Ops Antik Agung, Polda Bali Sita 4 Kg Ganja, 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Bali – Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung dari tanggal 31 Mei sampai dengan 15 Juni 2024. Dalam 16 hari, Polda Bali beserta jajaran menangkap 70 orang TO (Target Operasi) dan 77 orang Non TO (Bukan Target Operasi) dengan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, MDMA, pil koplo dan minuman beralkohol (Mikol). Peran dari para tersangka adalah sebagai penjual, pengedar, perantara dan kurir narkoba.

Wadir Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., M.H. mengatakan, Polda Bali menggelar Ops Antik Agung II-2020 dengan leading sektor fungsi Resnarkoba melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih aman dan kondusif serta sebagai upaya menekan tindak pidana Narkoba di daerah hukum Polda Bali.

“Ops Antik Agung menyasar segala bentuk peredaraan gelap dan penyalahgunaan narkoba. Dari 147 kasus, Polda Bali dan jajaran menyita ganja seberat 4.251,72 gram netto, sabu seberat 2.157,12 gram netto, ekstasi sebanyak 1.253 butir, MDMA seberat 3.274,22 gram netto, pil koplo sebanyak 255 butir, 1.760 botol dan 6 jerigen minuman beralkohol jenis arak,” kata AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., M.H. didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali, AKBP I Made Witaya, S.H., M.H. di Mapolda Bali, Kamis (20/6/2024).

Perwira Melati dua dipundak ini mengungkapkan, semua TO yang ditentukan dalam Ops Antik Agung ini berhasil diungkap. Modus operandi yang dilakukan para tersangka bermacam-macam.“Barang bukti keseluruhan jika diuangkan mencapai Rp 3.225.550.000. Dengan pengungkapan kasus narkoba ini, Poda Bali dan jajaran berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 950.650 orang,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa para pelaku tindak pidana narkoba akan dijerat sesuai perannya, yaitu Pasal 114 ayat (1), Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali beserta penyidik jajaran masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku guna mengungkap peran dari masing-masing pelaku atau tersangka sehingga dapat mengungkap jaringan narkoba baik jaringan nasional maupun jaringan internasional,” tegas Wadir Reserse Narkoba Polda Bali.

(BINA-PID)

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    Teropongindonesianews.com

    Sumsel – Menindaklanjuti surat konfirmasi media teropong Indonesia news, com tanggal, 2 / 1/ 2025 dengan nomor: 246/TIN/2025 terkait dugaan penyimpangan/korupsi pelaksanaan perjalanan Dinas Sekwan DPRD anggaran tahun 2023 pPovinsi Sumatera Selatan yang isi suratnya berdasarkan hasil temuan audit BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, media TIN akhirnya menemukan adanya data anggaran perjalanan dinas luar /Dalam Daerah tahun 2023 dalam bahasa BPK RI terjadi kelebihan pembayaran ( Dugaan Korupsi ).

    Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggung jawaban perjalan dinas luar/dalam daerah, hasil konfirmasi hotel, hasil konfirmasi maskapai penerbangan, hasil konfirmasi travel perjalanan dan klarifikasi kepada pelaksa perjalanan dinas pada sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 11.531.189.637,00 Atas Belanja Perjalanan Dinas yang tidak sesuai ketentuan tersebut telah di tindaklanjuti dengan penyetoran ke Rekening Kas Daerah pemprov Sumsel sebesar Rp 7.953.183.627,00. Sehingga sisa yang belum di kembalikan sebesar Rp 3.578.006.010,00 ( 11.531.189.637 – 7.953.183.627 ).

    Ditempat terpisah media TIN kembali mencoba berkomunikasi dengan Hartono selaku aktivitas LSM TEROPONG yang selalu menyimak berita, dirinya mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan sekwan DPRD provinsi Sumatera Selatan diduga melanggar UU no 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

    “Untuk itu kami akan segera melaporkan dugaan kasus Korupsi tersebut ke pihak Kejaksaan dan ditembuskan Ke Jamintel Kejagung RI di Jakarta” ujarnya.

    Hingga berita ini di unggah ke publik, pihak Sekwan DPRD Provinsi Sumatera tidak memberikan keterangan atas temuan BPK RI, dan terkesan BUNGKAM seakan-akan ada yang di sembunyikan.

    Ir/ Sumsel.

    Continue reading
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Boyolali. Keakraban kepada warga binaan merupakan tugas pokok Babinsa. Salah satunya dengan melakukan komunikasi sosial (Komsos) dalam menciptakan interaksi serta kekompakan antara Babinsa dan warga binaannya yang berprofesi sebagai petani Jagung.

    Babinsa Koramil 18/Kemusu Kodim 0724/Boyolali Sertu M Aziz menjalin keakraban dan melaksanakan Komsos dengan ibu Suparti saat membantu menjemur jagung hasil panen yang bertempat di Desa Kendel Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali. Senin (13/01/2025).

    Babinsa Sertu M Aziz menyampaikan Penjemuran jagung merupakan proses pengeringan jagung basah dengan memanfaatkan panas sinar matahari. Jagung dijemur agar kandungan air di dalamnya dapat berkurang. Setelah jagung dijemur, jagung kemudian dapat di jual ke pengepul, Untuk mencegah bercampurnya kotoran, memudahkan pengumpulan dan menghasilkan penyebaran panas yang merata, maka penjemuran harus dilakukan dengan menggunakan alas, imbuhnya.

    Kami selaku Babinsa, harus berperan aktif dalam membantu warga, seperti halnya hari ini melaksanakan Komsos membantu petani warga binaannya menjemur jagung walaupun panen sudah selesai.

    Tambah Babinsa, kegiatan ini juga mencerminkan rasa kemanunggalan TNI bersama rakyat khususnya Babinsa kepada masyarakat di wilayah binaannya. Tujuan Komsos ini untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan, dengan adanya interaksi komunikasi antara Babinsa dengan petani Jagung akan mempererat hubungan TNI dan Rakyat.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    FKPPI dan LMP Kabupaten Jember Berkolaborasi Dukung Program Pemerintah

    • By Wahyu
    • Januari 14, 2025
    • 3 views
    FKPPI dan LMP Kabupaten Jember Berkolaborasi Dukung Program Pemerintah

    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 4 views
    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 6 views
    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 10 views
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 7 views
    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 8 views
    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri