Teropongindonesianews.com
Maumere,NTT Maumere – Berdasarkan surat Camat Nita Nomor ; KCNT.140/149/10/2023 tanggal 17 Oktober 2023 peri hal permohonan perberhentian Anggota Badan Permusyawaraan Desa Bloro-Kecamatana Nita atas nama ; Yosef Suyandi Benediktus, alamat RT.005/RW.003 Dusun Bloro-Desa Bloro-Kecamatan Nita-Kabupaen Sikka, dengan alasan pemberhentian adalah mengundurkan diri.
Untuk mengisi kekosongan anggota BPD Desa Bloro maka perlu diangkat anggota BPD antar waktu Desa Bloro –Kecamatan Nita.. Dan sesuai dengan surat keputusan Bupati Nomor.636 /HK/2023 tentang Pengresmian anggota Badan Permusyaratan Desa antarwaktu atas nama ; Hendrikus Yorison Moan Bela.
Upacara pelantikan dan peresmian anggota BPD antar waktu oleh camat Nita, berlangsung di aula Kantor Desa Bloro ( Rabu.8/12),,yang dihadiri; Seksi pemerintahan Kecamatan Nita, Kepala Desa bersama perangkat Desa Bloro,BPD, Dusun,RT,RW,tokoh umat,tokoh agama,tokoh perempuan, tokoh adat dan para undangan.
Kegiatan pelantikan ini dipandu oleh Seksi pemerinahan Kecamatan Nita, Maria Ursulina Uni, dan diawali dengan pembacaan surat keputusan Bupati Sikka tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Bloro dan surat keputusan Bupati Sikka tentang Pengresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa antar waktu .
“Selama ini sering terjadi hampir di setiap desa, selalu saja ada keributan antara kepala desa dengan BPD, bahkan selalu bermusuhan dan saling mempersalahkan. BPD adalah mitra dan rekan kerja, semua rencana pembangunan di desa perlu di musyawarahkan secara baik dengan penuh rasa kekeluargaan, ciptakan suasana yang harmonis antara Kepala Desa dengan BPD. tidak usah saling berpra sangka buruk,” ujar Alfonsius Naga ,selaku camat Nita, kepada anggota BPD yang baru dilantik.
Kepala Desa Bloro-Kecamatann Nita-Kabupaten Sikka-Propinsi NTT,, Daniel Desa S.Fil, dalam kata sambutan mengajak kita semua semua komponen,Dusun, RW, RT,tokoh umat, tokoh pendidik, tokoh agama, tokoh adat, mari kita bersama-sama membangun desa sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing, ada perbedaan pandangan dan pikiran dalam menyampaikan aspirasi ,dan gagasan mari kita duduk bersama untuk bermusyawarah mencari jalan keluar yang terbaik demi membangun masyarakat kita..
Hal yang sama juga disampaikan Ketua BPD Desa Bloro,Antonius Moa Siga, megajak kita untuk bekerja sama, mulai dari pemerinahan yang terkecil dari RT sampai Kepala Desa. terlebih menyangkut data-data .keluarga-yang menjadi penerima bantuan. Ini seringkai ribut karena tidak ada data akurat, seringkali bantuan tidak tepat sasaran.
Hendrikus Yorison Moan Bela,anggota BPD antar waktu yang usianya paling muda menyampaikan terimakasih kepada masyararakat Dusun Bloro yang telah mengantar saya menjadi anggota BPD dari perwakilan Dusun Bloro. Kepercayaan yang diberikan ini saya akan berusaha untuk melaksanakan tugas dan kepercayaan ini dengan rasa penuh tanggung jawab., saya sangat membutuhkan bantuan berupa dukunggan dari semua masyarakat sehingga pembangunan di Desa Bloro berjalan sesuai harapan kita bersama..(Agus Badjo/Bernadeta Nona Erni, Kabiro Sikka Media TIN)
.
.