Wujudkan Kondusifitas, Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Sejumlah Tindak Pidana

Teropongindonesianews.com

BOJONEGORO – Komitemen mewujudkan kondusifitas di wilayah hukumnya, Polres Bojonegoro berhasil memngungkap sejumlah kasus tindak pidana diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), Penganiayaan dan Asusila terhadap anak dibawah umur.

Hal itu disampaikan pada Konferensi Pers oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIk yang didampingi Kasat Reskrim, Kasi humas dan Kasi Propam dan diikuti dari awak media televisi, media cetak dan media online.

Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana curat dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) toko listrik di jalan Pemuda Kecamatan Kota Bojonegoro.

Pada pengungkapan ini tersangka seorang laki-laki dengan inisial MIF, 21 tahun, alamat jalan. MH. Thamrin Gg. Rukun Kecamatan Kota Bojonegoro diringkus oleh Satreskrim Polres Bojonegoro.

Adapun barang bukti sudah diamankan yaitu 23 buah Timmer Lampu PJU Merk Theben, 1 unit sepeda motor, 1 buah Layar Monitor CCTV merk LG ukuran 32 Inchi dalam kondisi layarnya pecah, 1 buah Kamera CCTV warna putih dengan total kerugian Rp. 57.665.000,-

“Untuk tersangka kita sangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,” ucap AKBP Rogib.

Selanjutnya ungkap kasus tindak pidana ancaman kekerasan, penganiyaan dan membawa sajam Polisi mengamankan tersangka inisial S, 36 tahun, warga ButohKecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

“Tempat Kejadian Perkara di pinggir Jalan desa tepatnya Dusun Galang Desa Butoh Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro,”jelas AKBP Rogib.

Modus operandi (MO) pelaku mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor. Didalam perjalanan pelaku menyampaikan kepada korban bahwa akan diajak berkelahi.

Namun korban loncat dari sepeda motor hingga jatuh ke jalan kemudian pelaku melakukan pemukulan dan mengeluarkan 1 (satu) bilah sabit serta memaksa korban untuk berkelahi.

“Kasus ini Tersangka kita sangkakan dengan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ucapnya.

Kemudian kasus asusila yakni pencabulan terhadap anak dibawah umur (sodomi) dengan korban seorang laki-laki dan dengan tersangka inisial MNN, 27 tahun, alamat jalan KH. Mansur Kelurahan Ledok wetan Kecamatan Kota Bojonegoro.

Pelaku dengan modus operandi dengan bujuk rayunya kepada korban dengan kata-kata “jo kondo-kondo wong liyo ngko tak wenehi duit 10.000 (jangan bilang-bilang orang lain nanti tak kasih uang 10.000).

“Untuk barang bukti 1 buah kaos warna hijau, 1 buah celana pendek warna hijau, 1 buah celana dalam warna coklat, Hasil Visum at repertume,” kata AKBP Rogib.

Pasal yang disangkakan pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang- Undang. dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Keamanan berasal dari diri sendiri setelah itu keluarga dan selanjutnya tetangga. Itulah prinsipnya agar lingkungan senantiasa kondusif,” pungkasnya. (Ld)

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan

    Polres Kobar – Satbinmas Polres Kobar berikan penyuluhan kepada pelajar SMPN 4 Arut Selatan di Kel. Mendawai Seberang Kec. Arsel Kab. Kobar, Jumat (4/10/2024) pagi.

    Himbauan tentang kenakalan remaja yang dilakukan oleh Kanitbinpolmas Satbinmas Polres Kobar Bripka Nurjanah yang didampingi oleh Personel Satbinmas Polres Kobar. Dalam kegiatan penyuluhan, para pelajar terlihat antusias menyimak apa yang disampaikan oleh Bripka Nurjanah.

    Tidak lupa pula disampaikan peraturan hukum yang dapat dikenakan kepada para pelajar terkait kenakalan remaja. Diharapkan para pelajar SMPN 4 Arut Selatan dapat mematuhi aturan yang berlaku di lingkup sekolah maupun dilingkup masyarakat.

    Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatbinmas Iptu Wiyoto, S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan salah satu kegiatan rutin yang sudah terprogram di Satbinmas Polres Kobar, pungkasnya.

    Continue reading
    Rahmat Hidayat Calon Bupati Kobar Luncurkan Kampanyenya Untuk Perubahan

    Pangkalanbun , Kotawaringin Barat – Calon Bupati Rahmat Hidayat secara resmi meluncurkan kampanye nya di Kelurahan Baru RT 26 Tatas Bungur. Acara tersebut dihadiri oleh ratusan orang pendukung, tokoh masyarakat, dan relawan yang antusias mendukung visi dan misi Rahmat untuk membangun daerah. (03/10/2024)

    Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat menyampaikan komitmennya untuk membawa perubahan bagi masyarakat. “Saya percaya bahwa dengan kerja sama yang erat antara pemerintah dan warga, kita dapat mencapai kemajuan yang lebih baik. Fokus utama saya adalah meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak bagi semua,” tegas Rahmat.

    Kampanye ini juga diwarnai dengan sejumlah kegiatan, termasuk dialog dengan warga, dan kegiatan sosial lainnya. Rahmat berharap bisa mendengarkan langsung aspirasi masyarakat agar program – program yang di usulkan tepat sasaran.

    Slogan kampanye “Bersama Membangun Masa Depan” mencerminkan tekad Rahmat untuk melibatkan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan. “Kita harus bekerja sama untuk mewujudkan visi ini. Dengan dukungan masyarakat semua, saya yakin kita bisa membawa perubahan yang positif,” tambahnya.

    Dengan semangat dan dukungan masyarakat, Rahmat Hidayat siap bertarung dalam pemilihan bupati mendatang, bertekad untuk memberikan yang terbaik bagi daerahnya.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Keluarga Korban Geram, Berita dugaan Mabuk Kripik Gadung di Bilang Hoax, ini Kata Keluarga Korban

    Sangat di Sayangkan Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!

    Sangat di Sayangkan  Sekali Kades Semboro Lakukan Pembubaran Ratusan Ibu-ibu Relawan Hendy dan Gus Firjaun “Ada Apa Ya Dengan Kades Semboro…”!