Hari Minggu Tetap Sigap, Babinsa Serengan Bantu Evakuasi ODGJ

Teropongindonesianews.com

Surakarta – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Ichsan Agung Nugroho, membantu Puskesmas Serengan melaksanakan kegiatan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, bertempat di Kampung Dawung Tengah, Serengan Kota Surakarta, pada pukul 08.30 WIB. Minggu (10/12/2023).

Serda Ichsan Agung Nugroho menyampaikan bahwa dalam kegiatan proses evaluasi bersama Puskesmas, dibantu juga oleh Bhabinkamtibmas Polsek Serengan berserta Satlinmas Setempat. Dalam proses penanganan evaluasi ODGJ tersebut, tetap sesuai dengan prosedur yang telah diberikan oleh pihak Puskesmas, berdasarkan hasil koordinasi bersama.

” Tentunya kami ingin agar warga yang mengalami gangguan kejiwaan segera diberikan kesembuhan, memalui pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas yang bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga Linmas setempat. Sehingga dapat kembali ke masyarakat, sudah dalam kondisi sehat,” pungkasnya.

Lanjutnya pasien yang mengalami gangguan jiwa akan dilakukan proses evakuasi, oleh pihak Puskesmas menuju Rumah Sakit Jiwa Daeerah (RSJD) dr. Arif Zaenuddin, Jebres, Kota Surakarta Sehingga dengan adanya pelayanan kesehatan yang lebih baik, akan mempercepat proses kesembuhan.

” Sebagai Babinsa kami berharap jika pasien ODGJ nantinya telah sembuh, kemudian kembali ke masyarakat agar diterima dengan baik,” ungkapnya.
Proses penanganan penderita ODGJ adalah tanggungjawab kita bersama, harapan kita kepada seluruh masyarakat agar menerima ODGJ, jika nanti sudah dinyatakan sembuh.

Agus Kemplu

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Teropongindonesianews.com

    Palembang Sumatra selatan -Terkait pemberitaan sebelumnya tentang Penyaluran Dana BOS SMA Negeri 18 Palembang tahun anggaran 2022 – 2023 yang sampai dengan saat ini masih saja di bicarakan di beberapa kalangan Masyarakat serta di tulis oleh beberapa Media Online, maka Tim Awak Media TIN yang juga memasukkan unggahan berita tersebut memperoleh beberapa tanggapan dari berbagai pihak di antaranya dari Kabid SMA Provinsi Sumatera Selatan dan juga dari Awaludin selaku PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan.

    Saat di temui di kantornya, Awaludin menjelaskan bahwa terkait dengan Dana Bos anggaran tahun 2022 – 2023 tersebut dirinya masih belum menjabat sebagai PLT Kadisdik Provinsi Sumsel, akan tetapi sebagai Penanggung jawab seluruh Provin#i Sumsel dengan adanya kegiatan Proyek di bawah kepemimpinannya akan segera menindak lanjutin permasalahan tersebut sesuai dengan Tupoksinya, hanya saja di beri kesempatan pada tim media TIN untuk menanyakan secara langsung pada Management BOS yang sedang bertugas saat itu dan untuk penanganan masalah ini akan di upayakan untuk di tangani secara serius oleh para TIM yang sudah di tunjuk.

    Seperti yang sudah di unggah pada berita sebelumnya bahwa dugaan penggunaan Atau Penyaluran Dana BOS yang di duga kuat terjadi Penyimpangan dan hal ini berdasarkan hasil konfirmasi dengan Salah satu Narsum yang bertanggung jawab sebagai pengelola Bagian Perpustakaan Sekolah mengatakan hal yang sesungguhnya bahwa tahun sebelumnya Pihak perpustakaan tidak ada sama sekali Dana yang masuk untuk pembelian barang sesuai dengan catatan Redaksi terkait Penyaluran Dana BOS saat itu ( Anggaran Tahun 2022 – 2023) adalah Hasil pembelian barang tahun lalu, sedangkan di Dalam Catatan Penggunaan Dana BOS yang di Siapkan oleh Kemenkeu untuk masyarakat adalah Dana yang di peruntukkan bagi Dana perpustakaan berikut Nominal yang jelas.

    Dari Hal tersebut menurut Hartono selaku Aktivis LSM Teropong mengatakan bahwa sudah sangat jelas di duga liat terjadi permainan dalam. Penggunaan Dana BOS tersebut dan sangat patut untuk di Tindak lanjuti sesuai dengan Hukum yang berlaku, agar tidak di jadikan sebagai moment kebiasaan bagi seluruh sekolah.

    Di katakan lagi bahwa dalam penanganannya bukan hanya pada masalah audit Penggunaan Dana BOS akan tetapi secara keseluruhan terkait Kepemimpinan Kepala Sekolah tersebut, apakah masih layak untuk menduduki jabatan sebagai kepala Sekolah, di khawatirkan dalam kegiatannya selalu asal – asalan sehingga tidak sesuai dengan jabatan yang di sandangnya. TIM

    Continue reading
    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Teropongindonesianews.com

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Kanwil Kemenkumham Bali kembali menyelenggarakan operasi pengawasan orang asing dengan kode “JAGRATARA”. Operasi dengan kendali pusat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi ini merupakan operasi ketiga sepanjang tahun 2024 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.

    Dalam operasi yang digelar pada 7 s.d. 9 Oktober 2024, tim berfokus melakukan patroli pengawasan di kawasan Kuta. Dalam operasi ini, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 10 orang asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

    Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim, 3 orang yakni CH (Pr, 53) WN Jerman, JB (Lk, 63) WN Rusia, dan RAB (Pr, 38) WN Selandia Baru diketahui telah overstay lebih dari 60 hari. Sedangkan 7 orang lainnya yakni FN (Pr, 48) dan AN (Pr, 41) WN Uganda, VP (Pr, 29) WN Rusia, AP (Pr, 20) WN Ukraina, ZR (Pr, 28) WN Uzbekistan, AC (Pr, 21) WN Belarus dan AM (Pr, 21) WN Brasil diamankan terkait penyalahgunaan izin tinggal yakni dugaan kegiatan prostitusi.

    “Terkait detail pengamanan orang asing tersebut, untuk 3 orang yang overstay kami amankan di penginapan yang berbeda-beda. Sedangkan untuk kasus prostitusi, 2 orang kami amankan di sebuah indekos dan 5 orang lainnya kami amankan sekaligus di sebuah villa”, jelas Suhendra.

    “Saat ini 3 orang dengan inisial CH, AC dan AM telah kami deportasi, 3 orang dengan inisial FN, AN, dan JB kami pindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sedangkan 4 orang lainnya masih dilakukan pendetensian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Terkait pasal yang dikenakan, terhadap 3 orang yang overstay dikenakan pasal 75 ayat (3). Sedangkan 7 orang lainnya terkait terhadap 7 orang lainnya terkait pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal, kami kenakan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian”, tambah Suhendra.

    “Operasi Jagratara merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali. Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA”, tutup Suhendra.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menyampaikan apresiasi dan komitmennya terkait pengawasan keimigrasian di wilayah Bali.
    “Kemenkumham Bali terus berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Bali dengan melakukan operasi pengawasan orang asing secara berkala. Kami akan memastikan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Bali memiliki izin tinggal yang sah dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum”, terang Pramella.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    GMBI Dukung Proses Hukum Penetapan Tersangka Qomaru Zaman

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Tanggapan PLT Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penggunaan Dana Bos SMAN 18

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Kembali Gelar Operasi “JAGRATARA” Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 WNA Mulai Kasus Overstay Hingga Postutitusi

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    Pimpin Apel OMP Kasubbid Provost Tindak Pelanggaran Kasatmata

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    BATARA GRUP Memulai Ekspansi Bisnis Batubara, Targetkan 30 Juta Ton ke Vietnam

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!

    Patut Di Sorot, Proyek TPT Prenduan – Aeng Panas Sarat dengan Dugaan TIPIKOR…!!!