Angin Puting Beliung Terjang Dua Desa Dikecamatan Prajekan

Teropongindonesianews.com

Bondowoso – Angin puting beliung menerjang dua desa di Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Kamis (18/1/2024) sore. Akibatnya, puluhan rumah warga rusak Parah

Camat Prajekan, Denny Indra Pratama, mengatakan angin puting beliung terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi yang terdampak paling parah adalah Desa Walidono, dengan 16 RT yang mengalami kerusakan. Sedangkan di Desa Cangkring, hanya satu rumah yang rusak.

“Untuk korban jiwa, sementara ada lima orang. Satu orang luka berat dan empat orang luka ringan,” kata Denny, Jumat (19/1/2024).

Denny mengatakan, saat ini tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan petugas pemadam kebakaran tengah berada di lokasi untuk melakukan pendataan dan evakuasi.

“Kami masih terus melakukan pendataan untuk mengetahui berapa jumlah rumah yang rusak dan korban yang terdampak,” kata Denny.

Sementara itu, Salah Satu Warga Desa Walidono ( Fathol ) Yang Terdampak Angin Puting Beliung Mengatakan ” Benar mas kejadian Tersebut Terjadi sekitar Jam 17:00 Dan Suasana Saat Itu Sangat Mencekam Dan Masyarakat Saat Itu Berhamburan Keluar Rumah Guna Menyelamatkan diri “,Ucapnya singkat

Saat Ini Para Korban Sementara Menumpang Di Rumah Saudaranya Dan Ada Juga Membantu Pihak BPBD Mengevakuasi Reruntuhan Bangunan Rumah Yang Hancur.

IDHAM

Continue reading
Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Pererat Silaturahmi Dengan Media Massa dan Influencer

Teropongindonesianews.com

Kabupaten Bekasi – Jumat 12 Januari 2024 Menunjukkan komitmen kuat untuk mempererat hubungan dengan media massa dan influencer diwilayah. Kapolres mengadakan acara silaturahmi dan makan siang bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara. Jumat (12/1/2024)

Kegiatan tersebut diinisiasi sebagai bagian dari persiapan menjelang pesta demokrasi, di mana keamanan dan situasi kondusif di Kabupaten Bekasi menjadi perhatian utama. Kapolres, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran media dan influencer dalam menyampaikan informasi yang akurat, serta mencegah penyebaran hoaks yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

“Kita jaga situasi kondisifitas memberikan informasi kepada publik, dan bersama sama kita tangkal hoax,” ucap Twedi

Dalam suasana santai makan siang, para wartawan, influencer, dan Kapolres Metro Bekasi saling bertukar pikiran dan pengalaman. Diskusi yang hangat membuka peluang untuk membangun kerjasama yang lebih erat dalam menghadapi tantangan pesta rakyat, terutama terkait dengan penyebaran informasi yang sesuai fakta, benar dan positif di era digital.

“Kami ingin menjalin kolaborasi yang baik dengan rekan-rekan media dan influencer untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan membantu menjaga ketertiban serta keamanan di Kabupaten Bekasi,” ujar Kapolres Metro Bekasi.

Dengan pendekatan bijak terhadap penggunaan media sosial dan kehadiran yang positif dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat Kabupaten Bekasi dapat merasakan manfaat positif dalam menjaga keberlangsungan pesta demokrasi. Diharapkan tercipta hubungan saling percaya antara pihak kepolisian, media massa, dan influencer. LD

Sumber : Kepala Biro Reporter News Bekasic, Haris Pranatha

Continue reading
Ketua SMSI Bengkulu Utara : Kami Meminta Organisasi Lain Tidak Ikut Campur Urusan Pers

Teropongindonesianews.com

Bengkulu Utara – Organisasi Lain Diminta Tidak Ikut Campur Urusan Pers, Ketua SMSI: Kami Sudah Diatur Oleh UU Pers dan Keputusan Dewan Pers
Bengkulu Utara – Terkait kerja sama iklan media, Serikat Media Cyber Indonesia dan Forum Media Syber Indonesia, dan Persatuan Wartawan Indonesia Bengkulu Utara, sepakat tunduk dan patuh terhadap regulasi dewan pers, Kamis (18/1/2024).

“Kemitraan dengan sejumlah pihak yang membahas iklan media, kami tunduk dan patuh terhadap regulasi Undang-undang,” kata Ketua SMSI Bengkulu Utara, Ismail Yugo.

Pers pada fungsi iklan itu diatur di UU No 40 Tahun 99 tentang Pers. Dalam aturan ini, tak satupun turunan dari Undang-undang itu mengaitkan pihak lain, antara pers dengan organisasi maupun lembaga apapun, meski setara.

Senada, Ketua Forum Media Syber Indonesia, Pauziyanto menegaskan, pihaknya menghargai organisasi maupun lembaga yang menjalin kerjasama dengan pihak Desa yang berada di Bengkulu Utara.

Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara Tingkatkan Pendampingan Pemerintahan Desa di Pulau Enggano
Namun, dirinya menentang jika organisasi atau lembaga mengakomodir iklan media terhadap sejumlah mitra.”Jangan mengatasnamakan seluruh media. Karena media telah memiliki organsiasi tersendiri dibawah naungan dewan pers,” tegasnya.

Terpisah, Dewan Pimpinan Cabang Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia Bengkulu Utara (LAKI), Herman Eryudi mengungkapkan, meski memiliki unsur kesamaan, tugas dan fungsi ormas yang dirinya pimpin berbeda dengan media.

“Tugas kami pengawasan, tidak ngurusin iklan, karena itu itu dapur kawan,” ungkap Herman.

Salah satu pemilik perusahaan media di Kabupaten Bengkulu Utara, UJ Thahar menjelaskan, iklan media yang diakomodir baik kelompok, organisasi ataupun lembaga tertentu akan menciderai insan media.

Menurutnya, jika ritme itu dilakukan akan membatasi media-media lain untuk masuk dalam menjalin kerjasama dengan sejumlah mitra.

“Meski berdampingan, LSM jangan ikut campur dengan urusan media. Karena hingga hari ini, media tak pernah ikut campur urusan LSM,” tandasnya.

Humas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Sandy Ramadhani menegaskan, lembaga pemerintahan yang berminat mengadakan kontrak kerja sama memiliki tujuan untuk membantu mempromosikan kegiatan suatu lembaga.

Akan tetapi, ada pula lembaga pemerintahan yang tidak bersedia membuka rubrik serupa ini. Salah satu alasan penolakan kontrak kerja sama itu, untuk menjaga independensi pers agar dapat melaksanakan tugasnya secara sehat dan profesional.

“Dapur Masuk Sekolah”
Dewan Pers menyerukan kepada para pengelola media pers agar tidak menjalankan kebijakan redaksional yang diskriminatif terhadap kalangan baik yang mengadakan maupun yang tidak mengadakan kontrak seperti itu.

“Dengan kata lain, narasumber dan objek pemberitaan dari kedua kalangan tersebut tetap diperlakukan secara adil sesuai dengan standar profesional pers dan kode etik jurnalistik. Itu arahan Dewan Pers,” tutupnya.

Dalam waktu dekat, para pimpinan organisasi media akan melakukan audiensi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bengkulu Utara Margono, serta Ketua Forum Kades dan Apdesi Bengkulu Utara. (SMSI)

Tarmizi

Continue reading
Miris, Dimas Karyawan Swasta Niat Baik Membayar Tagihan Pinjaman Online Kredit Pintar Indonesia Tertipu Jutaan Rupiah

Teropongindonesianews.com

Bekasi – Kamis 18 Januari 2024 Seorang Karyawan Swasta bernama Dimas Grelia Mahar Deka, ketika dikonfirmasi awak media yang bersangkutan tertipu pinjaman online, tindak pidana kejahatan dan informasi, undang – undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang – undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 (1) Junto 45A (1), yang terjadi di JL. Perumahan Puri Mutiara Harmoni 2 Blok G8, No6 RT006, RW03, titik koordinat, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, kabupaten Bekasi.

mengatasnamakan kredit pintar indonesia yang di duga (OKNUM). Kejadian pada Jumat 12 Januari 2024 sekira pukul 10.00Wib, dengan terlapor dalam LIDIK, uraian kejadian pelapor selaku korban, menerangkan bahwa awalnya korban mempunyai pinjaman online di aplikasi kredit pintar, sebesar 2300.000,00, dan korban berniat ingin melunasi lalu korban menghubungi customer service aplikasi tersebut menggunakan nomor : 021 505 9882.

Kendatipun Dimas (Korban Pinjaman online) mengkonfirmasi dengan itikad baik untuk melunasi hutangnya, dan korban diminta untuk menunggu nanti akan ada email yang akan masuk, kemudian korban mendapatkan email dan menggunakan nomor : 08810 10201 334, karena tercantum di email, setelah di WhatsApp pelaku diminta untuk mentransfer uang sebesar 2000.000 ke Bank CIMB Niaga 229908 3854 790531 Virgo Kredit Pintar A, dengan alasan untuk melunasi sisa hutang korban pada Minggu 15 Januari 2024 korban menghubungi customer service kredit pintar di nomor 021 5059 8882.

Lebih lanjut customer service (CS) mengatakan bahwa kredit pintar belum mengirimkan email ataupun pesan WhatsApp setelah itu korban Dimas mengetahui bahwa korban telah tertipu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar 2000.000. selanjutnya pelapor selaku korban datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu) Polres Metro Bekasi, didampingi, Oleh Kabiro Media KompolmasTV dan Garda Pelita News Bekasi Raya, Haris Pranatha, juga sebagai Para Legal Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut (LD)

Continue reading
Universitas Ratu Samban Arga Makmur Terima Program Unggulan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus.

Teropongindonesianews.com

Bengkulu Utara – Ratusan mahasiswa Universitas Ratu Samban (Unras) mendapatkan materi kuliah umum dari Dandim 0423/Bengkulu Utara (BU), Letkol. Kav. Aidil Hajri, M.Han. bertempat di Aula Gedung Unras, pada Kamis, 18 Januari 2023.

Kuliah umum yang diberikan Dandim itu mengusung materi tentang Tugas, fungsi dan peran TNI serta Organisasi TNI di wilayah Kodam II/Sriwijaya.

Pelaksanan program kuliah umum dari Kodim 0423/Bengkulu Utara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, yang meliputi Bupati Bengkulu Utara yang diwakilkan oleh Assisten I, Rahmat Hidayat, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, M.H. Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Rektor dan Pembina Unras, Kepala OPD dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Selain memberikan kuliah umum, Kodim 0423/BU juga menggelar stand pameran senjata serta produk unggulan inovasi Kodim 0423/BU berupa pakan ikan.

Rektor Unras Dr. Faisal Alhabib M.Pd dalam kesempatan itu berharap kegiatan kuliah umum yang dilaksanakan oleh Kodam ll/Sriwijaya melalui Kodim 0423/BU dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga memberikan wawasan baru bagi para mahasiswa.

“Jujur kami sangat menyambut baik kegiatan seperti ini. Semoga ini bisa terus berlanjut dan kolaborasi yang selama ini telah terbangun bisa terus erat,” harapnya.

Sementara itu, Pembina Unras Drs.H.M. Imron Rosyadi juga mengatakan bahwa kegiatan TNI ini sungguh sangat luar biasa karena langsung menyentuh para mahasiswa.

Menurutnya, apa yang dilakukan TNI ini merupakan sebuah cara yang baik dalam menumbuhkan rasa cinta masyarakat, khususnya para mahasiswa untuk lebih cinta dengan tanah air, bangsanya dan mencintai sesamanya serta TNI itu sendiri.

“Semoga kegiatan yang dilaksanakan Kodim 0423/BU ini bisa terus berlanjut. Kami dari Universitas tentu akan menyambut baik kegiatan tersebut,” tegasnya.

Sisi lain, Asisten I Pemkab Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat juga mengaku sangat apresiasi dengan kegiatan kuliah umum yang diberikan oleh Kodim 0423/BU. Ia juga menilai kegiatan seperti ini memang harus dilakukan TNI dalam rangka meningkatkan wawasan kebangsaan bagi masyarakat, khusunya Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

“TNI sebagai alat pertahanan negara memang harus bisa menyentuh semua elemen masyarakat untuk memperkuat ketahanan negara. Oleh karena itu, kami sangat apresiasi dengan apa yang dilaksanakan pada hari ini,” ujarnya.

Dilokasi yang sama Dandim 0423/BU, Letkol. Kav. Aidil Hajri, M.Han, usai memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa Unras juga mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksakan ini merupakan salah satu program unggulan yang diinisiasi oleh Pangdam II/Sriwijaya. Adapun tujuannya yaitu, melalui program ini pihaknya berharap ada kolaborasi yang baik antara pihak TNI dan civitas akademika.

“Semoga dengan kuliah umum ini bisa menambah wawasan para mahasiswa terutama mengenai tugas, peran dan fungsi TNI termasuk tentang organisasi Kodam II/Sriwijaya hingga Kodim.

Tarmizi

Continue reading
Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap 2 Pelaku Curanmor

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah – Dua pria pelaku Curanmor yang menggasak sepeda motor milik salah seorang warga, yang terparkir di halaman warung dengan posisi kunci yang masih menggantung saat dirinya sedang berbelanja, yang terjadi di Jalan Raya Sulusuban, kampung Sulusuban, kecamatan Seputih Agung Lampung Tengah, pada Sabtu, (14/01/24) lalu sekira pukul 17:15 WIB.

Berhasil di tanggap oleh Tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung pada Rabu, (17/1/24) sekira pukul 16:00 WIB kemarin.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mengatakan, modus dari para pelaku inisial DR (27) warga Menggala, kecamatan Menggala Timur, kabupaten Tulang Bawang.

Dan IF (22) warga kelurahan Yukum Jaya, kecamatan Terbanggi Besar, kabupaten Lampung Tengah, melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) karena ada kesempatan.

“Keduanya dengan cepat menyambar sepeda motor saat korban lupa mencabut kunci kontak ketika belanja di warung,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Kamis, (18/01/2024)

Kompol Edi menjelaskan, kejadian bermula saat korban Dodi Prayogo (23) warga kampung setempat memarkirkan sepeda motornya dengan posisi kunci masih menggantung di sepeda motor.

Saat korban berbelanja di warung itulah, datang 2 pelaku mengendarai 1 sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa Nopol dan langsung menggasak sepeda motor milik korban.

“Melihat ada kesempatan, motor Beat warna hitam plat B 4635 TNH milik korban didekati salah satu pelaku, kemudian langsung dibawa kabur,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, masih Kapolsek menerangkan, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 10 juta, lalu melaporkan ke Polsek Terbanggi Besar.

Setelah dilakukan penyelidikan berbekal laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku.

“Alhasil, pada Rabu (17/1/24) sekira pukul 16:00 WIB, Tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya,” terangnya.

Lebih lanjut Kompol Edi Qorinas mengungkapkan, kini kedua pelaku berikut 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksinya, telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

“Sementara, untuk 1 unit sepeda motor milik korban masih kami lakukan pengembangan terhadap kedua pelaku,” ungkapnya.

Kedua pelaku, sambung Kompol Edi, “Dijerat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. Sumber: Humas_LT

Pewarta: Nizar.

Editor: Santoso.

Continue reading
Polisi Bekuk Residivis Curat Handphone Di Rumah Sakit Haji Kamino

Teropongindonesianews.com

Way Kanan – Polsek Baradatu Polres Way Kanan membekuk diduga pelaku tindak pidana Curat di RS (Rumah Sakit) Haji Kamino Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Kamis (18/01/2023).

Tersangka curat diduga inisial DP (18) berdomisili di Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan (Tersangka merupakan residivis perkara 363)

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra menyampaikan bahwa kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 (satu) unit handpone merek oppo A31 warna hitam di dalam ruangan Isolasi Rs Haji Kamino Baradatu.

“Saat itu Herlina sedang berobat dan di rawat Inap di ruangan Isolasi dan meletakan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A31 wama hitam tersebut di bawah ranjang tempat tidur korban sembari mengisi daya baterai Hp.

Korban baru menyadari HP miliknya hilang setelah bangun tidur pada sekira pukul 04.00 WIB, dan melihat handphone yang mana sebelumnya diletakan di bawah tempat tidurnya sudah tidak ada lagi dan uang milik korban di dalam dompet yang berjumlah Rp. 300.000 rupiah juga sudah tidak ada.

Korban berusaha melakukan pencarian di sekitar tempat korban tidur namun sudah tidak di temukan lagi.

Tak hanya itu, diduga pelaku juga melakukan curat 1 (satu) unit HP merek redmi note 10s warna ocean bivue milik korban an. Nengah Sugatra pada hari Minggu, 07 Januari 2024 pukul 02:30 WIB di RS Haji Kamino Baradatu.

Dengan modus yang sama diduga pelaku mengambil HP korban saat diletakan di atas meja samping tempat tidur pasien (istri korban), saat itu korban keluar ruangan untuk istirahat, di dalam kamar pasien ada istri korban yang sedang dirawat beserta saksi dalam keadaan tertidur.

Pada pagi harinya pukul 06:00 WIB istri korban memanggil Nengah untuk memberitahukan bahwa HP miliknya telah hilang.

Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian berupa Hp merek OPPO A31 warna hitam dan HP merek redmi note 10s warna ocean bivue dan melapor ke Polsek Baradatu.

Kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 sekitar pukul 22.48 WIB personel Polsek Baradatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kediamannya.

“Atas informasi tersebut, petugas dari TEKAB 308 PRESISI Polsek Baradatu di back up TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan menuju tempat persembunyian target dan dilakukan mapping pada pukul 23.00 Wib berhasil menangkap pelaku yang sedang berada didalam rumah persembunyian di Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Kini pelaku berserta barang bukti 1 (satu) buah handphone merek Oppo A54 Warna Biru sudah diamankan di Mako Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,”Ungkap Kapolsek.

Pewarta: Tim.

Editor: Santoso.

Continue reading
PT. Alief Wayka News Adakan Rakor & Evaluasi Awal Tahun 2024

Teropongindonesianews.com

Way Kanan – PT. Alief Wayka News yang Membawa Empat Media Online Beritaindoterkini.com, Putrawayka.com, Kabarwaykanan.com dan Streeming You Tube AWN TV Lampung Adakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Awal Tahun 2024, Bertempat Warung Es Podeng Taman Asri Kecamatan Baradatu, Kamis 18/01/2024.

Sekilas Tentang PT. Alief Wayka News Dengan Alamat Kantor Redaksi Jl. Lintas Sumatera Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, Selaku Owner dan Inisiator Pendiri PT. AWN (Alief Wayka News) Nurman Fauzi, S. Pd, Pimpinan Umum Beritaindoterkini (BIT) Iskandar, Pimpinan Umum Putrawayka (PWK) Mulyadi, Pimpinan Umun Kabarwaykanan (KWK) Awaldin dan Pimpinan Umum AWN TV Lampung Fasihulisan Firman Syah, Bergerak Di pemberitaan Online dan Live Streeming You Tube.

Ada Hal Berbeda Dengan Rakor rakor Terdahulu Karena Dalam Rakor Awal Tahun 2024 Menghadirkan Narasumber Pimpinan Media Online NusantaraTV.id Candra Alamsyah (Macan-red) dan Ketua LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) Rivan Zulizar, S. Kom, C. Ht yang Menyempatkan Memberikan Materi Antara Lembaga dan Media Online Serta Media Online Ke Media Online.

Owner PT. Alief Wayka News Nurman Fauzi, S. Pd Selaku Owner Menyampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Semua Jajaran PT. AWN yang Telah Menyempatkan Hadir Wabil Khusus Kepada Ketua LMPI dan Pimpinan Media Online NusantaraTV.id Atas Materi yang diberikan,

“Ucapan Terimakasih Kepada Semua Jajaran yang Sempat Hadir Terkhusus Kepada Ketua LMPI Way Kanan dan Pimpinan Media Online NusantaraTV.id, Saya Berharap Kedepan Bisa Menjadi Acuan dan Motifasi Untuk PT. Alief Wayka News Bisa Lebih Maju dan Lebih Meningkatkan Kinerja Seluruh Jajaran PT. AWN”, Sampai Nurman Fauzi.

Ditempat yang Sama Ketua LMPI Kabupaten Way Kanan Rivan Yulizar, S. Kom, C. Ht Berharap Bisa Menjaga Sinergitas Anatara Lembaga dan Media Online,

“LMPI Kabupaten Siap Mendukung dan Menjaga Sinergitas artinya Apa yang Bisa Kami Lakukan Untuk Mendukung Media Online Sebaliknya Apa yang Bisa dilakukan Media Online Untuk Bisa Lebih Maju dan Berkembang Khususnya Dikabupaten Way Kanan dan Jangan Dijadikan Persaingan yang tidak Baik Apalagi Saling Menjatuhkan”, Tegas Rivan.

Selanjutnya Pimpinan Media Online NusantaraTV.id Candra Alamsyar (Macan) Berharap Sinergitas yang Baik Harus Lebih Dibangun Kesemua Lini Khususnya Antara Sesama Media Online,

“Jaga Sinergitas Kesemua Lini Khususnya Sesama Media Online, Pahami Pelajari dan Jalankan Profesi Sebagai Insan Pers Dengan Mengedepankan Kode Etik dan Berpedoman Pada Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999, Jangan Saling Serang dan Salin Jatuhkan (Sebenarnya Orang yang Hebat Bukan Orang yang Banyak Lawan Tetapi Orang yang Banyak Kawan)”, Tutup Candra Alamsyah.

Selain Rakor dan Evaluasi Owner PT. Alief Wayka News Juga Menyerahkan KTA dan Surat Perintah Kerja Bagi Jajaran pengurus masing masing redaksi yang Masih Bergabung Dengan PT. Alief Wayka News.

Pewarta: Tim.

Editor: Santoso.

Continue reading
DPR: MOSA OA DAKI PAI, MOSA ATA PIDI, DAKI ATA TI’I

Teropongindonesianews.com

Dionisius Ngeta
Staf YASBIDA Cabang Sikka, Tinggal di Maumere.

“DPR itu mosa oa, daki pai. Mosa ti’i, daki pati. Mosa ata pidi, daki ata ti’i. Kami mosa mudu, daki pu’u, mosa odo, daki du olo-olo. Amin,” (DPR adalah profesi terhormat yang diberi dan dikasi. Kami, masyarakat sesungguhnya adalah yang terhormat dari dulu, dari awal hingga selama-lamanya). Celetup bapakku Mikhael Amekae ketika melewati beberapa tikungan dan persimpangan sambil memperhatikan baliho para caleg dalam sebuah perjalanan belum lama ini.

Pernyataan bapakku ini mengingatkan saya akan pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah acara di Televisi. Dengan tegas dan kasar dia mengatakan: “Setiap caleg adalah pengemis suara rakyat. Jika terpilih, dia adalah pesuruh saya di parlemen. Dia adalah anjing saya, untuk menggonggong aspirasi saya dan pemerintah”.

Lalu saya coba bertanya: “Mengapa bapak berkata demikian? “Ya, gambar-gambar yang terpajang di setiap pojok, tikungan, persimpangan sepanjang jalan dan kota bahkan mereka datang sendiri bertemu masyarakat adalah tidak lain untuk meminta suara rakyat agar bisa diberi”, demikian jawaban bapakku yang disampaikan dalam bahasa daerah. “Inikah perspektif dan persepsi masyarakat tentang eksistensi DPR dan demokrasi?!”, tanyaku dalam hati.

Masyarakat dan aktivitasnya melahirkan politik dan demokrasi (mosa pu’u, daki mudu). Wajar, bila politik, demokrasi dan kandidat Kepala Daerah, Presiden dan DPR diperbincangkan masyarakat. Tanpa masyarakat, tidak ada politik dan demokrasi. Juga tidak ada kedaulatan dan yang didaulatkan/dimandatkan. Jabatan, kekuasaan, hak dan wewenang mereka ada DARI, OLEH, dan UNTUK masyrakat. Masyarakat adalah tuan atas demokrasi, pemilik kedaulatan (mosa pu’u). Maka mereka datang, menemui bahkan terbuka meminta atau mengemis dukungan agar mendapatkan mandat dan kepercayaan masyarakat. Foto-foto para caleg yang menghiasi halaman media, kartu-kartu nama yang beredar luas, gambar dan baliho yang terpajang di mana-mana dengan kata-kata mohon dukungan adalah cara “mengemis” dukungan dan membuktikan bahwa masyarakat sesungguhnya pemilik dan pemegang kedaulatan itu (mosa mudu, daki pu’u).

“Mosa Ti’i, Daki Pati”
Eksistensi para legislator (yang akan terpilih), lalu memiliki kekuasaan dan wewenang tertentu (legislasi, buggedting, monitoring/pengawasan) merupakan sebuah eksistensi yang terberi (mosa ti’i, daki pati) dalam perspektif bapak tersebut. Meminta (oa-pai) atau mengemis (Rocky Gerung) dukungan masyarakat dalam berbagai bentuk dan cara merupakan hal yang mutlak agar kedaulatan bisa dimandatkan, lalu memiliki kehormatan karena menduduki posisi/jabatan itu, kemudian mendapatkan kekuasaan, pengaruh dan peran peran-tugas tertentu. Mereka dihormati dan secara konstitusi eksistensinya diakui. Mereka sering disapa: “mosa daki/mosa laki” (yang terhormat). Tetapi “mosa ti’i, daki pati” (kehormatan yang diberi) untuk melaksanakan mandat rakyat. Atau pesuruh dan “anjing” masyarakat di Parlemen untuk menggonggong pemerintah dan kepentingan masyarakat, menurut Rocky Gerung.

Berbeda dengan konsep “mosa laki/daki (mosa: jantan/besar/luhur/makmur), (daki/laki: jantan, beradab, terhormat) dalam pemahaman stratifikasi sosial-budaya yang berlaku di Nagekeo atau di beberapa daerah lain seperti Lio, Ende, dll. “Mosa daki/mosa laki” merupakan kepala sebuah komunitas sosial (suku), tuan di sebuah wilayah/komunitas adat, atau pemimpin di sebuah tanah ulayat (ine tana-ame watu) yang diwariskan/ahli waris nenek moyang secara turun-temurun dan seterusnya (mosa mudu, daki pu’u, mosa odo, daki du’ olo-olo, amin).

Terkait dengan fungsi kepemimpinan, pemahaman mosa daki/mosa laki tingkat pertama di wilayah Nagekeo pada umumnya adalah “Ine tana, ame watu:” (tuan tanah/pemilik hak ulayat). Gelar yang biasa diberikan kepada mereka dalam komunitas Nagekeo adalah mosa tana, daki watu. Otoritas ini diperoleh karena nenek moyang mereka adalah orang-orang pertama yang mendiami dan kemudian menguasai wilayah tertentu sejak dahulu sampai selamanya (mosa mudu, daki pu’u, mosa odo daki du’olo-olo, amin). Mereka tidak hanya memiliki otoritas tetapi juga keluhuran, kebesaran dan keadaban dalam jabatannya (mosa daki).

Terminology “mosa daki” seorang legislator atau jabatan politis lainnya bersifat sementara dan terberi. Bukan kekal dan bukan karena profesi profesional. Bukan juga merupakan ahli waris nenek moyang (mosa pu’u, daki odo) sehingga harus diwariskan, dipertahankan dan diperjuangkan mati-matian dengan segala cara bahkan melabrak etika dan tata aturan. Kekuasaan dan hak-hak yang melekat pada mereka adalah kekuasaan dan hak-hak yang diberi/dimandatkan dan bersifat sementara selama masyarakat percaya (mosa ti’i, daki pati).

Karena itu menunjukkan kerendahan hati dan kebijaksanaan sebagai pelaksana mandat rakyat adalah sebuah imperative/kewajiban moral. Pemilik mandat dan kedaulatan mestinya berhak mendapatkan seorang pelaksana mandat atau pesuruh dalam bahasa Rocky Gerung dengan predikat “mosa nee rende, daki nee ngai” (pribadi terhormat, beradab, memiliki kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan sosial) demi kelanggengan kepercayaan masyarakat. Ia bukan “mosa kasa kapa, daki engge mere” (bukan pribadi otoriter, pemeras dan peralatkan masyarakat). DPR juga bukan “mosa ngai re’e, daki rende raki” (pribadi dengan rekam jejak dan karakteristik moralitas buruk). Kehadiran dan keberadaannya di Parlemen harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa ia adalah “mosa ngai sia, daki rende bhala” (pribadi pemberi jalan pada kebuntuan dan mendatangkan solusi pada persoalan masyarakat). DPR juga adalah “mosa-paka, daki-songga, mosa-nua, daki-oda” (pribadi berpengaruh pada jalan kebenaran dan pekerja keras, terhormat dan menjadi panutan komunitas/masyarakat). Parlemen adalah lembaga terhormat. Kandidat (DPR) adalah orang-orang terhormat, yang sudah selesai dengan dirinya. Ia adalah “mosa ngai ria, daki rende bhala, mosa kema modo, daki ghawo pawe” (pribadi dengan integritas moral, sosial-budaya, spiritual berahklak dan berkelakuan baik). Tidak cukup seorang legislator hanya memiliki kemampuan, keberanian dan ketegasan mengartikulasikan persoalan rakyat agar direspon pemerintah (mosa waka nga’a, daki wiwi jewa). Ia adalah “mosa tonggo monggo, daki tenu ghemu” (DPR adalah penunjuk jalan kebenaran karena integritas moralnya), bukan “mosa sada peda, daki sada rada” (sumber dan pelaku masalah dan kejahatan susila lainnya).

“Mosa Mudu, Daki Odo”
Pernyataan seorang bapakku bahwa mereka adalah “mosa mudu, daki pu’u, mosa odo, daki du’olo-olo, amin” di atas bukan sekadar menggambarkan bahwa masyarakat adalah pribadi terhormat dari dulu kala tetapi sesungguhnya mereka adalah pemilik, pangkal dan pemegang (mosa odo, daki puu) kedaulatan itu. Kepemilikan mandat dan kedaulatan itu berlangsung seterusnya atau selama-lamanya. Tidak memiliki periode, masa/waktu tertentu (du’u olo-olo, amin). DPR hanya sebagai pelaksana/pesuruh mandat rakyat yang bersifat sementara. Waktu pelaksanaannya terbatas selama dipercayai atau dimandatkan masyarakat (mosa ti’i, daki pati).

Filosofi “Mosa mudu, daki pu’u, mosa odo, daki du’u olo-olo” juga merupakan falsafah yang dihayati masyarakat adat tentang tujuan politik dan demokrasi yang sesungguhnya. Bahwa politik dan demokrasi sesungguhnya untuk kesejahteraan rakyat. Kepentingan-kepentingan masyarakat mesti menjadi prioritas (mosa mudu: besar, makmur/sejahtera lebih dahulu). Keadilan dan kesejahteraan mestinya didahulukan untuk masyarakat. Rahim yang melahirkan politik dan demokrasi dan pelaku utamanya adalah rakyat.

Lord Bryce membuat catatan demokrasi dari berbagai negara. Ia menyatakan beberapa keburukan di dalam politik dan demokrasi moderen, di antaranya adalah uang yang merupakan kekuatan yang menyesatkan selain kecenderungan untuk membuat demokrasi sebagai profesi yang menguntungkan. Sering para kandidat (DPR) mengandalkan kekuatan uang untuk memperoleh atau mempertahankan jabatan/profesinya. Politik dan demokrasi tidak lagi sebagai sarana dan alat untuk mencapai tujuan Negara yakni keadilan dan kesejahteraan rakyat, tapi sebagai profesi yang menguntungkan.

Dalam konteks kehidupan bernegara, filosofi politik dan demokrasi di atas sebenarnya menggambarkan bahwa politik dan demokrasi hanyalah alat untuk mencapai tujuan bernegara yakni mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera (mosa). Politik dan demokrasi harus mampu memungkinkan negaranya berkembang dan rakyatnya lebih dahulu sejahtera (mosa mudu). Pelaksana/pesuruh mandat rakyat (DPR) mesti memperjuangkan, menggonggong laksana anjing untuk memastikan pemerintah sungguh-sungguh bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Politisi harus bisa memungkinkan politik dan demokrasi lebih beradab dan kesejahteraan masyarakat makin meningkat dari masa ke masa.

Pewarta: Yohanis Don Bosco.     

Editor: Santoso.

Continue reading