![](https://www.teropongindonesianews.com/wp-content/uploads/2024/06/ukuran4_copy_1384x623-1.jpg)
Teropongindonesianews.com
Tidak kurang dari 50 orang warga Desa Sukowono Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso nglurug Balai Desa Sukodono, Pasalnya mereka di bawah tanggung jawab Ir, 40 tahun warga Desa Sukowono bersama Haji Abdul Azis, 50 tahun warga Desa Sukowono mempertanyakan keberadaan Proyek Pansimas yang status tanahnya adalah milik pribadi yang lokasinya masuk dalam wilayah Desa Sukodono.
![](https://www.teropongindonesianews.com/wp-content/uploads/2024/06/ukuran4_copy_1384x623-300x250.jpg)
Bertempat Di Balai Desa yang juga di hadiri oleh Kapolsek Pujer, Koramil yang di wakilkan oleh anggota serta Kepala Kecamatan Pujer yang kesemuanya pada intinya menuruti Pada warga tersebut tentang Pansimas yang di bangun demi Masyarakat di tanah Haji Abdul azis pengasuh sebuah lembaga pendidikan di Desa Sukowono.
![](https://www.teropongindonesianews.com/wp-content/uploads/2024/06/ukuran6_copy_1019x459.jpg)
Beberapa pertanyaan di sampaikan, sekaligus meminta pertanggung jawaban kelanjutan Pansimas yang ada kaitan dengan status tanah serta berkaitan pula dengan lembaga pendidikan yang di pimpin Haji Abdul Azis.
Mardi selaku Kepala Desa Sukodono langsung memberikan penjelasan pada warga tersebut bahwa Pansimas sebagai program pemerintah tidak di programkan sebagai pengganti status tanah ataupun membayar Pemilik lahan dan menyatakan pula bahwa tanah tersebut adalah tanah milik negara sehingga secara otomatis pula bahwa keinginan Warga tersebut tidak dapat di indahkan.
Keadaan sempat memanas saling mempertahankan pendapatnya masing – masing yang di rasa oleh mereka ( Antara Kades Sukodono dan Warga – Red ) adalah benar, dan hal ini sempat pula di tengahi oleh Kapolsek dan Camat Pujer bahwa jalin kesepakatan agar tidak merugikan masing – maaing pihak.
Selanjutnya setelah sama – sama menyampaikan pendapatnya masing – masing yang juga di sampaikan oleh Hadi, mantan Pemimpin Desa sukowono dan ir serta Lainnya maka di tengahi juga oleh Camat Pujer bahwa pada akhirnya akan di adakan pertemuan di Kantor Kecamatan Pujer dengan catatan tidak membawa banyak warga, minimal di wakilkan agar permasalahan bisa selesai dan timbul kesepakatan baik antara Pengurus Pansimas Dan Warga.
![](https://www.teropongindonesianews.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG_20240621_013849-300x250.jpg)
Dari hasil pertemuan tersebut ada beberapa warga yang berpendapat yang salah satunya adalah Bahri, 45 Tahun warga Desa Sukowono yang mengatakan bahwa sebenarnya masalah tersebut bukan hal yang sangat sulit bagi seorang Kepala Desa, dan itu semuanya tergantung dari kebijakan Mardi selaku Kepala Desa Sukodono, ” Mestinya Mardi Juga melihat Posisi Pengasuh Madrasah, Haji Abdul Azis yang juga sebagai pemilik lahan tersebut, bukan dengan psndapatnya sendiri tanpa mengindahkan keinginan warga “, Ujarnya tegas, di tambahkannya pula bahwa dengan melihat keberadaan lembaga pendidikan yang di pimpin oleh Haji Abdul Azis mestinya hati atau perasaan Kepala Desa tersebut harus sadar bahwa air yang di gunakan tersebut adalah untuk warganya dan kepentingan pendidikan juga sangat harus di perhatikan, tidak berpikiran negatif agar permasalahan cepat selesai.
sampai berita ini di tulis, Haji Abdul Azis dan warga yang masih tetap kecewa karena masalah masih belum di anggap selesai akhirnya tetap berharap sampai di dapatkan kesepakatan bersama antara pengurus Pansimas dan warga, Terutama Haji Abdul Azis sebagai pemilik lahan tersebut. YATNO