Diduga Kadis Kelautan dan Perikanan Riau Serta Kontraktor Menikmati Uang Hasil Penjualan Atap Seng/ Kayu Nilainya Mencapai 80 Juta Rupiah

Teropongindonesianews.com

PEKANBARU – Menindak lanjuti informasi yang masuk ke Aliansi GEMMPAR Riau ( Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau, layangkan surat klarifikasi kepada kepala dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau yang berada di jalan Patimura nomor 6 kelurahan Cinta Raja kecamatan Sail kota Pekanbaru Riau.

Dari informasi yang di terima Aliansi GEMMPAR, dimana terkait adanya kejanggalan yang diduga kuat kontraktor pelaksana dan kepala dinas ikut berperan dalam proses penjualan kayu bekas dan seng bekas eks gedung kantor, yang diduga kuat peran kontraktor berinisial ( I) dan kepala dinas berupaya menghilangkan barang milik negara eks atap seng dan kayu bekas gedung.

Selasa 11 Juni Tim Aliansi GEMMPAR berupaya menyambangi kantor Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, di dapat informasi bahwa barang bekas seng dan kayu bekas gedung yang di bongkar dan akan di renovasi telah raib dari kantor. Selidik punya selidik diduga kontraktor ( I ) pelaksana pemenang tender pelaksanaan rehab atap gedung telah bernegosiasi menjual barang tersebut kesalahan satu pengusaha yang berada di jalan Nelayan. Merasa janggal dan tidak masuk akal Erlangga SH ( kordinator umum ) melayangkan surat klarifikasi tertanggal 11 Juni 2024.

Dalam surat klarifikasi tertuang, Aliansi GEMMPAR menyampaikan bahwa dari hasil uji petik dilapangan Aliansi GEMMPAR tidak menemukan atap seng dan kayu bekas gedung. Selidik punya selidik dari beberapa narasumber yang namanya tidak mau terlibat mengatakan ” atap seng dan kayu bekas eks gedung telah dijual kadis dan kontraktor ke salah satu pengusaha yang berada di jalan Nelayan kecamatan Rumbai.

Dalam surat klarifikasi tersampaikan ” keempat atap gedung yang sudah dibongkar, apakah material atap seng dan kayu apakah sudah masuk ke dalam penghapusan aset di BPKAD ? Sesuai dengan UU NO 17 tahun 2003 tentang keuangan negara nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan UU Aset, ucap Erlangga.

Menindak lanjuti kesemena- menaan diduga pihak kontraktor yang terlibat dalam penjualan aset negera bersama kepala dinas, Aliansi GEMMPAR besok akan kordinasi langsung dengan pihak BPKAD Riau tentang laporan penghapusan aset atap seng dan kayu bekas gedung tersebut, jika nantinya kadis tidak melaporkan maka kuat dugaan bahwa kadis dengan sengaja untuk mencari keuntungan sepihak dari hasil bongkaran material atap seng dan kayu gedung.

Kami juga mencurigai uang hasil penjualan atap seng dan kayu bekas gedung yang jumlahnya 70- 80 juta tersebut apakah sudah dilaporkan ke PAD daerah, jika nantinya kadis tidak menyetorkan uang hasil penjualan atap seng gedung kami dengan sengaja kadis dan kontraktor dengan sengaja untuk menguasai atau memiliki uang hasil penjualan barang aset negara. Jika terbukti kontraktor ikut terlibat dalam penjualan atap seng dan kayu gedung kita juga meminta kepada PJ Gubri untuk memutus kontrak kerja sama, tegas Erlangga.

Terakhir Erlangga juga menegaskan ” jika kadis tidak meresfon surat klarifikasi Aliansi GEMMPAR, hari Jumat depan akan mengadakan aksi damai turun ke jalan di depan kantor Gubernur Riau, meminta agar PJ Gubri SY Hariyanto untuk meminta pertanggungjawaban kinerja Yurnalis terkait penjualan aset negara berupa atap seng dan kayu eks rehab kantor dinas Peternakan dan Perikanan, serta meminta pertanggungjawaban kadis uang hasil penjualan atap seng dan kayu diduga besar sebesar 70-80 juta, jika terbukti kita meminta PJ Gubri untuk mencopot sang kadis.

” Tidak tertutup kemungkinan jika diduga kontraktor berinisial I ikut berperan dalam penjualan aset atap seng dan kayu eks gedung Dinas Peternakan dan perikanan, kita meminta agar memutus kontrak kerjasama terhadap kontraktor pelaksana rehab atap gedung dengan nilai kontrak sebesar 2,3 miliar rupiah, tutup Erlangga dengan tegas di salah satu kedai kopi di jalan Hangtuah kecamatan Tenayan Raya.

Pewarta: Jhon.

Editor: Santoso.

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    Teropongindonesianews.com

    Probolinggo. – Masyarakat kabupaten Probolinggo di hebohkan video yang menampilkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo. berpesta di sebuah hotel di Banyuwangi. Video yang beredar luas di media sosial itu menunjukkan sejumlah anggota KPU menikmati irama musik DJ dan alunan lagu seorang biduan. Momen tersebut disebut-sebut terjadi pada 19 Januari 2025, di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi.

    menyebar nya, video tersebut, sontak memantik beragam reaksi. Pasalnya, agenda utama rombongan KPU di Banyuwangi dikabarkan merupakan rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024. Namun, beredar nya video hiburan menimbang pertanyaan besar bagi pegiat anti korupsi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo.
    apakah ini bagian dari acara resmi, atau justru bentuk euforia di luar koridor kedinasan?

    Menanggapi polemik beredar nya video Jajaran KPU kabupaten Probolinggo. Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, “Oka Mahendra Jati Kusuma” dirinya mengakui bahwa pada 18-19 Januari 2025 memang ada kegiatan evaluasi yang melibatkan komisioner KPU Badan Ad Hoc dan BPK. dirinya juga mengaku tidak prihal adanya pesta yang seperti dalam video.

    “Yang saya tahu, ada rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada, baik bupati, wakil bupati, maupun gubernur. Itu kegiatan resminya. Kalau setelahnya ada kegiatan lain, seperti hiburan dengan DJ atau yang lain, saya belum bisa memastikan,” kata Oka saat dikonfirmasi via voice note WhatsApp. Senin 20/01/2025.

    Menurutnya, klarifikasi dari KPU sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. “Kalau memang benar ada (hiburan DJ), kami akan tanyakan lebih lanjut. Apakah itu bagian dari acara resmi, atau hanya kegiatan tambahan di luar agenda utama?” Ucap Oka Mahendra.

    Viral nya video serta beberapa media online yang di duga Jajaran KPU Kabupaten Probolinggo telah berpesta di sebuah Hotel yang ada di kabinet Banyuwangi. Mendapat Sorotan serius Dari DPR LSM LIRA Kabupaten Probolinggo. pihaknya akan melakukan investigasi mendalami terkait beredarnya video tersebut.

    “Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, kenapa kegiatan ini harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo? Seharusnya bisa diadakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah,” kata Abd Rohim Sekda LSM LIRA Kabupaten Probolinggo.

    Lebih lanjut, ia menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan anggaran. “Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti kuat, langkah hukum pasti kami tempuh,” tegasnya.

    Abdurrohim juga menyatakan bahwa LIRA akan melayangkan surat resmi ke KPU untuk meminta klarifikasi terkait anggaran dan agenda kegiatan di Banyuwangi. “Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan yang merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.

    Sementara Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, masih belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan tak berbuah respons. (BIRO)

    Continue reading
    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai


    Kasus Galian C di Selat Karangasem, Empat Wartawan Merasa tidak Memeras dan Bawa bawa Nama Humas Polda

    Teropongindonesianews.com

    Denpasar -Tidak seperti berita yang beredar di media-media dalam beberapa hari belakangan, ternyata fakta sebenarnya dibalik Berita Viral Pemerasan yang dilakukan Empat Wartawan media Jurnal Polisi, ternyata ini fakta sebenarnya sebagaimana diungkap dalam wawancara media ini bersama keempatnya di kawasan Renon pada Senin, 20 Januari 2025 siang pukul 1.00 wita.

    Lilik S selaku juru bicara ketiga temannya mengatakan,” Apa yang disampaikan dalam berita-berita itu tidak berdasar, tidak ada kita mengatasnamakan Humas Polda, Humas Polres. Itu semuanya tidak benar adanya, karena kita membawa media kita, membawa media 1 organisasi kita, kalau kita menyebut kita bersinergi sama Polri dan TNI ya itu benar. Karena pemberitaan di media saya memang 80% TNI – Polri itu benar adanya, tapi kalau saya membawa nama institusi Humas Polri itu sama sekali tidak ada,” tegas Lilik S.

    “Saat kita mendatangi pengusaha Galian C
    kita membawa proposal. Kalau berkenan membantu sesuai surat yang kita ajukan ya terima kasih. Tapi proposal itu kan permohonan iklan kepada narasumber kalau mungkin berkenan, ya bisa pasang iklan sesuai kesepakatan. Namun kalau tidak berkenan untuk pasang iklan, ya kita tawarkan cendera mata berupa baju kaos dan topi memakai logo media kita Jurnal Polisi. Ini semua sesuai kesepakatan, dan tidak ada paksaan kepada siapapun termasuk pengelola Galian C,” katanya.

    Saat ditanya, dalam proposal apakah disebutkan nilai bantuannya?
    “Kami ada suratnya disitu, itu untuk Hari Pers Nasional (HPN) kita ada permohonan iklan di proposal itu. Ya sekali lagi kalau mungkin berkenan dengan permohonan iklan yang kami ajukan ya baik. Tapi kalau tidak berkenan untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung kegiatan-kegiatan media kami…ya kita tetap mengajukan pilihan. Bisa pasang iklan atau mengambil cendera mata yang kita bawa juga boleh. Kita ada cendera mata yang berupa baju kaos dan topi yang berisi logo media kami, kita tidak menjual bebas itu,” jelas Lilik S.

    Anda menyebutkan cendera mata, dalam konteks cendera mata tentu itu bisa bersaing kenang-kenangan. Bukankah dalam cendera mata disebutkan dalam proposal ada ditulis 1 buah kaos senilai Rp. 350 ribu? “Itu memang ditulis senilai Rp. 350 ribu karena yang terpenting disini kami pasang logo media kami Jurnal Polisi. Itu yang membuat cendera mata itu bernilai segitu,” ungkapnya.

    Bisa dijelaskan Bagaimana sih kronologinya sampai terjadi salah paham dan sampai ke aparat masalahnya? Bisa anda jelaskan? “Begini, kita dateng ke salah satu Galian, kita duduk, disuruh nunggu beberapa menit, tau-tau ada beberapa orang datang mengaku itu dari intel korem. teman kami dipiting lehernya sama orang itu, biar dia tidak lari katanya. Sembari dia piting terus dia masukkan teman kami ini ke mobil bahkan kendaraan kita ditinggal di situ, kita semua berempat dimasukkan ke mobil, kita dibawa ke Polsek. Mereka menyuruh kita untuk naik mobil menuju Polsek. Kata mereka, nanti kita selesaikan masalah ini di Polsek. Sesampainya di Polsek kami menghadap Bapak Kapolsek bersama Pak Kanit Reskrim dan Pak Danramil serta perwakilan-perwakilan dari para pengelola. Di depan Kapolsek kita lakukan mediasi, kita meminta maaf karena telah membuat salah paham kepada semua pengelola galian C bukan karena telah melakukan kesalahan, karena kami yakin seyakin-yakinnya tidak melakukan pemerasan seperti pemberitaan beredar itu,” terangnya.

    Lilik S juga mengatakan bahwa pak Kapolsek Selat meminta pihaknya untuk selalu berkoordinasi ke depannya apabila
    ada penggalian dana supaya tidak terjadi lagi hal-hal kesalahpahaman seperti barusan terjadi. “Berkaitan dengan itu pak Kapolsek meminta kepada kami agar kedepan selalu berkoordinasi dan lapor ke Polsek apabila ada penggalian dana serupa agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara kita dengan pengelola Galian C,” demikian Lilik S menirukan ucapan Kapolsek Selat.

    Sembari mengatakan,” Untuk masalah ini sudah kita bereskan, sudah kita selesaikan dengan jalan damai. Jadi masalahnya sudah tuntas pada saat itu,” katanya.

    Dia juga menjelaskan bahwa para pengelola Galian C yang diwakili Jro Mangku agar seandainya teman-teman media meminta dana, langsung saja suruh menghubungi ketua paguyuban disitu, tentunya dengan di antar salah satu anggota polsek, dan 1 lagi permintaan dari para pengelola itu dan sudah di wakili oleh salah satu bapak Jro Mangku, itu mereka meminta menghapus vidio-vidio yang sudah kami ambil, karena mereka merasa terancam kalau saya mau menayangkan vidio-vidio aktivitas-aktivitas mereka itu, dan itu udah kami sepakati, sudah di saksikan oleh pak Kanit, pak Danramil sama pak Kapolsek dan perwakilan pengelola galian itu, sudah setuju, kita bersalaman, berdamai, hasil mediasi seperti itu akhirnya mereka pulang, kita pun diberi arahan sedikit oleh pak Kanit sama pak Kapolsek, setelah itu kita langsung pulang,” beber Lilik S.

    Ditanya apa ada indikasi Galian C yang mereka kunjungi terindikasi Galian C tak berijin atau ilegal? “Untuk masalah legal atau tidaknya Galian C tersebut kami tidak paham sebagian ada yang resmi atau ada yang tidak resmi itu kita tidak paham, intinya kita tidak mau bertanya hal itu kepada para pengelola, sebab kita disana tujuan kita memohon dukungan untuk kegiatan-kegiatan kita, jadi kita tidak ada singgung masalah ijin perijinan itu kita tidak ada singgung. Sebagai wartawan ya wajarlah di situ kita ada ambil video, mungkin kaya temen-temen juga kepengen kita udah dateng kesini untuk dokumentasi atau bagaimana, kalau untuk niat mengancam atau menyesuaikan versi mereka kita tidak ada, karena kita tau bukan hanya kemarin saja, dari dulu kita juga pernah kesana, kita juga tidak pernah menaikkan berita-berita aktivitas mereka itu,” tutup Lilik S.(tim)

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    • By Wahyu
    • Januari 21, 2025
    • 2 views
    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai

    • By Wahyu
    • Januari 21, 2025
    • 3 views
    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai

    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 14 views
    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 11 views
    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 12 views
    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 25 views
    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak