
Teropongindonesianees.com
Pesawaran, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran membenarkan adanya laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum calon legislatif (caleg) terpilih terhadap operator sound system dalam acara adat di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatres) Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Benar, ada laporan polisi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh oknum caleg terpilih berinisial ES. Laporan tersebut sudah kami terima dan tangani,” jelas Iptu Devrat saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Iptu Devrat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus ini. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi,” ungkapnya.
Mengenai proses hukumnya, Iptu Devrat menjelaskan bahwa setelah selesai penyelidikan dan cukup bukti, terduga pelaku penganiayaan akan segera ditahan.
“Akan dilakukan penahanan setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi. Apabila terbukti, kepolisian wajib melakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Mas An