Pengamat : Syarat Utama Seorang Pemimpin yang Berkaitan Dengan Pendidik Harus Memiliki Moralitas

Teropongindonesianews.com

Pontianak Kabar – Lembaga pendidikan, merupakan lembaga khusus. dan berbeda dengan lembaga lain nya, oleg karena itu Lembaga pendidikan membutuhkan seorang figur pemimpin yang khusus pula terang Herman Hofi Munawar.

Menurut Herman Hofi,” lembaga pendidikan bukan hanya persoalan kopotensi, integritas dan kapasitas akan tetapi persoalan moralitas yang tinggi juga harus di tingkatkan.

Kepemimpinan seperti apa yang mampu menjalankan suatu lembaga pendidikan, mulai dari kepala dinas hingga, hingga wali kelas ?

Secara umum kepemimpinan dapat dipahami sebagai pemimpin yang mampu mengarahkan, membina atau mengatur, menuntun dan juga menunjukkan ataupun mempengaruhi.

Serta lembaga pendidikan adalah suatu wadah untuk membina manusia, membawa kearah masa depan yang lebih baik. Kepemimpinan dalam lembaga pendidikan dapat disebut sebagai seseorang yang memegang otoritas yang menentukan perkembangan lembaga pendidikan.

Setiap jenjang yang mengurus Lembaga pendidikan mulai dari kepala dinas hingga wali kelas adalah seseorang yang bertanggung jawab atas segala kemajuan yang ada di lingkungan pendidikan.

Syarat utama seorang pemimpin yang berkaitan dengan pemdidikan harus memiliki moralitas yang kuat sehingga figur itu akan menjadi contoh atau panutan dimasyarakat dan siswa nya.

Kepala Dinas hingga wali kelas harus mampu berperilaku yang dapat dicontoh dalam kehidupan di masyarakat.
Mempertontonkan Kehidupan yang hedon bermewah mewah, apalagi kalau bersentuhan dengan hal-hal yang terkait perselingkuhan. Setiap aktifitas nya harus menjadi contoh.
Komsep pendidikan kita bukan hanya membangun kemampunan kognitif semata, akan tetapi membanguan moralitas, nilai2 relegius harus tertanam pada anak2.
Tetapi apa yang terjadi hari ini.

Kita hanya pandai menyalahkan anak nakal anak tak bermoral. Anak2 hanya mencontoh apa yang dipertontonkan saat ini. Terjari pelecehan seksual, Perselingkuhan, mempertontonkan kehidupan yang hedodis.

Jagat raya dihebohkan dengan perilaku anak2 yang Sudah jauh menyimpang dari norma dan etika. Jngan salahkan mereka jangan hukumi mereka..
Mereka hanya mencontoh perilaku kita.

Masih ucap Herman Hofi, Perilaku anak adalah cermin perlaku pemdidikan kita.
Ayo kita merenungi sembari mengevaluasi diri dan perilaku di lembaga yang mengurus pendidikan mulai dari dinas hingga wali kelas.

Etika adalah perilaku berstandar normatif berupa nilai-nilai moral, norma-norma, dan hal-hal yang baik. Jadi dengan kata lain etika merupakan sebuah standar seseorang untuk berperilaku dalam sebuah lingkungan, dalam hal ini adalah lembaga pendidikan.
Seseorang yang melanggar suatu norma atau nilai moral yang dipercaya oleh masyarakat dapat juga dikatakan tidak beretika, tentu saja hal ini tidak baik untuk seseorang yang dijadikan teladan, Pemimpin yang baik haruslah pemimpin yang beretika, yang bermoral dan mematuhi norma-norma yang ada.

Moralitas seorang pemimipin di dalam suatu organisasi sangatlah penting keberadaannya.
Kepemimpinan yang bermoral baik sangat dibutuhkan di setiap oraganisasi tak terkecuali pada organisasi pendidikan. dalam arti sederhana pendidikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadian yang sesuai dengan nilai moral.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Tim Monev Mabes Polri Kunjungi Polres Lamteng Terkait Ketahanan Pangan & Pengawasan Senpi

    Lampung Tengah – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) ketahanan pangan dan pengawasan senjata api (Senpi) dari Itwasum Polri melakukan kunjungan kerja di Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, pada Rabu, (15/01/2025) pagi.

    Tim yang dipimpin Kombes Pol Enday Sudrajat, S.H., M.H dan Kombes Pol Mochamad Nurdin, S.I.K didampingi dengan Kombes Pol Ahmad Sukiyatno, S.H selaku pendamping dari Itwasda Polda Lampung, disambut hangat oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M di Mapolres setempat.

    Selain Polres Lampung Tengah sebagai tuan rumah, Monev juga diikuti oleh 9 Polres jajaran Polda Lampung, yakni Polres Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Metro, Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Barat dan Pesisir Barat.

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pengawasan penggunaan senjata api berjalan sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan Nasional.

    Dalam sambutannya, ketua tim Kombes Pol Enday Sudrajat menyampaikan bahwa Monev kali ini berfokus pada dua hal utama, yakni ketahanan pangan dan pengelolaan senjata api khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

    Arahan tersebut menitikberatkan pada penggunaan senja api secara profesional dan sesuai prosedur untuk mendukung tugas-tugas Kepolisian, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Selain itu, Tim Itwasum Polri juga menyampaikan arahan terkait program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas Nasional.

    “Program ini bertujuan untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat melalui sinergitas antara Polri dan pemangku kepentingan lainnya di daerah,” kata Kombes Pol Enday Sudrajat saat memberikan arahan di aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah.

    Dalam kesempatan tersebut, Tim Itwasum Polri juga meminta agar seluruh jajaran melaporkan kendala, rencana kegiatan dan capaian yang telah terlaksana.

    “Seluruh data yang dikumpulkan, nantinya akan dianalisis di tingkat Mabes Polri sebagai bahan evaluasi lebih lanjut,” ujarnya.

    Di kesempatan yang sama, Kapolres Lampung Tengah berharap, melalui kegiatan ini, seluruh aspek terkait dengan ketahanan pangan dan pengelolaan senpi di jajaran Polres, Polda Lampung dapat lebih terkoordinasi dengan baik,Acara diakhiri dengan diskusi tanya jawab dan foto bersama.

    Continue reading
    Usulan Musrenbang Desa Marsada Sipirok Tapanuli Selatan Tahun 2026: Prioritaskan Ketahanan Pangan

    Sipirok,Tapanuli Selatan – Desa Marsada Sipirok Tapanuli Selatan mengelar Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 – 2026, dilaksanakan di Kantor Desa Marsada Sipirok Tapanuli Selatan.

    TAPANULI SELATAN –Sipirok l Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

    Musrenbang dilaksanakan di Kantor Desa Marsada Sipirok Tapanuli Selatan Rabu 15/1/2025 dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

    Kepala Desa Marsada Kecamatan Sipirok jainul Basri Batu Bara dalam Sambutan musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

    Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

    Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 – 2026 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Kronggen, BPD, lembaga desa, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, dan Unsur Perwakilan Perempuan, PKK serta Tim dari Desa Marsada Kecamatan Sipirok Tapanuli Selatan ” Sambutnya

    Camat Kecamatan Sipirok Sahruddin Perwira Sihaan Sos, MM Sambutannya
    Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025.

    Selain membahas RKP Desa Tahun 2025, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

    Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025.

    Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Marsada Sipirok Tapanuli Selatan Usulan Musrenbang ini untuk Tahun 2026

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Tim Monev Mabes Polri Kunjungi Polres Lamteng Terkait Ketahanan Pangan & Pengawasan Senpi

    • By Wahyu
    • Januari 15, 2025
    • 4 views
    Tim Monev Mabes Polri Kunjungi Polres Lamteng Terkait Ketahanan Pangan & Pengawasan Senpi

    Usulan Musrenbang Desa Marsada Sipirok Tapanuli Selatan Tahun 2026: Prioritaskan Ketahanan Pangan

    • By Wahyu
    • Januari 15, 2025
    • 6 views
    Usulan Musrenbang Desa Marsada Sipirok Tapanuli Selatan Tahun 2026: Prioritaskan Ketahanan Pangan

    Dorong Peningkatan Swasembada Pangan di Wilayahnya, Ini Yang Dilakukan Polsek Pangkalan Banteng

    • By Wahyu
    • Januari 15, 2025
    • 9 views
    Dorong Peningkatan Swasembada Pangan di Wilayahnya, Ini Yang Dilakukan Polsek Pangkalan Banteng

    Motor Raib Digondol Maling Saat Pemiliknya Mancing di Pantai Alasbuluh

    • By Wahyu
    • Januari 15, 2025
    • 12 views
    Motor Raib Digondol Maling Saat Pemiliknya Mancing di Pantai Alasbuluh

    Purnama Kepitu: Polsek Dentim Gelar Persembahyangan Bersama dan Berbagi dengan Warga Difabel Yayasan Bunga Bali

    • By Wahyu
    • Januari 15, 2025
    • 13 views
    Purnama Kepitu: Polsek Dentim Gelar Persembahyangan Bersama dan Berbagi dengan Warga Difabel Yayasan Bunga Bali

    Polantas Polsek Denpasar Barat Lakukan Gatur, Edukasi hingga Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

    • By Wahyu
    • Januari 15, 2025
    • 10 views
    Polantas Polsek Denpasar Barat Lakukan Gatur, Edukasi hingga Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas