Teropongindonesianews.com
Banyuwangi –Sebagian wilayah Pasar wongsorejo kini beralih fungsi menjadi hunian. Sedikitnya ada empat kepala keluarga ( KK) menghuni dan menempati bagian belakang pasar tersebut.secara permanen
Alih fungsi tak hanya pada lokasi berdagang. Musala setempat, juga pernah menjadi gudang penyimpanan barang barang Akibatnya para pedagang sudah tidak bisa menempati pelataran bagi pedagang yang tidak punya lapak di area pasar wongsorejo
Berdasarkan pantauan Media teropong Indonesia news.com Sabtu (3/8/2024), hunian tersebut berada di sisi selatan pasar. Mulai dari bagian barat hingga timur, terdapat hunian dengan luasan rata-rata sekitar 6 meter x 4 meter.terkesan hanya orang Yang punya uang membangun pasar dijadikan rumah hunian dan gudang
Hunian tersebut berdiri di atas lahan yang sebelumnya menjadi lokasi los/kios. Namun, seiring berjalannya waktu, alih fungsi terjadi. “Karena saat berjualan, dagangan saya tidak laku. Banyak pedagang yang justru berada di luar pasar. Sehingga dagangan saya di dalam tidak laku,” keluh Juri salah seorang tokoh masyarakat yang sudah bertahun tahun hidup di kawasan pasar
Masih juri menerangkan dirinya juga seorang pedagang di pasar tersebut. Namun, karena dagangannya semakin tak laku, dia kemudian menggunakannya sebagai tempat tinggal.bahkan mereka rumahnya yang berada di pasar di desain sebagian untuk usaha membuat pentol bakso
Dia menerangkan, para penghuni tidak hanya berasal dari para pedagang saja. Ada pula orang luar, yang mendapat tempat hunian karena mengontrak lokasi berdagang milik pedagang.yang sudah mendapatkan persetujuan kepala Desa Wongsorejo Abdul Bakar , ungkapnya
Kendati menghuni lokasi pasar, mereka ternyata tercatat sebagai warga luar wongsorejo pemdes Wongsorejo sepertinya membiarkan persoalan ini yang menghuni secara permanen diarea pasar wongsorejo
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Desa wongsorejo , mengakui kondisi tersebut. Bahkan dia mengeluh kondisi tersebut membuat para pedagang kerepotan. Mereka harus berbagi untuk memasarkan dagangannya dan menduga Kepala Desa mengambil untung didalam jual beli lapak kepada masyarakat
Seharusnya kalau melihat kondisi tersebut, kepala Desa Wongsorejo langsung meninjau lokasi dan melakukan sosialisasi dan penataan terhadap kondisi pasar Desa Wongsorejo mengenai status tanah yang bukan hak milik perseorangan dan penataan pasar tidak akan membuat rugi Pemerintah Desa Wongsorejo (Pemdes )
Kurniadi/BWI