Sumpah dan Janji DPR:Antara Harapan dan Kenyataan(Memaknai Pelantikan Anggota DPR)

Teropongindonesianews.com

Bagian Pertama. Dionisius Ngeta, S. Fil
(Asal Nangaroro Nagekeo, Staf YASBIDA Maumere)

Berbagai media tentu akan memuat berita tentang pelantikan dan pengambilan sumpah anggota legislator periode 2024-2029. Ucapan terima kasih dan selamat beserta foto-foto mereka pun menghiasi halaman-halaman media, baik cetak maupun elektronik. Tak ketinggalan eforia kemenangan dan rasa syukur bertebaran di media sosial. Status dan foto-foto DPRD atau DPR RI terpilih dan terlantik di Face Book (FB) atau di Whats App (WA) nanti akan berseliweran dan pasti berubah. Berbagai komentar menghiasi dinding halaman status mereka.

Saya teringat status FB salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sikka yang terpilih lagi dan dilantik menjadi anggota legislator pada periode 2019-2024. Setelah pelantikan, ia mengunggah gambar dan mengubah status pada halaman FB-nya. Dengan foto seorang mama sedang memeluknya, sang legislator tersebut menulis pada dinding status FB-nya demikian: “Pesan mama ini padaku…jika engkau semakin menaiki tangga sampai di puncaknya, maka engkau akan menatap semua hal lebih luas dan tidak hanya pada perut anda…”. Lalu dilanjutkan dengan ucapan: “Selamat malam buat sahabat yang menaiki tangga”. (E K Y, 25/08/2019, pkl11.19 PM).

Sebagai legislator terlantik dan telah atau akan mengambil sumpah, ekspresi rasa syukur dalam berbagai bentuk dan cara tentu sah-sah saja. Tapi jangan lupa, di atas pundak Anda tertumpuk sejumlah harapan dan seberkas pesan. Basis dan konstituen Anda, atau rakyat pada umumnya tentu memiliki banyak harapan dan pesan, sebagaimana salah satu di antaranya adalah pesan seorang mama di atas.

Ketika dilantik dan mengambil sumpah, sesungguhnya anggota DPR/DPRD sudah sah memegang mandat rakyat untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Ia sudah berada di “tangga” yang diberikan rakyat sebagai pemilik mandat dan kedaulatan itu, terlepas apakah sudah melewati 2, 3 atau 4 “tangga” alias 2, 3 atau 4 periode ataupun baru mulai menginjakan kakinya di tangga pertama sebagai seorang legislator.

Sebagai legislator terpilih dan terlantik, DPR RI/DPRD mendapatkan hak-hak dan tunjangan-tunjangan sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan selain tiga tugas penting yang harus diemban (legislasi, budgedting dan pengawasan), termasuk menunaikan janji-janji yang telah disampaikan ke ruang publik saat kampanye. DPR RI/DPRD memiliki hak untuk menatap secara lebih luas dan berbicara secara lebih mendalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakyat seperti yang disumpahkan, lalu mendiskusikannya dengan pihak eksekutif untuk menemukan solusi dan mengawalnya untuk dieksekusi.

DPR/DPRD diharapkan tidak hanya menatap ke dalam dirinya sendiri atau mengutamakan kepentingan perut dan partainya (demikian pesan mama di atas) tetapi kepentingan yang lebih luas, menyangkut rakyat banyak harus ditempatkan di atas segala kepentingan. Tapi apakah harapan dari eksistensi para legislator ketika berada di tangga dan lembaga terhormat sungguh demikian? Apakah harapan itu akan menjadi sebuah kenyataan ketika mereka berada di sana?

Seluruh anggota DPR RI / DPRD terpilih dan terlantik sesungguhnya adalah petugas “hak guna kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, mereka sejatinya terus mengemban tugas kerakyatan dengan senantiasa merakyat. Setiap keputusan yang fundamental untuk kepentingan rakyat mesti berkonsultasi dengan rakyat sebagai pemilik/pemegang “hak milik kedaulatan itu.

Yang menarik bahwa sebelum menginjakan kaki pada tangga rumah dan lembaga terhormat dan sebelum memulai tugas dan karya mereka, para anggota dewan tersebut diadakan pengambilan sumpah sesuai dengan agama dan keyakinan mereka. Sebuah ritual yang mestinya dimaknai tidak hanya sekedar formalitas belaka atau tata cara formal menjadi seorang dewan terhormat.

Tanggungjawab moral kepada Tuhan sebagai seorang religius yang kepadaNya anggota dewan tersebut bersumpah dan kepada rakyat atas hal-hal yang disumpahkan dan atau yang dijanjikan sebelumnya sedang ditunggu realisasinya. Keadaban sebagai seorang yang beriman dan sebagai seorang wakil rakyat terhormat dan bermoral sedang diuji. Apakah sumpah hanya sekedar diucapkan di bibir saja dan tak akan pernah membuahkan hasil sebagaimana yang diharapankan masyarakat? Apakah janji hanya sekedar disampaikan dan hanya tinggal janji yang tak akan pernah menjadi kenyataan?

Tetapi ketika seorang legislator mampu melaksanakan sumpah dalam tindakan dan merealisasikan janji dengan kenyataan, maka dia adalah seorang beriman dan beradab. “Iman tanpa perbuatan adalah mati, demikian Rasul St. Yakobus. Masyarakat tentu masih memiliki harapan walaupun sering mengalami kenyataan yang berbeda. Mereka masih berkeyakinan bahwa DPR/DPRD memiliki keterikatan, tanggungjawab dan integritas moral serta dapat diandalkan ketika mengucapkan sumpah dan melontarkan janji-janji kepada masyarakat sebelum pelantikan.

Sumpah adalah sakral dan suci

Anggota DPR RI/DPR memulai tugas dan karyanya dengan bersumpah. Sumpah kepada Sang Pengatur dan Penyelengara segala kehidupan termasuk jalan sempit penuh liku anggota DPR tersebut. Anggota DPR tidak bersumpah kepada atau atas nama pimpinan dan rakyat. Tetapi bersumpah kepada Allah dan demi Allah yang adalah suci mereka mengucapkan sumpah itu, dengan mengangkat dua jari dan meletakan tangan di atas Kitab Suci, Sabda Allah yang suci, masing-masing mereka bersumpah.

Itu berarti selain sakral, sumpah itu suci. Karena kepada Allah sumpah itu diugkapkan dan demi Allah sumpah itu diucapkan. Karena itu menghayati dan melaksanakan apa yang disumpahkan merupakan kewajiban moral seseorang sebagai perwujudan pertanggungjawaban imannya kepada Allah, di mana kepada Dia dan demiNya ia bersumpah. “Demi Allah saya bersumpah”, demikian formula permulaan sumpah itu.

Dalam Kitab Hukum Kanonik, sumpah, yakni menyerukan Nama Ilahi sebagai saksi kebenaran, tidak dapat diberikan, kecuali dalam kebenaran, penilaian dan keadilan (Kan, 1199,ayat 1). Yang dengan bebas bersumpah bahwa akan berbuat sesuatu, berdasarkan keutamaan religi, terikat kewajiban khusus untuk melaksanakan apa yang diperkokoh dengan sumpahnya (Kan, 1200, ayat 1).

Untuk itu sumpah yang diucapkan kepada Allah dan demi Allah seseorang bersumpah, sesungguhnya mempertaruhkan kehormatan, kesetiaan, kebenaran dan wewenang Allah. Maka kepatuhan untuk melaksanakan sumpah itu merupakan keniscayaan tanpa syarat. Dan sebaliknya, siapa yang tidak patuh atau lalai mematuhinya, berarti menyalahgunakan nama Allah dan seolah-olah menyatakan Allah seorang pendusta. “Demi Allah saya bersumpah…, itu berarti memanggil Allah menjadi saksi atas hal-hal yang diucapkan.

Allah sebagai Kebenaran Ilahi dilibatkan agar Dia menjamin kejujuran orang yang bersumpah. Karena itu kelalaian, ketidakpatuhan atau pelanggaran terhadap sumpah merupakan suatu kekurangan besar dalam sikap hormat terhadap Allah, yang adalah Tuhan atas setiap kata yang diucapkan. Pertanyaan kita, apakah DPR patuh dan setia melaksanakan sumpah yang diucapkan sebagai pertanggungjawaban iman dan moralnya kepada Allah?

Dengan kesadaran iman dan moral bahwa sumpah adalah pertaruhan kehormatan dan kebenaran Allah selain pertanggungjawaban iman dan keadaban seorang legislator yang bersumpah, maka menggelorakan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan adalah keniscayaan sebagai bukti pertanggungjawaban iman kepada Allah sebagimana bunyi formula yang disumpahkan itu. Menghayati dan melaksanakan hal-hal yang disumpahkan sama nilainya dengan menjaga keluhuran martabat dan kesakralan sumpah yakni kehormatan dan kebenaran Allah yang telah dilibatkan untuk menjamin kejujuran orang yang bersumpah.

Pewarta: Yohanis Don Bosco.

Editor: Santoso.

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Plt Kadisdik Riau Edy Rusma Dinata’ Siap Buka Ruang Diskusi Untuk Memajukan Mutu Pendidikan

    Teropongindonesianews.com

    PEKANBARU — Dipercaya menjabat Plt Kadisdik Provinsi Riau adalah suatu anugerah dan kesempatan untuk membenahi mutu kualitas dan kwantitas pendidikan di Provinsi Riau. Dinas pendidikan hanya sebagai motor penggerak untuk menata dan membenahi dunia pendidikan, butuh kerja ekstra dan kerja keras tim di ruang lingkup dinas pendidikan.

    Sebagai langkah awal saya mencoba menjabarkan dua prinsif untuk membangun dunia pendidikan, yang pertama perlu dijaga dalam sistem penjaminan mutu agar dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Kedua prinsip tersebut adalah independensi antarfungsi yang ada dalam sistem, dan adanya partisipasi publik khalayak ramai, baik dari masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, tokoh masyarakat, kaum cendikiawan, bahkan media sebagai partner kerja kita.

    Berbicara tentang fungsi tersebut meliputi fungsi penyusunan standar yang menjadi kriteria mutu, fungsi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada standar, dan fungsi evaluasi terhadap keberhasilan penyelenggara dalam memenuhi standar.Namun semua itu perlu dukungan dari semua stakeholder, pada paling mendasar mari kita saling menjaga dan saling mengingatkan, bantu kami dalam berbenah dalam prinsif kekeluargaan tanpa ada saling melemahkan, ucap Edi Rusma Dinata.

    Diakuinya, Disdik Riau sendiri butuh dukungan untuk terciptanya suatu kenyamanan dalam kami menjalankan sistim pendidikan kedepannya, jika kita memiliki prinsif yang selaras maka proses dan hasilnya tidak akan objektif. Tidak tertutup kemungkinan kita juga membuka ruang diskusi bersama untuk mencari solusi yang terbaik. Kedepannya kita juga akan buka kontak cooling center untuk menampung masukan dari semua stakeholder..

    Ia juga menyampaikan, kita juga butuh aspirasi dari semua elemen untuk menjaga mutu pendidikan yang berkualitas dan memberi masukan kritis sekalipun. Salah satu contoh, kemarin kita menjamu Kehadiran rekan- rekan pengurus PGRI Provinsi untuk kita berdiskusi bersama. Ada beberapa item yang bisa kita dapat kan dari hasil diskusi tersebut.

    Dari beberapa penyampaian dari rekan-rekan rekan pengurus PGRI Provinsi Riau, mereka minta perlindungan dukungan hukum yang pasti bagus seluruh guru- guru, langkah itu disampaikan untuk sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap tenaga pendidik. Lewat diskusi tersebut kedepannya kita juga membuka ruang diskusi dari semua elemen dan kita pastikan untuk mendukung dunia pendidikan kita yang pasti kita siap memberikan ruang dan waktu untuk kita diskusi, ucapnya.

    Menyudahi penyampaiannya, Edi Rusma Dinata mari kita bersama- sama untuk meningkatkan mutu pendidikan, saran amanah adalah prinsif kami untuk menguatkan penguatan kami bekerja dalam menata dan membangun dunia pendidikan Riau, sebagai langkah wujud nyata saat ini Disdik Riau sedang membangun satu ruangan aula untuk tempat coffe morning, sekaligus tempat untuk menampung aspirasi semua elemen. Disamping itu Edi Rusma Dinata juga menyampaikan kepada rekan – rekan LSM, media dan lembaga lainnya, ingatkan saya jika waktu yang disampaikan untuk kita berdiskusi kadang kala berbenturan dengan tugas penting dari pimpinan atau tamu penting dari luar kota, agar kita dapat saling memaklumi satu sama lainnya, tutup Edi Rusma Dinata.

    Pewarta: Jhon.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Dampingi Kapolres Jembrana Gelar Tatap Muka dengan Warga Gilimanuk

    Teropongindonesianews.com

    Gilimanuk, Jembrana – Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan Jumat Curhat di Lingkungan Penginuman, Gilimanuk, pada Jumat pagi. Acara ini berlangsung pada pagi hari dan merupakan bagian dari program MULIA (Modern, Unggul, Lugas, Inisiatif, dan Amanah) yang diinisiasi oleh Kapolres Jembrana dalam rangka mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

    Turut hadir mendampingi Kapolres Jembrana adalah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M., Waka Polsek Gilimanuk, Babin Kamtibmas Gilimanuk, Kepala Lingkungan Penginuman, serta sekitar 20 warga dan kelompok nelayan setempat.

    Kegiatan Jumat Curhat ini dirancang sebagai forum komunikasi dua arah antara pihak kepolisian dan masyarakat, di mana warga bisa menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan terkait permasalahan yang mereka hadapi. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Jembrana membahas berbagai isu penting, terutama terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Gilimanuk.

    Kapolres menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. “Jika ada warga yang memberikan informasi terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba, kami akan memberikan apresiasi. Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita,” jelas Kapolres. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan, terutama menjelang pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Jembrana.

    Selain masalah narkoba, Kapolres juga menyoroti pentingnya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia mengimbau warga untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. “Jika mendengar atau melihat KDRT, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib,” tambahnya.

    Tidak hanya aparat kepolisian yang berbicara, warga setempat juga menyampaikan keluhan mereka. Salah satu warga Penginuman mengeluhkan spanduk-spanduk penjual tiket yang menutupi jalan dan menghalangi warung serta bus yang parkir sembarangan di depan terminal kargo, yang mengakibatkan kemacetan dan gangguan usaha warga.

    Merespons keluhan tersebut, Kapolres Jembrana langsung memerintahkan Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Komang Mulyadi, S.H., M.M., untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak Kelurahan Gilimanuk guna menertibkan spanduk yang berlebihan serta mengarahkan bus agar parkir di dalam terminal kargo. “Kita harus memastikan bahwa usaha warga tidak terganggu dan lalu lintas tetap lancar,” ujar Kapolres.

    Kegiatan Jumat Curhat kali ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan suasana yang kondusif. Program ini sekali lagi membuktikan efektivitasnya dalam mendekatkan hubungan antara polisi dan masyarakat, serta mencari solusi bersama untuk permasalahan yang dihadapi warga.

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Plt Kadisdik Riau Edy Rusma Dinata’ Siap Buka Ruang Diskusi Untuk Memajukan Mutu Pendidikan

    Plt Kadisdik Riau Edy Rusma Dinata’ Siap Buka Ruang Diskusi Untuk Memajukan Mutu Pendidikan

    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Dampingi Kapolres Jembrana Gelar Tatap Muka dengan Warga Gilimanuk

    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Dampingi Kapolres Jembrana Gelar Tatap Muka dengan Warga Gilimanuk

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9