3 Karyawan Terkena Ledakan Tungku, Polres Lamsel Selidiki Kecelakaan Kerja PT San Xiong Steel

Teropongindonesianews.com

(TIN) Lampung Tengah – Bandar Lampung- Kecelakaan kerja terjadi di pabrik peleburan besi PT San Xiong Steel berada di Desa Tarahan, Kecamatan, Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Insiden ini mengakibatkan 3 karyawan pabrik mengalami luka bakar serius.

Ketiga korban Novel (27), Jepri (26) warga Desa Karya Tunggal, kecamatan Katibung, Lampung Selatan dan Faisol (27) warga kecamatan Panjang, kota Bandar Lampung.

“Benar, saat ini personel Ditreskrimum Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan telah melakukan penanganan atas peristiwa kecelakaan kerja terjadi di PT San Xiong Steel,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Kamis, (09/05/2024)

Kombes Pol Umi menjelaskan, berdasarkan penyelidikan awal, insiden kecelakaan kerja ini terjadi di pabrik peleburan besi PT.San Xiong Steel, Rabu, (08/05/2024) sekira pukul 13:15 WIB.

Mulanya, kejadian diawali saat karyawan memasukkan material besi ke dalam tungku peleburan besi menggunakan mesin magnet. Kemudian selang beberapa saat, tiba-tiba terjadi ledakan sebayak 2 kali dari dalam tungku tersebut.

Sehingga berakibat cairan besi panas menyembur dan berhamburan di sekitar tungku tersebut dan mengenai ketiga korban karyawan berada di sekitar bagian tungku.

“Iya, jadi ledakan terjadi saat proses produksi berlangsung pada tungku peleburan nomor 7,” jelasnya.

Masih Kombes Pol Umi menerangkan, akibat kejadian tersebut, 3 karyawan menjadi korban terkena cairan besi panas dan mengalami luka bakar serius.

“Para korban saat ini menjalani perawatan di RS Imanuel Bandar Lampung, tadi pagi Kapolres Lampung Selatan juga sudah menjenguk korban,” terangnya.

Terkait peristiwa ini, sambung Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung mengamini, kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan atas kecelakaan kerja mengakibatkan 3 korban mengalami luka bakar tersebut.

“Kita lakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini, untuk menentukan ada tidaknya peristiwa tindak pidana berupa kelalaian mengakibatkan kecelakaan kerja,” ungkap dan tandasnya. Sumber: Humas_LT

Pewarta: Nizar.

Editor: Santoso.

Continue reading
Ucapkan Terimakasih Camat Baradatu. Pawit Ambimaba Kepada LSM GMBI Distrik Waykanan

Teropongindonesianews.com

Waykanan – Camat baradatu berterima kasih kepada ketua ksm bapak rustam dan bapak Daldiri selaku ketua distrik Waykanan serta jajaranya.Kamis 09 mei 2024.

Di karenakan berhasil mengantarkan seseorang ber inisial, AR di kantor camat baradatu, atas pencatutan tentang kop camat baradatu saudara Ar meminta maaf atas khilafanya, camat pun me maafkan saudara Ar yang telah menjalan kan proses hingga mengikuti sidang tipiring di pengadilan negri waykanan,
dengan catatan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang mengambil pajak mengatas namakan pihak manapun dan akan meminta maaf kepada korban dan tentunya akan mengembalikan kerugian korban tersebut.

Jadi dengan ini pawit Abimaba Camat Baradatu, Menyatakan selesai dan berharap dengan kejadian ini menjadi hikmah bagi kita semua untuk terutama buat saudara Ar agar tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan bisa menjadi kepribadian yang lebih baik untuk dirinya dan bisa berguna bagi masyarakat.

Saya juga berharap banyak kepada LSM GMBI distrik Waykanan,
Yang di pimpin oleh bapak daldiri serta jajarannya bisa menjadi lembaga yang besar berhasil membuat Waykanan menjadi lebih baik pungkasnya.

Pewarta: Yongki.

Editor: Santoso.

Continue reading
Polres Melawi Tangkap Resedivis Pelaku Pencurian

Teropongindonesianews.com

Melawi Kalbar -Reserse Kriminal Polres Melawi berhasil mengamankan seorang tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian. DD (26), ditangkap terkait kasus pencurian 1 unit sepeda motor yang terjadi pada Desember 2023 lalu di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Penangkapan terhadap DD dilakukan pada hari Rabu,(8/5)

DD berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dilaporkan hilang. Sepeda motor tersebut ditemukan di salah satu kost yang beralamat di Gang Muzakirin, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Sebelumnya, DD telah ditahan dan divonis selama 8 bulan oleh pengadilan atas kasus pencurian pada tahun 2016 Namun, hal tersebut tidak menghentikan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Joni, S.H.,M.A.P, menegaskan, “Penangkapan ini menunjukkan ketegasan kami dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan, terutama yang telah menjadi residivis. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menjalankan tugas secara profesional.” Jelasnya.

“Saat ini, DD telah diamankan di Mapolres Melawi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan” Tambahnya.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H, menyatakan apresiasi atas kinerja tim Reserse Kriminal Polres Melawi dalam menangkap pelaku kejahatan. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Melawi,” tegasnya.

Sumber : Humas Polres Melawi
Jono Aktivis 98

Continue reading