Teropongindonesianews.com
Sumsel – Dalam sepekan terakhir ini sudah dua kali ledakan sumur Bor minyak ilegal Drilling milik rakyat di kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan. Kejadian tersebut masuk wilayah perkebunan sawit milik PT Hindoli, diduga kuat pihak perusahaan ikut bermain dalam bisnis ilegal tersebut.
Pada berita terdahulu pada tanggal 4/6/2024 perihal terjadinya ledakan yang pertama hingga tanggal 6/6/2024, api ledakan sumur Bor minyak masyarakat berkobar besar belum bisa di padamkan oleh masyarakat yang ada di wilayah kejadian tersebut, kemudian pada tanggal 8/6/2024 sekira pukul 04.30 Wib waktu subuh terjadi lagi ledakan sumur Bor minyak dan masih tetap dilokasi yang sama, di kecamatan Keluang.
Dari kejadian tersebut telah menelan korban jiwa meninggal dunia akibat gas beracun yang keluar dari sumur Bor minyak yang terbakar itu.
Diduga pimpinan perusahaan sawit PT Hindoli telah bersekongkol dengan pemilik sumur Bor minyak ilegal Drilling HG, dan anehnya pihak APH terkesan BUNGKAM.
“Semua pelaku, baik Pemilik lahan, pemodal, pembeli atau penerima itu semua pelaku”, ujar Suharto selaku Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan ( LEGMASPELHUT ) yang juga menyimak sejak awal kejadian tersebut.
Lalu awak media teropong Indonesia news saat konfirmasi ke pihak APH melalui WA untuk meminta tanggapan atas kejadian itu, seperti Kapolres Muba melalui pesan WhatsApp dengan nomor 0813.2968.xxxx, Kapolsek Keluang nomor 0822.7622 xxxx dan Kapolda Sumsel dengan nomor 0811.946.xxx ternyata semua terkesan BUNGKAM.
Senin,10/6/2024 tim media TIN mencoba menghubungi via WhatsApp dengan nomor 0812.9567.xxxx pada Kanit Polsek Keluang untuk konfirmasi atas kejadian terbakarnya sumur minyak masyarakat yang menelan korban meninggal yang justru menerima jawaban, “Maaf pak, untuk lebih jelas biar tidak terjadi fitnah Bapak konfirmasi ke Polsek jumpai saya, Sekarang kita lagi sibuk dilapangan untuk pembongkaran masaan”, ujar Kanit.
Pertanyaan publik dan beberapa Narsum, kenapa sebelum kejadian terbakarnya pengeboran sumur minyak ilegal milik masyarakat dibiarkan begitu saja, sehingga patut diduga pihak APH ikut menikmati upeti dari pemilik sumur minyak yang beroperasi di kabupaten MUBA, sehingga ketika ada kejadian dan bahkan laporan ataupun akan konfirmasi terkait hal tersebut terkesan di abaikan.
Sementara yang justru menjadi korban penangkapan Aparat Penegak Hukum adalah para pekerja seperti sopir mobil, tukang polot , tukang peras minyak dan sebagainya, selanjutnya untuk Sementara pemilik sumur minyak saat ini santai-santai saja dan di duga kuat berpikir siapa lagi yang akan menjadi korban berikutnya.
Sampai berita ini di unggah, kami belum mendapatkan jawaban yang akurat dari pihak APH maupun instansi yang terkait lainnya.
BERSAMBUNG
Ir/ Sumsel.