Kasus Penembakan Oleh Anggota DPRD Lamteng Yang Menewaskan Seorang Warga, Kapolres: Pelaku Sudah Kita Amankan

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah – Seorang oknum anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) diamankan Polisi terkait dugaan penembakan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.

Pistol milik oknum Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut meletus saat pesta pernikahan penyambutan besan di rumah Aliudin Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (06/07/2024) sekitar pukul 10:00 WIB

Akibatnya, seorang warga bernama Salam (35) meninggal dunia terkena peluru nyasar MSM.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dengan didampingi Kasubdit Jatanras Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Krimum Polda Lampung.

“Benar, MSM sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKBP Andik saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Minggu (07/07/2024) siang.

Lebih lanjut, AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, bahwa MSM diamankan bersama barang bukti berupa:

  • Satu pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T
  • Satu buah magazine
  • Empat buah selongsong amunisi
  • Satu pucuk senpi laras panjang FNC Belgia
  • Satu buah magazine
  • Satu buah tas senjata warna hijau
  • Satu pucuk senpi HS + magazine
  • Satu pucuk senpi Revolver Cobra
  • Dua buah magazine 2 box senpi kosong
  • Satu box alat pembersih senpi
  • Satu buah surat Garuda Shooting Club
  • Empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm
  • Tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm.

“Seluruh barang bukti tersebut didapat dari hasil olah TKP, Tim gabungan menggeledah 3 rumah, diantaranya satu rumah tersangka di Dusun I kampung Mataram Ilir, kecamatan Seputih Surabaya dan satu rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah milik SW warga Bumi Nabung Timur,” terangnya.

Untuk hasil outopsi sementara, jelas Kapolres, peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban.

“Adapun hasil resminya masih menunggu dari Dokter Forensik,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, dari hasil gelar perkara oleh Tim Gabungan, MKM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 5 dan 20 tahun kurungan penjara.

Terkait perkara tersebut, Kapolres mengajak dan mengimbau agar seluruh masyarakat tetap tenang dan menjaga Kamtibmas tetap kondusif.

“Pelaku sudah kita amankan. Kita minta masyarakat tetap tenang, serahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian,” harapnya.

Kapolres menyatakan, tersangka bisa bertambah setelah pendalaman pemeriksaan dan menegaskan bahwa kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum.

“Tidak ada keterlibatan aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri,” tegas Kapolres.

Sementara Penasihat Hukum dari tersangka MSM, yakni Dedi Wijaya S.H., M.H mengatakan bahwasanya pelaku kooperatif, setelah peristiwa tersebut langsung menyerahkan diri ke Polres.

“MSM juga langsung meminta maaf terhadap keluarga korban, sedangkan menyangkut senjata api, pemasoknya telah diberitahukan kepada Polisi,” jelas Dedi Wijaya.

Diketahui bahwa hubungan antara tersangka dan korban adalah paman, yang diduga tertembak oleh MSM, yang merupakan keponakan korban. Sumber: Humas_LT

Pewarta: Nizar.

Editor: Santoso.

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Diduga Kuras Isi Kaset ATM BRI, Dua Pemuda Asal Bandar Lampung Diringkus Satreskrim Polres Way Kanan

    Teropongindonesianews.com

    Waykanan – Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan meringkus tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di ATM Bank BRI TID 540034 Kantor Pemda Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Minggu (19/01/2025).

    Tersangka inisial NA (27) Berdomisili di Kelurahan Pahoman Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung dan DI (26) berdomisili di Sukarame Baru Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung.

    Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB saksi H menginformasikan kepada saksi A bahwa ATM BRI dengan TID 540034 di lokasi Pemda Way Kanan isi kaset uang terbaca 0 (kosong).

    Selanjutnya saksi A menginformasikan kepada pelapor, lalu pelapor mengintruksikan saksi A agar memberangkat TIM untuk mengosongkan isi dan dihitung jumlah isi uang di dalam kaset ATM tersebut.

    Setelah dihitung di Kantor PT. Bringin Gigantara selaku pihak ketiga yang dipercaya oleh Bank BRI untuk melakukan pengisian uang di sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) bahwa benar isi uang di dalam kaset yang seharusnya masih terisi ternyata sudah kosong.

    Lalu pihak PT. Bringin Gigantara pada Kamis (12/09) melakukan pengecekan CCTV yang ada di lokasi ATM BRI Pemda Way Kanan, namun ternyata DVR CCTV di lokasi dalam kondisi mati dan hardisk (penyimpanan video) didalamnya dalam keadaan hilang.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang sedang di Audit oleh Tim PT. Bringin Gigantara, dan melalui Roberto (karyawan PT. Bringin Gigantara) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

    Petugas yang menerima laporan melakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya pada Kamis tanggal 16 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 Wib. Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Bandar Lampung.

    Petugas Polres Way Kanan bergegas menuju Bandar Lampung, setibanya di lokasi petugas langsung menangkap diduga pelaku curat di sebuah cafe di Jalan Tupai Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung tanpa disertai perlawanan.

    Alhasil, diduga dua pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan dikedimannya. Modus diduga pelaku ini membuka Brangkas ATM menggunakan kunci yang Ia punya,”ujar Kasat.

    Saat ini TSK berikut barang bukti berupa dua handphone berbagai merek, dua buah dompet berisikan kartu identitas dan kartu ATM dan dua unit kendaraan roda empat diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Atas Perbuatannya TSK dapat dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,” Ungkap Kasatreskrim. Darwin

    Continue reading
    Polres Way Kanan Gelar upacara Hari kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Parama Satwika

    Teropongindonesianews.com

    Way Kanan.Lampung – Polres Way Kanan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Parama Satwika Polres Way Kanan. Upacara dilakukan sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jum’at (17/01/2025).

    Bertindak sebagai Inspektur upacara Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, yang diikuti peserta upacara pejabat utama, para Kapolsek Jajaran Polres Way Kanan, anggota dan ASN Polres Way Kanan. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB, diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih.

    *Dalam amanatnya, Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan membacakan amanat Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan secara serentak seluruh instansi pemerintah melaksanakan upacara hari kesadaran nasional yang dilaksanakan atau diperingati setiap tanggal 17 tiap bulannnya.

    Upacara ini merupakan suatu ketentuan yang harus dilaksanakan dan diikuti dalam upaya peningkatan disiplin sebagai abdi negara dan abdi masyarakat guna mewujudkan insan polri yang berintegritas dan memiliki nilai – nilai cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Tentunya pada kesempatan pagi hari ini , Saya mengajak kepada seluruh hadirin peserta upacara untuk menanamkan kembali semangat – semangat bela negara dan cinta tanah air, dengan terus menjaga, merawat dan melestarikan budaya – budaya bangsa ini, nilai – nilai kerukunan dan nilai – nilai ideologi pancasila, karena hal ini merupakan salah satu cara guna merawat keutuhan wilayah NKRI.

    *Kapolres Way Kanan juga senantiasa terus mengajak dan mengingatkan kepada seluruh personel Polres Way Kanan untuk bekerja secara profesional dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat, sambungnya.

    Hindari pelanggaran – pelanggaran yang dapat menciderai hati masyarakat, terlebih yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri, bahkan sampai dengan hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

    Semoga Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan kepada kita semua dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara Demi Polri yang PRESISI,” Tutupnya

    (Fikri)

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Diduga Kuras Isi Kaset ATM BRI, Dua Pemuda Asal Bandar Lampung Diringkus Satreskrim Polres Way Kanan

    • By Wahyu
    • Januari 19, 2025
    • 3 views
    Diduga Kuras Isi Kaset ATM BRI, Dua Pemuda Asal Bandar Lampung Diringkus Satreskrim Polres Way Kanan

    Rotasi Jabatan, Kapolres Pimpin Upacara Sertijab serta Temu Pamit Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Lampung Tengah

    • By Wahyu
    • Januari 19, 2025
    • 8 views
    Rotasi Jabatan, Kapolres Pimpin Upacara Sertijab serta Temu Pamit Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Lampung Tengah

    Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    • By Wahyu
    • Januari 19, 2025
    • 7 views
    Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Wujudkan Pelayanan Kesehatan Bayi Warga Binaan,Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Gandeng Puskesmas Pijorkoling Berikan Imunisasi

    • By Wahyu
    • Januari 19, 2025
    • 10 views
    Wujudkan Pelayanan Kesehatan Bayi Warga Binaan,Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Gandeng Puskesmas Pijorkoling Berikan Imunisasi

    Polres Way Kanan Gelar upacara Hari kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Parama Satwika

    • By Wahyu
    • Januari 19, 2025
    • 15 views
    Polres Way Kanan Gelar upacara Hari kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Parama Satwika

    Danramil Ngemplak Pimpin Pembersihan Irigasi Bersama Warga Desa Sawahan

    • By Wahyu
    • Januari 19, 2025
    • 11 views
    Danramil Ngemplak Pimpin Pembersihan Irigasi Bersama Warga Desa Sawahan