Warung Panjang Dilarang Digunakan Prostitusi, Satpol PP Pasang Papan Larangan!

Banyuwangi – Setelah beberapa kali surat peringatan tidak digubris, akhirnya Team Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi melarang warung panjang Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi dijadikan tempat prostitusi.Kamis 20/6/2024

Penutupan tempat prostitusi tersebut ditandai dengan pemasangan papan larangan praktek prostitusi di wilayah warung panjang Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi,Hal ini dikarenakan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala satuan polisi pamong praja kabupaten Banyuwangi Drs Wawan Yadmadi M.si melalui Candra kabid penegakan perda pemasangan papan larangan praktek prostitusi di Banyuwangi rencananya ada 11 titik di kabupaten Banyuwangi proses ini terus berjalan

Untuk hari ini sudah ada 4 titik yang sudah kami pasang sambil kami sosialisasi pemasangan papan ini ada 4 titik yakni di warung panjang, LCM kemudian pakem serta di padang bulan

Harapan kami dengan adanya pemasangan plang ini praktek prostitusi di kabupaten banyuwangi tidak ada lagi prostitusi di Banyuwangi, ungkapnya

Berdasarkan peraturan daerah (perda) kabupaten banyuwangi nomor 11 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kabupaten banyuwangi, serta peraturan bupati banyuwangi nomer 88 tahun 2011 tentang pencegahan dan penanggulangan penyebarluasan pekerja seks komersial (psk) di kabupaten banyuwangi.

Dari penelusuran media TeropongIndonesianews.com warga penghuni yang dikenal dengan warung panjang ikut menyaksikan pemasangan papan tersebut namun tidak ada protes dari warga penghuni warung panjang.

Kurniadi

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    Situbondo, Jawa Timur – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Pajukoan, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang seharusnya rampung pada tahun 2024 hingga kini (tahun 2025) belum juga selesai. 

    Selain itu, pekerjaan TPT ini diduga dikerjakan asal-asalan. Para pekerja di lapangan mengaku tidak diberi gambar kerja dan hanya mengandalkan pengalaman dalam pengerjaannya. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

    Saat Di Konfirmasi Awak Media Fery Kumolo Wongso, aktivis Asal Situbondo, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi proyek TPT ini.

    “Kami telah mengunjungi lokasi proyek dan menemukan banyak kejanggalan,Pekerjaan ini terlihat semrawut dan diduga tidak sesuai dengan rencana. Kami berharap pihak Inspektorat tidak menutup mata dan akan mengawal proses ini hingga selesai dan Minimnya Rambu-rambu yang Sangat Membahayakan Pengguna Jalan,karena Dilokasi Tersebut Banyak Timbunan Material serta Kondisi Jalan Yang Becek.”Ucap Fery Panggilan Akrabnya

    Fery  sempat menemui Camat Kapongan untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas proyek ini. “Kami Bersama Teman Aktivis Sempat Mendatangi Camat Kapongan Guna meminta informasi dan transparansi terkait pelaksanaan proyek TPT ini,Namun Camat Kapongan Tudak Bisa Ditemui karena Ada Rapat” tegasnya. 

    Meskipun tidak berhasil bertemu dengan Camat Kapongan karena sedang rapat, Fery menegaskan bahwa ia akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi dan kejelasan dari pihak terkait.

    Proyek TPT di Desa Kesambirampak memiliki volume 264×0,40×0,70 meter dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender. Proyek ini menggunakan metode swakelola dengan biaya pagu Rp. 75.599.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. 

    Tim investigasi akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ditemukan titik terang dan Langkah Tegas Pemerintah Kabupaten Situbondo.

    Continue reading
    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    Padangsidimpuan – Menggiring Pemuda Indonesia agar lebih Positif serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam berolahraga dan melahirkan atlet-atlet baru, Desa Partihaman Saroha, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru mengelar turnamen bola voli di lapangan bola Voli Desanya, Senin (20/01/2025)

    Turnament yang dibuka Kepala Desa Partihaman Amran Dalimunte pada Minggu (19/10/2025) bertajuk ‘Terciptanya nilai-nilai Sportipitas yang sehat dan melahirkan generasi-generasi atlit muda baru” diikuti 10 Tim Bola Voli lokal di Padangsidimpuan.

    Dalam sambutannya Amran Dalimunte menyampaikan “Turnamen Bola Voli ini juga diharapkan dapat memberikan hiburan dan tontonan untuk masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyasakat Desa Partihaman Saroha, mengapresiasi setiap kegiatan positif yang dilaksanakan, termasuk dalam bidang olahraga,” terang Amran.

    “Turnamen seperti ini harus dapat dimanfaatkan oleh anak muda khususnya. Sehingga nantinya dapat dijadikan pembelajaran, dan tidak menutup kemungkinan anak-anak kami yang menekuni bidang Voli ini akan menjadi Atlet Profesional,” tambahnya.

    Amran Dalimunte berharap ke depan dapat menggelar lagi dengan semangat yang penuh dan luar biasa. Karena menurutnya dengan turnamen bola voli ini, merupakan upaya bersama dalam mengembangkan olahraga di Desa Partihaman Saroha dan Kota Padangsidimpuan yang dicintai.

    “Dengan disibukkan berolahraga, anak muda di kota Padangsidimpuan dapat terhindar dari penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang jenis lainnya. Tentu kita tidak menghendaki jika salah satu dari anak kita terjerat kasus yang dapat merusak kesehatan otak juga mentalnya,” Jelas Amran.

    Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Fahmi Yahya Damanik SP melaporkan ada 10 Tim bola Voli se kota Padangsidimpuan mengikuti turnamen meperebutkan piala Kepala Desa Partihaman Saroha,Ia juga menuturkan turnamen ini murni support dana Desa Partihaman Saroha.

    Hadir dalam kesempatan ini, Plt Kabag Protokol Padangsidimpuan, Sekretaris Camat Padangsidompuan Hutaimbaru, Danpos, Babinsa/Babinkatimnas dan Polmas Hutaimbaru.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 10 views
    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 10 views
    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 11 views
    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 23 views
    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak

    Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 18 views
    Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

    Kapolres Blitar Laksanakan Pengecekan Ruang Tahanan untuk Pastikan Kelayakan Fasilitas dan Makanan

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 14 views
    Kapolres Blitar Laksanakan Pengecekan Ruang Tahanan untuk Pastikan Kelayakan Fasilitas dan Makanan