Trending News:Diduga Kuras Isi Kaset ATM BRI, Dua Pemuda Asal Bandar Lampung Diringkus Satreskrim Polres Way KananRotasi Jabatan, Kapolres Pimpin Upacara Sertijab serta Temu Pamit Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Lampung TengahPolsek Kuta Selatan Gelar Patroli Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Aman dan KondusifWujudkan Pelayanan Kesehatan Bayi Warga Binaan,Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Gandeng Puskesmas Pijorkoling Berikan ImunisasiPolres Way Kanan Gelar upacara Hari kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Parama SatwikaDanramil Ngemplak Pimpin Pembersihan Irigasi Bersama Warga Desa SawahanMerajut Benang Persaudaraan, Babinsa Jayengan Datangi Warga RT 02/03Sinergitas Bati Komsos dan Linmas Kemlayan Motivasi Pelaku UMKMPolresta Banyuwangi Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama,Misi Baru untuk Pelayanan PrimaLuar Biasa, Desa Sebanen Patut Di Jadikan Contoh, Rasa Tenang dan Damai Menyelimuti Hati WargaKoramil Juwangi Dan Warga Bahu Membahu Ciptakan Lingkungan Yang SehatBabinsa Turut Pupuk Padi, Demi Hasil Panen MaksimalTingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan masyarakat, Babinsa Danukusuman Beri Pengarahan LinmasSekretaris BPD Grujugan Baru Sorot Kinerja Aparatur Desa : Pelayanan Buruk, Dana Desa Tak Berdampak Dua Desa di Kabupaten Nias Selatan resmi Dilaporkan Ke Kejati Sumatera UtaraKapekon Fajar Agung Barat Diduga Korupsi DD 2024 Lewat Anggaran MoU MediaBabinsa dan Bhabinkamtibmas , Turut Serta dalam Pemakaman Warga Desa BinaanMenari Menuju Inspirasi : iForte Gelar Kompetisi Tari Untuk Anak Muda JemberPastikan Harga Bahan Pangan Stabil, Babinsa Pantau Perkembangan Harga SembakoDanramil Simo Tinjau Lokasi Dan Verifikasi Sasaran TMMD Bersama Dispermasdes BoyolaliDanramil 03 Serengan Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025Masyarakat Grujugan Baru Minta Sekdes Dicopot dan Dana Desa 2024 DiauditDi duga Kurangnya Pelayanan, Warga Desa Sambirampak lor Mengadu ke LSM LIRAKanjeng Pangeran Krendo Panulahar : Sebuah Nama, Sebuah Perjalanan Menuju PencapaianPenerapan Ilmu Manajemen dalam kehidupan Mahasiswa : Kunci Kesuksesan Akademik dan Pengembangan diriDandim 0825 Banyuwangi Turun kelahan, sukseskan Swasembada PanganPj Bupati Pringsewu Sambangi BAPPENAS Usulkan normalisasi jaringan irigasiDandim Boyolali Dampingi Kunjungan Kerja Menteri PPN/Bappenas RI di Dapur Sehat NgemplakBabinsa Memberikan Pembinaan Tentang Bela Negara Kepada Siswa SMK Sakti GemolongSukseskan Program Pemerintah, Kodim 0735/Surakarta Bantu Distribusikan Makanan Bergizi Gratis di Kota SoloDanramil 03/Serengan Anjangsana dan Silaturahmi Dengan Elemen Masyarakat Di Kelurahan KemlayanTim Monev Mabes Polri Kunjungi Polres Lamteng Terkait Ketahanan Pangan & Pengawasan SenpiUsulan Musrenbang Desa Marsada Sipirok Tapanuli Selatan Tahun 2026: Prioritaskan Ketahanan PanganDorong Peningkatan Swasembada Pangan di Wilayahnya, Ini Yang Dilakukan Polsek Pangkalan BantengMotor Raib Digondol Maling Saat Pemiliknya Mancing di Pantai AlasbuluhPurnama Kepitu: Polsek Dentim Gelar Persembahyangan Bersama dan Berbagi dengan Warga Difabel Yayasan Bunga BaliPolantas Polsek Denpasar Barat Lakukan Gatur, Edukasi hingga Penindakan Pelanggaran Lalu LintasKapolsek Samarang Hadiri Giat Penanaman Pohon Serentak Seluruh Indonesia di Desa SukakaryaKapolres Garut Jadi Inspirator: Motivasi Siswa SMAN 6 Garut untuk Raih Masa Depan GemilangPesta Pernikahan PNS di Lamteng Makan Korban, Diduga Peluru NyasarDPC SMSI Kabupaten Situbondo Resmi Dibentuk, Siap Tingkatkan Profesionalitas PersKapolda Pimpin Sertijab Pamen di Polda Jatim, AKBP Arif Fazlurrahman Resmi Jabat Kapolres BlitarAwal Tahun 2025 Para Personil BNNK Madina MelaksanakanTes UrineDana MoU Rp 35 Juta untuk 12 Lembaga di Pekon Fajar Agung Barat Raib, Diduga Dipakai Judi OnlineKemangi Award 2025: Rayakan Prestasi dan Inovasi Insan Pendidikan BanyuwangiPimpinan PT PAS Diminta Segera Beri Solusi atas Tuntutan Warga Terdampak Pembangunan PabrikPembinaan Tahanan Inspiratif, Kini Rumah PPAI Apresiasi Lapas Kelas IIB Pati TerbaikGus Dr Haris Sambangi Rumah Korban Yang Tertimpa Pohon Jati di Desa Kalikajar WetanLSM GMBI Distrik Waykanan Resmi Kirimkan Surat Pengaduan Kepala Kampung BumirejoFKPPI dan LMP Kabupaten Jember Berkolaborasi Dukung Program PemerintahPatut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran NegaraBabinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa KendelKoramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela NegaraPimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama PolriWNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRLBALAD Grup Siap Dominasi Pasar Ikan Dunia dengan Budidaya “LOKET”Peserta P5 SMP Negeri 5 Panji Berwisata Edukasi Ke Padepokan Topeng MajapahitanAiptu Agus Riyanto, Sosok Inspiratif di Balik Sekolah Gratis untuk Anak Pemulung di Srengseng KembanganKurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk ABH Terduga Pembunuh di Banjit Way KananMenjelang Perubahan HPP, Bulog Lakukan Monitoring Titik PanenPatut Di Periksa, Dugaan Pungli SMPN 13 JemberForkopimcam Terusan Nunyai Lakukan Pengamanan Serta Mediasi Antara Masyarakat dan PT PASAula Kantor Camat Ambruk, Dewan Cek Lokasi dan Usulkan Dana TambahanKapolres Kobar Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPKT Polsek Pangkalan BantengSupport Kesehatan Masyarakat, Kapolres Kobar Launching Air Minum Gratis Di Polsek Pangkalan BantengMIS Almuttaqin Pasar Lais Selesai Renovasi Sekolah Dana Kementerian Agama RIBPKP RI Perwakilan Medan Berikan Piagam Apresiasi Terbaik kepada PT.Tapanuli Selatan MembangunKendalikan Gulma, Babinsa Bantu Petani Melakukan PenyianganDanramil 03/Serengan dan Babinsa Kratonan Pelopori Jum’at BersihPolsek Pangkalan Banteng Gelar Jumat Curhat Sharing Informasi Bersama MasyarakatKadis PUPR Pringsewu Diduga Salahgunakan APBD untuk Bangun Drainase di Jalan NasionalCurhatan Sedih : Ada Yang Kecewa dan Bahagia Usai Terima Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Provinsi NTT Tahap 1Warga Juku Batu Geger, Seorang Pria Di Temukan Tewas Di Pinggir Sungai KecilAwal Tahun, Pemkam GBU Terusan Nunyai Sambut Kedatangan Mahasiswa KKN UNILA 2025PC PMII Silaturrahmi Bersama Kadis PUPR Madina Membangun Bumi Gordang SambilanKPU Tetapkan Gus Haris-Ra Fahmi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo TerpilihOknum Pimpinan Ponpes Diduga Lakukan Kekerasan, Polres Pesawaran Ambil Langkah TegasHarapan Masyarakat Wejang Mali Terhadap Kurangnya Debit AirLPSS Banyuwangi Terus Menoreh Langkah Nyata Upaya Pemberantasan NarkobaDitetapkan Bupati-Wakil Bupati Purwakarta Terpilih 2024, Ini Beberapa Poin Program Kerja 100 hari PertamaRapat Pleno Terbuka KPU Purwakarta, Tetapkan Paslon Saepul Bahri Binzein – Abang Ijo Hapidin Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada 2024Diduga Kuat Digunakan Pelaku Ganjal ATM,Polres Purwakarta Amankan Mobil Daihatsu Sigra, Ini Kronologisnya.Polsek Aruta Aipda Rahmad Sambangi Kebun Sayuran Milik Warga Di Desa SukaramiBhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Banteng Gandeng Masyarakat Swasembada Pangan Melalui Budidaya JamurPolsek Arsel Salurkan Bansos Kepada MasyarakatRaja Lobster Indonesia: Kisah Ambisi, Nasionalisme, dan Kekaisaran SeafoodAkhir Masa Tugas , Kapolres Bengkulu Utara Berikan Bingkisan Umroh Presisi Kepada Tiga PersonilnyaFMR Gelar Kajian Tentang Berita Hoax, Penegakan Hukum dan PenanganannyaSulit Dan Mahalnya Pupuk Bersubsidi Di Kabupaten Probolinggo, LSM Lira Melakukan Audensi Di Kantor DewanSDN 2 Bayu Menggelar Sosialisasi P4GNHak Jawab Pengadilan Negeri Sekayu Berita Tertanggal 8 Januari 2024Proyek P3-TGAI di Bondowoso dan Jember Diduga Sarat Kongkalikong, LBH Cakra Jawa Timur Temukan Bukti di LapanganDPD LSM GMBI Wilter Banten Akan Mengadvokasi Masyarakat Nelayan yang terdampak pemagaran laut oleh PIK 2Fery Pelaku Bacok Di Putus Sangat Ringan, Keluarga Andika Sandika Sang Korban KecewaWarga Antusias Ikut Giat Musrembangdes Cibinong, ini Point Program Prioritas Yang DibahasHasil Pilkada 2024, KPU Purwakarta Siap Gelar Pleno Penetapan Cabup Terpilih, Catat TanggalnyaPerkuat Jaringan Distribusi Pangan Berkualitas Dengan Harga Terjangkau, BULOG dan Sampoerna Retail Community BerkolaborasiPolsek Tambora Beri Pertolongan Cepat Kepada Warga Yang Tergeletak di Ruko Pasar Pagi Karena Sakit
Januari 19, 2025
MenyingkapTabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya
Trending News:Diduga Kuras Isi Kaset ATM BRI, Dua Pemuda Asal Bandar Lampung Diringkus Satreskrim Polres Way KananRotasi Jabatan, Kapolres Pimpin Upacara Sertijab serta Temu Pamit Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Lampung TengahPolsek Kuta Selatan Gelar Patroli Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Aman dan KondusifWujudkan Pelayanan Kesehatan Bayi Warga Binaan,Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Gandeng Puskesmas Pijorkoling Berikan ImunisasiPolres Way Kanan Gelar upacara Hari kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Parama SatwikaDanramil Ngemplak Pimpin Pembersihan Irigasi Bersama Warga Desa SawahanMerajut Benang Persaudaraan, Babinsa Jayengan Datangi Warga RT 02/03Sinergitas Bati Komsos dan Linmas Kemlayan Motivasi Pelaku UMKMPolresta Banyuwangi Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama,Misi Baru untuk Pelayanan PrimaLuar Biasa, Desa Sebanen Patut Di Jadikan Contoh, Rasa Tenang dan Damai Menyelimuti Hati WargaKoramil Juwangi Dan Warga Bahu Membahu Ciptakan Lingkungan Yang SehatBabinsa Turut Pupuk Padi, Demi Hasil Panen MaksimalTingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan masyarakat, Babinsa Danukusuman Beri Pengarahan LinmasSekretaris BPD Grujugan Baru Sorot Kinerja Aparatur Desa : Pelayanan Buruk, Dana Desa Tak Berdampak Dua Desa di Kabupaten Nias Selatan resmi Dilaporkan Ke Kejati Sumatera UtaraKapekon Fajar Agung Barat Diduga Korupsi DD 2024 Lewat Anggaran MoU MediaBabinsa dan Bhabinkamtibmas , Turut Serta dalam Pemakaman Warga Desa BinaanMenari Menuju Inspirasi : iForte Gelar Kompetisi Tari Untuk Anak Muda JemberPastikan Harga Bahan Pangan Stabil, Babinsa Pantau Perkembangan Harga SembakoDanramil Simo Tinjau Lokasi Dan Verifikasi Sasaran TMMD Bersama Dispermasdes BoyolaliDanramil 03 Serengan Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025Masyarakat Grujugan Baru Minta Sekdes Dicopot dan Dana Desa 2024 DiauditDi duga Kurangnya Pelayanan, Warga Desa Sambirampak lor Mengadu ke LSM LIRAKanjeng Pangeran Krendo Panulahar : Sebuah Nama, Sebuah Perjalanan Menuju PencapaianPenerapan Ilmu Manajemen dalam kehidupan Mahasiswa : Kunci Kesuksesan Akademik dan Pengembangan diriDandim 0825 Banyuwangi Turun kelahan, sukseskan Swasembada PanganPj Bupati Pringsewu Sambangi BAPPENAS Usulkan normalisasi jaringan irigasiDandim Boyolali Dampingi Kunjungan Kerja Menteri PPN/Bappenas RI di Dapur Sehat NgemplakBabinsa Memberikan Pembinaan Tentang Bela Negara Kepada Siswa SMK Sakti GemolongSukseskan Program Pemerintah, Kodim 0735/Surakarta Bantu Distribusikan Makanan Bergizi Gratis di Kota SoloDanramil 03/Serengan Anjangsana dan Silaturahmi Dengan Elemen Masyarakat Di Kelurahan KemlayanTim Monev Mabes Polri Kunjungi Polres Lamteng Terkait Ketahanan Pangan & Pengawasan SenpiUsulan Musrenbang Desa Marsada Sipirok Tapanuli Selatan Tahun 2026: Prioritaskan Ketahanan PanganDorong Peningkatan Swasembada Pangan di Wilayahnya, Ini Yang Dilakukan Polsek Pangkalan BantengMotor Raib Digondol Maling Saat Pemiliknya Mancing di Pantai AlasbuluhPurnama Kepitu: Polsek Dentim Gelar Persembahyangan Bersama dan Berbagi dengan Warga Difabel Yayasan Bunga BaliPolantas Polsek Denpasar Barat Lakukan Gatur, Edukasi hingga Penindakan Pelanggaran Lalu LintasKapolsek Samarang Hadiri Giat Penanaman Pohon Serentak Seluruh Indonesia di Desa SukakaryaKapolres Garut Jadi Inspirator: Motivasi Siswa SMAN 6 Garut untuk Raih Masa Depan GemilangPesta Pernikahan PNS di Lamteng Makan Korban, Diduga Peluru NyasarDPC SMSI Kabupaten Situbondo Resmi Dibentuk, Siap Tingkatkan Profesionalitas PersKapolda Pimpin Sertijab Pamen di Polda Jatim, AKBP Arif Fazlurrahman Resmi Jabat Kapolres BlitarAwal Tahun 2025 Para Personil BNNK Madina MelaksanakanTes UrineDana MoU Rp 35 Juta untuk 12 Lembaga di Pekon Fajar Agung Barat Raib, Diduga Dipakai Judi OnlineKemangi Award 2025: Rayakan Prestasi dan Inovasi Insan Pendidikan BanyuwangiPimpinan PT PAS Diminta Segera Beri Solusi atas Tuntutan Warga Terdampak Pembangunan PabrikPembinaan Tahanan Inspiratif, Kini Rumah PPAI Apresiasi Lapas Kelas IIB Pati TerbaikGus Dr Haris Sambangi Rumah Korban Yang Tertimpa Pohon Jati di Desa Kalikajar WetanLSM GMBI Distrik Waykanan Resmi Kirimkan Surat Pengaduan Kepala Kampung BumirejoFKPPI dan LMP Kabupaten Jember Berkolaborasi Dukung Program PemerintahPatut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran NegaraBabinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa KendelKoramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela NegaraPimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama PolriWNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRLBALAD Grup Siap Dominasi Pasar Ikan Dunia dengan Budidaya “LOKET”Peserta P5 SMP Negeri 5 Panji Berwisata Edukasi Ke Padepokan Topeng MajapahitanAiptu Agus Riyanto, Sosok Inspiratif di Balik Sekolah Gratis untuk Anak Pemulung di Srengseng KembanganKurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk ABH Terduga Pembunuh di Banjit Way KananMenjelang Perubahan HPP, Bulog Lakukan Monitoring Titik PanenPatut Di Periksa, Dugaan Pungli SMPN 13 JemberForkopimcam Terusan Nunyai Lakukan Pengamanan Serta Mediasi Antara Masyarakat dan PT PASAula Kantor Camat Ambruk, Dewan Cek Lokasi dan Usulkan Dana TambahanKapolres Kobar Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPKT Polsek Pangkalan BantengSupport Kesehatan Masyarakat, Kapolres Kobar Launching Air Minum Gratis Di Polsek Pangkalan BantengMIS Almuttaqin Pasar Lais Selesai Renovasi Sekolah Dana Kementerian Agama RIBPKP RI Perwakilan Medan Berikan Piagam Apresiasi Terbaik kepada PT.Tapanuli Selatan MembangunKendalikan Gulma, Babinsa Bantu Petani Melakukan PenyianganDanramil 03/Serengan dan Babinsa Kratonan Pelopori Jum’at BersihPolsek Pangkalan Banteng Gelar Jumat Curhat Sharing Informasi Bersama MasyarakatKadis PUPR Pringsewu Diduga Salahgunakan APBD untuk Bangun Drainase di Jalan NasionalCurhatan Sedih : Ada Yang Kecewa dan Bahagia Usai Terima Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Provinsi NTT Tahap 1Warga Juku Batu Geger, Seorang Pria Di Temukan Tewas Di Pinggir Sungai KecilAwal Tahun, Pemkam GBU Terusan Nunyai Sambut Kedatangan Mahasiswa KKN UNILA 2025PC PMII Silaturrahmi Bersama Kadis PUPR Madina Membangun Bumi Gordang SambilanKPU Tetapkan Gus Haris-Ra Fahmi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo TerpilihOknum Pimpinan Ponpes Diduga Lakukan Kekerasan, Polres Pesawaran Ambil Langkah TegasHarapan Masyarakat Wejang Mali Terhadap Kurangnya Debit AirLPSS Banyuwangi Terus Menoreh Langkah Nyata Upaya Pemberantasan NarkobaDitetapkan Bupati-Wakil Bupati Purwakarta Terpilih 2024, Ini Beberapa Poin Program Kerja 100 hari PertamaRapat Pleno Terbuka KPU Purwakarta, Tetapkan Paslon Saepul Bahri Binzein – Abang Ijo Hapidin Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada 2024Diduga Kuat Digunakan Pelaku Ganjal ATM,Polres Purwakarta Amankan Mobil Daihatsu Sigra, Ini Kronologisnya.Polsek Aruta Aipda Rahmad Sambangi Kebun Sayuran Milik Warga Di Desa SukaramiBhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Banteng Gandeng Masyarakat Swasembada Pangan Melalui Budidaya JamurPolsek Arsel Salurkan Bansos Kepada MasyarakatRaja Lobster Indonesia: Kisah Ambisi, Nasionalisme, dan Kekaisaran SeafoodAkhir Masa Tugas , Kapolres Bengkulu Utara Berikan Bingkisan Umroh Presisi Kepada Tiga PersonilnyaFMR Gelar Kajian Tentang Berita Hoax, Penegakan Hukum dan PenanganannyaSulit Dan Mahalnya Pupuk Bersubsidi Di Kabupaten Probolinggo, LSM Lira Melakukan Audensi Di Kantor DewanSDN 2 Bayu Menggelar Sosialisasi P4GNHak Jawab Pengadilan Negeri Sekayu Berita Tertanggal 8 Januari 2024Proyek P3-TGAI di Bondowoso dan Jember Diduga Sarat Kongkalikong, LBH Cakra Jawa Timur Temukan Bukti di LapanganDPD LSM GMBI Wilter Banten Akan Mengadvokasi Masyarakat Nelayan yang terdampak pemagaran laut oleh PIK 2Fery Pelaku Bacok Di Putus Sangat Ringan, Keluarga Andika Sandika Sang Korban KecewaWarga Antusias Ikut Giat Musrembangdes Cibinong, ini Point Program Prioritas Yang DibahasHasil Pilkada 2024, KPU Purwakarta Siap Gelar Pleno Penetapan Cabup Terpilih, Catat TanggalnyaPerkuat Jaringan Distribusi Pangan Berkualitas Dengan Harga Terjangkau, BULOG dan Sampoerna Retail Community BerkolaborasiPolsek Tambora Beri Pertolongan Cepat Kepada Warga Yang Tergeletak di Ruko Pasar Pagi Karena Sakit
Januari 19, 2025
MenyingkapTabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya
OKU TIMUR, 1 JULI 2024 Kepada yth Redaksi media Online Teropong Indonesia News Di tempat
Perihal : Hak Jawab
Sehubungan dengan pemberitaan media online teropong Indonesia News yang dipublikasikan pada hari selasa 25 Juni 2024 yang berjudul “ZINAA!!! Di duga oknum PNS Kesehatan yang bekerja di bagian anastesi menghamili Wanita tanpa dinikahi” Bersama ini kami dapat sampaikan hal-hal sebahai berikut : a. Bahwa tidak ada teman RR yang berinisal AA pada saat RR melakukan sesar di klinik Sayang Bunda pada saat itu RR ditemani oleh Eva Octariani, Yiyin Ariska, dan Nova Aditya dan ketiga nya tidak pernah dimintai keterangan dari pihak media manapun b. Bahwa saya tidak pernah menemani RR ke RSUD tulusayu untuk di periksa c. Bahwa tidak benar saya menggendong bayi RR apalagi melantunkan ayat suci alquran karena pada saat yang sama saya sedang bekerja di ruang operasi , bayi diurus oleh bidan bukan petugas anestesi d. Bahwa saya tidak pernah diklarifikasi secara langsung perihal tersebut malah ada pihak yang mengaku dari media melalui no handphone 085366369319 mengirimkan konsep berita melalui istri saya pada senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 19.30 melalui chat wa dan terkesan berlebihan serta sedikit ada ancaman serta terror (sebagaimana bukti telah saya serahkan ke DK PWI sumsel) e. Bahwa hari berikutnya selasa 25 juni 2024 sekira jam 12.30 wib Kembali nomer telepon yang sama menghubungi RR melalui chat wa dan mengirimkan Kembali konsep berita dan RR sudah memberikan tanggapan dan bantahan serta menyatakan bahwa isi berita tersebut tidak benar adanya dan RR bersedia untuk di mintai keterangan saat itu juga namun di abaikan dan dijawab berita akan kami unggah sebentar lagi (sebagaimana bukti telah saya serahkan ke DK PWI sumsel) berasarkan poin poin di atas maka saya nyatakan berita yang dipublikasikan tersebut tidak benar dan saya menduga ada maksud yang tidak pantas serta Akibat dari tulisan yang dimuat diberita tersebut saya pribadi merasa sangat dirugikan perihal nama baik pribadi, profesi dan institusi serta memberikan efek negative bagi psikologi saya pribadi dan keluarga. Oleh karena itu saya meminta kepada media online teropong Indonesia news untuk meminta maaf secara terbuka serta membuat berita koreksi terhadap pemberitaan sebelumnya Demikian saya sampaikan atas perhatiann dan kerjasamanya kami ucapkan terimaksih
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Baik, terimakasih pak, terkait dengan link pemberitaan tersebut, setelah kami baca dan cermati, menurut kami terdapat beberapa hal yang ingin kami sampaikan sebagai hak jawab maupun hak koreksi sebagaimana diatur di dalam Pasal 1 angka 11, 12, dan 13, Pasal 5 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Pasal 10 dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Hak Jawab, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber, adapun hal-hal tersebut adalah sebagai berikut :
Bahwa pada laman pemberitaan tersebut terdapat kalimat pemberitaan “ hal ini patut diduga keluarga terdakwa sudah bermain suap mulai dari tingkat Polsek Tungkal Jaya, Kejaksaan dan Hakim pada Pengadilan Negeri Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, akibatnya keluarga korban Irwan sangat kecewa lagi terhadap Hakim Ketua atas Vonis yang terlalu ringan terhadap terdakwa feri Hermansyah”. Adapun terhadap kalimat yang kami kutip tersebut (disertakan juga tangkapan layarnya), menurut kami terdapat suatu hal yang tidak benar sesuai dengan Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik dan terkait dengan kalimat yang kami kutip tersebut khususnya pada bagian “sudah bermain suap…..dan Hakim pada Pengadilan Negeri Sekayu” tidak dilakukan klarifikasi kepada kami selaku juru bicara Pengadilan Negeri Sekayu pada saat wawancara di ruang tamu terbuka Pengadilan Negeri Sekayu yang diawasi cctv dimana wawancara dilakukan oleh Bapak Irwanto selaku wartawan dari media teropongindonesianews dan selama proses wawancara tersebut dilakukan perekaman oleh Bapak Irmanto dengan menggunakan gawai miliknya, dimana pada wawancara tersebut tidak ada ditanyakan mengenai “dugaan suap” seperti yang tercantum di dalam pemberitaan tersebut, adapun yang ditanyakan adalah apakah vonis putusan sudah dilaksanakan secara tegak lurus, dan dijawab oleh kami selaku juru bicara PN Sekayu bahwa vonis putusan sudah berdasarkan fakta-fakta persidangan yang dikaitkan dengan keadaan yang memberatkan dan meringankan bagi diri terdakwa sehingga putusan diambil berdasarkan musyawarah Majelis Hakim yang bersifat rahasia sesuai dengan ketentuan KUHAP dan juga dijawab mengenai pengawasan yang dilakukan di PN Sekayu sudah maksimal, dimana terdapat cctv yang dipasang sudah tersambung langsung ke pusat (mahkamah agung) termasuk pada ruang persidangan. Terhadap kalimat pemberitaan tersebut yang tidak ditanyakan secara tegas saat wawancara untuk klarifikasi dapat menimbulkan disinformasi yang dapat menimbulkan stigma yang mengarah ke fitnah terhadap Majelis Hakim yang telah menangani perkara tersebut secara profesional
Bahwa pada laman pemberitaan tersebut juga terdapat kalimat pemberitaan “ Selesai sidang, media TIN melakukan konfirmasi pada Arief selaku juru bicara pengadilan negeri Sekayu terkait putusan yang dijatuhkan pada terdakwa feri, “Kami telah mempertimbangkan dari tuntutan yang terberat hingga tuntutan yang teringan, serta melihat fakta persidangan, Barulah kami membuat putusan” , Ujarnya.” Adapun terhadap kalimat tersebut, kami Arief H.K., S.H., M.H. selaku juru bicara Pengadilan Negeri Sekayu pada saat wawancara di ruang tamu terbuka Pengadilan Negeri Sekayu yang diawasi cctv dimana saat dilakukan wawancara oleh Bapak Irwanto selaku wartawan dari media teropongindonesianews dan selama proses wawancara tersebut dilakukan perekaman oleh Bapak Irmanto dengan menggunakan gawai miliknya, dimana pada wawancara tersebut juru bicara menjawab mengenai pertanyaan apakah vonis putusan sudah dilaksanakan secara tegak lurus dan dijelaskan oleh Juru bicara Pengadilan Negeri Sekayu adalah bukan mengenai tuntutan dari yang terberat hingga tuntutan yang teringan saat menjelaskan mengenai dakwaan subsidairitas yang dipertimbangkan di dalam putusan, yaitu dakwaan yang dipertimbangkan mulai dari dakwaan primair, dan apabila dakwaan primair tersebut telah terbukti unsur-unsurnya maka dakwaan subsidair tidak perlu dipertimbangkan lagi, dimana biasanya dakwaan subsidairitas disusun dari yang ancaman pidananya paling berat hingga yang lebih ringan, adapun wawancara yang dilakukan oleh Bapak Irwanto pada tanggal 7 januari 2025 adalah sebanyak 2 kali yaitu pada saat sebelum dan sesudah dilaksanakan agenda putusan, dimana pada wawancara sebelum agenda putusan, Bapak Irwanto menanyakan mengenai tanggapan terhadap tuntutan penuntut umum, dan dijawab oleh juru bicara bahwasannya hal tersebut tidak dapat dijawab oleh karena telah masuk ke dalam ranah proses perkara yang sedang berjalan, dan pendapat Majelis Hakim dituangkannya adalah dalam putusan.
Bahwa pada laman pemberitaan tersebut juga terdapat kalimat pemberitaan “ Kemudian media TIN bertanya, kenapa majelis hakim tidak menghadirkan penasehat hukum buat Terdakwa dalam dakwaan Primair pasal 354 ayat 1 dan Subsidair ayat 2, sementara bunyi pasal 56 ayat 1 berbunyi penunjukan penasehat hukum untuk terdakwa oleh hakim wajib, walaupun nantinya Terdakwa menolak untuk didampingi penasehat hukum, Tapi Arief/jubir pengadilan menjelaskan bahwa hanya tuntutan 15 tahun atau mati yang wajib ada pendampingan pengacara oleh majelis hakim, padahal pasal 354 ayat 1 dan pasal 351 ayat 2 menurut sudah memenuhi pasal 56 ayat 1 KUHAP sehingga fakta persidangan dari awal hingga putusan hakim tidak menghadirkan penasehat hukum untuk terdakwa”. Adapun terkait dengan kalimat pemberitaan tersebut tidak mencantumkan hasil wawancara secara komprehensif berdasarkan wawancara di ruang tamu terbuka Pengadilan Negeri Sekayu yang diawasi cctv dimana wawancara dilakukan oleh Bapak Irwanto selaku wartawan dari media teropongindonesianews dan selama proses wawancara tersebut dilakukan perekaman oleh Bapak Irmanto dengan menggunakan gawai miliknya, sehingga kalimat pemberitaan tersebut dapat menimbulkan disinformasi. Adapun yang ditanyakan oleh Bapak Irwanto adalah kenapa terdakwa tidak pernah didampingi oleh penasihat hukum padahal berdasarkan pasal 56 Ayat (1) KUHAP wajib untuk didampingi oleh penasihat hukum, oleh karena itu saya (Bapak Irwanto) saat meliput di ruang sidang selalu memotret meja penasihat hukum yang kosong dan dijawab oleh kami selaku jubir Pengadilan Negeri Sekayu sembari menunjukkan dan membacakan bunyi Pasal 56 Ayat (1) KUHAP bahwasannya kewajiban menunjuk dan menetapkan penasihat hukum terhadap terdakwa yang didakwa dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih diberlakukan terhadap terdakwa yang tidak mampu, yang dapat menunjukkan bahwa dirinya tidak mampu misalnya dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sedangkan kewajiban secara imperatif bagi Majelis Hakim untuk menunjuk atau menetapkan penasihat hukum bagi terdakwa tanpa melihat kondisi bahwa terdakwa mampu diberlakukan terhadap terdakwa yang didakwa dengan ancaman pidana mati atau ancaman pidana 15 tahun atau lebih, adapun ancaman pidana yang didakwakan terhadap diri terdakwa Feri adalah primair Pasal 354 Ayat (1) KUHP adalah paling lama delapan tahun dan subsidair pasal 351 Ayat (2) KUHP yang ancaman pidananya paling lama adalah 5 tahun (kami lampirkan tangkapan layar bunyi pasal-pasal tersebut), sehingga oleh karena hal tersebut terhadap terdakwa feri tidak dilakukan penunjukkan penasihat hukum oleh Majelis Hakim oleh karena ancaman hukumannya tidak termasuk ke dalam kewajiban imperatif sebagaimana diatur di dalam Pasal 56 Ayat (1) KUHAP, dan terdakwa feri juga tidak dapat menunjukkan bahwa dirinya tidak mampu. Terkait kalimat pemberitaan tersebut seyogyanya disampaikan secara komprehensif sesuai dengan hasil wawancara sehingga tidak menimbulkan disinformasi yang dapat membuat stigma kepada pembaca bahwasannya Majelis Hakim tidak melaksanakan ketentuan di dalam Pasal 56 Ayat (1) KUHAP, padahal Majelis Hakim telah bertindak sesuai hukum acara berdasarkan Pasal 56 Ayat (1) KUHAP.
Dan poin terakhir yang ingin kami tanyakan mengenai inisial Ir/Sumsel pada bagian akhir pemberitaan, dikarenakan pada laman pemberitaan tersebut beberapa kali disebutkan keterangan dari narasumber yaitu “keluarga korban Irwan” . Adapun hal ini menjadi penting agar kami dapat mengetahui apakah wartawan yang menjadi penulis berita tersebut merupakan subjek yang sama dengan “keluarga korban Irwan” seperti yang disebutkan di dalam berita (dengan kata lain apakah wartawan yang menulis berita ini mewawancarai dirinya sendiri) oleh karena hal ini terkait dengan Pasal 3 Kode Etik jurnalistik yang menyatakan bahwa “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah yang penafsirannya yaitu menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu, berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan masing-masing pihak secara proporsional, opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan hal ini berbeda dengan opini interpretatif yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta, asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang”
Bondowoso – Terkait Berita yang di unggah Media TIN tertanggal 25 Februari 2024 lalu berjudul : https://www.teropongindonesianews.com/2024/02/25/relawan-02-minta-presiden-jokowi-ganti-pj-bupati-jayapura-triwarno-purnomo-s-stp-m-si/
Bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya dan Pihak PJ Bupati Kabupaten Jayapura dalam hal ini Triwarno Purnomo, S.Stp, M.Si tetap melaksanakan tugas sesuai prosedural, oleh karena itu Hak Jawab ini benar – benar di layangkan sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 yang memberikan ruang khusus pada Narsum untuk melayangkan Hak Jawab terkait pemberitaan yang di unggah sebelumnya.
Di katakan juga melalui Kadiskominfo Kabupaten Jayapura bahwa langkah PJ Bupati Kabupaten Jayapura justru mendapatkan Penghargaan Khusus dari Pihak Kementrian terkait Tugas yang di jalankan tersebut.
Sementara itu dari Redaksi Media TIN ( Teropongindonesianews.com ) juga menyampaikan maaf pada Pihak Pemkab Jayapura, dalam hal ini langsung pada PJ Bupati, Bapak Triwarno Purnomo, S.Stp, M.Si yang nantinya akan siap untuk membenahi setiap pemberitaan yang ada kaitannya dengan pihak Pemkab Jayapura. REDAKSI