Kasus Pegi Memasuki Tahap Pra-Peradilan, Polda Jawa Barat Tidak Hadir

Teropongindonesianews.com

Jabar – Kasus Pegi kini telah memasuki tahap pra-peradilan. Sidang pertama digelar pagi tadi pada pukul 10.00, namun pihak Polda Jawa Barat yang digugat oleh tim pengacara Pegi tidak hadir. Ketidakhadiran ini menimbulkan tanda tanya besar dan dianggap sebagai indikasi bahwa Polda Jawa Barat belum siap menghadapi praperadilan.

Menurut Azam Khan, seorang advokat di Jakarta, ada beberapa alasan yang mungkin menjadi penyebab ketidaksiapan tersebut. Salah satu kemungkinan adalah pihak Polda sedang mengatur strategi. “Strategi tersebut bisa menyebabkan penundaan sidang hingga satu minggu lagi, paling cepat,” ujar Azam Khan.

Lebih lanjut, Azam menjelaskan bahwa dengan berjalannya waktu, pihak penyidik dari Polda Jawa Barat mungkin berharap kasus ini segera masuk ke materi sidang utama. Jika kasus sudah masuk dalam materi sidang, praperadilan akan gugur dengan sendirinya. “Atau bisa jadi strategi lain dengan tidak hadir adalah karena mereka tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan Pegi sebagai aktor pelaku pembunuhan,” tambahnya.

Kasus pembunuhan yang melibatkan Pegi terjadi pada tahun 2016, atau delapan tahun yang lalu. Oleh karena itu, Azam Khan menyatakan bahwa seharusnya pihak Polda sudah siap karena kasus ini sudah pernah diperiksa dan mungkin Pegi pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jika pihak Polda tidak siap, masyarakat dan advokat bisa berprasangka bahwa mungkin bukan Pegi pelakunya. Ini berbahaya,” tegas Azam Khan. Dia menambahkan, strategi tersebut bisa jadi memang sengaja diundur agar kasus segera masuk ke materi sidang sehingga praperadilan gugur, atau memang karena Polda tidak siap.

Bukti-bukti yang akan diajukan nanti terkait dengan Pasal 77 KUHAP tentang penangkapan, yang meliputi syarat sahnya penangkapan, penahanan, dan penyitaan, akan diuji di dalam sidang praperadilan.

Azam Khan mengakhiri keterangannya dengan menekankan pentingnya kehadiran pihak penyidik Polda Jawa Barat dalam sidang pra-peradilan untuk memenuhi rasa keadilan terhadap Pegi dan masyarakat luas. Red

  • Wahyu Pemred Media TIN

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media, ( Call Redaksi : 082323884880 )

    Related Posts

    Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

    Teropongindonesianews.com JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sepakat untuk menginvestigasi insiden penembakan anggota Polri oleh oknum personel TNI di Kabupaten Way Kanan,…

    Read more

    Continue reading
    BALAD Grup Go International : Penandatanganan Kontrak Perikanan Budidaya di Singapura, Vietnam, dan China

    Teropongindonesianews.com RAGAM BISNIS – Bandar Laut Dunia Grup (BALAD Grup) menorehkan langkah signifikan dalam ekspansi global melalui penandatanganan kontrak jual beli produk perikanan budidaya di Singapura, Vietnam, dan China. Kunjungan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    H.Roby Agusman Harahap Sebut Jaminan Sosial Perlindungan Pekerja Rentan Diatur Oleh Undang-undang

    H.Roby Agusman Harahap Sebut Jaminan Sosial Perlindungan Pekerja Rentan Diatur Oleh Undang-undang

    PT . TSM Hadir Sebagai Solusi Sumber Pendapatan Daerah di Tapanuli Selatan

    PT . TSM Hadir Sebagai Solusi Sumber Pendapatan Daerah di Tapanuli Selatan

    Bukber Seru Perangkat Kampung Bandar Sakti Ramadhan 1446 H/2025M

    Bukber Seru Perangkat Kampung Bandar Sakti Ramadhan 1446 H/2025M

    Desa Margodadi Salurkan Tahap Pertama BLT-DD kepada 5 Penerima Manfaat

    Desa Margodadi Salurkan Tahap Pertama BLT-DD kepada 5 Penerima Manfaat

    Forum Konsultasi Publik : Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Layanan

    Forum Konsultasi Publik : Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Layanan

    MAN IC Sipirok Cetak Prestasi : 10 Siswa Tembus PTN Tanpa Tes Melalui Jalur SNBP 2025

    MAN IC Sipirok Cetak Prestasi : 10 Siswa Tembus PTN Tanpa Tes Melalui Jalur SNBP 2025

    Pemuda Pancasila Situbondo Tebar Kebaikan dengan Bagi-Bagi Takjil

    Pemuda Pancasila Situbondo Tebar Kebaikan dengan Bagi-Bagi Takjil

    DPP-SPKN Soroti Defisit Anggaran Pemprov Riau 2025, Minta Gubernur Riau Audit Anggaran Belanja OPD

    DPP-SPKN Soroti Defisit Anggaran Pemprov Riau 2025, Minta Gubernur Riau Audit Anggaran Belanja OPD

    Operasi Ketupat Krakatau 2025, Polres Way Kanan Siapkan 2 Pos Pam dan Layanan Hotline 110 Polri

    Operasi Ketupat Krakatau 2025, Polres Way Kanan Siapkan 2 Pos Pam dan Layanan Hotline 110 Polri

    Polres Way Kanan Perkuat Harkamtibmas dengan Layanan 110 Polri, Hadir di Tengah Masyarakat

    Polres Way Kanan Perkuat Harkamtibmas dengan Layanan 110 Polri, Hadir di Tengah Masyarakat

    Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2025

    Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2025