PT IPP Sita Puluhan Kilogram Emas Terkait Dugaan TPPU oleh David Wongso di Surabaya

PangkalanBun KOBAR – Penyidik Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama kuasa hukum PT Irvan Prima Pratama (IPP) melakukan penyitaan puluhan kilogram emas yang merupakan dugaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh David Wagono di Surabaya, Senin 2 September 2024.

“Baru kali ini saya pegang emas seberat 42 kg. Saya selaku kuasa Hukum PT.IRVAN PRIMA PRATAMA (IPP) selesai melaksanakan tugas mulia mendampingi penyidik dari Polres Kotawaringin Barat di kota Surabaya melakukan penyitaan barang berupa Emas seberat 42 kg, mobil mewah, apartemen dan rumah mewah yang merupakan hasil kejahatan yang dilakukan bagian keuangan perusahaan PT.IRVAN PRIMA PRATAMA (IPP) inisial DW dalam tindak Pidana Pencucian uang (TPPU),” ujar Poltak, Selasa 3 September 2024.

Sebelumnya, berdasarkan hasil audit ekseternal terbaru yang diminta pihak penyidik, angka kerugian PT IPP naik dari sebelumnya Rp125 Miliar kini menjadi Rp142 Miliar.

Pada Rabu, 24 Juli 2024, Kuasa Hukum PT IPP Poltak Silitongan bersama Komisaris Utama (Komut) PT IPP Kuncoro Candrawinata memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polres Kobar terkait laporan polisi (LP) terbaru menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada tersangka David Wagono dan istrinya Tina Chen.

“Hari ini saya telah memberikan keterangan ke penyidik di Polres Kobar atas laporan saya mewakili PT IPP, terkait laporan TPPU terhadap David Wagono dan istrinya Tina Chen,” ujar Poltak

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil audit ekseternal terbaru yang diminta pihak penyidik angka kerugian PT IPP naik menjadi Rp142 Miliar.

“Saya sebagaai pelapor telah memberikan keterangan dan memberikan bukti-bukti kepada  penyidik supaya mempermudahproses penyelidikan.”

Ia melanjutkan, bukti-bukti tersebut di antaranya, kuitansi pembelian emas batangan, rumah mewah, apartemen, barang barang mewah lainnya dan surat pengakuan David yang menyatakan telah membeli barang barang itu menggunakan uang hasil penggelapan.

“Kita berharap setelah kita laporkan ini, penyidik bekerja dengan cepat supaya memblokir rekening David, istrinya Tina Chen dan anak-anaknya. Kemudian segera menelusuri aliran uang Rp142 miliar dan berkoordinasi dengan PPATK. Kasus ini merupakan kasus penggelapan uang terbesar di Kalteng,” tambahnya. 

Untuk diketahui, David Wagono, terdakwa kasus dugaan penggelapan uang ratusan miliar rupiah milik PT Irvan Prima Pratama (IPP) juga sudah menjalani sidang perdana dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng pada Selasa 20 Agustus 2024 siang.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar yang diwakili Jaksa Nurike Ridha mengatakan, terdakwa David Wagono didakwa menggunakan Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

“Terdakwa David Wagono kami dakwakan dengan pasal 374 atau pasal 372. Di mana David selaku Manager Keuangan PT. IPP diduga telah mengambil selisih uang pembelian pasir zircon sejak 2013 hingga 2024 tanpa adanya izin dari PT. IPP sebagai pemilik yang sah sehingga menimbulkan sejumlah kerugian tehadap PT. IPP,” ujar Jaksa Nurike Ridha  kepada iNews Selasa, 20 Agustus 2024.

Untuk diketahui ketentuan Pasal 374 KUHP menyatakan, “Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”

Sedangkan, Pasal 372 KUHP berbunyi: “Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun.”

Dan hari ini Selasa 3 September 2024, terdakwa David menjalani agenda sidang tanggapan JPU dan putusan sela. “Hari ini sidang tanggapan  penuntut umum, dan mungkin sama putusan sela,

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Satbinmas Polres Kobar Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP 4 Arut Selatan

    Polres Kobar – Satbinmas Polres Kobar berikan penyuluhan kepada pelajar SMPN 4 Arut Selatan di Kel. Mendawai Seberang Kec. Arsel Kab. Kobar, Jumat (4/10/2024) pagi.

    Himbauan tentang kenakalan remaja yang dilakukan oleh Kanitbinpolmas Satbinmas Polres Kobar Bripka Nurjanah yang didampingi oleh Personel Satbinmas Polres Kobar. Dalam kegiatan penyuluhan, para pelajar terlihat antusias menyimak apa yang disampaikan oleh Bripka Nurjanah.

    Tidak lupa pula disampaikan peraturan hukum yang dapat dikenakan kepada para pelajar terkait kenakalan remaja. Diharapkan para pelajar SMPN 4 Arut Selatan dapat mematuhi aturan yang berlaku di lingkup sekolah maupun dilingkup masyarakat.

    Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatbinmas Iptu Wiyoto, S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan salah satu kegiatan rutin yang sudah terprogram di Satbinmas Polres Kobar, pungkasnya.

    Continue reading
    Rahmat Hidayat Calon Bupati Kobar Luncurkan Kampanyenya Untuk Perubahan

    Pangkalanbun , Kotawaringin Barat – Calon Bupati Rahmat Hidayat secara resmi meluncurkan kampanye nya di Kelurahan Baru RT 26 Tatas Bungur. Acara tersebut dihadiri oleh ratusan orang pendukung, tokoh masyarakat, dan relawan yang antusias mendukung visi dan misi Rahmat untuk membangun daerah. (03/10/2024)

    Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat menyampaikan komitmennya untuk membawa perubahan bagi masyarakat. “Saya percaya bahwa dengan kerja sama yang erat antara pemerintah dan warga, kita dapat mencapai kemajuan yang lebih baik. Fokus utama saya adalah meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak bagi semua,” tegas Rahmat.

    Kampanye ini juga diwarnai dengan sejumlah kegiatan, termasuk dialog dengan warga, dan kegiatan sosial lainnya. Rahmat berharap bisa mendengarkan langsung aspirasi masyarakat agar program – program yang di usulkan tepat sasaran.

    Slogan kampanye “Bersama Membangun Masa Depan” mencerminkan tekad Rahmat untuk melibatkan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan. “Kita harus bekerja sama untuk mewujudkan visi ini. Dengan dukungan masyarakat semua, saya yakin kita bisa membawa perubahan yang positif,” tambahnya.

    Dengan semangat dan dukungan masyarakat, Rahmat Hidayat siap bertarung dalam pemilihan bupati mendatang, bertekad untuk memberikan yang terbaik bagi daerahnya.

    Continue reading

    You Missed

    Plt Kadisdik Riau Edy Rusma Dinata’ Siap Buka Ruang Diskusi Untuk Memajukan Mutu Pendidikan

    Plt Kadisdik Riau Edy Rusma Dinata’ Siap Buka Ruang Diskusi Untuk Memajukan Mutu Pendidikan

    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Dampingi Kapolres Jembrana Gelar Tatap Muka dengan Warga Gilimanuk

    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Dampingi Kapolres Jembrana Gelar Tatap Muka dengan Warga Gilimanuk

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Gelar Konferensi Pers Atas Diamankannya Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Kapolres Kobar Pimpin Upacara Sertijab

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9

    Personil Polsubsektor KP Kumai Lakukan Pengamanan Kedatangan KM. Dharma Rucitra 9