
Teropongindonesianews.com
Jabar – Kasus Pegi kini telah memasuki tahap pra-peradilan. Sidang pertama digelar pagi tadi pada pukul 10.00, namun pihak Polda Jawa Barat yang digugat oleh tim pengacara Pegi tidak hadir. Ketidakhadiran ini menimbulkan tanda tanya besar dan dianggap sebagai indikasi bahwa Polda Jawa Barat belum siap menghadapi praperadilan.
Menurut Azam Khan, seorang advokat di Jakarta, ada beberapa alasan yang mungkin menjadi penyebab ketidaksiapan tersebut. Salah satu kemungkinan adalah pihak Polda sedang mengatur strategi. “Strategi tersebut bisa menyebabkan penundaan sidang hingga satu minggu lagi, paling cepat,” ujar Azam Khan.
Lebih lanjut, Azam menjelaskan bahwa dengan berjalannya waktu, pihak penyidik dari Polda Jawa Barat mungkin berharap kasus ini segera masuk ke materi sidang utama. Jika kasus sudah masuk dalam materi sidang, praperadilan akan gugur dengan sendirinya. “Atau bisa jadi strategi lain dengan tidak hadir adalah karena mereka tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan Pegi sebagai aktor pelaku pembunuhan,” tambahnya.
Kasus pembunuhan yang melibatkan Pegi terjadi pada tahun 2016, atau delapan tahun yang lalu. Oleh karena itu, Azam Khan menyatakan bahwa seharusnya pihak Polda sudah siap karena kasus ini sudah pernah diperiksa dan mungkin Pegi pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jika pihak Polda tidak siap, masyarakat dan advokat bisa berprasangka bahwa mungkin bukan Pegi pelakunya. Ini berbahaya,” tegas Azam Khan. Dia menambahkan, strategi tersebut bisa jadi memang sengaja diundur agar kasus segera masuk ke materi sidang sehingga praperadilan gugur, atau memang karena Polda tidak siap.
Bukti-bukti yang akan diajukan nanti terkait dengan Pasal 77 KUHAP tentang penangkapan, yang meliputi syarat sahnya penangkapan, penahanan, dan penyitaan, akan diuji di dalam sidang praperadilan.
Azam Khan mengakhiri keterangannya dengan menekankan pentingnya kehadiran pihak penyidik Polda Jawa Barat dalam sidang pra-peradilan untuk memenuhi rasa keadilan terhadap Pegi dan masyarakat luas. Red