Teropongindonesianews.com
Oleh: Alfiani Mustika
Abstrak,Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap perkembangan kognitif dan bahasa anak usia 5-6 tahun di Tk Persatuan Reo. Penelitian ini dilaksanakan melalui pendekatan kuantitatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksperimen. Penelitian ini berdesain “One-Shot Case Study”. Teknik analisis data menggunakan analisis MANOVA (Multivariate Analaysis of Variance). Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan metode statistik dengan dibantu Microsoft Excel dan IBM SPSS (Statistical Package for The Sosial Science) versi 23.0. Subyek penelitian adalah anak kelompok B Tk Persatuan Reo. Data penelitian dikumpulkan melalui kuisioner (angket) dan observasi. Hasil analisis data menujukkan bahwa: 1) Kompetensi Pedagogik Guru memiliki pengaruh terhadap perkembangan Kognitif anak Kelompok B di Tk Persatuan Reo; 2) Kompetensi Pedagogik Guru memiliki pengaruh terhadap perkembangan Bahasa anak Kelompok B di Tk persatuan Reo. Implikasi dari penelitian ini adalah bagi guru untuk senantiasa meningkatkan Profesionalitas dirinya sebagai guru PAUD terutama dalam hal Kompetensi Pedagogik supaya kompetensi guru lebih maksimal. Selain itu, Kompetensi Pedagogik guru dapat menjadi solusi dalam meningkatkan perkembangan Kognitif dan bahasa anak pada kelompok B.
Kata Kunci: Kompetensi Pedagogik Guru, Kognitif, Kemampuan Bahasa.
Abstract
The purpose of this study was to determine the effect of teacher pedagogic competence on cognitive and language development of children aged 5-6 years at Tk Persatuan Reo. This research was conducted through a quantitative approach. The method used in this research is the experimental method. This research has a “One-Shot Case Study” design. The data analysis technique used MANOVA (Multivariate Analysis of Variance) analysis. The data analysis technique in this study used statistical methods assisted by Microsoft Excel and IBM SPSS (Statistical Package for The Social Science) version 23.0. The research subjects were children of group B Tk Persatuan Reo. Research data were collected through questionnaires (questionnaire) and observation. The results of data analysis show that: 1) Teacher’s Pedagogic Competence has an influence on the Cognitive development of Group B children at Tk Persatuan Reo; 2) Teacher’s Pedagogic Competence has an influence on the language development of Group B children at Tk Persatuan Reo. The implication of this research is for teachers to continuously improve their professionalism as PAUD teachers, especially in terms of Pedagogic Competence so that teacher competence is maximized. In addition, the teacher’s Pedagogic Competence can be a solution in improving the cognitive and language development of children in group B..
Keywords: Teacher’s Pedagogic Competence, Cognitive, Language.
PENDAHULUAN
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disingkat PAUD diartikan sebagai upaya pembinaan pada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun, yang dilakukan melalui penyelenggaraan pendidikan. rangsangan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum tingkat sekolah dasar untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki pertumbuhan jasmani dan rohani yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut (Permendiknas, 2014a). Ada tiga jalur dalam pendidikan anak usia dini, antara lain persekolahan formal berupa Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sebanding. Jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, sedangkan jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk analogi lainnya.
Kemampuan bahasa anak sangat penting karena mereka menggunakan bahasa untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar dan orang lain. Anak-anak memiliki kemampuan untuk mengubah pengalaman mereka menjadi simbol yang dapat digunakan untuk komunikasi dan pemikiran melalui penggunaan bahasa. Susanto, (2016) mengungkapkan ketika anak tumbuh dan berkembang, mereka menggunakan bahasa untuk menyampaikan emosi, pikiran, dan kebutuhan yang disampaikan melalui simbol-simbol yang bermakna. Bahasa yang dimiliki anak adalah bahasa yang telah dimiliki dari hasil pengolahan dan telah berkembang yang diperoleh anak dari lingkungannya. Jadi, bahasa memainkan peran yang sangat penting dalam kehidupan anak-anak, karena memungkinkan anak-anak untuk berkomunikasi dengan dunia di sekitar mereka. Oleh karena itu pentingnya optimalisasi dukungan dan rangsangan yang harus diberikan oleh lingkungan sehingga anak dapat berkembang aspek bahasanya.
Anak usia dini diharapkan tumbuh dan berkembang sebaik-baiknya sesuai dengan usianya, termasuk dalam aspek perkembangan bahasa anak. Idealnya perkembangan bahasa anak sesuai dengan Kompetensi Dasar dalam Permendikbud 146 Tahun 2014 yaitu dapat dilihat dari kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan membaca) dan ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal) dan mengenal keaksaraan awal melalui bermain. Permendikbud 137 tahun 2014 menyebutkan bahwa standar minimal yang harus dicapai anak usia 5-6 tahun pada aspek perkembangan bahasa dalam lingkup memahami bahasa, anak usia 5-6 tahun diharapkan mengerti beberapa perintah secara bersamaan, mengulang kalimat yang lebih kompleks, memahami aturan permainan, serta menikmati dan menghargai bacaan. Dalam lingkup mengungkapkan bahasa, anak usia 5-6 tahun diharapkan mampu menjawab pertanyaan yang lebih kompleks, menyebutkan kelompok gambar yangbunyinya sama, berkomunikasi secara verbal, memiliki kosa kata, mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung, menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap, memiliki lebih banyak kata untuk mengungkapkan ide kepada orang lain, melanjutkan beberapa cerita yang telah didengar, dan menunjukkkan pemahaman tentang konsep buku cerita. Jadi, anak usia dini diharapkan berkembang aspek bahasanya sesuai tingkat usianya berdasarkan standar minimal tingkat pencapaian perkembangan anak (Suttrisno, et al, 2020).
Selain perkembangan aspek bahasa, salah satu aspek perkembangan anak yang harus dikembangkan yaitu kognitif. Menurut (Susanto, 2012) Kognitif sering kali diartikan sebagai kecerdasan berpikir. (Khadijah, 2016) juga mengungkapkan bahwa istilah cognitive berasal dari kata cognition yang padanannya knowing berarti mengetahui. Sedangkan dalam Kementerian Pendidikan Nasional (Dirjen, 2015) perkembangan kognitif dapat diartikan berkembangnya kemampuan intelegensi seseorang dalam bertindak atau dalam segala hal yang berkaitan dengan proses berpikir. (Susanto, 2015) mengungkapkan sejak bahwa sel-sel otak anak berkembang pesat sejak lahir dengan membuat hubungan antar sel. Proses ini akan membentuk pengalaman seumur hidup yang penting dan menentukan bagi anak.
Idealnya perkembangan kognitif anak usia 5-6 tahun sesuai Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) ada tiga lingkup perkembangan yaitu belajar dan pemecahan masalah, berfikir logis, dan berfikir simbolik. Pada lingkup perkembangan memecahkan masalah, anak diharapkan mampu menampilkan perilaku ingin tahu dan menyelidiki (seperti apa yang terjadi ketika air tumpah), memecahkan masalah kecil dalam kehidupan sehari-hari, menerapkan informasi atau pengalaman dalam konteks baru, dan menghadapi tantangan dengan semangat kreatif. Adapun pada lingkup berfikir logis, anak usia 5-6 tahun standar minimalnya anak diharapkan mampu mengenali perbedaan berdasarkan ukuran lebih besar, kurang dari, dan sama dengan, menunjukkan inisiatif dalam memilih tema permainan, merencanakan kegiatan yang akan dilakukan, mengenali penyebab akibat terhadap lingkungan (air dapat menyebabkan sesuatu menjadi basah), mengelompokkan benda berdasarkan warna, bentuk, dan ukuran, serta mengelompokkan lebih banyak benda ke dalam kelompok yang sama, atau kelompok berpasangan yang lebih dari 2 variasi, mengenal pola ABCD-ABCD, mengurutkan benda berdasarkan ukuran dari paling kecil ke paling besar atau sebaliknya. Dan dalam lingkup berfikir simbolik anak usia 5-6 tahun standar minimalnya anak harus dapat menyebutkan lambang bilangan 1-10, berhitung menggunakan lambang bilangan, mencocokkan bilangan dengan lambang bilangan, mengenal berbagai lambang vokal dan konsonan, dan melukiskan ragam benda baik berupa gambar maupun tulisan.
Anak usia dini merupakan anak yang sedang pesat pertumbuhannya dan perkembangannya. Apabila anak mendapatkan stimulus yang baik, maka seluruh aspek perkembangan anak akan berkembang secara optimal Suttrisno, (2021);Najamuddin et al., (2022);. Salah satu aspek yang harus dikembangkan pada anak yaitu aspek kognitif. Mengenai perkembangan kognitif, masalah kognitif akhir-akhir ini cukup memperihatinkan. Banyak pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini melakukan “pengkarbitan” pada anak melalui tugas-tugas akademi yang kurang patut. Mengajarkan membaca, menulis, menghitung dengan cara tidak patut dan tidak sesuai dengan kebutuhan anak. Jadi, anak-anak telah dihadapkan pada tugas-tugas akademi dan dituntut mampu menyelesaikan tugas-tugas itu secara tertulis. Dan mengenai aspek bahasa, Alam & Lestari, (2020);Pangaribuan et al., (2022) mengungkapkan kemampuan untuk berbahasa memiliki peranan penting bagi kehidupan individu, khususnya pada anak usia dini, sebab bahasa merupakan upaya anak menyatakan pikiran dan perasaan kepada orang lain sebagai lawan berbicara. Jadi dibutuhkan guru Profesional yang memiliki kompetensi yang mampu merancang program pembelajaran dengan baik sehingga dapat mengembangkan aspek kognitif dan bahasa anak, artinya guru mampu mendesain pembelajaran dan merancang kegiatan dengan tepat sesuai usia dan karakteristik anak dalam mengembangkan kognitif dan bahasa sesuai tingkat perkembangannya.
Zakia (2019) mengungkapkan tanggung jawab mendasar pendidik, juga dikenal sebagai guru, adalah untuk menginstruksikan, membimbing, mengarahkan, mengevaluasi, dan mengembangkan siswa ketika mereka melanjutkan melalui pendidikan anak usia dini atau sekolah dasar dan menengah. Peningkatan kondisi pendidikan menuju mutu, nilai, tujuan, dan mutu yang lebih tinggi merupakan hasil dari profesionalisme seorang guru. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dalam Bab VII mengenai Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pasal 25 Ayat 1 disebutkan bahwa kualifikasi akademik guru PAUD, yaitu: 1) Memiliki Ijazah Diploma empat (D-IV) atau Sarjana (S1) dalam bidang Pendidikan Anak Usia Dini, dan kependidikan lain yang relevan dengan sistem Pendidikan Anak Usia Dini, atau Psikologi yang diperoleh dari program studi terakreditasi, dan 2) Memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAUD dari perguruan tinggi yang terakreditasi, dan dilanjutkan dengan ayat ke dua yaitu memiliki empat kompetensi, yaitu Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional.
Lily (2013) menyebutkan Profesionalisme guru PAUD sangat penting. Perkembangan pendidikan anak di Indonesia membutuhkan guru PAUD yang ideal, yaitu yang dapat mengamalkan profesinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan etika, serta menemukan cara-cara
baru untuk kemajuan PAUD. Menghindari kesalahan lain, yang sering tampak kecil, sesegera mungkin adalah sesuatu yang sama pentingnya.
Fakta di lapangan, masih banyak guru PAUD yang belum memenuhi standar minimal menjadi guru PAUD profesional yaitu belum memenuhi kualifikasi akademik minimum untuk menjadi guru PAUD dan belum memiliki empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, bahkan menutupi dirinya akan informasi untuk mengembangkan kualitas dirinya dengan mengikuti berbagai pelatihan tentang PAUD, dan menjadi guru PAUD selama ini dipandang sangat mudah, karena yang diajar hanyalah anak kecil cukup berijazah SMA saja. Namun tidak sesederhana itu, menjadi guru PAUD bahkan boleh jadi paling sulit diantara jenjang pendidikan lainnya. Menurut (Jannah, 2013) selain harus memiliki mental sebagai pribadi penyayang kepada anak didiknya, guru PAUD juga harus memiliki kepribadian menarik, menguasai pedagogik literatur ilmu pengetahuan seputar ilmu pendidikan, psikologi perkembangan anak, dan konsep-konsep pembelajaran bagi anak usia dini, dan tidak melakukan sebuah kesalahan meski dianggap biasa saja karena dapat berakibat fatal yang dapat menimbulkan akses negatif berkepanjangan pada diri anak.
Mulyasa (2009) mengungkapkan bahwa keberhasilan perilaku belajar anak usia dini dapat dilihat dengan minimal 85% siswa memiliki motivasi belajar yang tinggi, anak berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran, materi yang dikomunikasikan sesuai dengan kebutuhan anak, dapat menumbuhkan minat belajar anak, anak menjadi insan yang kreatif dan mampu menghadapi berbagai masalah yang dihadapinya, anak tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungannya. Untuk mewujudkan perilaku anak yang sesuai dengan tujuan kompetensi yang ditetapkan, sekolah diharapkan mampu merencanakan, mengembangkan, dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan perkembangan anak. (Tsabitah & Fitria, 2021) menyebutkan bahwa keberhasilan suatu proses pendidikan ditentukan oleh guru. Guru harus mampu mengajar, dan salah satu kualitas guru tersebut di atas adalah bagian dari kompetensi pedagogik. Kehadiran guru sangat penting dalam bidang pendidikan. Guru merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Sejalan dengan pendapat (Febrialismanto, 2017) Kompetensi merupakan kriteria mutlak yang harus dimiliki seorang guru untuk memberikan pengajaran. Karena proses pendidikan yang diikuti oleh siswa berjalan sesuai dengan bakat atau kompetensi yang dimiliki oleh guru, maka guru sebagai ujung tombak pendidikan menentukan hasil belajar yang akan diciptakan.
Berdasarkan observasi awal yang dilakukan peneliti di lokasi penelitian mengenai perkembangan kognitif dan bahasa anak di Tk Persatuan Reo Kelompok B yaitu usia 5-6 tahun mengalami penurunan pada waktu pandemi COVID-19 mengingat kondisi anak belajar tidak bertatapan langsung dengan gurunya, seperti dalam lingkup berfikir logis kurangnya kemampuan anak dalam mengenal perbedaan berdasarkan ukuran lebih dari, kurang dari, dan paling/ter, dan dalam lingkup berfikir simbolik kurang mampunya anak dalam menggunakan lambang bilangan untuk menghitung dan dalam mengenal berbagai macam lambang huruf vokal dan konsonan. Adapun mengenai aspek perkembangan bahasa dalam lingkup mengungkapkan bahasa, masih kurang mampunya anak dalam mengenal simbol-simbol untuk persiapan. membaca, menulis. dan berhitung, dan dalam menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap. Dan dalam lingkup keaksaraan, terlihat masih kurang mampunya anak dalam menyebutkan. simbol-.simbol huruf. yang dikenal, dan sebagian anak bahkan masih kurang mampu dalam membaca nama sendiri dan menuliskan nama sendiri. Berdasarkan penelitian yang dilakukan (Alam & Lestari, 2020) Ketidakmampuan dalam membaca dan berhitung memang sering terjadi bersamaan artinya adanya korelasi yang signifikan antara membaca awal dan aritmatika awal sebelum anak-anak memulai pendidikan dasar. Kesadaran fonologis memprediksi tidak hanya membaca awal tetapi juga aritmatika, sebaliknya pengenalan angka diprediksi tidak hanya aritmatika awal, tetapi juga membaca awal. Kesadaran fonologis dan pengenalan angka dapat dianggap sebagai korelasi kognitif bersama dari kedua domain akademik.
Hal tersebut didukung dengan studi (Apriani, 2019) yang menemukan bahwa keberadaan guru yang professional tidak perlu ditawar – tawar lagi. Guru yang professional adalah guru yang memiliki sejumlah kompetensi yang dapat menunjang tugasnya.
Oleh karena itu berangkat dari fakta di lokasi penelitian, peneliti berupaya untuk menuangkan pemikiran tentang pentingnya pengembangan dengan optimalnya peran guru sebagai sosok yang profesional dan berkompeten di bidangnya dngan memiliki kompetensi pedagogik. Penulis dengan segala keterbatasannya bermaksud melakukan penelitian lebih mendalam tentang tentang kompetensi guru dalam mengembangkan kognitif dan bahasa anak dengan mengambil judul menarik untuk dilakukan penelitian yaitu tentang “Pengaruh Kompetensi Pedagogik Guru Terhadap Perkembangan Kognitif dan Bahasa Anak Kelompok B di Tk Persatuan Reo”.
Oleh karena itu diharapkan dari penelitian ini, aspek perkembangan kognitif dan bahasa anak dapat meningkat dengan optimalnya peran guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik dalam mengembangkan kognitif dan bahasa anak, supaya dengan kompetensi pedagogik guru aspek perkembangan kognitif dan bahasa anak dapat berkembang sebaik-baiknya, sesuai usia dan tingkat perkembangannya dan menjadikan hal baru untuk dikembangkan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan metode korelasional. Penelitian korelasional bertujuan untuk melihat hubungan dari tiga variabel antara satu variabel bebas yakni kompetensi pedagogik guru PAUD dan dua variabel terikat yakni kognitif dan bahasa (Sugiyono, 2016). Populasi dari penelitian ini adalah semua anak kelompok B Tk Persatuan ReoTahun Ajaran 2020-2021. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik kelompok atau rumpun (cluster) yakni sampel kelompok. Dalam pengambilan sampel dalam penelitian ini yaitu anak kelompok B di RA Nurul Jadid yang berjumlah 23 anak didik berusia 5-6 Tahun (Sukmadinata, 2011).
Instrumen penelitian yang digunakan yakni angket, wawancara dan observasi. Dalam penelitian ini ada tiga variabel yakni Kompetensi pedagogik guru, perkembangan kognitif, dan perkembangan bahasa. Dari variabel yang telah ditentukan maka ada indikator yang dijabarkan menjadi butir-butir pertanyaan dan pernyataan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan instrumen observasi dalam pengambilan data. Supaya instrumen dapat digunakan dengan tepat, peneliti perlu menyusun sebuah rancangan penyusunan instrumen yang dikenal dengan istilah kisi-kisi, yang merupakan rencana dasar dalam pembuatan instrumen penelitian. Adapun kisi-kisi pedoman instrumen penelitian mengenai kompetensi pedagogik guru kelompok B sesuai dengan Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD, sedangkan mengenai perkembangan kognitif dan bahasa sesuai dengan Permendikbud RI Nomor 146 tahun 2014 tentang Kurikulum 13 PAUD.
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini yang berjudul Pengaruh Kompetensi Pedagogik Guru terhadap perkembangan Kognitif dan Bahasa Anak Usia 5-6 Tahun di Tk Persatuan Reo, adapun langkah-langkah dan teknik yang digunakan adalah sebagai berikut:
Untuk data Kompetensi Pedagogik Guru diperoleh dari hasil kuesioner tidak langsung sehingga kepala sekolah menjadi perantara pengisian angket dengan respoden guru kelompok B di Tk Persatuan Reo, juga melalui pengamatan terhadap kompetensi pedagogik guru.
Untuk data tingkat pencapaian perkembangan kognitif akan diperoleh dari hasil kuisioner tidak langsung sehingga orang tua anak didik menjadi perantara pengisian angket dan respondennya adalah anak didik.
Untuk data tingkat pencapaian perkembangan bahasa akan diperoleh dari hasil kuisioner tidak langsung sehingga orang tua anak didik menjadi perantara pengisian angket dan respondennya adalah anak didik, dan dan dari hasil wawancara yang dilakukan lakukan dengan guru kelompok B untuk mengetahui
perkembangan bahasa anak kelompok B. Dengan demikian, semua data penelitian diperoleh dengan menggunakan angket, wawancara, dan observasi. Adapun waktu pengumpulan data akan dilaksanakan pada semester 2 bulan April 2022.
Metode analisis data penelitian pertama adalah pengelolaan data, yang dilanjutkan dengan penilaian tingkat validitas dan reliabilitas, dilanjutkan dengan uji prasyarat analisis dan uji hipotesis kesimpulan. Ini adalah metode yang digunakan:
Prosedur analisis uji validitas dan reliabilitas menghitung validitas butir soal dengan menggunakan person product moment; jika rhitung > rtabel, item tersebut valid, dan sebaliknya. Dalam uji reliabilitas alpha cronbach. Jika r lebih besar atau sama dengan 0,6 dan digunakan perhitungan 0,6, instrumen tersebut kurang dapat dipercaya tetapi masih dapat digunakan.
Uji Prasyarat analisis dengan Uji Normalitas dan Homogenitas.
Uji statistik Kolmogorov-Smirnov digunakan untuk mengetahui apakah data yang digunakan normal atau tidak. Jika signifikansi lebih besar dari 5% dengan ambang signifikan 0,05, data dianggap terdistribusi teratur. Untuk memperjelas normalitas, histogram yang disebut Normal Q – Q Plot Variabel X akan ditampilkan. Sedangkan untuk homogenitas menggunakan kriteria yang berkaitan dengan sebaran data menunjukkan normal jika F hitung 0,05 (Suliyanto, 2014). Uji normalitas distribusi data dilakukan dengan Kolmogorov Smirnov pada komputer program SPSS 21.0 Forwindows Evaluation Version.
Uji Hipotesis
Pada penelitian ini teknik analisis data yang akan digunakan peneliti untuk menjawab rumusan masalah yang ada pada penelitian atau mengkaji hipotesis yang telah dirumuskan dengan menggunakan analisis Regresi linear berganda. Analisis Regresi linear berganda dapat digunakan dengan menguji 2 variabel. Dalam penelitian ini ada 3 variabel dengan 1 variabel bebas dan 2 variabel terikat, sehingga dapat diperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai variabel yang telah ditentukan (Sugiyono, 2016) Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan metode statistik dengan dibantu Microsoft Excel dan IBM SPSS (Statistical Package for The Sosial Science) versi 21.0 dalam penghitungan data.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Perkembangan kognitif dan perkembangan bahasa merupakan dua variabel terikat dalam penelitian ini. Kompetensi pedagogik guru TK merupakan satu-satunya variabel bebas. Uji reliabilitas menggunakan Cronbach’s alpha, uji normalitas menggunakan Kolmogorov-Smirnov, uji homogenitas menggunakan Levene’s test, dan uji pengaruh menggunakan Multivariate Analysis of Variance (MANOVA).
Uji Instrumen Penelitian
Uji validitas dan reliabilitas dilakukan terhadap instrumen uji penelitian. Temuan pengamatan pertumbuhan kognitif dan perkembangan linguistik dalam setting yang bukan sampel digunakan untuk menguji validitas dan reliabilitas penelitian. Sebelum digunakan dalam suatu penelitian, tes ini mencoba menilai tingkat validitas dan reliabilitasnya. Dengan bantuan program SPSS 23.0 for Windows, dilakukan uji korelasi product moment untuk mengetahui validitas instrumen penelitian.
(Sugiyono, 2017) mengungkapkan uji validitas dilakukan untuk mendapatkan data yang valid atau sah sesuai dengan kesamaan data yang didapat dengan data sesungguhnya, sehingga instrumen tersebut dapat
digunakan untuk mengukur data yang sesungguhnya. Jadi dari hasil uji validitas akan menggambarkan kemampuan dari instrumen penelitian untuk mengukur apa yang ingin diukur.
Uji validitas variabel (1) Perkembangan Kognitif dan (2) Setiap butir pernyataan atau indikator validasi dikonsultasikan dengan ahli sebelum instrumen diuji dan dianalisis menggunakan korelasi product moment dengan program bantuan SPSS 21.0 for Windows. Bahasa dalam penelitian ini menggunakan validitas konstruk, yaitu berupa lembar observasi perkembangan kognitif dan perkembangan bahasa anak per item indikator.
Berdasarkan perhitungan dapat diketahui hasil uji validitas di atas menunjukkan bahwa r hitung > r kritis, maka seluruh butir kegiatan variabel perkembangan kognitif dan perkembangan bahasa anak kelompok B di Tk Persatuan Reo melalui Kompetensi Pedagogik Guru dinyatakan valid. Nilai r hitung > r kritis yaitu 0.3, dengan demikian dapat diketahui bahwa semua pernyataan/indikator pada variabel Perkembangan Kognitif dan Perkembangan bahasa melalui Kompetensi Pedagogik Guru adalah valid.
Tes reliabilitas datang berikutnya. Purba et al., (2021) mengatakan bahwa tingkat kebenaran dan konsistensi data atau temuan diuji kehandalannya. Suatu data dikatakan reliabel jika dihasilkan oleh dua peneliti atau lebih pada objek yang sama, oleh peneliti yang sama pada waktu yang berbeda, atau jika dihasilkan oleh peneliti yang sama apabila dua kelompok data dibagi menjadi dua dan hasilnya adalah sama. Uji reliabilitas yang dilakukan peneliti menggunakan aplikasi SPSS 21.0 for Windows dan Cronbach’s alpha. Pengujian reliabilitas terkomputerisasi menggunakan SPSS 21.0 For Windows Evaluation Version dan rumus Cronbach Alpha. Suatu konstruk atau variabel studi dianggap dapat diandalkan jika nilai Cronbach Alpha (o) lebih tinggi dari 0,70 untuk memberikan informasi bagi proses analisis data guna menguji hipotesis.
Hasil uji reliabilitas pada variabel Perkembangan Kognitif dan Perkembangan bahasa melalui Kompetensi Pedagogik Guru menghasilkan nilai alpha cronbach’s lebih dari 0,70 dengan demikian dapat diketahui bahwa variabel dalam penelitian ini adalah reliabel.
Deskripsi Variabel Penelitian
Deskripsi variabel penelitian ini ini bertujuan untuk menguji deskriptif statistik pengaruh kompetensi Pedagogik Guru terhadap Perkembangan Kognitif dan Perkembangan bahasa anak kelompok B di Tk Persatuan Reo.
Berdasarkan perhitungan dapat diketahui bahwa hasil penilaian kompetensi pedagogik guru ada 3 yaitu: 1) Guru sedikit memenuhi standar kompetensi pedagogik (guru mampu dalam memilih materi pembelajaran); 2) Guru hampir memenuhi standar kompetensi pedagogik (guru mulai mampu dalam memilih materi pembelajaran dan Memilih Metode dan Media Pembelajaran); dan 3) Guru telah memenuhi standar kompetensi pedagogik (guru sangat mampu dalam merumuskan tujuan pembelajaran, memilih materi pembelajaran, dan memilih metode dan media Pembelajaran).
Kegiatan penelitian ini mengenai pengukuran perkembangan kognitif anak kelompok B di Tk Persatuan Reo, diawali dengan melakukan observasi eksperimen awal dengan memberi perlakuan pada anak kelompok B dengan pengajaran guru yang memiliki kompetensi pedagogik kategori 1 sesuai Tabel 4.3, yaitu : guru yang sedikit memenuhi standar kompetensi pedagogik.
Kegiatan selanjutnya adalah eksperimen kedua dengan melakukan observasi memberi perlakuan pada anak kelompok B di Tk Persatuan Reo dengan pengajaran guru yang memiliki kompetensi pedagogik kategori 2 sesuai Tabel 4.3, yaitu : guru yang hampir memenuhi standar Kompetensi pedagogik (beberapa standar sudah terpenuhi).
Kegiatan eksperimen ketiga dengan melakukan observasi memberi perlakuan pada anak kelompok B Di Tk Persatuan Reo dengan pengajaran guru yang memiliki kompetensi pedagogik kategori 3 sesuai Tabel 4.3, yaitu : guru yang Memenuhi standar kompetensi pedagogik.
Selanjutnya kegiatan terakhir adalah melakukan observasi pada ketiga kelompok kompetensi pedagogik guru, hal ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui deskriptif statistik data perkembangan kognitif dan perkembangan bahasa pada anak setelah diberi perlakuan (treatment) 3 kompetensi pedagogik guru. Setelah diperoleh hasil data observasi akhir, langkah selanjutnya adalah melakukan pengujian hipotesis untuk mengetahui pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap perkembangan kognitif dan bahasa anak kelompok B di Tk Persatuan Reo.
Deskripsi statistik dari variabel perkembangan kognitif anak diukur dari 3 indikator (1. Anak membedakan benda berdasarkan 3 pengukuran: lebih dari, kurang dari, dan paling/ter; 2. Anak menghubungkan 4 gambar benda dengan nama benda. Gambar Mobil, sepeda, kereta api, bus, dihubungkan dengan tulisan nama dari masing-masing gambar tersebut; dan 3. Anak mengurutkan 4 gambar, mobil, sepeda, kereta api, bus, pesawat dari yang terkecil hingga terbesar) yang telah diberikan perlakuan kompetensi pedagogik guru.
Berdasarkan perhitungan diketahui hasil penilaian perkembangan kognitif pada kelompok pedagogik guru sedikit memenuhi standar memiliki nilai rata-rata 2.5213 terletak pada kategori “Berkembang sesuai harapan”, Lalu perkembangan kognitif pada kelompok pedagogik guru hampir memenuhi standar memiliki nilai rata-rata 3.1887 terletak pada kategori “Berkembang sesuai harapan”. Sedangkan perkembangan kognitif pada kelompok pedagogik guru memenuhi standar memiliki nilai rata-rata 3.7839 terletak pada kategori “Berkembang sangat baik”.
Uji Persyaratan Hipotesis
Tingkat kesalahan penelitian (ambang signifikan) ditetapkan pada 0,05. Tujuan dari uji kebutuhan analitik ini adalah untuk memastikan apakah variabel-variabel dalam model ini memiliki penyimpangan atau gangguan. Beberapa pengujian persyaratan yang dilakukan antara lain, namun tidak terbatas pada:
Dalam karya ini, sampel tunggal Kolmogorov-Smirnov digunakan untuk uji normalitas. Data berdistribusi normal, sebagaimana terlihat dari hasil uji normalitas, dimana nilai asymmp.sig (2 tailed) untuk variabel perkembangan kognitif adalah 0,057-0,05.
Perkembangan bahasa adalah variabel yaitu 0600, yang berarti data terdistribusi secara teratur. Nilai asymmp.sig (2 tailed) > 0,05 menunjukkan data lolos uji normalitas.
Variabel terikat, yaitu : Perkembangan Kognitif dan Perkembangan Bahasa harus memiliki varians yang sama dalam setiap kategori kelompok (1. Kompetensi pedagogik guru yang sedikit memenuhi standar, 2. Kompetensi pedagogik guru yang hampir memenuhi standar dan 3. Kompetensi pedagogik guru yang memenuhi standar). Uji statistik yang digunakan untuk mengetahui Homogeneity of variance adalah uji Levene’s Test of homogeneity of variance.
H0 diterima dan ditolak berdasarkan F-hitung sebesar 5,622 untuk variabel Perkembangan Kognitif dengan tingkat signifikansi 0,056 (sig > 5%), menunjukkan bahwa variabel tersebut memiliki matriks varians- kovarians yang sama (homogen).
Dapat dikatakan bahwa H0 diterima dan ditolak karena variabel perkembangan bahasa antar kelompok (yaitu, 1. Kompetensi pedagogik guru hampir tidak memenuhi standar, 2. Kompetensi pedagogik guru hampir memenuhi standar, dan 3. kompetensi pedagogik guru yang memenuhi standar) memiliki varians-kovarians yang sama. Nilai F-hitung pada variabel perkembangan bahasa adalah 2,272 dengan taraf signifikan 0,111 (sig
> 5%) (homogen).
Berdasarkan perhitungan Nilai Box’s M yang dihasilkan sebesar 11.317 dengan tingkat signifikan sebesar 0,094 lebih besar dari 5% (sig < 5%) maka H0 ditolak dan H1 diterima yang artinya variabel perkembangan kognitif dan bahasa memiliki matrik variance-covariance yang sama. Hasil uji ini memenuhi asumsi Uji MANOVA.
Analisis Data Statistik
Analisis Varians Multivariat (ANOVA) adalah teknik analisis data yang telah digunakan, dan dimaksudkan untuk menguji kesamaan vektor variabel mean independen dalam kelompok yang berbeda. Menurut (Ghozali, 2018) Sedangkan kelompok (faktor) terdiri dari data kualitatif/numerik yang bersifat non- metrik atau nominal, variabel terikat (dependen variabel) terdiri dari data kuantitatif (metrik atau interval) (variabel bebas) (Ghozali, 2018). Pada penelitian ini yang dimaksud dengan variabel terikat adalah Perkembangan Kognitif dan Perkembangan Bahasa sedangkan variabel bebasnya adalah Kompetensi Pedagogik Guru.
Pengujian Hipotesis Pertama
Setelah dilakukan uji persyaratan analisis, langkah selanjutnya adalah melakukan analisis data. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah uji MANOVA. Oleh karena pada variabel Perkembangan Kognitif dan Perkembangan Bahasa memenuhi asumsi normalitas maka digunakan uji MANOVA Jalur digunakan untuk menguji hipotesis pertama yang berbunyi “Terdapat pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap perkembangan kognitif anak kelompok B di Tk Persatuan Reo”. Berdasarkan output SPSS diperoleh nilai probabilitas signifikansi < 0,05 maka kesimpulannya H0 ditolak dan H1 diterima. Hal ini terbukti bahwa terdapat pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap perkembangan kognitif anak kelompok B di Tk Persatuan Reo.
Pengujian Hipotesis Kedua
Hipotesis kedua yang berbunyi “Terdapat pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap perkembangan Bahasa anak kelompok B di Tk Persatuan Reo” pada penelitian ini adalah sebagai berikut:”. Berdasarkan output SPSS diperoleh nilai probabilitas signifikansi < 0,05 maka kesimpulannya H0 ditolak dan H1 diterima. Hal ini terbukti bahwa terdapat pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap perkembangan Bahasa anak kelompok B di Tk Persatuan Reo.
Pembahasan
Berdasarkan hasil penelitian yang sudah didapatkan pada Bab IV, maka dibuat suatu pembahasan mengenai hasil dari penelitian tersebut. Pembahasan pada bab ini berupa uraian mengenai hasil penelitian tentang pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap perkembangan kognitif dan bahasa anak kelompok B di Tk Persatuan Reo.
Kompetensi Pedagogik Guru Berpengaruh Terhadap Perkembangan Kognitif Anak kelompok B di Tk Persatuan Reo
Kompetensi pedagogik ini ditunjukkan dalam bentuk kemampuan pendidik dalam menyusun rencana kegiatan tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian, menetapkan kegiatan bermain yang mendukung tingkat pencapaian perkembangan anak, merencanakan kegiatan yang disusun berdasarkan kelompok usia dan mengelolanya, memilih dan menggunakan media yang sesuai dengan kegiatan dan kondisi anak, memotivasi anak, memberikan nasehat sesuai kebutuhannya, memilih teknik penilaian yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, dan melaksanakan kegiatan penilaian, mengelola hasil penilaian, menggunakan hasil penilaian untuk berbagai kepentingan pendidikan dan mendokumentasikannya.
Berdasarkan hasil pengamatan terbukti terdapat pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap perkembangan kognitif anak kelompok B di Tk Persatuan Reo. Pembuktikan secara hipotesis kompetensi pedagogik guru berpengaruh terhadap perkembangan Kognitif anak, dilakukan uji MANOVA (Multivariate Analysis of Variance), diperoleh nilai Fhitung = 31.260 dan nilai siginifikan sebesar 0.000, hal tersebut membuktikan bahwa terdapat pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap perkembangan kognitif anak kelompok B di Tk Persatuan Reo.
Hal ini didukung dengan pendapat (Uno & B., 2007) bahwa seorang guru memiliki pengaruh yang signifikan terhadap hasil belajar yang dapat ditunjukkan oleh siswa. Oleh karena itu, jika seseorang bercita- cita menjadi guru profesional, ia harus dapat terus mengembangkan ilmu akademik dan praktisnya melalui pendidikan berjenjang, penataran, dan pelatihan. Karena pengaruh guru terhadap hasil belajar siswa, maka partisipasi guru dalam proses pembelajaran menjadi sangat penting. Kompetensi guru harus diutamakan di atas peran dominan ini. Sejalan dengan pendapat (Tsabitah & Fitria, 2021) menyebutkan bahwa guru merupakan aspek terpenting dalam keberhasilan proses pendidikan. Guru harus mampu mendidik siswa dan memiliki kompetensi, salah satu kompetensi guru yang sudah disebutkan di atas adalah kompetensi pedagogik. Sejalan juga dengan pendapat (Febrialismanto, 2017) Kompetensi merupakan kriteria mutlak yang harus dimiliki seorang guru untuk memberikan pengajaran. Menurut (Suttrisno, 2021), peran guru dalam proses belajar mengajar adalah memotivasi, membimbing, dan memberi kesempatan belajar kepada siswa untuk mencapai tujuannya. Guru memiliki tanggung jawab untuk mengamati segala sesuatu yang terjadi di kelas untuk membantu pertumbuhan siswa.
Sejalan dengan penelitian yang dilakukan (Alam & Lestari, 2020) disebutkan bahwa kualitas interaksi guru-anak dapat mempengaruhi perkembangan akademik dan kognitif anak-anak dari waktu ke waktu dalam prasekolah Cina. Penelitian ini memeriksa bagaimana interaksi guru-anak berkontribusi pada pertumbuhan akademik dan kognitif anak karena diketahui pengalaman pendidikan anak usia dini yang berkualitas tinggi dapat dimiliki efek positif pada pembelajaran dan perkembangan anak, artinya pengalaman di kelas berpengaruh pada tingkat perkembangan anak.
Berdasarkan (Permendikbud, 2017) 146 Tahun 2014 Belajar adalah proses di mana pendidik dan anak-anak terhubung melalui kegiatan bermain di lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan sambil menggunakan berbagai alat belajar. Adapun Pedoman berikut diterapkan pada proses pembelajaran awal:
Bermain membantu anak belajar. Anak-anak di bawah usia enam tahun sedang bermain. Bermain dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang bermakna dengan merangsang pikiran mereka dengan cara yang tepat.
Berkomitmen terhadap perkembangan dan kemajuan anak. Semua aspek tumbuh kembang harus dikembangkan oleh pendidik sesuai dengan tahapan tumbuh kembang anak.
Berkomitmen untuk melayani kebutuhan anak. Guru harus mampu menyesuaikan stimulus atau rangsangan pendidikannya untuk memenuhi kebutuhan semua siswa, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
Anak muda adalah subjek utama. Sesuai dengan kualitas, minat, potensi, tahap perkembangan, dan tuntutan peserta didik, pendidik harus menciptakan lingkungan belajar yang dapat menumbuhkan motivasi, minat, kreativitas, prakarsa, inspirasi, inovasi, dan kemandirian. Hal ini sejalan dengan jangkauan kompetensi pedagogik guru PAUD yaitu kemampuan pendidik mengelompokkan anak usia dini sesuai kebutuhan berbagai aspek perkembangan, menerapkan berbagai pendekatan, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistik, relevan, dan berdasarkan kebutuhan PAUD, serta merancang kegiatan sebagai bentuk pembelajaran yang mendidik anak usia dini.
Kompetensi Pedagogik Guru Berpengaruh Terhadap Perkembangan Bahasa Anak kelompok B di Tk Persatuan Reo
(Susanto, 2016) mengungkapkan berpikir adalah proses memahami dan melihat hubungan, dan bahasa adalah alat untuk berpikir. Tanpa alat bantu, seperti bahasa, proses ini mungkin tidak dapat berlangsung dengan baik. Akibatnya, bahasa merupakan sarana berkomunikasi dengan orang lain untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan makna. Stimulasi yang ditawarkan oleh lingkungan dalam skenario ini, artinya orang tua saat anak di rumah dan guru saat anak di sekolah akan terus mengembangkan perkembangan bahasa sesuai dengan usia anak. Akibatnya, bahasa sangat penting dalam kehidupan anak-anak karena memungkinkan mereka untuk berkomunikasi dengan lingkungan mereka. Oleh karena itu pentingnya optimalisasi dukungan dan rangsangan yang harus diberikan oleh lingkungan sehingga anak dapat berkembang bahasanya.
Berdasarkan hasil pengamatan terbukti terdapat pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap perkembangan bahasa anak kelompok B di Tk Persatuan Reo. Pembuktikan secara hipotesis kompetensi pedagogik guru berpengaruh terhadap perkembangan Bahasa anak, dilakukan uji MANOVA (Multivariate Analysis of Variance), diperoleh nilai Fhitung = 27.941 dan nilai siginifikan sebesar 0.000, hal tersebut membuktikan bahwa terdapat pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap perkembangan Bahasa anak kelompok B di Tk Persatuan Reo.
Hal ini sejalan dengan pendapat (Jahja, 2011) mengungkapkan perkembangan bahasa dipengaruhi oleh faktor Lingkungan sekolah, dalam hal ini Guru yang memiliki kompetensi pedagogik, karena mengajar merupakan profesi yang berdampak pada hasil belajar anak, maka fungsi dan peran guru yaitu sejauh mana guru dapat beroperasi secara profesional dan mampu melaksanakan proses pembelajaran, menentukan berhasil tidaknya pembelajaran. Proses. Apriani, (2019) mengungkapkan guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan yang harus mendapatkan perhatian sentral pertama dan utama. Guru, terutama yang bekerja secara formal di sekolah, memiliki peran yang signifikan dalam pembangunan pendidikan. Guru memiliki dampak yang signifikan pada pengembangan prosedur dan hasil pendidikan yang berkualitas tinggi. Oleh karena itu, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas. Sejalan dengan pendapat Hamzah B. (Suyadi & Ulfah, 2013) bahwa seorang guru memiliki pengaruh yang signifikan terhadap hasil belajar yang dapat ditunjukkan siswa. Oleh karena itu, jika seseorang bercita-cita menjadi guru profesional, ia harus dapat terus mengembangkan ilmu akademik dan praktisnya melalui pendidikan berjenjang, penataran, dan pelatihan. (Tsabitah & Fitria, 2021) juga menyebutkan bahwa guru merupakan aspek terpenting dalam keberhasilan proses pendidikan. Guru harus mampu mendidik siswa dan memiliki kompetensi, salah satu kompetensi guru yang sudah disebutkan di atas adalah kompetensi pedagogik. Sejalan juga dengan pendapat (Febrialismanto, 2017) Kompetensi merupakan kriteria mutlak yang harus dimiliki seorang guru untuk memberikan pengajaran. Menurut (Slameto, 2003), peran guru dalam proses belajar mengajar adalah memotivasi, membimbing, dan memberi kesempatan belajar kepada siswa untuk mencapai tujuannya. Guru memiliki tanggung jawab untuk mengamati segala sesuatu yang terjadi di kelas untuk membantu pertumbuhan siswa.
Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Pentingnya pendidikan diberikan sejak usia dini mengingat bahwa tahun-tahun awal kehidupan anak adalah paling tepatnya waktu untuk meletakkan dasar bagi perkembangan kemampuan anak. Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat (Suyadi & Ulfah, 2013) yang mengatakan bahwa pendidikan sejak dini penting karena masa ini merupakan masa keemasan, masa perkembangan dan pertumbuhan yang sangat pesat bagi kehidupan seorang anak.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 mengungkapkan secara mendasar mengenai pentingnya PAUD bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah pendidikan yang paling dasar karena perkembangan masa depan anak akan sangat bergantung pada berbagai stimulasi pendidikan yang diberikan sejak usia dini (Permendikbud, 2014). Awal kehidupan seorang anak merupakan waktu yang paling tepat untuk memberikan dorongan atau upaya pengembangan agar anak dapat berkembang dengan sebaik-baiknya dalam semua aspek perkembangan. Adapun salah satu aspek perkembangan anak yang harus distimulasi sejak dini supaya optimal yaitu bahasa dan kognitif.
Bahasa merupakan salah satu bentuk komunikasi yang melambangkan pikiran dan perasaan seseorang serta dapat menyampaikan makna kepada orang lain. Dilihat dari fungsinya menurut (Usman, 2015) bahasa merupakan kemampuan untuk melakukan komunikasi dengan orang lain. Jadi, Bahasa merupakan sarana komunikasi untuk menyampaikan pikiran, perasaan dan arti. Perkembangan bahasa terus berkembang sesuai dengan usia dan stimulasi yang diberikan lingkungan dalam hal ini yang utama yaitu orang tua ketika anak di rumah dan guru ketika anak ada di lembaga PAUD.
Jean Piaget dalam (Khadijah, 2016) menjelaskan tahapan perkembangan kognitif anak terdiri dari empat tahapan, yaitu tahap sensorimotor (0-2 tahun), pra operasional (2-7 tahun), operasional konkret (6-12 tahun), dan tahap operasional formal (11 tahun ke atas). Berdasarkan empat tahapan perkembangan kognitif Jean Piaget tersebut, anak usia 5-6 Tahun berada pada tahap pra operasional yaitu tingkat pemikirannya lebih simbolis dari pada tingkat sensorimotor tetapi tidak melibatkan pemikiran operasional, tahap ini lebih bersifat egosentris dan intuitif dari pada logis.
Hal tersebut didukung dengan studi (Apriani, 2019) yang menemukan bahwa kebutuhan guru profesional tidak dapat diperdebatkan. Pendidik profesional adalah mereka yang memiliki berbagai kompetensi yang mendukung. Menurut penjelasan, pemerintah telah mengembangkan empat jenis kompetensi guru dari sudut pandang kebijakan nasional (Permendiknas, 2014b) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif menggunakan gaya studi lapangan ini.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan dan uji perbedaan dengan Multivariate Analysis of Variance (MANOVA), maka disimpulkan bahwa: 1) Terdapat pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap perkembangan kognitif anak kelompok B di Tk Persatuan Reo. 2) Terdapat pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap perkembangan Bahasa anak kelompok B di Tk Persatuan Reo.
DAFTAR PUSTAKA
Alam, S. K., & Lestari, R. H. (2020). Pengembangan kemampuan bahasa reseptif anak usia dini dalam memperkenalkan bahasa inggris melalui flash card. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(1), 274–279.
Apriani, D. R. (2019). Kompetensi Profesional Guru Di Bustanul Athfal ‘Aisiyah Cabang Bobotsari Kabupaten Purbalingga.
Arifin, F., Jailani, S., & Widdah, M. E. (2020). Kompetensi Pedagogik Guru Paud Dalam Pengembangan Kognitif Anak Usia Dini 5-6 Tahun Di Taman Kanak-Kanak Happy Kids Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat. UIN Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi.
Dirjen, P. (2015). Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini.
Kemendikbud.
Fani Yantik, Suttrisno, W. (2022). Desain Media Pembelajaran Flash Card Math dengan Strategi Teams Achievement Division (STAD) terhadap Hasil Belajar Matematika Materi Himpunan. Jurnal Basicedu, 6(3), 3420–3427. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i3.2624
Febrialismanto, F. (2017). Analisis Kompetensi Profesional Guru PAUD Kabupaten Siak Provinsi Riau.
Jurnal PG-PAUD Trunojoyo: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Anak Usia Dini, 4(2), 103–114.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Jahja, Y. (2011). Psikologi Perkembangan. Kencana.
Jannah, L. A. (2013). Kesalahan-kesalahan Guru PAUD yang sering dianggap sepele. DIVA Press. Khadijah. (2016). Media Pembelajaran Anak Usia Dini. Perdana Publishing.
Mulyasa. (2009). Standar kompetensi dan sertifikasi guru. PT Remaja Rosdakarya.
Najamuddin, N., Sahrip, S., Siahaan, K. W. A., Yunita, W., & Ananda, R. (2022). The Impact of The Dissemination of The Covid-19 Epidemic on Social Development in Early Children. International Journal of Elementary Education, 6(2). https://doi.org/https://doi.org/10.23887/ijee.v6i2.45336
Pangaribuan, B. W., Purba, N., Siahaan, K. W. A., Sidabutar, E. F., Sihombing, V. T., Simamora, D. F., & Matondang, J. R. (2022). The Implementation of Demonstration Method to Increase Learning Outcome in Natural Science Lessons. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(4), 3680–3692. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i4.1711
Permendikbud. (2014). Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD. Permendikbud. (2017). Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2018 Tentang
Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal. Kemendikbud.
Permendiknas. (2014a). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
Permendiknas. (2014b). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Purba, Y. O., Fadhilaturrahmi, F., Purba, J. T., & Siahaan, K. W. A. (2021). Teknik Uji Instrumen Penelitian Pendidikan. https://repository.penerbitwidina.com/publications/349518/teknik-uji-instrumen-penelitian- pendidikan
Robingatin, & Ulfah, Z. (2019). Pengembangan Bahasa Anak Usia Dini. Ar-Ruzz Media.
Slameto. (2003). Belajar dan faktor-faktoryang mempengaruhinya. Jakarta:Rineka Cipta.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. Alfabeta.
Sukmadinata, N. S. (2011). Metodologi Penelitian Pendidikan. Remaja Rosdakarya. Suliyanto. (2014). Statistika Non Parametrik Dalam Aplikasi Penelitian. CV. Andi Offset. Susanto. (2016). Teori Belajar dan Pembelajaran di Sekolah Dasar. Remaja Rosdakarya. Susanto, A. (2012). Perkembangan Anak Usia Dini. Kencana Prenada Media Group.
Susanto, A. (2015). Bimbingan dan Konseling di Taman Kanak-Kanak. Prenadamedia Group.
Suttrisno, S., Riyanto, Y., & Subroto, W. T. (2020). Pengaruh Model Value Clarification Technique (Vct) Berbasis Kearifan Lokal Terhadap Motivasi Belajar Dan Hasil Belajar Siswa. 5(1), 718–729.
Suttrisno. (2021). Analisis Dampak Pembelajaran Daring terhadap Motivasi Belajar Siswa Madrasah Ibtidaiyah. Jurnal Riset Madrasah Ibtidaiyah (JURMIA), 1(1), 1–10. https://doi.org/10.32665/jurmia.v1i1.190
Suttrisno, S., & Puspitasari, H. (2021). Pengembangan Buku Ajar Bahasa Indonesia Membaca dan Menulis Permulaan (MMP) Untuk Siswa Kelas Awal. Tarbiyah Wa Ta’lim: Jurnal Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran, 8(2), 83–91.
Suyadi, & Ulfah, M. (2013). Konsep Dasar PAUD. PT. Remaja Rosdakarya.
Tsabitah, N., & Fitria, N. (2021). Pengaruh Kompetensi Profesional Guruterhadap Kualitas Pembelajaran di Raudhatul Athfal Tangerang. Jurnal Anak Usia Dini Holistik Integratif (AUDHI, 1(1), 10–22.
Uno, H., & B. (2007). Profesi Kependidikan,Problema, Solusi, dan ReformasiPendidikan di Indonesia.
Jakarta:Bumi Aksara.
Usman, M. (2015). Perkembangan Bahasa dalam Bermain dan Permainan. Deepublish.
Pewarta: Susilo Hermanus.
Editor: Santoso.