Teropongindonesianews.com
Kapal demokrasi pemilihan kepala daerah kabupaten Sikka hendak mulai berlayar, konsolidasi antara partai pengusung dan bakal calon wara-wiri hendak menentukan pilihan untuk bisa ‘berjodoh’ dan mendeklarasikan pasangan calon dalam kontestasi di pentas Pilkada.
Pilkada serentak yang akan dilaksanakan bulan november nanti sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, itu membuat rakyat menanti-nanti akan memilih pemimpin baru yang akan menahkodai daerahnya. Sikka pun demikian.
Program-program yang ditawarkan pun bermacam-macam sesuai tagline yang tertulis dalam baliho yang terpasang. Misalnya, menuju sikka baru, sikka bersahaja, sikka lebih baik, rakyat sikka yang maju dan sejahtera.
Tagline-tagline hebat mulai dikampanyekan, memberi janji nyata, atau sekedar untuk buat rakyat terpana dan dininabobokan.
Figur seperti apa yang diharapkan jadi pemimpin?
Figur pemimpin yang diharapkan biasanya memiliki beberapa karakteristik utama:
- Integritas: Seorang pemimpin harus jujur, memiliki prinsip moral yang kuat, dan konsisten dalam tindakan dan perkataannya.
- Kompeten: Pemimpin harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memimpin, memahami bidang yang mereka pimpin, dan mampu membuat keputusan yang bijaksana.
- Inspiratif: Pemimpin yang baik mampu menginspirasi dan memotivasi orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
- Empati: Memahami dan peduli terhadap perasaan dan kebutuhan orang lain, serta mampu membangun hubungan yang kuat dan positif.
- Komunikatif: Kemampuan untuk menyampaikan visi, tujuan, dan arahan dengan jelas, serta mendengarkan dan menghargai masukan dari orang lain.
- Pengambilan Keputusan: Mampu membuat keputusan yang tepat dan cepat, bahkan dalam situasi yang penuh tekanan.
- Visi: Memiliki pandangan jangka panjang yang jelas tentang arah yang ingin dicapai dan mampu mengarahkan organisasi atau kelompok menuju tujuan tersebut.
- Keberanian: Berani mengambil risiko dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.
- Keadilan: Memperlakukan semua orang dengan adil dan tanpa memihak, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak merugikan pihak tertentu.
Pemimpin yang efektif menggabungkan semua sifat ini untuk menciptakan lingkungan yang produktif, harmonis, dan mencapai hasil yang diinginkan.
Pastinya, rakyat sikka mengharapkan untuk mendapatkan pemimpin yang ideal, pemimpin yang tidak mementingkan pribadi, golongan dab keluarganya tapi pemimpin yang bisa mengayomi semua kalangan.
Menuju “Sikka moret epan”
Moret epan, hidup baik. Hidup baik itu dapat diuraikan harapan-harapan rakyat akan terpenuhnya hak-hak dasar.
Hak-hak dasar rakyat yang harus dipenuhi meliputi berbagai aspek kehidupan dan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diakui secara universal. Berikut adalah beberapa hak dasar tersebut:
- Hak atas Kehidupan: Setiap individu berhak untuk hidup dan tidak boleh dihilangkan nyawanya secara sewenang-wenang.
- Hak atas Kebebasan dan Keamanan Pribadi: Termasuk kebebasan dari penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
- Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi: Setiap orang berhak untuk memiliki dan menyampaikan pendapat tanpa takut akan represi atau hukuman.
- Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan: Kebebasan untuk memilih, menjalankan, dan mengubah agama atau keyakinan tanpa diskriminasi atau paksaan.
- Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berserikat: Termasuk hak untuk membentuk dan bergabung dengan serikat pekerja atau organisasi lainnya.
- Hak atas Privasi: Perlindungan terhadap privasi individu, keluarga, tempat tinggal, dan korespondensi.
- Hak atas Pendidikan: Akses ke pendidikan dasar yang gratis dan wajib, serta pendidikan menengah dan tinggi yang dapat diakses.
- Hak atas Kesehatan: Akses ke layanan kesehatan yang memadai dan terjangkau.
- Hak atas Pekerjaan: Termasuk kondisi kerja yang adil dan layak, serta kebebasan dari diskriminasi dalam pekerjaan.
- Hak atas Perumahan yang Layak: Akses ke tempat tinggal yang layak dan aman.
- Hak atas Makanan dan Air Bersih: Akses ke makanan yang cukup dan air bersih sebagai kebutuhan dasar untuk hidup sehat.
- Hak atas Perlindungan Hukum: Setiap individu berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan setara di depan hukum.
- Hak atas Kewarganegaraan: Hak untuk memiliki dan memperoleh kewarganegaraan serta hak-hak sipil yang menyertainya.
- Hak atas Partisipasi dalam Pemerintahan: Termasuk hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Hak-hak ini merupakan fondasi untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera, dan pemenuhan hak-hak tersebut adalah tanggung jawab negara dan pemerintah. Pemenuhan hak dasar rakyat ini akan menjadi tugas dan tanggung jawab pasangan terpilih dalam menahkodai daerahnya, demikianpun kabupaten sikka.
Nah, dari yang coba saya uraikan tersebut bisa jadi alasan kemana arah menyandarkan pilihan pada nahkoda yang akan disodorkan dalam kontestasi pilkada nanti. Kita menanti partai pengusung dan padangan calon akan mendeklarasikan paketnya, baru satu pasangan independen. Yang lain mungkin masih mencari jodoh paketnya atau menunggu waktu yang tepat untuk deklarasi.
Salam menuju Sikka moret epan.
Pewarta: Yohanis Don Bosco.
Editor: Santoso.