Polres Sumenep Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan 5 Orang Pelaku

Teropongindonesianews.com

SUMENEP – Pada hari Senin, tanggal 8 Juli 2024, sekira pukul 15.00 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu.

Pelaku diamankan di halaman rumah kos yang terletak di Jalan Adi Poday, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kab. Sumenep.

Kelima terlapor terdiri dari :

  1. DJ umur 23 Alamat Dsn. Nyangkreng RT/RW : 001/001 Ds. Kalikatak, Kec. Arjasa, Kab. Sumenep.
  2. AH umur 23 Alamat Dsn. Pacinan RT/RW : 002/001 Ds. Kalikatak, Kec. Arjasa, Kab. Sumenep.
  3. HR umur 22 Alamat Dsn. Tanjung RT/RW : 002/006, Ds. Nyabakan Barat, Kec. Batang-Batang, Kab. Sumenep.
  4. HB umur 44 Alamat Dsn. Lembungan RT/RW : 001/001, Ds. Kalinganyar, Kec. Arjasa, Kab. Sumenep.
  5. FH umur 23 Alamat Dsn. Lembungan RT/RW : 001/001, Ds. Kalinganyar, Kec. Arjasa, Kab. Sumenep.

Barang bukti yang berhasil disita dari DJ :
a). 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hijau kombinasi hitam Nopol : M-4474-NJ.

Barang bukti yang berhasil disita dari AH
a). 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,12 gram.
b). 1 (satu) plastik klip kosong bekas narkotika jenis sabu.
c). 4 (empat) butir obat jenis pil “Y” dibungkus kertas rokok.
c). 1 (satu) unit handphone merk VIVO dengan sim card nomor : 082131705143.

Barang bukti yang berhasil disita dari HR :
a). 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru dengan sim card nomor : 088989332108.
b). Uang tunai sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah).
c). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna silver Nopol : M-6095-TR.

Barang bukti yang berhasil disita dari HB
a). 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,59 gram.
b). Seperangkat alat hisap sabu (bong) yang tebuat dari botol plastik air mineral merk cellep yang tutupnya terdapat dua lubang yang tersambung sedotan plastik.
c). 1 (satu) buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu.
d). 3 (tiga) buah korek api gas.
e). 1 (satu) unit handphone merk I-Phone 11 pro max warna hitam dengan sim card nomor : + 60172141146.

Adapun kronologis kejadian pada hari Senin, tanggal 8 Juli 2024, sekira pukul 15.00 Wib, di halaman rumah kos yang terletak di Jl. Adi Poday, Ds. Kolor, Kec. Kota Sumenep, Kab. Sumenep. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor DJ dan terlapor AH ketika hendak keluar kos, saat dilakukan penangkapan terhadap kedua terlapor diketahui terlapor AH membuang 1 (satu) poket sabu dari tangannya, setelah ditunjukkan kepada terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya bersama terlapor DJ selanjutnya terlapor AH dan terlapor DJ mengaku sebagian poket sabu telah terjual kepada terlapor HR, yang mana terlapor HR mengaku disuruh oleh terlapor HB untuk membeli sabu tersebut. Selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kelima terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Busri

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Diduga Kuras Isi Kaset ATM BRI, Dua Pemuda Asal Bandar Lampung Diringkus Satreskrim Polres Way Kanan

    Teropongindonesianews.com

    Waykanan – Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan meringkus tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di ATM Bank BRI TID 540034 Kantor Pemda Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Minggu (19/01/2025).

    Tersangka inisial NA (27) Berdomisili di Kelurahan Pahoman Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung dan DI (26) berdomisili di Sukarame Baru Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung.

    Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB saksi H menginformasikan kepada saksi A bahwa ATM BRI dengan TID 540034 di lokasi Pemda Way Kanan isi kaset uang terbaca 0 (kosong).

    Selanjutnya saksi A menginformasikan kepada pelapor, lalu pelapor mengintruksikan saksi A agar memberangkat TIM untuk mengosongkan isi dan dihitung jumlah isi uang di dalam kaset ATM tersebut.

    Setelah dihitung di Kantor PT. Bringin Gigantara selaku pihak ketiga yang dipercaya oleh Bank BRI untuk melakukan pengisian uang di sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) bahwa benar isi uang di dalam kaset yang seharusnya masih terisi ternyata sudah kosong.

    Lalu pihak PT. Bringin Gigantara pada Kamis (12/09) melakukan pengecekan CCTV yang ada di lokasi ATM BRI Pemda Way Kanan, namun ternyata DVR CCTV di lokasi dalam kondisi mati dan hardisk (penyimpanan video) didalamnya dalam keadaan hilang.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang sedang di Audit oleh Tim PT. Bringin Gigantara, dan melalui Roberto (karyawan PT. Bringin Gigantara) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

    Petugas yang menerima laporan melakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya pada Kamis tanggal 16 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 Wib. Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Bandar Lampung.

    Petugas Polres Way Kanan bergegas menuju Bandar Lampung, setibanya di lokasi petugas langsung menangkap diduga pelaku curat di sebuah cafe di Jalan Tupai Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung tanpa disertai perlawanan.

    Alhasil, diduga dua pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan dikedimannya. Modus diduga pelaku ini membuka Brangkas ATM menggunakan kunci yang Ia punya,”ujar Kasat.

    Saat ini TSK berikut barang bukti berupa dua handphone berbagai merek, dua buah dompet berisikan kartu identitas dan kartu ATM dan dua unit kendaraan roda empat diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Atas Perbuatannya TSK dapat dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,” Ungkap Kasatreskrim. Darwin

    Continue reading
    Polres Way Kanan Gelar upacara Hari kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Parama Satwika

    Teropongindonesianews.com

    Way Kanan.Lampung – Polres Way Kanan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Parama Satwika Polres Way Kanan. Upacara dilakukan sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jum’at (17/01/2025).

    Bertindak sebagai Inspektur upacara Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, yang diikuti peserta upacara pejabat utama, para Kapolsek Jajaran Polres Way Kanan, anggota dan ASN Polres Way Kanan. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB, diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih.

    *Dalam amanatnya, Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan membacakan amanat Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan secara serentak seluruh instansi pemerintah melaksanakan upacara hari kesadaran nasional yang dilaksanakan atau diperingati setiap tanggal 17 tiap bulannnya.

    Upacara ini merupakan suatu ketentuan yang harus dilaksanakan dan diikuti dalam upaya peningkatan disiplin sebagai abdi negara dan abdi masyarakat guna mewujudkan insan polri yang berintegritas dan memiliki nilai – nilai cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Tentunya pada kesempatan pagi hari ini , Saya mengajak kepada seluruh hadirin peserta upacara untuk menanamkan kembali semangat – semangat bela negara dan cinta tanah air, dengan terus menjaga, merawat dan melestarikan budaya – budaya bangsa ini, nilai – nilai kerukunan dan nilai – nilai ideologi pancasila, karena hal ini merupakan salah satu cara guna merawat keutuhan wilayah NKRI.

    *Kapolres Way Kanan juga senantiasa terus mengajak dan mengingatkan kepada seluruh personel Polres Way Kanan untuk bekerja secara profesional dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat, sambungnya.

    Hindari pelanggaran – pelanggaran yang dapat menciderai hati masyarakat, terlebih yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri, bahkan sampai dengan hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

    Semoga Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan kepada kita semua dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara Demi Polri yang PRESISI,” Tutupnya

    (Fikri)

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Diduga Kuras Isi Kaset ATM BRI, Dua Pemuda Asal Bandar Lampung Diringkus Satreskrim Polres Way Kanan

    • By Wahyu
    • Januari 19, 2025
    • 3 views
    Diduga Kuras Isi Kaset ATM BRI, Dua Pemuda Asal Bandar Lampung Diringkus Satreskrim Polres Way Kanan

    Rotasi Jabatan, Kapolres Pimpin Upacara Sertijab serta Temu Pamit Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Lampung Tengah

    • By Wahyu
    • Januari 19, 2025
    • 8 views
    Rotasi Jabatan, Kapolres Pimpin Upacara Sertijab serta Temu Pamit Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Lampung Tengah

    Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    • By Wahyu
    • Januari 19, 2025
    • 7 views
    Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Wujudkan Pelayanan Kesehatan Bayi Warga Binaan,Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Gandeng Puskesmas Pijorkoling Berikan Imunisasi

    • By Wahyu
    • Januari 19, 2025
    • 10 views
    Wujudkan Pelayanan Kesehatan Bayi Warga Binaan,Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Gandeng Puskesmas Pijorkoling Berikan Imunisasi

    Polres Way Kanan Gelar upacara Hari kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Parama Satwika

    • By Wahyu
    • Januari 19, 2025
    • 14 views
    Polres Way Kanan Gelar upacara Hari kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Parama Satwika

    Danramil Ngemplak Pimpin Pembersihan Irigasi Bersama Warga Desa Sawahan

    • By Wahyu
    • Januari 19, 2025
    • 11 views
    Danramil Ngemplak Pimpin Pembersihan Irigasi Bersama Warga Desa Sawahan