
Teropongindonesianews.com
Situbondo, 19 Mei 2024 – LBH Cakra Situbondo mendesak Polres Situbondo untuk memeriksa KaWilker Syah Bandar Jangkar atas dugaan keterlibatan dalam pungli dan rekayasa data manifest di Pelabuhan Jangkar.
Menurut Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman, atau yang akrab disapa Opek, Kepala Syah Bandar Jangkar, sebagai penanggung jawab keselamatan penumpang, kendaraan, hewan, dan barang, diduga terlibat dalam praktik ini. Dugaan ini diperkuat dengan adanya indikasi rekayasa data manifest penumpang, barang, kendaraan, dan hewan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Opek menjelaskan bahwa rekayasa data manifest ini erat kaitannya dengan permainan calo tiket yang tidak mungkin terjadi tanpa peran Kawilker Syah Bandar Jangkar, Kacab DDU, dan Penanggung Jawab ASDP Pelabuhan Jangkar.
Pengaturan kapasitas muatan kapal juga berkaitan erat dengan peran KaWilker Jangkar dan “tiga serangkai” penentu kebijakan keberangkatan kapal dari Pelabuhan Jangkar.
Opek meminta Polres Situbondo untuk serius menangani kasus dugaan pungli di Pelabuhan Jangkar pasca lebaran pada 8 April 2024. Pihak Polres Situbondo telah mengamankan dua terduga Calo e-tiket di Pelabuhan Jangkar, yakni AP (35) dan DP (30).
Namun, Opek menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga pungli ini belum tuntas. Ia meminta Polres Situbondo untuk segera memeriksa KAWilker Syah Bandar Jangkar karena perannya yang penting dalam pengelolaan Pelabuhan Jangkar, termasuk dalam hal keselamatan penumpang dan pencegahan praktik Calo.
BiroTIN/Stb