Teropongindonesianews.com
Palembang – Minggu, 31/12/2023 sekira pukul 18.30 wib mau menjelang pergantian tahun, telah terjadi pengeroyokan terhadap 2 orang Pencari Barang Bekas atas nama Hendri yang beralamat lr.garuda 2 Kel tujuh ulu seberang ulu satu sedang kan Rinto beralamat Desa Menang Raya dusun 3 kecamatan Pedamaran ( OKI) .
Kejadian tersebut atas ulah tukang sate selaku profokator yang di lakukan oleh tukang parkir didepan Indomart kecamatan seberang ulu di hadapan kantor DPRD kota Palembang.
Menurut tukang sate belum di ketahui namanya bahwa 3 hari sebelum kejadian pengeroyokan bahwa ada 2 kursi didepan Indomaret tersebut hilang dan tukang sate sempat melihat rekaman cctv dari Indomaret tersebut.
Setelah melihat korban melintas didepan Indomaret, tukang sate tersebut langsung berteriak maling kursi tersebut itu pelakunya, spontan saja tukang parkir dan masa di seputaran Indomaret langsung menyerang dua orang tersebut.
Beruntung dua orang korban pengeroyokan tersebut di selamatkan dan di hentikan oleh perkumpulan orang asal Pedamaran ( OKI ) yang bernama KKMD ( Kerukunan Keluarga Marga Danau), tidak jauh dari tempat kejadian tersebut sedang ada acara pertemuan akan mengadakan Dzikir rutin bersama.
Lalu pada tanggal 02/01/2024 Tim kuasa hukum Hendri dan Rinto yang terdiri dari Jelly Boy Apriansyah,SH,M.Akbar,SH. membuat laporan ke-pihak Polrestabes STPL Nomor: STTLP/B/7/2024/SPKT/Polrestabes Palembang) Polda Sumatera Selatan.
Saat ini pihak korban menunggu proses hukum dari pihak APH, agar pengeroyokan yang salah mendapatkan pelajaran yang setimpal dan tidak terjadi lagi pada pihak lainnya serta tidak main hakim sendiri.
Irwanto/ Sumsel