Teropongindonesianews.com
Pesawaran Lampung – Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur lebih lanjut mengenai penganggaran, penyaluran, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban pelaporan Dana Desa
Oleh karena itu kepala desa tidak boleh sewenang wenang dalam menggunakan atau memper untuk kan anggaran dana desa tersebut, serta harus ada keterbukaan dalam penggunaan penggunaan nya,,
Namun beda hal nya dengan BPK SUGIMAN selaku kepala desa rowo rejo kecamatan negri katon kabupaten pesawaran yang secara langsung mengatakan enggan untuk memberi jawaban saat awak media meng konfirmasi terkait anggaran dana desa th 2023, pada Rabu 29/5/2024
Saat di tanya terkait anggaran dana desa th 2023 yang di gunakan untuk aitem aitem yang tertera dibawah ini sugiman hanya menjawab tidak tahu dan lupa
Seharusnya pihak desa memegang arsip terkait tentang APBDES desa nya namun sugiman diduga enggan untuk memberikan jawaban terkait pertanyaan tersebut dan bahkan baru beberapa aitem yang di pertanyakan sugiman tidak bersedia menjawab
TAHAP :1
Realisasi Penyaluran
Rp 29.700.000
Tanggal Diterima
08-MAR-23
Realisasi Penyaluran
Rp 29.700.000
Tanggal Diterima
20-JUN-23
Realisasi Penyaluran
Rp 526.473.000
Tanggal Diterima
07-MAR-23
Rincian Penerimaan
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pembangunan Rabat Beton 384 Mx0,12 M x1 M ( Dsn .1 ))
Rp :130.395.000
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pembangunan Jalan Tembus )
Rp 16.000.000
Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD (Pengadaan Kotak Obat-Obatan ( P3 K ) )
Rp 8.000.000
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Honor Guru TPA dan Sekolah Kristen )
Rp 8.000.000
(Penyediaan Insentif Kaum dan Penjaga Makam)
Rp 7.000.000
Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD (Pelatihan BPD )
Rp 10.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan Perangkat Desa )
Rp 5.000.000
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pengadaan Bibit Buah Jambu Kristal )
Rp 153.000.000
Lumbung Desa (Pengadaan Bibit Pinang )
Rp 15.000.000
Lumbung Desa (Pengadaan Bibit Kepala Hibrida )
Rp 32.250.000
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pengadaan Alat pengolahan lahan pertanian )
Rp 8.750.000
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pengadaan alat / mesin panen Padi )
Rp 25.000.000
Dokumen Keuangan Desa (PENYUSUNAN APBDES)
Rp 3.750.000
Prasarana Kantor Lainnya (Kotak Obat ( P3 K ))
Rp 2.000.000
TAHAP : 2
Realisasi Penyaluran
Rp 524.667.000
Tanggal Diterima
20-JUN-23
Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Pembangunan Sumur Bor )
Rp :68.947.000
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pembersihan Badan Jalan Dusun .2)
Rp :10.415.000
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pembangunan Rabat Beton 605 x0,12 x 1 M ( Dsn .2 ))
Rp: 201.431.000
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pembersihan Badan Jalan Dusun .1)
Rp 6.790.000
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pembangunan Rabat Beton 384 Mx0,12 M x1 M ( Dsn .1 ))
Rp 130.395.000
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pembangunan Jalan Tembus )
Rp 16.000.000
Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD (Pengadaan Kotak Obat-Obatan ( P3 K ) )
Rp 8.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (INSENTIF KADER POSYANDU)
Rp 36.000.000
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Honor Guru TPA dan Sekolah Kristen )
Rp 14.400.000
(Penyediaan Insentif)
Pewarta: Hendra.
Editor: Santoso.