Teropongindonesianews.com
Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD)Tanjung Agung, Kecamatan Pugung,memasuki babak baru. Sejumlah bukti-bukti sudah diserahkan dan surat pernyataan sudah diterima oleh IRBAN IV Inspektorat.
Hal tersebut mengemuka setelah Inspektorat Kabupaten Tanggamus meminta keterangan Ketua DPC PPWI dan Sekretaris PPWI Pringsewu, Neki Irawan dan Ade Mastur, sebagai pelapor guna menggali informasi lebih detail point point dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Rohmat Rhomadon.
“Iya pada Kamis (11 Januari 2024) tadi pagi kami, sudah memenuhi undangan IRBAN IV Inspektorat Tanggamus, dan sudah kita jabarkan dugaan-dugaan korupsi baik itu yang fiktif maupun yang mark up,” kepada bapak Didik dan Supriyanto.
Ditambahkan, saya,sekretaris dan tim juga sudah memberikan surat pernyataan di Inspektorat,terkait kegiatan Desa Tanjung Agung yang diduga bermasalah dalam pengelolaan anggarannya.
“Kita bawakan bukti-bukti awal berupa keterangan dan memberikan surat pernyataan dan kita padukan dengan data yang kita miliki, alhamdulillah Inspektorat merespon dengan baik,” ujarnya.
“Kami juga mengapresiasi sikap dari warga Desa Tanjung Agung yang mau bersinergi dengan memberikan keterangan” timpalnya.
Sebelumnya, Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Tanggamus, segera menindaklanjuti laporan DPC ppwi dan sekertaris ppwi pringsewu terkait dugaan penyimpangan/mark,up pengelolaan Dana Desa (DD) Tanjung Agung Kecamatan Pugung tahun 2022, yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Rohmat Rhomadon.
Inspektur Kabupaten Tanggamus,Didik dan Surpriyanto IRBAN IV Inspektorat, mengatakan, bahwa saat ini Tim Investigasi Inspektorat sedang menunggu Surat Perintah Tugas (SPT) turun dari pimpinan, dan mengajak salah satu tim PPWI.
“Setelah SPT turun, Tim Investigasi Inspektorat kami akan langsung turun kebawah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Tanjung Agung, Rohmat Rhomadon,” kata didik, saat dijumpai di ruang kerjanya,
Menurutnya, insa allah akan kami proses berdasarkan laporan dari DPC PPWI pringsewu dan akan turun dari inspektur dan Tim Investigasi dan mengajak salah satu tim PPWI .
“Mudah-mudahan cepat diproses dan diberikan SPT ,Investigasi Inspektorat Kabupaten Tanggamus akan turun ke Desa Tanjung Agung , karena untuk saat ini mereka tinggal menunggu perintah” ujarnya
DPC PPWi Pringsewu mengucap kan banyak terima kasih kepada Bupati dan Inspektorat Tanggamus karena sudah menindak lanjuti laporan kami .
Dan tim Ppwi mengharapkan apa yang sudah dilaporkan yaitu dugaan Dana Desa dipekon Tanjung Agung kecamatan pugung, Di peroses secara hukum dan Tanpa ada yang ditutupi,”ujar nya”
Penulis: Tim.
Editor: Santoso.