Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Oknum Pegawai RSUD Koesnadi Bondowoso yang di duga melakukan pembohongan publik dan telah unggah oleh Media TIN sebelumnya merupakan sebuah kebohongan yang tidak patut di lakukan oleh seorang PNS rumah sakit Koesnadi Bondowoso.
Pernyataan Muhamad Sadin atau Pak Timbul melalui penasehat hukumnya yakni *cakra birawa SH* bahwa Uswatun Hasanah ( korban) mendatangi rumah Bapak Sadin atau Pak Timbul merupakan isapan jempol, faktanya bahwa uswatun hasanah pada saat melakukan tugas di rumah Sakit Koesnadi Bondowoso sebagai karyawan magang di tawari oleh Oak Sadi atau timbul untuk jadi CPNS harus menyediakan uang sebesar 100 juta, lebih lanjut bahwa kalau bapak timbul menyatakan tidak tau menau perihal tindak lanjut dari yang di sampaikan sebelumnya dirinya ( Uswatun – Red. ) bisa membuktikan.
“Apa yang sudah kami jadikan barang bukti di kepolisian Polres Bondowoso dalam bentuk chat WA yang kami secrenshot dan kami cetak sebagai alat bukti di Polres Bondowoso sebagai dasar keterlibatan bapak sadin atau timbultimbul”, Tegasnya.
Masih menurut keterangan uswatun hasanah bahwa yang di sampaikan oleh Bapak Sadin atau Timbul melalui media Mediaamat sangat kami sayangkan karna pada faktanya saya yang di datangi oleh Bapak Sadin atau Timbul, bukan kami yang mendatangi rumahnya”, ujarnya, di tambahkannya, bahwa dalam setiap pertemuan Bapak Roni, Andika dan Bapak Sadin atau Timbul selalu hadir dalam pertemuan tersebut ” Hal ini bisa kami buktikan dalam bentuk rekaman suara walaupun kami sadar rekaman itu tidak bisa kami jadikan barang bukti, oleh karenanya kami berharap seyogyanya Bapak Sadin atau timbul menyampaikan apa yang memang sudah menjadi fakta janganlah berbelit untuk membela diri”, Pungkasnya.
*RED*