Wakapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 3,057,22 KG.

Teropongindonesianews.com

Polresta Barelang – Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 3.057, 22 KG Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kasat Pol PP Batam, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, S.I.K., Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, MUI Kota Batam, Kejaksaan Negeri Batam, BPOM Batam, NU Kota Batam, BNNK Batam, Bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Kamis (07/12/2023)

Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH mengatakan hari ini kita melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 3, 057,22 KG. Ini merupakan berat netto yang terdiri dari 4 laporan polisi di 4 TKP.

Penangkapan ini sudah di laksanakan Konferensi Pers sebelumnya oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang mana TKP pertama terjadi pada tanggal 25 September 2023 di Parkiran Serba 8000 Pasar Mustafa Jalan Raja Alikelana Kel. Belian Kec. Batam Kota – Kota Batam dengan mengamankan 1 tersangka inisial SA beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 31,50 gram sisa dari pengujian laboratorium, dan sisa dari laboratorium dimusnahkan dengan berat bersih 31,50.

Untuk penangkapan yang kedua pada tanggal 19 November 2023 Sekitar Jam 23.30 Wib di Pelabuhan Sagulung Kel. Sei Binti Kec, Sagulung – Kota Batam dengan mengamankan 1 tersangka inisial SU beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus dengan berat bersih / netto 2.919,73 gram, disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 93,53 gram, disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan sebanyak 6 gram dan sisa dari laboratorium dimusnahkan dengan berat bersih 2.913,73 gram sabu.

Kemudian penangkapan yang ketiga pada tanggal 25 November 2023 di dalam Kamar Koskosan Komplek Windsor Center, Kec. Lubuk Baja, Batam dengan mengamankan 1 tersangka inisial YL beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih / netto 104,24 gram, disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 15,74 gram, disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan sebanyak 2 gram, dan sisa dari laboratorium ikut dimusnahkan dengan berat bersih 102,12 gram sabu.

Dan penangkapan yang keempat terjadi pada tanggal 28 November 2023 di Jalan Depan Mesin ATM BNI SP Plaza Kec. Sagulung – Kota Batam, dengan mengamankan 1 tersangka inisial MS beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan narkotika jenis sabu dengan berat bersih / netto 24,40 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 10 gram, disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan sebanyak 14,40 gram dan sisa dari laboratorium dimusnahkan dengan berat bersih 9,87 Gram.

Sehingga keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang akan di musnahkan sebanyak 3.057,22 Gram Sabu. Dapat menyelamatkan 30.572 jiwa manusia, dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang.

Kemudian di laksanakan pengujian sample oleh BPOM Batam yang bertujuan untuk memastikan yang di musnahkan tersebut adalah Narkotika Jenis Sabu dan selanjutnya di lakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu menggunakan Mobil pemusnah barang bukti Narkoba milik BNN.

Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH mengatakan Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa yang di sampaikan oleh presiden tahun 2015 beliau sangat komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoika yang terjadi di Indonesia, hal ini tetap menjadi komitemne beliau, polresta barelang sangat mendukung untuk melaksanakan tugas yang di sampaikan presiden dengan sungguh-sungguh sehingga keberhasilan kita ini tidak luput dari dukungan semua pihak baik pemerintah, serta masyarakat.

Saya menghimbau masyarakat Kota Batam, apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba agar segera menghentikan aktifitasnya yang sangat bertentangan dengan hukum tersebut. Dan jika mengetahui adanya menemukan praktek atau transaksi narkotika yang wilayahnya segera di laporkan akan kami tindak lanjuti. Ucap Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH.

Atas Perbuatannya Untuk tersangka Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Uu Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati Atau Pidana Penjara Seumur Hidup Atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun Dan Pidana Denda Paling Sedikit Rp.1.000.000.000,- Dan Paling Banyak Rp.10.000.000.000,-.Ungkap Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH.

Pewarta: Melli.     

Editor: Santoso.

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Sangat di Sayangkan Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Teropongindonesianews.com

    JEMBER – Ratusan ibu-ibu relawan pendukung calon petahana Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy – Gus Firjaun) dibubarkan paksa oleh Kades Semboro, Antoni pada Jumat, 4 Oktober 2024.

    Berdasar keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, sosok Antoni tercatat dinyatakan melanggar netralitas karena ikut berkampanye Pileg untuk politikus Gerindra Muhammad Fawait pada tanggal 5 dan 16 Januari lalu. Antoni dinyatakan Bawaslu terbukti melanggar Pasal 29 UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

    Adapun Fawait sekarang menjadi calon di Pilkada berpasangan dengan Djoko Susanto. Berhadapan dengan Hendy – Gus Firjaun di Pilkada sekarang ini.

    Panitia senam, Ninis Siswati menceritakan beberapa hari sebelumnya sudah berusaha menempuh jalur prosedural, secara baik-baik mengajukan permohonan untuk memakai lapangan sepakbola ke pihak desa. Pengajuannya melalui surat resmi.

    Ia juga mengirim warkat pemberitahuan ke Polsek, Koramil, Camat, Panwaslu, dan PPK Kecamatan Semboro. Langkahnya tersebut bertujuan agar semua pihak terkait mengetahui bahwa jenis kegiatannya bersifat aman tidak berdampak gangguan ketertiban umum.

    Menurut dia, justru Kades Semboro yang menolak permohonan sembari mengarahkan supaya senam memakai lapangan lain yang dekat dengan sekolah. Padahal, kegiatan yang berkaitan politik dilarang berada di dalam atau sekitar lembaga pendidikan.

    “Kami mendatangi kantor desa Semboro untuk mengurus perizinan untuk menggelar senam bersama, namun Kades tidak mengijinkan. Kades menyuruh kami untuk mencari lapangan lain yang itu malah dekat sekolahan. Kami salah nanti kalau pakai lapangan yang dekat lembaga pendidikan,” kenang Ninis.

    Ninis akhirnya terpaksa tetap memakai lapangan desa daripada yang lapangan dekat sekolah. Sebab, acara senam sudah terencana dengan jadwal yang memang masuk di masa kampanye Pilkada.

    “Kami sudah memberi surat pemberitahuan juga ke desa, Polsek, Camat hingga Koramil sejak tiga hari sebelumnya. Kami sudah menyebar undangan sebanyak 500 orang dan menyiapkan snack. Mana mungkin kami harus membatalkan acara,” keluhnya.

    Panwascam Semboro, Andri Sujatmiko mengakui panitia senam mengirim surat pemberitahuan. Dia turut memantau kegiatan senam yang ternyata dibubarkan oleh Kades Semboro.

    “Kami hanya berwenang mengawasi dan membuat laporan jalannya kegiatan senam itu. Masalah yang terjadi antara pihak panitia dengan Kades. Bukan dengan kami,” tegas Andri.

    Kades Semboro, Antoni membenarkan memang dirinya yang membubarkan senam karena tidak mengijinkan pemakaian lapangan desanya. Ia merasa berhak menentukan boleh tidaknya pemakaian lapangan tersebut, walaupun statusnya aset desa yang menjadi ruang publik terbuka untuk umum.

    “Kami menerima surat pemberitahuan kegiatan senam sebelum pelaksanaan kegiatan. Lapangan desa merupakan aset kami dan kami berwenang untuk melarang pemohon penggunaan lapangan,” ucapnya.

    Pembubaran senam berlangsung terbuka saat ratusan relawan Hendy – Gus Firjaun berada di lapangan. Petugas kepolisian maupun Panwascam turut berada di lokasi ketika peristiwa itu terjadi.

    Pewarta: Res.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Menjamu Kehadiran PGRI Riau, Plt Kadisdik Riau Edi Rusmadinata Bahas Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

    Teropongindonesianews.com

    PEKANBARU – Rabu, 2 Oktober 2024, di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, berlangsung pertemuan hangat antara Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata, dengan perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau.

    Diskusi ini fokus pada sejumlah isu krusial terkait perlindungan dan kesejahteraan guru, salah satunya sosialisasi perlindungan hukum yang akan diselenggarakan oleh PGRI pada 17 Oktober mendatang.

    Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas rencana penandatanganan perjanjian kerja sama dengan aparat penegak hukum.

    Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan jaminan hukum kepada para guru, khususnya mereka yang seringkali menjadi korban pungutan pembohong dan intimidasi dalam melaksanakan tugas.

    Ketua PGRI Provinsi Riau, Adolf Bastian, menekankan pentingnya dukungan hukum ini sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap tenaga pendidik. “Banyak guru yang mengalami tekanan, ancaman, bahkan status rendah mereka.

    Dengan adanya kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi guru yang harus berjuang sendirian menghadapi berbagai tantangan hukum,” ujar Adolf dengan nada penuh menyembunyikan.

    Selain itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata, memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. “Kami mendukung penuh kerja sama dengan aparat penegak hukum demi keamanan dan kenyamanan para guru dalam menjalankan profesinya,” tegas Edi.

    Ia juga menggarisbawahi pembukaan aktivasi Kartu Tanda Anggota (KTA) Digital PGRI untuk memastikan kelancaran pendataan anggota PGRI di seluruh Riau.

    Perjuangan guru tidak hanya terkait masalah kesejahteraan, tetapi juga pengembangan kompetensi.

    PGRI Riau melalui Smart Learning and Character Center (SLCC) akan menggelar kegiatan pengembangan kompetensi guru pada 26 Oktober.

    Program ini diharapkan dapat membantu para guru terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengajaran mereka.

    Tak hanya itu, momentum bersejarah akan berlangsung pada 14 November dengan Pelantikan Pengurus PGRI dan Seminar Nasional bertajuk “Menjadi Guru Merdeka.

    ” Kegiatan ini akan menghadirkan para tokoh pendidikan nasional dan memberikan wawasan baru bagi guru-guru di Riau untuk terus berkembang dan berdaya dalam menciptakan pembelajaran yang lebih kreatif dan mandiri.

    Puncak dari rangkaian kegiatan ini akan dirayakan dalam Perayaan HUT PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional 2024. Serangkaian acara akan digelar, mulai dari Turnamen Bola Voli, Lomba Bakiak, Lomba Karya Tulis Ilmiah, hingga Lomba Video Mengajar Berbasis Teknologi.

    Perayaan ini tidak hanya akan menjadi ajang kebersamaan, tetapi juga ajang untuk mengenang dedikasi para guru yang telah berjuang membentuk generasi penerus bangsa.

    Perjuangan guru adalah sebuah cerita drama yang tak jarang luput dari perhatian publik. Di pelosok-pelosok Riau, banyak guru yang masih harus menempuh perjalanan jauh, melewati jalan terjal, hanya demi memberikan ilmu kepada anak bangsa. Namun, semangat mereka tetap membara.

    “Kami tahu perjuangan ini tak mudah, tapi inilah panggilan jiwa kami” tutur salah satu guru yang kisahnya menginspirasi dalam pertemuan tersebut.

    Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bidang SMA dan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau, sedangkan dari PGRI hadir Wakil Sekretaris Umum, Bendahara, Kepala Biro Kerja Sama dan Pengembangan Usaha, serta Kepala Biro Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan.

    Bersama-sama, mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru serta meningkatkan kompetensi melalui berbagai program yang akan datang.

    Pewarta: Jhon.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Sangat di Sayangkan Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Sangat di Sayangkan  Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan

    Rahmat Hidayat Calon Bupati Kobar Luncurkan Kampanyenya Untuk Perubahan

    Rahmat Hidayat Calon Bupati Kobar Luncurkan Kampanyenya Untuk Perubahan

    Menjamu Kehadiran PGRI Riau, Plt Kadisdik Riau Edi Rusmadinata Bahas Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

    Menjamu Kehadiran PGRI Riau, Plt Kadisdik Riau Edi Rusmadinata Bahas Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

    Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

    Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

    Rahmat Hidayat Calon Bupati Kobar Luncurkan Kampanyenya Untuk Perubahan

    Rahmat Hidayat Calon Bupati Kobar Luncurkan Kampanyenya Untuk Perubahan