
Teropongindonesianews.com
Pesawaran, Lampung – Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa di Kecamatan Waykhilau, Lampung, justru banyak yang tidak berfungsi.
Dari 10 BUMdes yang ada, hanya 3 yang berjalan dengan baik, yaitu Desa Tanjung Kerta, Desa Tanjung Rejo, dan Desa Bayas Jaya.Tujuh desa lainnya, yaitu Desa Kubu Batu, Desa Gunung Sari, Desa Mada Jaya, Desa Kota Jawa, Desa Sukajaya, Desa Padang Cermin, dan Desa Penengahan Mangkrak, tidak sesuai dengan regulasi dan tidak berfungsi.
Hal ini terungkap pada Selasa, 11 Juni 2024, di Kantor Kecamatan Waykhilau saat pertemuan dengan Sekcam Waykhilau Yung Martinus Sip, Kasi Pemerintahan Wahyan, dan PLD Desa Kec Waykhilaw Abdul Qopur.
Menurut Abdul Qopur, “Di Kecamatan Waykhilau ini ada 10 BUMdes. Berdasarkan pantauan kami, hanya tiga desa yang BUMdesnya berjalan dengan baik, sedangkan tujuh desa lainnya mati suri. Banyak hal yang menyebabkan BUMdes di Waykhilau ini mangkrak.”Sementara Sekcam Waykhilau dan Kasi Pemerintahan hanya memberikan keterangan untuk lebih jelasnya agar menghubungi Camat.
Ketua APDESI Waykhilau dan juga Kepala Desa Penengahan melalui WhatsApp-nya menyinggung soal mangkraknya BUMdes di Kecamatan Waykhilau ini. Dia menyampaikan bahwa “perjalanan BUMdes stagnan, namun aset dan dana tetap ada. Permasalahan BUMdes di desa-desa di Kecamatan Waykhilau ini tentu berbeda-beda.”
Tokoh masyarakat Waykhilau, Darul Qutni, menyoroti banyaknya BUMDes yang mati suri. “Saya selaku salah satu warga masyarakat Kecamatan Waykhilau ingin sekali BUMdes yang sudah terbentuk dan sudah menerima dana, baik dari Dana Desa ataupun dari Pemkab Pesawaran, bisa dijalankan dengan baik. Dan kalau pengurus BUMdes itu tidak mampu atau tidak sanggup untuk menjalankannya, ya di serahkan ke yang lain yang sanggup tentunya. Serta pertanggungjawabannya harus jelas, sampaikan kepada masyarakat, baik untung ataupun rugi. Terkait hal ini, saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun instansi yang terkait untuk membina dan membenahi BUMdes-BUMdes yang bermasalah ini. Yang tidak bisa dibina, ya binasakan saja,” tegasnya.
Mas Ahmad
Desa di kecamatan Teluk pandan coba di cek pak
Siap… Terima kasih