Desa Sri Kuncoro Lalai Kibarkan Bendera Merah Putih, Camat Beri Teguran

Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa Sri Kuncoro, Kecamatan Ponggok Kelapa, Bengkulu, telah lalai dan tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Bendera Merah Putih.

Hal ini mendapat sorotan tajam dari salah satu tokoh di desa tersebut. Menurutnya, Pemdes Sri Kuncoro telah lalai dan tidak mematuhi peraturan yang mewajibkan setiap kantor pemerintahan mengibarkan Bendera Merah Putih.

“Saya harap aparat desa Sri Kuncoro dapat mematuhi UU No. 24 pasal 9 ayat satu (1) tahun 2002, yang mana setiap perkantoran wajib mengibarkan bendera merah putih dan diturunkan pada sore hari,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa sebagai warga negara yang baik, seharusnya menghormati Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghargaan kepada para pahlawan yang telah mati-matian memperjuangkan tanah air.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi yang menyepelekan peraturan perundang-undangan. Seharusnya Kepala Desa Sri Kuncoro mematuhi dan menghargai perjuangan pahlawan kita, dan memberikan tauladan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan contoh agar bisa mengenang jasa para pahlawan, serta bisa mengemban tugas yang sudah dipercayakan oleh masyarakat kepadanya,” tegasnya.

Camat Ponggok Kelapa, Lismawati, S.Ip., saat dikonfirmasi terkait kelalaian Pemdes Sri Kuncoro mengatakan bahwa pihaknya akan segera menegur Kepala Desa Sri Kuncoro

.”Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera menegur dan memperingatkan Kepala Desa Sri Kuncoro,” ucapnya singkat.

Setelah ditegur, Pemerintah Desa Sri Kuncoro telah melakukan tindakan korektif dengan mengibarkan bendera merah putih dan diturunkan pada sore hari seperti biasa.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh aparat desa untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU No. 24 Tahun 2002 tentang Bendera Negara.

Mengibarkan bendera merah putih bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan wujud cinta tanah air.

Tarmizi/BT

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    Teropongindonesianews.com

    Sumsel – Menindaklanjuti surat konfirmasi media teropong Indonesia news, com tanggal, 2 / 1/ 2025 dengan nomor: 246/TIN/2025 terkait dugaan penyimpangan/korupsi pelaksanaan perjalanan Dinas Sekwan DPRD anggaran tahun 2023 pPovinsi Sumatera Selatan yang isi suratnya berdasarkan hasil temuan audit BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, media TIN akhirnya menemukan adanya data anggaran perjalanan dinas luar /Dalam Daerah tahun 2023 dalam bahasa BPK RI terjadi kelebihan pembayaran ( Dugaan Korupsi ).

    Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggung jawaban perjalan dinas luar/dalam daerah, hasil konfirmasi hotel, hasil konfirmasi maskapai penerbangan, hasil konfirmasi travel perjalanan dan klarifikasi kepada pelaksa perjalanan dinas pada sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 11.531.189.637,00 Atas Belanja Perjalanan Dinas yang tidak sesuai ketentuan tersebut telah di tindaklanjuti dengan penyetoran ke Rekening Kas Daerah pemprov Sumsel sebesar Rp 7.953.183.627,00. Sehingga sisa yang belum di kembalikan sebesar Rp 3.578.006.010,00 ( 11.531.189.637 – 7.953.183.627 ).

    Ditempat terpisah media TIN kembali mencoba berkomunikasi dengan Hartono selaku aktivitas LSM TEROPONG yang selalu menyimak berita, dirinya mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan sekwan DPRD provinsi Sumatera Selatan diduga melanggar UU no 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

    “Untuk itu kami akan segera melaporkan dugaan kasus Korupsi tersebut ke pihak Kejaksaan dan ditembuskan Ke Jamintel Kejagung RI di Jakarta” ujarnya.

    Hingga berita ini di unggah ke publik, pihak Sekwan DPRD Provinsi Sumatera tidak memberikan keterangan atas temuan BPK RI, dan terkesan BUNGKAM seakan-akan ada yang di sembunyikan.

    Ir/ Sumsel.

    Continue reading
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Boyolali. Keakraban kepada warga binaan merupakan tugas pokok Babinsa. Salah satunya dengan melakukan komunikasi sosial (Komsos) dalam menciptakan interaksi serta kekompakan antara Babinsa dan warga binaannya yang berprofesi sebagai petani Jagung.

    Babinsa Koramil 18/Kemusu Kodim 0724/Boyolali Sertu M Aziz menjalin keakraban dan melaksanakan Komsos dengan ibu Suparti saat membantu menjemur jagung hasil panen yang bertempat di Desa Kendel Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali. Senin (13/01/2025).

    Babinsa Sertu M Aziz menyampaikan Penjemuran jagung merupakan proses pengeringan jagung basah dengan memanfaatkan panas sinar matahari. Jagung dijemur agar kandungan air di dalamnya dapat berkurang. Setelah jagung dijemur, jagung kemudian dapat di jual ke pengepul, Untuk mencegah bercampurnya kotoran, memudahkan pengumpulan dan menghasilkan penyebaran panas yang merata, maka penjemuran harus dilakukan dengan menggunakan alas, imbuhnya.

    Kami selaku Babinsa, harus berperan aktif dalam membantu warga, seperti halnya hari ini melaksanakan Komsos membantu petani warga binaannya menjemur jagung walaupun panen sudah selesai.

    Tambah Babinsa, kegiatan ini juga mencerminkan rasa kemanunggalan TNI bersama rakyat khususnya Babinsa kepada masyarakat di wilayah binaannya. Tujuan Komsos ini untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan, dengan adanya interaksi komunikasi antara Babinsa dengan petani Jagung akan mempererat hubungan TNI dan Rakyat.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    FKPPI dan LMP Kabupaten Jember Berkolaborasi Dukung Program Pemerintah

    • By Wahyu
    • Januari 14, 2025
    • 2 views
    FKPPI dan LMP Kabupaten Jember Berkolaborasi Dukung Program Pemerintah

    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 3 views
    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 5 views
    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 9 views
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 6 views
    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 7 views
    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri