Diesnatalis SMP Negeri 2 Panti Kabupaten Jember

Teropongindonesianews.com

Sabtu, 6 Januari 2024 Kepala Sekolah SMPN 2 Panti Risa Aries Diana MR.S.Pd.M.Pd bersama dewan guru dan siswanya dalam menyambut acara diesnatalis yang ke 26 menggelar acara jalan sehat yang di sertai dengan mengumpulkan kupon undian berhadiah yang nantinya akan mendapatkan kejutan berbagai macam hadiah dan juga doorprize yang menarik.

Start untuk jalan sehat dari halaman SMP negeri 2 Panti melewati jalan menuju Desa Gugut Kecamatan Rambipuji memutar dan kembali ke sekolah, kegiatan tersebut diikuti oleh sebagian sekolah terdekat seperti SMPN 1 Panti, SMPN 3 Rambipuji.
Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Panti Risa Aries Diana MR.S.Pd, M.Pd yang dihadiri oleh juga oleh Kepala Dinas Pendidikan Hadi Mulyono, Camat Panti, Sekdin Pendidikan, Danramil dan Kapolsek Panti yang didampingi Kepala Desa Kemuning lor Waqik yang juga mengikuti jalan sehat dan selanjutnya setelah selesai di teruskan dengan memberikan beberapa sambutan dari Kepala Sekolah SMPN 2 Panti dan Kepala Dinas Pendidikan Hadi M+ulyono yang mengatakan bahwa SMP negeri 2 Panti yang sangat gigih dan mempunyai kemampuan dengan predikat yang sangat berprestasi.

Dalam pentas ditampilkan juga beberapa aneka tarian juga yang sebelumnya kegiatan lomba.

Kepala sekolah SMPN 2 panti Risa Aries Diana.MR.S.Pd, M. Pd juga mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan acara ini untuk penyemangat bagi siswa guru dan alumni.
Dalam acara yang sangat diharapkan ini tepatnya yang ke 26 tahun dan dengan penuh semangat dan nantinya jadi motivasi pada guru dan siswanya.

Idham

Continue reading
Kinerja Polri Buruk, TNI Menggebuk!

Teropongindonesianews.com

Oleh: Wilson Lalengke

Jakarta – Kepercayaan publik terhadap Polri dan aparat hukum lainnya sangat buruk. Turunnya TNI membenahi para pemotor bermental begal di Boyolali dan tempat lainnya adalah antitesa terhadap kebobrokan mental para kolega sambo di institusi bermerek wereng coklat itu. Fenomena tersebut merupakan salah satu wujud ketidakpercayaan rakyat terhadap penegakkan hukum di negara ini.

Masyarakat semestinya tidak perlu pura-pura buta bahwa institusi baju coklat kebanggaan media kompas itu sudah sedemikian parahnya. Rakyat jangan mudah tergiring dengan propaganda ‘demokrasi terancam’, ‘supremasi sipil tersandra’, ‘orde baru come-back’, dan berbagai diksi yang digaungkan beberapa komprador bermental parsial bin culas yang bermunculan pasca kasus tentara hajar preman-preman bermental kardus beberapa hari lalu.

Negara demokrasi yang dikendalikan para mafia hukum berbaju KUHP yang masif bertebaran di tubuh lembaga-lembaga hukum tak ubanya merupakan negara barbar. Aparat polisi bermental sambo, bandar narkoba, mafia tambang, jaringan penjaja 303, punguran liar untuk setoran ke atasan, praktek KKN, dan perilaku buruk lainnya berserakan dimana-mana, melintas pangkat dan jabatan, melintas wilayah, melintas generasi, di institusi itu.

Banyak yang heran melihat beberapa orang mengaku pakar yang berkomentar dengan tajuk ‘TNI urus knalpot’ akhir-akhir ini. Yang benar itu adalah ada Warga Negara Indonesia yang waras dan peduli keresahan publik, yang kebetulan berbaju tentara, turun gunung membenahi mentalitas warga yang brengsek bermoral bejat. Kenapa mereka turun gunung? Yaa, karena aparat hukum sibuk mengurusi bisnis ilegal-nya masing-masing.

Kita selalu akan ditersangkakan dengan pasal karet ‘menuduh, memfitnah, mencemarkan nama baik’, dan semacamnya. Katanya, harus ‘pakai kata diduga’. Ada lagi yang mengatakan jangan generalisir, harus ‘pakai kata oknum’, dan berbagai frasa mulia lainnya. Tapi ketika kita tanya berapa banyak polisi baik yang tersisa dari 450-ribuan anggota Polri yang ada di negara ini? Ada berapa jaksa baik yang tersisa di Kejaksaan? Ada berapa banyak hakim yang masih bisa dipercaya bijaksana dan adil di pengadilan-pengadilan kita? Ada berapa banyak penasehat hukum, pakar, ahli, dan advokat bermental baik di negara ini? Masih adakah orang benar di KPK sana, di Kemenkumham, di Ombudsman, dan lembaga-lembaga yang dibiayai negara ini? Semua pertanyaan itu tak berjawab. Jika pun masih ada yang baik-baik, hampir bisa dipastikan hanya karena mereka belum punya kesempatan dan akses untuk terlibat dalam praktek buruk yang merebak di kalangan institusi mereka.

Lihatlah si Bolong, Aksan, Rusmini, dan sekian polisi yang jadi korban akibat membongkar perilaku bobrok para anggota di internalnya. Mereka semua dipelasah, meminjam istilah orang Sumatera. Yang lainnya takut dan memilih diam. Ada banyak polwan jadi gundik boss-nya, ada banyak anak buah jadi tumbal perilaku korup dan pungli atasannya, ada banyak keluarga yang ditelantarkan oleh kepala rumah tangga yang berprofesi polisi dan atau aparat hukum.

Mengurus institusinya saja keteteran, bagaimana mungkin lembaga yang dibiayai ratusan triliun uang rakyat itu bisa mengurus penegakan hukum bagi 278 juta penduduk Indonesia? Belum lagi jika kita bicara urusan polisi dengan lembaga lain, semisal Polri dengan KPK yang sering berebut lahan garapan yang gemuk berlumpur moral bejat.

Sebagai generasi yang pernah hidup di era orde baru, saya menilai bangsa ini masih memerlukan kepemimpinan ala orde baru yang tegas, keras, dan memaksa. Perlu dipikirkan untuk melakukan revolusi di tubuh penegak hukum, terutama Polri, agar negara demokrasi berasaskan Pancasila dapat diwujudkan. Bukan negara dengan kewenangan hukum tak terbatas yang diserahkan bulat-bulat kepada para wereng coklat itu.

Pers, terutama yang berbasis jurnalisme warga, yang diharapkan dapat menjadi kontrol pengembangan negara demokrasi yang berlandaskan ‘hukum sebagai panglima’, akhirnya harus menyerah di cengkeraman UU ITE alias undang-undang taik. Satu hal yang boleh dikatakan sebagai sifat buruk orde baru dan tidak sejalan dengan demokrasi ala jaman now adalah pengekangan suara rakyat, pembredelan media, dan berbagai kebijakan memberangus suara rakyat.

Namun, apa bedanya dengan yang terjadi saat ini? Justru yang ada sekarang adalah pembuatan aturan pengontrol suara rakyat yang dijadikan sumber penghasilan gelap bagi aparat hukum dimana-mana.

Jaman orde baru, hanya pemerintah yang bertindak represif. Sekarang, siapa pun sesuka hati bisa melakukan tindakan represif terhadap siapa pun yang tidak disukai, menggunakan tangan-tangan aparat hukum. Lembaga partikelir dewan pecundang pers, misalnya, bisa dengan sesuka hati menyerahkan wartawan ke polisi untuk proses hukum hanya karena si wartawan bukan kaki tangan dewan yang saat ini sedang rebutan periuk nasi dengan BNSP itu.

Orang per orang lebih parah lagi otoriternya. Lihatlah si pangeran adat Lampung Timur, bernama Masrio tukang selingkuh, yang masih kerabat bupati setempat, dengan uangnya bisa membeli kewenangan Kapolres Jaki Al-zakar Nasution untuk menghukum siapa saja yang berani mengganggu aktivitas perselingkuhannya. Anak walikota Palopo di Sulsel sukses memenjarakan wartawan Asrul menggunakan tangan aparat dengan pasal uu taik. Anak pejabat yang korupsi, wartawan yang masuk bui. Hebat!

Bahkan, nasib wartawan Kalsel, Muhammad Yusuf, lebih tragis lagi, tewas di penjara Kotabaru, atas laporan oknum pesuruh mafia hitam Haji Isam, juga atas aduan terkait pemberitaan. Muhammad Yusuf membela rakyat yang terzolimi, tanah sumber penghidupan warga dirampas mafia, bukannya dibela negara, malah dibiarkan tewas mengering di penjara.

Pertanyaan sederhana, adakah yang berani bersuara lantang dan kritis di era demokrasi yang dibanggakan ini? Adakah Anda seberani Rocky Gerung dan atau beberapa gelintir warga yang akhirnya bolak-balik dipanggil polisi itu?

Jika Anda tidak berani bersuara di jaman orde reformasi saat ini, apa bedanya dengan jaman orde baru? Jika pejabat dan aparat hanya ingin mendengar ujaran sopan ungkapan santun dan berbagai sweet-lips lainnya dari rakyat, adakah yang berobah dari orde baru? Jika Anda jadi wartawan puja-puji sepanjang jaman di tengah kebobrokan aparat hukum dan pejabat pemerintahan sekarang ini, jangan menista alam orde baru.

Bagi saya, TNI tidak boleh digunakan untuk merampas tanah rakyat, seperti yang terjadi di Pulau Galang dan beberapa tempat lainnya. TNI tidak dibenarkan menyakiti hati rakyat. Tapi saya akan mendukung penuh, bahkan mendorong agar TNI dapat turun tangan melibas mentalitas dan perilaku buruk warga masyarakat yang merugikan orang lain.

Kenapa bukan polisi? Haha, silahkan lihat Mapolda Metro Jaya, punya gedung parkir beringkat-tingkat. Dari mana ribuan mobil yang parkir setiap hari di sana? Cek kantor polisi di wilayah Anda masing-masing. Tanyakan, berapa target bulanan dari komandan mereka?

Penulis: Ketua Umum PPWI.

Editor: Santoso.

Continue reading
Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Temukan 17 Paket Sabu dan Pisau Badik

Teropongindonesianews.com

Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang pria berinisial RI yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 13.30 WIB di.

Pelaku, seorang pria berusia 45 tahun asal Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, diringkus oleh petugas saat sedang melintas di jalan raya Pekon (Desa) Klaten, Gadingrejo, Pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan ketika pelaku berupaya mengedarkan sabu di wilayah Pringsewu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah tas selempang yang berisi 17 paket sabu siap edar dengan berat bruto 3.86 gram, 4 buah plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok, dan 2 unit handphone.

Selain itu, Polisi juga turut mengamankan 1 bilah pisau badik yang dibawa pelaku dan juga 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2773 NDR yang digunakan oleh tersangka untuk memperlancar aksinya . “Pelaku sempat melakukan perlawan saat akan ditangkap namun berhasil di lumpuhkan dengan tangan kosong oleh petugas,” kata Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond kepada wartawan di Mapolres Pringsewu, Sabtu (6/1/2024).

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras petugas dalam memantau dan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pelaku. “Kami terus meningkatkan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Pringsewu, dan kasus ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan narkotika,” ujar Iptu Yudi Raymond.

Kasat menyebut, Pelaku RI merupakan salah satu jaringan Narkotika yang kerap menyuplai sabu ke wilayah kabupaten Pringsewu. Ia juga tercatat terlibat hubungan dengan beberapa pelaku narkoba yang ditangkap sebelumnya. “dari hasil berjualan sabu, tersangka RI mengaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp.250 ribu perhari” ungkapnya.

Menurut Kasat, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan perkara tersangka RI akan dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).” Tandasnya.

Pewarta: Ripai.   

Editor: Santoso.

Continue reading
Terkait Video Viral, Dukungan Wapres Oleh Individu Berseragam Satpol PP, Bupati Garut Minta Maap Dan Terapkan Sanksi Tegas

Teropongindonesianews.com

GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, secara resmi meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait video viral yang menampilkan beberapa individu mengenakan atribut Satpol PP Kabupaten Garut memberikan dukungan terhadap calon Wakil Presiden.

Dalam konferensi pers, Bupati menegaskan bahwa individu dalam video tersebut bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Bupati Rudy Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada individu yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Saya mohon maaf atas kejadian itu, dan itu sudah diberikan sanksi. Sanksinya mencakup larangan bekerja selama 3 bulan, tanpa gaji, dengan sanksi terendah selama satu bulan,” cetus Rudy Gunawan usai mengikuti Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama di MAN 2 Garut, Rabu, 03 Januari 2023.

Klarifikasi dan tindakan tegas Bupati ini diharapkan dapat meredakan kegaduhan di masyarakat dan memastikan netralitas ASN dalam konteks politik.Bupati juga menekankan pentingnya pembinaan kepada semua pihak yang terlibat guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.

Pewarta: Jang Naga.

Editor: Santoso.

Continue reading
Jalin Komunikasi PWRI Pringsewu Koordinasi Dengan Apdesi

Teropongindonesianews.com

Pringsewu –Untuk lebih mengedepankan komunikasi guna menunjang pembangunan PWRI DPC Pringsewu bersilahturahmi ke pengurus Apdesi Kabupaten Pringsewu Hotman yang juga Kakon Rejosari Kecamatan Pringsewu di ruangan kantornya. Jum’at pagi 5/1/24.

Hasil dari silahturahmi tersebut pengurus Apdesi kabupaten Pringsewu Hotman yang juga kepala pekon Rejosari kabupaten Pringsewu mengatakan bahwa dirinya menerima kedatangan dari PWRI Pringsewu dengan rasa hangat dan bangga.

Lebih lanjut Hotman menyampaikan permohonan maaf kepada PWRI Pringsewu karena beberapa hari yang lalu pada saat mengadakan rapat dan mengundang seluruh lembaga jurnalis yang ada di kabupaten Pringsewu, pihaknya hanya mengundang dan 11 lembaga profesi wartawan yang ada di kabupaten Pringsewu.

” Saya mohon maaf kepada rekan -rekan PWRI Pringsewu atas ketidaktahuan kami, sehingga kami tidak mengundang rapat rekan -rekan PWRI, kami akui kami belum kordinasi dengan pihak Kesbangpol sehingga kami belum mengetahui jumlah lembaga profesi wartawan yang terdaftar atau yang sudah ada Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ” jelasnya .

Sementara itu Ketua PWRI Pringsewu Anhar Laidi yang di dampingi oleh dua anggotanya menyatakan siap untuk saling berkoordinasi dan bermitra secara berkesinambungan agar kedepannya tidak ada kendala apapun dan semuanya bis saling berkontribusi baik dalam pemberitaan maupun dalam persahabatan.

” PWRI Pringsewu siap menjadi mitra Apdesi yang berkesinambungan untuk membangun Kabupaten Pringsewu ini ” imbuhnya.

Setelah berkoordinasi dengan Bendahara Apdesi Hotman, Anhar Laidi berkomunikasi dengan Ketua Apdesi kabupaten Pringsewu Jepi via telpon selulernya yang mengatakan sudah melaksanakan perintah sesuai dengan instruksinya dan sekaligus mengundang ketua Kakon se-Pringsewu itu untuk mampir ke sekretariatan PWRI Pringsewu yang terletak di belakang Indomaret Pekon Bulukarto Kecamatan Gadingrejo.

“tadi saya sudah koordinasi via telepon dengan ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu dan beliau menerimanya, dan setelah itu saya sekalian mengundangnya untuk mengunjungi kantor sekretariatan guna menjalin silaturahmi dan komunikasi yang kompleks ” tandasnya.

Pewarta: Ripai.     

Editor: Santoso.

Continue reading