Wartawan di Kabupaten Siak Jadi Korban Pengancaman untuk di Bunuh, Ketua KNPI Riau Bilang ini

Teropongindonesianews.com

KULONPROGO – Lagi-lagi Aksi Pengancaman untuk di Bunuh terjadi di Provinsi Riau.

Kali ini, Korbannya adalah seorang Wartawan bernama Dewa Napitupulu, yang merupakan Ketua DPD SPI (Solidaritas Pers Indonesia) Kabupaten Siak.

Wartawan Media Online itu tiba-tiba saja mendapatkan Telpon dari seseorang inisial MN, yang diketahui bekerja sebagai Biro Jasa PLN di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, menurut Dewa Napitupulu dirinya bersama Anak dan Istri sedang Makan diatas Meja di Kediaman pribadinya, tiba-tiba ada Telpon masuk dan langsung di Speakerkan, spontan saja pembicaraan mereka berdua didengar langsung oleh Istri dan Anak Dewa Naiputupulu.

Dalam pembicaraan itu, Biro Jasa PLN inisial MN langsung memaki, menghina dan menyampaikan Ancaman kepada Dewa Napitupulu untuk di Bunuh, di Cincang dan bahasa yang mengerikan lainnya, sontak saja anak dan istri Dewa Napitupulu ketakutan, cemas dan malamnya tidak bisa tidur.

Bertempat di dalam Kereta Api (Kereta Listrik) dari Kota Solo tujuan ke Yogyakarta dan ke Bandar Udara YIA (Yogyakarta Internasional Airport) di Kabupaten Kulonprogo, hari ini Selasa (9/7/2024) Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini ikut berkomentar.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau periode 2022-2025 katakan, bahwa Aksi Pengancaman seperti itu harus segera di Usut Tuntas. Semua pihak tidak boleh Spele dengan Aksi Haram Kriminalitas seperti itu.

Bagi Ketua Larshen Yunus, dari dulu pihaknya tetap sama, bahwa DPD KNPI Provinsi Riau tegas melawan Aksi Pengancaman seperti itu, terlebih baru-baru ini Kolega Wartawan di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara sudah menjadi Korban dan Pelakunya langsung ditangkap.

“Menurut kami, Aksi Pengancaman untuk dilakukan Pembunuhan seperti itu tidak boleh dianggap Spele, Pelakunya inisial MN itu harus segera di Tangkap, Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Siak diharapkan mampu bertindak cepat. Hadirkan Kepastian Hukum atas Tindak Pidana Pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum Biro Jasa PLN di Kandis tersebut, Polisi kami dorong untuk segera bersikap!” tegas Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa inisial MN itu masih berada di Wilayah Hukum Polres Siak, sebelum dikhawatirkan akan kabur ke Luar Kota.

“Ayo bapak ibu Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, wabbilkhusus buat Kakanda Kapolres Asep Sujarwadi, untuk berkenan memberikan Atensi atas Laporan Kasus Pengancaman seperti itu, ayo sama-sama kita Jaga dan Lindungi Wartawan Dewa Napitupulu dari Aksi Pengancaman untuk dibunuh” ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Terakhir, bertempat di Ruang Tunggu Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kabupaten Kulonprogo, DPD KNPI Provinsi Riau mengajak semua pihak untuk sama-sama berperang melawan Aksi Pengancaman, seperti yang dialami oleh Sahabat Wartawan bernama Dewa Napitupulu.

“Ayo Sahabatku!!! Mari peduli dan proaktif. Itu ada Kawan kita, yang saat ini menjadi Korban Pengancaman untuk di Bunuh, diduga pelakunya Inisial MN, salah seorang yang bekerja sebagai Biro Jasa PLN di Area Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Bersatu, melawan Aksi Pengancaman!!! Kakanda Kapolres Siak, tolong kawan kami ini, Mitra Strategis Kanda, Wartawan Sahabat Kapolres Asep Sujarwadi” akhir Ketua KNPI Riau, seraya menutup pernyataan persnya.

Pewarta: Jhon.

Editor: Santoso.

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    Teropongindonesianews.com

    Probolinggo. – Masyarakat kabupaten Probolinggo di hebohkan video yang menampilkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo. berpesta di sebuah hotel di Banyuwangi. Video yang beredar luas di media sosial itu menunjukkan sejumlah anggota KPU menikmati irama musik DJ dan alunan lagu seorang biduan. Momen tersebut disebut-sebut terjadi pada 19 Januari 2025, di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi.

    menyebar nya, video tersebut, sontak memantik beragam reaksi. Pasalnya, agenda utama rombongan KPU di Banyuwangi dikabarkan merupakan rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024. Namun, beredar nya video hiburan menimbang pertanyaan besar bagi pegiat anti korupsi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo.
    apakah ini bagian dari acara resmi, atau justru bentuk euforia di luar koridor kedinasan?

    Menanggapi polemik beredar nya video Jajaran KPU kabupaten Probolinggo. Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, “Oka Mahendra Jati Kusuma” dirinya mengakui bahwa pada 18-19 Januari 2025 memang ada kegiatan evaluasi yang melibatkan komisioner KPU Badan Ad Hoc dan BPK. dirinya juga mengaku tidak prihal adanya pesta yang seperti dalam video.

    “Yang saya tahu, ada rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada, baik bupati, wakil bupati, maupun gubernur. Itu kegiatan resminya. Kalau setelahnya ada kegiatan lain, seperti hiburan dengan DJ atau yang lain, saya belum bisa memastikan,” kata Oka saat dikonfirmasi via voice note WhatsApp. Senin 20/01/2025.

    Menurutnya, klarifikasi dari KPU sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. “Kalau memang benar ada (hiburan DJ), kami akan tanyakan lebih lanjut. Apakah itu bagian dari acara resmi, atau hanya kegiatan tambahan di luar agenda utama?” Ucap Oka Mahendra.

    Viral nya video serta beberapa media online yang di duga Jajaran KPU Kabupaten Probolinggo telah berpesta di sebuah Hotel yang ada di kabinet Banyuwangi. Mendapat Sorotan serius Dari DPR LSM LIRA Kabupaten Probolinggo. pihaknya akan melakukan investigasi mendalami terkait beredarnya video tersebut.

    “Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, kenapa kegiatan ini harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo? Seharusnya bisa diadakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah,” kata Abd Rohim Sekda LSM LIRA Kabupaten Probolinggo.

    Lebih lanjut, ia menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan anggaran. “Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti kuat, langkah hukum pasti kami tempuh,” tegasnya.

    Abdurrohim juga menyatakan bahwa LIRA akan melayangkan surat resmi ke KPU untuk meminta klarifikasi terkait anggaran dan agenda kegiatan di Banyuwangi. “Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan yang merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.

    Sementara Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, masih belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan tak berbuah respons. (BIRO)

    Continue reading
    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai


    Kasus Galian C di Selat Karangasem, Empat Wartawan Merasa tidak Memeras dan Bawa bawa Nama Humas Polda

    Teropongindonesianews.com

    Denpasar -Tidak seperti berita yang beredar di media-media dalam beberapa hari belakangan, ternyata fakta sebenarnya dibalik Berita Viral Pemerasan yang dilakukan Empat Wartawan media Jurnal Polisi, ternyata ini fakta sebenarnya sebagaimana diungkap dalam wawancara media ini bersama keempatnya di kawasan Renon pada Senin, 20 Januari 2025 siang pukul 1.00 wita.

    Lilik S selaku juru bicara ketiga temannya mengatakan,” Apa yang disampaikan dalam berita-berita itu tidak berdasar, tidak ada kita mengatasnamakan Humas Polda, Humas Polres. Itu semuanya tidak benar adanya, karena kita membawa media kita, membawa media 1 organisasi kita, kalau kita menyebut kita bersinergi sama Polri dan TNI ya itu benar. Karena pemberitaan di media saya memang 80% TNI – Polri itu benar adanya, tapi kalau saya membawa nama institusi Humas Polri itu sama sekali tidak ada,” tegas Lilik S.

    “Saat kita mendatangi pengusaha Galian C
    kita membawa proposal. Kalau berkenan membantu sesuai surat yang kita ajukan ya terima kasih. Tapi proposal itu kan permohonan iklan kepada narasumber kalau mungkin berkenan, ya bisa pasang iklan sesuai kesepakatan. Namun kalau tidak berkenan untuk pasang iklan, ya kita tawarkan cendera mata berupa baju kaos dan topi memakai logo media kita Jurnal Polisi. Ini semua sesuai kesepakatan, dan tidak ada paksaan kepada siapapun termasuk pengelola Galian C,” katanya.

    Saat ditanya, dalam proposal apakah disebutkan nilai bantuannya?
    “Kami ada suratnya disitu, itu untuk Hari Pers Nasional (HPN) kita ada permohonan iklan di proposal itu. Ya sekali lagi kalau mungkin berkenan dengan permohonan iklan yang kami ajukan ya baik. Tapi kalau tidak berkenan untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung kegiatan-kegiatan media kami…ya kita tetap mengajukan pilihan. Bisa pasang iklan atau mengambil cendera mata yang kita bawa juga boleh. Kita ada cendera mata yang berupa baju kaos dan topi yang berisi logo media kami, kita tidak menjual bebas itu,” jelas Lilik S.

    Anda menyebutkan cendera mata, dalam konteks cendera mata tentu itu bisa bersaing kenang-kenangan. Bukankah dalam cendera mata disebutkan dalam proposal ada ditulis 1 buah kaos senilai Rp. 350 ribu? “Itu memang ditulis senilai Rp. 350 ribu karena yang terpenting disini kami pasang logo media kami Jurnal Polisi. Itu yang membuat cendera mata itu bernilai segitu,” ungkapnya.

    Bisa dijelaskan Bagaimana sih kronologinya sampai terjadi salah paham dan sampai ke aparat masalahnya? Bisa anda jelaskan? “Begini, kita dateng ke salah satu Galian, kita duduk, disuruh nunggu beberapa menit, tau-tau ada beberapa orang datang mengaku itu dari intel korem. teman kami dipiting lehernya sama orang itu, biar dia tidak lari katanya. Sembari dia piting terus dia masukkan teman kami ini ke mobil bahkan kendaraan kita ditinggal di situ, kita semua berempat dimasukkan ke mobil, kita dibawa ke Polsek. Mereka menyuruh kita untuk naik mobil menuju Polsek. Kata mereka, nanti kita selesaikan masalah ini di Polsek. Sesampainya di Polsek kami menghadap Bapak Kapolsek bersama Pak Kanit Reskrim dan Pak Danramil serta perwakilan-perwakilan dari para pengelola. Di depan Kapolsek kita lakukan mediasi, kita meminta maaf karena telah membuat salah paham kepada semua pengelola galian C bukan karena telah melakukan kesalahan, karena kami yakin seyakin-yakinnya tidak melakukan pemerasan seperti pemberitaan beredar itu,” terangnya.

    Lilik S juga mengatakan bahwa pak Kapolsek Selat meminta pihaknya untuk selalu berkoordinasi ke depannya apabila
    ada penggalian dana supaya tidak terjadi lagi hal-hal kesalahpahaman seperti barusan terjadi. “Berkaitan dengan itu pak Kapolsek meminta kepada kami agar kedepan selalu berkoordinasi dan lapor ke Polsek apabila ada penggalian dana serupa agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara kita dengan pengelola Galian C,” demikian Lilik S menirukan ucapan Kapolsek Selat.

    Sembari mengatakan,” Untuk masalah ini sudah kita bereskan, sudah kita selesaikan dengan jalan damai. Jadi masalahnya sudah tuntas pada saat itu,” katanya.

    Dia juga menjelaskan bahwa para pengelola Galian C yang diwakili Jro Mangku agar seandainya teman-teman media meminta dana, langsung saja suruh menghubungi ketua paguyuban disitu, tentunya dengan di antar salah satu anggota polsek, dan 1 lagi permintaan dari para pengelola itu dan sudah di wakili oleh salah satu bapak Jro Mangku, itu mereka meminta menghapus vidio-vidio yang sudah kami ambil, karena mereka merasa terancam kalau saya mau menayangkan vidio-vidio aktivitas-aktivitas mereka itu, dan itu udah kami sepakati, sudah di saksikan oleh pak Kanit, pak Danramil sama pak Kapolsek dan perwakilan pengelola galian itu, sudah setuju, kita bersalaman, berdamai, hasil mediasi seperti itu akhirnya mereka pulang, kita pun diberi arahan sedikit oleh pak Kanit sama pak Kapolsek, setelah itu kita langsung pulang,” beber Lilik S.

    Ditanya apa ada indikasi Galian C yang mereka kunjungi terindikasi Galian C tak berijin atau ilegal? “Untuk masalah legal atau tidaknya Galian C tersebut kami tidak paham sebagian ada yang resmi atau ada yang tidak resmi itu kita tidak paham, intinya kita tidak mau bertanya hal itu kepada para pengelola, sebab kita disana tujuan kita memohon dukungan untuk kegiatan-kegiatan kita, jadi kita tidak ada singgung masalah ijin perijinan itu kita tidak ada singgung. Sebagai wartawan ya wajarlah di situ kita ada ambil video, mungkin kaya temen-temen juga kepengen kita udah dateng kesini untuk dokumentasi atau bagaimana, kalau untuk niat mengancam atau menyesuaikan versi mereka kita tidak ada, karena kita tau bukan hanya kemarin saja, dari dulu kita juga pernah kesana, kita juga tidak pernah menaikkan berita-berita aktivitas mereka itu,” tutup Lilik S.(tim)

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    • By Wahyu
    • Januari 21, 2025
    • 3 views
    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai

    • By Wahyu
    • Januari 21, 2025
    • 3 views
    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai

    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 14 views
    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 12 views
    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 12 views
    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 25 views
    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak