Galakkan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Sosialisasi pada Pelajar SMAN 2 Kota Dumai

Teropongindonesianews.com

Dumai – Pemilu menjadi hak konstitusional bagi setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun atau sebelum 17 tahun tapi sudah pernah menikah, ia memiliki hak pilih tanpa terkecuali.

Mengingat pentingnya posisi siswa sebagai pemilih pemula, maka Bawaslu Kota Dumai mengisi Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di SMAN 2 Kota Dumai sebagai bentuk pendidikan politik masyarakat untuk generasi baru. Dihadiri dan diisi oleh anggota Bawaslu Kota Dumai Yeni Kartini, S.Sos (Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas), di aula 1 SMAN 2 Kota Dumai pada hari Senin (05/08/2024).

Yeni menyampaikan bahwa bagi teman-teman SMAN 2 Kota Dumai yang telah menginjak usia 17 tahun, maka mereka sudah memiliki hak konstitusi dan memiliki hak sebagai warga negara Indonesia seutuhnya. Lebih lanjut, teman-teman sudah bisa memilih dan menentukan calon pemimpin untuk 5 tahun kedepan dan gunakan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Agenda sosialisasi dan pendidikan politik ini adalah untuk berbagi informasi, mengenal apa itu pilkada dan partisipasi sebagai warga terutama bagi siswa pemilih pemula, agar dalam menggunakan hak pilih serta partisipasi lainnya benar-benar cerdas dan tepat sasaran. Yeni memandang pentingnya informasi lebih dalam bagi siswa adalah agar keputusan untuk me memilih dan berpartisipasi lebih berkualitas.

Bawaslu kota Dumai diberi kewenangan atribusi oleh undang-undang, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Secara umum memang Bawaslu yang mengawasi, tetapi dalam negara demokrasi sebenarnya masyarakat lah yang menjadi stakeholder atau pelaku utama pengawasan,” ujar Yeni.

Dengan pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi dapat menjadi agen perubahan yang berperan dalam menjaga integritas dan demokrasi dalam setiap tahapan pemilihan umum, tambahnya. Akhirnya Yeni mengucapkan terimakasih pada Kepala sekolah dan jajaran SMAN 2 Kota Dumai telah bersedia menyediakan waktu bagi Bawaslu Kota Dumai untuk sosialisasi, semoga menjadi kebaikan untuk bangsa kita kedepan lewat pendidikan politik bagi generasi baru.

Pewarta: Jhon.

Editor: Santoso.

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Polres Lumajang Ringkus Spesialis Curanmor, Satu Pelaku Buron

    Teropongindonesianews.com

    Lumajang – Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Peristiwa ini terjadi pada Senin (09/09/2024) sekitar pukul 21.55 WIB.

    Pelaku berhasil diamankan berisial HS (30) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

    Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto mengatakan, korban pencurian sepeda motor yakni SA warga Kecamatan Gemukmas, Kabupaten Jember seorang pedagang martabak.

    Pelaku berjumlah dua orang. Mereka melancarkan aksinya dengan cara yang cukup licin. Salah satu pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil motor yang tidak terkunci, sementara temannya menunggu di luar menggunakan sepeda motor Vario.

    “Setelah berhasil membawa kabur motor curian, pelaku berpapasan dengan korban saat mendorong gerobak jualan martabak. Setelah diteriaki maling, salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga, sedangkan temannya berhasil melarikan diri,” ujar Ipda Sugiarto.

    Pelaku yang tertangkap diketahui berisial HS. Ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama temannya. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku melarikan diri.

    “Pelaku yang tertangkap merupakan residivis kasus serupa. Ia sudah empat kali masuk penjara karena kasus pencurian,” Ungkap Ipda Sugiarto.

    Ipda Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan, terutama curanmor.

    “Parkirlah kendaraan di tempat yang aman dan pastikan terkunci. Jangan lengah sejenak pun,” pesannya.

    Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

    “Kerja sama antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya

    Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi masih memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

    Pewarta: Prabu69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Dapat Pengawalan Ketat Petugas Densus 88 Antiteror, Lapas Purwakarta Menerima Pelimpahan Dua Napiter Rutan Cikeas

    Teropongindonesianews.com

    Purwakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta Jabar menerima pelimpahan dua narapidana terorisme (napiter) dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Rabu 11 September 2024.

    Proses pemindahan kedua narapidana itu mendapatkan pengawalan ketat dari petugas dan Densus 88 Antiteror.

    “Iya, jadi Lapas Kelas IIB Purwakarta menerima dua Napiter siang ini. Keduanya pindahan dari Rutan Cikeas,” kata Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Tutut Prasetyo.dalam keterngan resminya Rabu (11/9/2024)

    Pelaksanaan pemindahan napiter ini langsung diterima petugas Bagian Registrasi, Lapas Kelas IIB Purwakarta. Kepala Lapas Purwakarta menegaskan, pemindahan napiter itu telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Menurut dia, SOP itu di antaranya penggeledahan barang dan badan, pemeriksaan kondisi kesehatan, serta pemeriksaan kelengkapan dokumen serah terima pemindahan Napiter.

    “Dua orang napiter sudah kami terima sesuai prosedur, termasuk juga pengecekan kesehatannya oleh petugas,” ujarnya.

    Selanjutnya, dua orang napiter ini akan menjalani masa pidana dengan mengikuti program pembinaan di Lapas Purwakarta.
    Pihaknya berupaya menghilangkan kedua napiter itu dari paparan paham radikal. Kedepannya,

    “koordinasi terus dilakukan Lapas Purwakarta baik dengan BNPT, tokoh agama dan masyarakat, agar nantinya mereka diterima kembali oleh warga setelah menjalani masa pidana.”pungkasnya.

    Pewarta: Fuljo Saefulrohman.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Polres Lumajang Ringkus Spesialis Curanmor, Satu Pelaku Buron

    Polres Lumajang Ringkus Spesialis Curanmor, Satu Pelaku Buron

    Dapat Pengawalan Ketat Petugas Densus 88 Antiteror, Lapas Purwakarta Menerima Pelimpahan Dua Napiter Rutan Cikeas

    Dapat Pengawalan Ketat Petugas Densus 88 Antiteror, Lapas Purwakarta Menerima Pelimpahan Dua Napiter Rutan Cikeas

    Keluarga Besar Rumah Makan PONDOK PATIN HM Yunus Mengucapkan Selamat Milad III 2024 Kesultanan Air Tiris Melayu Kampar

    Keluarga Besar Rumah Makan PONDOK PATIN HM Yunus Mengucapkan Selamat Milad III 2024 Kesultanan Air Tiris Melayu Kampar

    Ini Survey Terbaru LSI. Elektabilitas Terus Meningkat, Om Zein–Abang Ijo Diprediksi Memiliki Peluang Besar Menangkan Pilkada Purwakarta 2024

    Ini Survey Terbaru LSI. Elektabilitas Terus Meningkat, Om Zein–Abang Ijo Diprediksi Memiliki Peluang Besar Menangkan Pilkada Purwakarta 2024

    Satuan Lalu Lintas Polres Sorong Selatan Bersama Dinas Perhubungan Lakukan Swiping Kelengkapan Surat Kendaraan dan SIM

    Satuan Lalu Lintas Polres Sorong Selatan Bersama Dinas Perhubungan Lakukan Swiping Kelengkapan Surat Kendaraan dan SIM

    Realisasi Dana Desa Pekon Pandansari TA 2023 Diduga Fiktif dan Di Mark Up

    Realisasi Dana Desa Pekon Pandansari TA 2023 Diduga Fiktif dan Di Mark Up