Way Kanan, Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Serta Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan

    KPU Way Kanan, Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Serta Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan

    Perum Bulog Jember Siapkan 2,2 Ribu Ton Untuk Bantuan Pangan

    Perum Bulog Jember Siapkan 2,2 Ribu Ton Untuk Bantuan Pangan