Musim Kemarau Polres Jember Distribusikan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Plalangan

Teropongindonesianews.com

JEMBER – Musim kemarau yang melanda saat ini menyebabkan beberapa dusun di wilayah Kabupaten Jember mengalami kekurangan air bersih.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap ratusan warga yang terdampak, Polres Jember Polda Jatim mendistribusikan bantuan air bersih bagi warga di RW 6 Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kalisat, Jember.

Bantuan air bersih tersebut berupa dua tangki mobil yang didistribusikan ke tiga titik di Dusun Krajan.

Dalam pendistribusian air bersih tersebut, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi diwakili oleh Kabaglog Kompol Ma’ruf didampingi Kasatlantas AKP Fahmi Adiatma, Kapolsek Kalisat AKP Bambang Hermanto bersama anggota menyerahkan langsung bantuan air bersih kepada warga.

Kabaglog Kompol Ma’ruf menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Jember untuk membantu warga yang mengalami kesulitan akibat dampak musim kemarau.

“Kami menyadari bahwa musim kemarau ini sangat berdampak pada ketersediaan air bersih bagi Masyarakat, oleh karena itu, Polres Jember berinisiatif untuk memberikan bantuan air bersih guna meringankan beban warga yang terdampak,” ujar Kompol Ma’ruf di Lokasi, Rabu (7/8).

Kompol Ma’ruf mengungkapkan kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk kepedulian dan pelayanan Polres Jember kepada masyarakat, serta memperkuat hubungan antara Polisi dan warga.

Dengan bantuan air bersih dari POlres Jember ini diharapkan kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi sementara waktu.

“Polri Presisi Polres Jember akan terus memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat, terutama dalam situasi-situasi darurat dan bencana seperti ini,”kata Kompol Ma’ruf.

Ia juga mengatakan, kerja sama dengan pemerintah desa dan perangkat desa juga akan terus ditingkatkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga yang membutuhkan.

Sementara itu Ketua RT 02 RW 06 Dusun Krajan, Uswatun menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh Polres Jember.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polres Jember. Bantuan air bersih ini sangat berarti bagi kami, terutama di saat-saat seperti ini ketika sumber air mulai mengering,” kata Uswatun.

Uswatun juga menambahkan bahwa warga Dusun Krajan telah menghadapi kesulitan air bersih selama beberapa minggu terakhir.

“Bantuan air bersih dari Polres Jember ini dapat memberikan dampak positif dan membantu meringankan beban warga kami yang terdampak musim kemarau,”pungkas Uswatun.

Pewarta: Santoso.

Editor: Santoso.

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Polres Batang Berkomitmen Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Batang Menjelang Pelaksanaan Pilkada

    Teropongindonesianews.com

    Batang – Personel Polres Batang ditempatkan di kantor KPU dan Bawaslu untuk memastikan proses tahapan pemilu berjalan aman.

    Kasatgas Humas OMPC Polres Batang Ipda Sriwidadi mengonfirmasi penempatan anggota kepolisian di area vital penyelenggara pemilu.

    “Personel pengamanan kami tempatkan di area KPU dan Bawaslu guna mengamankan jalannya proses tahapan pilkada 2024,” ujar Sriwidadi saat ditemui pada Selasa (10/9/2024).

    Sriwidadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan SOP pengamanan pemilu. Tujuannya jelas, menjaga situasi tetap adem ayem dan memberi rasa aman pada semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi 2024.

    “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Batang, menjelang pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.

    Polisi berharap dengan pengamanan ekstra ini, Pilkada 2024 bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Sriwidadi menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan lembaga penyelenggara pemilu.

    “Pengamanan berjalan lancar dan situasi di sekitar Kantor KPU dan Bawaslu Batang pun tetap kondusif,” pungkasnya.

    Pewarta: Jony.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

    Teropongindonesianews.com

    Kegiatan Gasak Narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar sabu yang merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2018 dengan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Menggala selama 5 (lima) tahun.

    Bandar sabu yang ditangkap dalam kegiatan Gasak Narkoba tersebut seorang pria berinisial PI (37), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

    Selain menangkap seorang bandar sabu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 3 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,13 (dua koma tiga belas) gram, 54 bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, timbangan digital, 6 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, plastik klip kosong besar, sekop, dompet warna hitam motif corak kuning, handphone (HP) merek Oppo warna hitam, dan plastik merek robot warna hijau.

    “Hari Kamis (05/09/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami kembali melaksanakan kegiatan Gasak Narkoba dan menangkap seorang bandar sabu yang juga merupakan residivis kasus serupa tahun 2018. Bandar sabu tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Bakung Rahayu,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (09/09/2024).

    Lanjutnya, penangkapan terhadap bandar sabu dalam kegiatan Gasak Narkoba merupakan salah satu upaya kami untuk memutus rantai penyebaran narkoba jenis sabu yang ada di Kabupaten Tulang Bawang guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

    Kasat Narkoba menerangkan, pengungkapan bandar sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

    “Setelah dipastikan rumah yang dimaksud ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Selain menangkap seorang bandar sabu yang juga merupakan pemilik rumah, petugas kami juga menyita BB berupa narkoba dan timbangan digital,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

    AKP Yofi menambahkan, bandar sabu yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya.

    Pewarta: Herwan SD.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Polres Batang Berkomitmen Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Batang Menjelang Pelaksanaan Pilkada

    Polres Batang Berkomitmen Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Batang Menjelang Pelaksanaan Pilkada

    Diduga Ada Persekongkolan Kepsek SMAN 18 VS Kepsek SMAN 1 Pemulutan Barat

    Diduga Ada Persekongkolan Kepsek SMAN 18 VS Kepsek SMAN 1 Pemulutan Barat

    Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

    Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

    Babinsa Kemusu Jalin Komunikasi Dengan SAR Kedung Ombo

    Babinsa Kemusu Jalin Komunikasi Dengan SAR Kedung Ombo

    Babinsa Berikan Tenaga dan Semangat Bantu Cor Jalan

    Babinsa Berikan Tenaga dan Semangat Bantu Cor Jalan

    298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul melalui Olahraga

    298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul melalui Olahraga