Patut Di Periksa…!!!, Penggunaan anggaran swakelola di Kecamatan Plaju TA 2023 Diduga Mark – up

Banyuasin – Terkait aksi demo LSM GRANSI 11/7/2024 di Kejaksaan Tinggi Sumsel mendesak Satgas Lapdu Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersikap transparan terkait pelaporan Sembilan Camat di kota Palembang yang diduga korupsi anggaran operasional di Sembilan Kecamatan tersebut, termasuk dugaan korupsi yang dilakukan oleh Camat Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Gransi juga mendesak Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang terkait anggaran APBD yang di gelontorkan sebesar Rp 120.273.000.000,00, terutama tunjangan insentif kepada pungutan pajak.

Salah satu Kecamatan yang dipertanyakan LSM GRANSI saat demo, yakni Kecamatan Plaju, atas dugaan korupsi anggaran swakelola sebesar Rp.1.122.760.122 di Kantor Camat Plaju.
Karena dari anggaran tersebut sedikitnya ada 8 item anggaran yang diperuntukan diberi bantukan kepada masyarakat oleh OPD Kecamatan Plaju. Disamping adanya dugaan mark up pembelian unit kendaraan dinas roda 2 dan pembelian CCTV, Televisi, Printer, Mesin Scanner, belanja ATK, belanja Batik MTQ dan lainnya.
Ketika hal ini ingin dikonfirmasi kepada Camat Plaju, Furqon. Camat bersangkutan tidak berada di kantornya.
“Bapak sedang mengikuti Diklat PIM 3,” jawab salah seorang staf kecamatan ketika ditemui 25/7/2024 di kantor Camat Plaju dan ketika ditanyakan apakah bisa ketemu dengan sekretaris camat atau Kasi Pemerintahan, menurut mereka semuanya juga sedang keluar.
“Pak Sekcam sedang keluar, juga kasi pemerintahan sedang keluar,” kata Retna Kasi PMK tanpa memberikan solusi.

Patut di duga Mark-Up yang dilakukan camat plaju tersebut telah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Walaupun belum mendapatkan jawaban dari pihak kecamatan tentang dugaan korupsi anggaran swakelola tersebut, namun Tim LSM GRANSI sebelumnya telah mendapatkan data yang cukup akurat terkait hal tersebut, selanjutnya kami masih tetap juga membutuhkan konfirmasi utuh dari pihak kecamatan untuk unggahan berita selanjutnya.

Ir/Sumsel.

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Polres Batang Berkomitmen Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Batang Menjelang Pelaksanaan Pilkada

    Teropongindonesianews.com

    Batang – Personel Polres Batang ditempatkan di kantor KPU dan Bawaslu untuk memastikan proses tahapan pemilu berjalan aman.

    Kasatgas Humas OMPC Polres Batang Ipda Sriwidadi mengonfirmasi penempatan anggota kepolisian di area vital penyelenggara pemilu.

    “Personel pengamanan kami tempatkan di area KPU dan Bawaslu guna mengamankan jalannya proses tahapan pilkada 2024,” ujar Sriwidadi saat ditemui pada Selasa (10/9/2024).

    Sriwidadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan SOP pengamanan pemilu. Tujuannya jelas, menjaga situasi tetap adem ayem dan memberi rasa aman pada semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi 2024.

    “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Batang, menjelang pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.

    Polisi berharap dengan pengamanan ekstra ini, Pilkada 2024 bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Sriwidadi menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan lembaga penyelenggara pemilu.

    “Pengamanan berjalan lancar dan situasi di sekitar Kantor KPU dan Bawaslu Batang pun tetap kondusif,” pungkasnya.

    Pewarta: Jony.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Diduga Ada Persekongkolan Kepsek SMAN 18 VS Kepsek SMAN 1 Pemulutan Barat

    Sumsel – Diawali penelusuran Tim investigasi media mengunjungi SMA Negeri 1 Indralaya Selatan, Jum’at (6/9/2024), tim berhasil berkoordinasi dengan Kepala SMA Negeri 1 Indralaya Selatan, Zul Iskandar. Dari hasil wawancara diketahui, Sobirin bukan merupakan pegawai atau guru yang mengajar di sekolah tersebut. ” Untuk pegawai atas nama Sobirin tidak bekerja di SMA ini, mungkin ada di SMA lain di pemulutan Barat ,” kata Zul Iskandar. Sehingga selanjutnya tim melakukan penelusuran menuju SMA Negeri 1 Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.
    Kedatangan tim yang tiba sekitar pukul 11.20 wib di sekolah tersebut diterima 3 orang ibu ibu, yang kemudian diketahui nama 2 orang ibu itu, masing masing atas nama Lisa, guru biologi dan Maisaro tenaga TU pada sekolah itu. Ketika tim ijin ingin bertemu dengan Kepalaa SMAN 1, Edi Bachtiar, menurut Maisaro Kepsek sedang tidak sehat dan terkena struk ringan.

    Sehingga tim mewawancarai Lisa dan Maisaro dalam menjalankan penelusuran itu.
    “Dio itu tiap hari masuk kerja, kecuali hari Selasa dia kosong mata pelajaran. Jugo dio itu sudah 2 tahunan ini diangkat sebagai pegawai PPPK sebagai guru pendidikan sejarah di sekolah ini,” kata Maisaroh yang mengaku pegawai TU SMAN 1 Pemulutan Barat.” Hari ini baru saja dia pulang dari mengajar. Sobirin itu setiap hari mengajar di sekolah ini, kecuali hari Selasa,”ucap Maisaro berulang.

    Sementara menurut Lisa, guru Biologi pada sekolah itu mengatakan, bahwa Sobirin tempat tinggalnya di Palembang, karena istrinya bekerja di RSUD Bari. Namun Lisa enggan berkomentar banyak tentang seluk beluk status Sobirin sebagai pegawai di SMA Negeri 1 Pemulutan Barat dikaitkan dengan kesibukan Sobirin yang selalu keberadaannya mendampingi aktivitas Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Palembang.
    Sedikit terungkap oleh Maisaro, bahwa Sobirin selain mengajar, juga bekerja sebagai bendahara di SMA Negeri 1 Pemulutan Barat. Ungkapan Maisaro itu secara tak sadar dikatakannya, karena kemudian ia berupaya meralat ucapannya itu, seolah Sobirin hanya sebagai guru mata pelajaran Sejarah saja.
    Dikatakannya, seringnya Sobirin beraktivitas di SMA Negeri 18 Palembang kemungkinan lantaran banyaknya keahlian yang dimiliki Sobirin, sehingga diajak di sana. Kata mereka.
    Sebagaimana informasi didapat dari pegawai di lingkungan SMA Negeri 18, mengatakan bahwa Sobirin selalu ada di ruangan khusus yang disediakan oleh pihak sekolah dan selalu mendampingi Kepsek SMA N 18 dalam beberapa kegiatan, baik sebagai pendamping saja maupun sebagai driver Kepsek. Diketahui dari informasi didapat, pada hari hari sebelumnya hingga Kamis (6/9/2024), Sobirin selalu ada di sekolah tersebut. Namun pada Jum’at (7/9/2024) dari penelusuran tim menurut Maisaro, Sobirin baru pulang dari mengajar.
    Dikhawatirkan apabila Sobirin memang benar melakukan rangkap tugas di dua sekolah, maka yang bersangkutan telah melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 pokok ASN dan PPPK serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang managemen PPPK. Bukan hanya Sobirin terdampak dari aturan itu, tetapi kalau itu memang benar di lakukan Sobirin, maka termasuk Kepsek SMA Negeri Pemulutan Barat, Edi Bachtiar dan Kepsek SMA Negeri 18, Heru Supeno telah mengangkangi UU dan PP yang mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi beserta hak dan kewajiban seorang ASN atau Pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Saat tim media melakukan konfirmasi kepada Eddy Bachtiar, Kepsek SMAN 1 Pemulutan Barat melalui Tilpon nomor 0812.7302.xxxx terkait guru PPPK bernama Sobirin, “memang benar guru di sekolah kami,” Kata Edi Bachtiar.
    Namun ketika ditanya bentuk pengawasan kepsek terhadap Sobirin tersebut,
    Karena dari informasi yang didapat dari sumber pegawai di SMA N 18, bahwa Sobirin hampir setiap hari berada di SMAN 18 Palembang, ( Selasa, Rabu , dan Jum’at ) serta diberikan ruangan khusus oleh Kepsek SMAN 18 Palembang. Menurut Eddy Bachtiar, Sobirin tersebut aktif di sekolah nya .

    Sementara di tempat terpisah tim mencoba menghubungi Sobirin melalui via WhatsApp dengan nomor 0812.7840.xxxx dan menanyakan apakah benar mengajar di SMAN 1 pemulutan Barat, dan ia mengatakan betul.

    Patut diduga ada nya persekongkolan antara kepsek SMAN 18 Palembang dengan SMAN 1 pemulutan Barat, sehingga di jam kerja tempatnya mengajar, Sobirin berada di SMAN 18 Palembang.

    Sementara ditempat terpisah juga awak media mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Heru selaku kepsek SMAN 18 Palembang dengan nomor 0821.8182.xxxx. tapi gagal.

    Lalu awak media mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp pada Humas SMAN 18 Palembang Sri Rahayu dengan nomor 0821.8455.xxxx yang menanyakan Sobirin apakah dalam seminggu 3 hari berada di SMAN 18 Palembang, sementara dia bekerja di SMAN 1 pemulutan Barat Ogan Komering provinsi Sumatera Selatan.

    “Setahu saya sejak diterima P3K tahun kemarin, pak Sobirin tidak lagi bekerja di SMAN 18. Hanya sesekali saja datang, untuk belajar tentang guru penggerak & sekolah penggerak. Karena kebetulan SMAN 18 adalah sekolah penggerak,” ujar Sri.

    Tim/ Sumsel.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Polres Batang Berkomitmen Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Batang Menjelang Pelaksanaan Pilkada

    Polres Batang Berkomitmen Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Batang Menjelang Pelaksanaan Pilkada

    Diduga Ada Persekongkolan Kepsek SMAN 18 VS Kepsek SMAN 1 Pemulutan Barat

    Diduga Ada Persekongkolan Kepsek SMAN 18 VS Kepsek SMAN 1 Pemulutan Barat

    Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

    Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

    Babinsa Kemusu Jalin Komunikasi Dengan SAR Kedung Ombo

    Babinsa Kemusu Jalin Komunikasi Dengan SAR Kedung Ombo

    Babinsa Berikan Tenaga dan Semangat Bantu Cor Jalan

    Babinsa Berikan Tenaga dan Semangat Bantu Cor Jalan

    298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul melalui Olahraga

    298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul melalui Olahraga