Kapolda Sumsel Memberikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi di Lingkungan Jajaran Polda Sumsel.

Teropongindonesianews.com

PALEMBANG, – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan apresiasi kepada personel Polda jajaran atas prestasi yang dicapai.

Dengan memberikan PIN Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan kepada personel berprestasi di lingkungan jajaran Polda Sumsel.

Pemberian PIN Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan ini dilakukan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si.

Kegiatan pemberian PIN Emas dan Piagam Penghargaan ini dilakukan di lapangan apel Mapolda Sumsel, Senin 5 Februari 2024, dengan disaksikan personel lainnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID, AKBP Suparlan saat ditanyai mengenai Penghargaan tersebut.

“Benar adanya pemberian penghargaan yang dilakukan bapak wakapolda Sumsel yang mewakili Kapolda Sumsel,” ujarnya, Senin 5 Februari 2024.

Adapun PIN Emas Kapolda Sumsel yang diberikan kepada seorang personel Polres Pagaralam yang berhasil mengungkap kasus curat tidak sampai 24 jam oleh Aida Tatang Agustoni K SH dan rekan.

“Personel Polres Pagaralam ini berhasil melakukan pengungkapan itu, dengan menggunakan sidik jari di TKP dengan menggunakan alat IPS,” terangnya.

Untuk Tempat Kejadian perkaranya ada berasa di Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan dengan kerugian mencapai Rp124 juta.

Sedangkan Piagam Penghargaan didapatkan oleh 201 personel jajaran Polda Sumsel yang dibagikan secara langusng kepada personel bersangkutan.

Daftar nama perwakilan personel Polda Sumsel yang menerima Piagam Penghargaan Kapolda Sumsel saat pelaksanaan apel pagi yakni.
Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel yang telah mengungkap kasus tindak pidana illegal logging yang bertempat di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Dengan barang bukti sebanyak 720 batang kayu glondongan dan 1.860 keping kayu olahan. Mereka adalah AKP Ady Akhyat SH M Si dan Aipda Maulana Yusuf SH M Si.

Kemudian Satker Ditresnarkoba Polda Sumsel, atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 6 laporan polisi.

Di tahun 2023 dengan barang bukti seberat 37.768 gram shabu dan 29.650 butir ekstasi yang diberikan kepada Aipda Jakariah SH MH. Untuk Satker Sat Brimob Polda Sumsel.

Atas dedikasi dan loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugas back up kegiatan penegakan hukum tindak pidana pertambangan Batubara Ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Mereka yakni Kompol Maerun, AKP Eko Sarwono dan Bripka Hendrawin dan beberapa personel lainnya. “Beberapa personel lainnya yang juga mendapatkan Piagam Penghargaan dari Polres Muara Enim, Polrestabes Palembang, Polres Pagaralam dan Polres Prabumulih,” ungkapnya.

Bahkan, katanya juga ada pemberian penghargaan kepada masyarakat umum atas Hibah Container untuk dijadikan sebagai Pos Polisi di Wiliayah Hukum Polrestabes Palembang.

“Kita juga memberikan Piagam Penghargaan kepada masyarakat umum atas nama Arifin dan Feriliyan S Kom,” terang AKBP Suparlan kepada wartawan.

Dan bagi personel jajaran Polda Sumsel yang belum mendapatkan harus meningkatkan kinerjanya untuk bisa mendapatkan hal yang sama tersebut.

“Ini merupakan motivasi bagi perosnel berprestasi maupun yang belum, sehingga akan memacu kinerja mereka untuk lebih baik. Agar bisa mendapatkan hal serupa,” tandasnya.

Ir / Sumsel

Continue reading
Sinergi TNI Polri Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024

Teropongindonesianews.com

Batang – Bhabinkamtibmas Polsek Wonotunggal Polres Batang Desa Wonotunggal Brigpol Dedi Ragil Pranistyawan bersama Babinsa Koptu Turis, melaksanakan patroli dialogis untuk menjaga kamtibmas kondusif di Desa Wonotunggal.

Mereka tidak hanya bertemu dengan tokoh pemuda setempat, namun juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Semoga upaya ini membawa manfaat positif dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat menjelang pesta demokrasi,” ujarnya, Senin (5/2/2024).

Dengan sambang di Desa Wonotunggal, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menunjukkan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menyampaikan pesan kamtibmas serta mendorong peran warga dalam menciptakan situasi yang aman.

“Ini adalah langkah nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024,” pungkasnya.

Pewarta: Jony.     

Editor: Santoso.

Continue reading
Berdalih Izin, Oknum Disnaker Kota Pekanbaru Menghalangi Tugas Wartawan

Teropongindonesianews.com

Pekanbaru – Di era keterbukaan informasi saat ini, masih saja ada oknum pegawai pemerintah berupaya menghalang – halangi wartawan untuk meliput berita.

Seperti yang dialami dua wartawan yang bertugas di wilayah Provinsi Riau saat melaksanakan tugas jurnalistik di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru, Senin 5 Februari 2024 pukul 11.45 WIB.

Diduga Oknum pegawai Disnaker Pekanbaru berinisial SS berupaya menghalangi tugas wartawan, berdalih bahwa wartawan yang meliput disana (Disnaker Pekanbaru) harus ada izin pimpinan.

Diungkapkan Wahyu, wartawan online ini mengungkapkan, bahwa dirinya bersama Edi (wartawan online) yang bernaung di organisasi pers (Solidaritas Pers Indonesia) meliput mediasi antara pekerja K.SPSI  F.SP NIBA A.G.N dengan K.SPSI F.SP SPSI NIBA Tengku Darwin di ruang rapat Disnaker Kota Pekanbaru.

“Saya meliput setelah mendapat informasi bahwa akan ada mediasi,” ungkap Wahyu.

Namun, lanjut Wahyu ia malah tidak diperbolehkan mengambil gambar dan video saat proses mediasi oleh SS  diduga menjabat Sub Koordinator Pengupahan Jaminan Sosial, Tenaga Kerja dan Organisasi Pekerja yang diduga saat itu menjadi mediator. Parahnya lagi, sebelum mengambil visual, oknum tersebut tidak memperbolehkan dirinya mengambil video mediasi antara 2 serikat pekerja karena harus dapat izin dari pimpinan.

“Bapak dari media? tidak boleh ambil gambar dan video. Karena harus izin pimpinan” ucap Ptr oknum pegawai Disnaker Pekanbaru itu.

Kaget tidak diperbolehkan meliput visual mengambil gambar dan video, Wahyu balik mempertanyakan kepada oknum tersebut, atas dasar apa yang melarang awak media meliput mediasi tersebut.

“Malah dia (Ptr) justru mengatakan kami ada kode etik harus atas izin pimpinan baru boleh wartawan masuk meliput mengambil gambar dan video.” cetus Wahyu yang juga Kepala Bidang Organisasi DPP Solidaritas Pers Indonesia ini.

Parahnya lagi, lanjut Wahyu, Ptr oknum pegawai Disnaker Kota Pekanbaru ini meminta wartawan untuk menunggu izin pimpinan masuk keruangan guna meliput rapat kepada wartawan. Namun hingga selesai mediasi serikat pekerja tersebut dilaksanakan, jangankan masuk ke ruang rapat, wartawan tetap tidak dibolehkan dapat meliput diruangan dan melarang mengambil foto atau video mediasi saat berlangsung.

“Kan aneh, kalau wartawan harus menunggu izin pimpinan” tukas Wahyu.

Terlihat pintu ruang rapat dijaga ketat oleh oknum pekerja Disnaker Pekanbaru, dan bertugas tidak memperbolehkan wartawan masuk sesuai perintah mediator didalam ruang rapat.

Terkait itu, Ketua Bidang Organisasi DPP Solidaritas Pers Indonesia , Wahyu Anda Ris angkat bicara terkait insiden tersebut.

“Sejak kapan wartawan harus menunggu izin pimpinan instansi untuk meliput suatu kegiatan yang seharusnya transparansi demi publikasi yang benar dan akurat. Selain itu, undang-undang mana yang menyebutkan wartawan tidak bisa mengambil gambar atau video dan data saat mediasi antara 2 serikat pekerja ” tukas Wahyu.

Ketua Umum DPP SPI Suriani Siboro mempertanyakan kinerja Disnaker Kota Pekanbaru, “kenapa bisa ada 2 putusan dikeluarkan untuk 2 kubu yang diterbitkan dilokasi yang sama”

Hingga mediasi tersebut selesai dilaksanakan, terlihat putra keluar dari ruang mediasi, wartawan menghampiri dan menanyakan bagaimana hasil mediasi tersebut, akan tetapi Ptr tetap enggan memberikan informasi tersebut.

Diterangkan Wahyu, oknum pegawai Disnaker Kota Pekanbaru tersebut, diduga melanggar pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan bunyi, setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3, diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta.

“Tindakan oknum tersebut merupakan bentuk menghalang-halangi tugas dan pokok jurnalis. Jika oknum tersebut menghalangi tugas wartawan, dia dapat dikenakan UU Pers,” pungkas wahyu.

Ketua Umum DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Suriani Siboro meminta Pj.Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP., M.AP untuk mengevaluasi kinerja Disnaker Kota Pekanbaru.(Rilis DPP SPI)

Pewarta: Jhon.   

Editor: Santoso.

Continue reading
Rudapaksa Santrinya, Pemilik Ponpes Diringkus Polsek Seputih Surabaya

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah – Bejat ! Seorang pemilik pondok pesantren (Ponpes) merudapaksa santrinya di Mushola pondok.

Kejadian itu berlokasi di salah satu Ponpes yang berada di kampung Sidodadi, kecamatan Bandar Surabaya, kabupaten Lampung Tengah.

Mirisnya, kejadian itu terus berulang sejak Juni 2021 hingga Desember 2023 atau selama 7 bulan.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, korban melaporkan perbuatan bejat ustadz sekaligus pemilik pondok itu pada Sabtu, (03/02/2024).

“Korban telah dirudapaksa ustadz cabul inisial IT (48) sebanyak 7 kali. Lokasinya di mushola, sampai asrama,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (05/02/2024).

Kapolsek menjelaskan, korban berinisial I (17) mulai jadi incaran kebejatan pelaku sejak Juli 2019, atau pada saat korban mulai mondok.

Singkat cerita, pelaku mulai nekat pada Bulan Juni 2021, saat korban sedang piket mushola, sekira pukul 06.00 WIB.

Tanpa alasan, pelaku memanggil korban menghampirinya di pojok mushola.

“Tanpa ragu, pelaku dirudapaksa korban di mushola saat itu juga,” jelas Kapolsek.

Masih Iptu Jufriyanto menerangkan, pelaku yang sudah gelap mata pun berbuat yang lebih nekat.

Selang 4 hari setelah kejadian mushola, korban kembali didatangi dan dirudapaksa oleh pelaku pukul 03.00 WIB di asramanya.

“Selama di pondok, korban mengalami tekanan mental, tidak berani melawan, karena pelaku adalah pemilik pondok,” terangnya nya.

Namun, lanjut Kapolsek mengungkapkan, korban memberanikan diri membuka kedok ustadz bejat itu pada awal bulan Februari 2024.

“Nahasnya, setelah kedok pelaku terbongkar, korban ustadz cabul ternyata bukan hanya I saja, tapi masih ada santri lainnya,” ungkapnya.

Kapolsek Iptu Jufriyanto menyampaikan, kejadian itupun telah dilaporkan dan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (4/2/24).

Pelaku diamankan petugas di Pondok Pesantren miliknya.

Kini, Ustadz cabul itu telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D dan 76E Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002. Tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. Sumber: Humas_LT

Pewarta: Nizar.

Editor: Santoso.

Continue reading
Perbedaan Memacu Semangat Kami Untuk Maju Bersama Penuh Harmonis Dalam Bingkai NKRI

Teropongindonesianews.com

Papua – Pemahaman wawasan kebhinekaan global mencakup aspek-aspek berikut:
Penghargaan terhadap Perbedaan: Meliputi penghormatan terhadap perbedaan budaya dan etnis serta menghindari sikap atau perilaku diskriminatif. Ini juga mencakup pengakuan terhadap keunikan dan ciri khas setiap budaya. fakta asal usul setiap manusia di dunia ini beragam, bahkan melalui tes DNA kita ditunjukkan bahwa asal usul nenek moyang) setiap orang tidaklah tunggal. Kita juga belajar bahwa semakin kita beragam maka semakin membuat kita jauh lebih cerdas.

Indonesia adalah negara kepulauan dengan luas terbesar di dunia. Dari pulau-pulau di Indonesia ini 5 pulau terbesar adalah pulau Papua, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan Jawa. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keragaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, dan bahasa. Sesuai semboyang Bhineka Tunggal Ika, maka meskipun memiliki keragaman budaya, Indonesia tetap satu. Untuk itu kita semua harus terus menjaga keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional menuju Indonesia yang lebih baik. Desekolah kami SMP Negeri 1 Aitinyo Tengah Kabupaten Maybrat Proponsi Papua Brat Daya peserta didiknya terdiri dari berbagai macam suku bangsa. Mulai dari jawa,batak,Sulawesi NTT dan Papua. Peserta didik saling menghargai dan tidak pernah membedakan perbedaan tersebut meskipun untuk muatan local di sekolah kami menggunakan Bahasa daerah maybrat Papua barat Daya. Tetapi kami para pendidik dan peserta didik saling memahami hal tersebut.

Keragaman pribadi dari masing-masing peserta didik di SMP Negeri 1 Aitinyo Tengah tentunya juga sangat beragam ada peserta didik yang secara fisik sempurna, peserta didik yang secara intelektual tinggi, ada yang secara mental mengalami kebutuhan khusus, dan lain sebagainya. Tetapi dengan adanya keragaman tersebut tidak menjadi hal yang harus di tertawakan dan direndahkan. Mereka saling mendukung,saling menghormati dan saling membantu misalnya dalam pengerjaan tugas yang diberikan Guru. Sebab kami selalu menanamkan bahwa manusia itu tidak ada yang sempurna semua mempunyai kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri.

presentasi hasil laporan wkg
Kebhinekaan dalam skala sekolah mengacu pada upaya dan praktik yang mendukung penghargaan, inklusivitas, dan penghormatan terhadap beragam latar belakang, budaya, identitas, dan kepercayaan dalam lingkungan pendidikan. Hal ini mencakup kesadaran akan keberagaman siswa dan staf sekolah serta tindakan konkrit untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah terhadap perbedaan. Di sekolah kami mempunyai keberagaman baik dari peserta didik maupun dari para staf dan tenaga pendidik. Kami berasal dari latar belakang keluarga yang berbeda dari suku dan mempunyai kebiasaan yang berbeda. Tapi kami memandang perbedaan tersebut adalah sebuah keberagaman yang menambah wawasan dan pengalaman kami.

Pada beberapa tahun lalu ada 3 peserta didik di sekolah kami yang mempunyai keyakinan agama yang berbeda dengan latar belakang sekolah kami adalah kawasan mayoritas Kristen protestan. Seluruh komponen sekolah berembuk untuk memberikan kebebasan kepada siswa yang beragama islam untuk mellaksanakan sholat pada waktu yang biasa diajarakan dalam islam dan para guru membantu mengingatkan siswa untuk melakukan sholat di skolah sesuai waktu menurut ajaranya.
Hal ini diharapkan agar siswa yang lulus dari sekolah kami dapat membawa suasana ini dalam kehidupan masyarakat nantinya dan memahami betapa indahnya perbedaan. Sesewaktu guru piket yang ditugaskan selalu menyuarakan keindahan hidup dalam perbedaan budaya atau keyakinan. Kami sepakati jangan sesekali memberikan pertanyaan tentang perbedaan terhadap anak – anak tetapi menanyakan tentang kesamaan.

Manfaat dari wawasan kebhinekaan global ini Dapat memperkuat pemahaman guru baik secara konseptual maupun praktis akan terciptanya budaya toleransi yang didasarkan atas penghargaan akan nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai ajaran agama, nilai-nilai budaya atau local wisdom, dan praktik baik yang sudah dilakukan oleh penggerak pendidikan di Indonesia.

Penulis: Fransiskus Vempi.

Editor: Santoso.

Continue reading