Terkait Penanganan Masalah Pedagang Eks. Mastrip Yang Direlokasi dan Karaoke Jojo, Kebijakan Pemkot Blitar Dinilai Ambigu

Teropongindonesianews.com

BLITAR, TeropongIndonesiaNews – Kebijakan ambigu Pemerintah Kota Blitar dalam hal ini yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan/Disperindag terhadap persoalan penanganan masalah pedagang eks.Mastrip yang direlokasi di Dimoro dan penanganan Karaoke Jojo di Pasar Legi Kota Blitar. Hal ini yang disuarakan oleh Adi Santoso, SP anggota DPRD Kota Blitar dari PKB yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu untuk periode yang kedua masa bakti 2024 – 2029.

Adi mantan aktifis pergerakan alumni UNEJ selalu konsen menyuarakan dan memperjuangkan para pedagang eks.Mastrip selama 7 tahun langsung tancap gas kembali memperjuangkan agar apa yang menjadi tujuan para pedagang yang telah mendapatkan tempat relokasi bisa segera tuntas, Hal ini disampaikan kepada awak media bahwa saat ini para pedagang eks. Mastrip sedang mendapatkan masalah baru dengan turunnya Surat Peringatan/SP yang ke – 2 dari Disperindag Kota Blitar untuk segera memanfaatkan kios – kios tersebut yang berlokasi di Dimoro dengan diberikan tenggat waktu sampai 4 September 2024.

” Sebetulnya para pedagang juga ingin sesegera mungkin menempati kios – kios tersebut, tapi situasi dan kondisi perekomian saat ini yang menyebabkan mereka belum mampu bergerak karena mereka masih dalam situasi krisis dan ingin berdagang kembali terkendala masalah modal yang belum juga didapatkan, ” jelas Adi prihatin.

” Para pedagang eks, Mastrip merupakan pedagang kecil yang sampai saat ini belum mendapatkan jaringan dan modal untuk membuka usahanya, dan jika sampai mendapatkan Surat Peringatan ke – 3 dari Disperindag Kota Blitar tentunya akan membawa dampak yang akan menambah persoalan para pedagang eks. Mastrip di tempat relokasi usaha mereka di Dimoro dan akan terancam usahanya tidak dapat berlanjut dengan dilayangkannya nanti Surat Peringatan ke – 3 dan merupakan peringatan penyegelan tempat usaha jika tidak diindahkan oleh para pedagang,” tambahnya.

Berbanding terbalik dengan penanganan masalah Karaoke Jojo, Adi menyuarakan bahwa ” Karaoke Jojo saat ini sudah buka lagi, padahal jelas – jelas masih belum adanya kesepakatan para pihak yang didasari rekomendasi dari Komisi II DPRD Kota Blitar dan beberapa kali dengar pendapat dengan Paguyuban Pemuda Sukorejo/Padas yang menyatakan jika belum ada kesepakatan bagi para pihak yang bersengketa Karaoke Jojo tetap tutup, tapi fakta di lapangan tetap buka. Seharusnya pihak Pemerintah Kota Blitar dalam hal ini yang punya kewenangan penegakan hukumnya yakni Satpol PP segera mengeksekusi pengusaha yang tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat dan ditanda – tangani dan disepakati bersama,” ungkap Adi meyikapi.

Ditempat terpisah saat awak media melakukan klarifikasi kepada Kepala Disperindag Kota Blitar melalui Ka.Bidang Pengembangan Perdagangan dan Pasar, Joko Purnomo menjelaskan bahwa ” Para pedagang eks. Mastrip menempati kios yang sekarang ini sudah melalui tahapan – tahapan yang sudah lama artinya sejak kios kita serahkan ke para pedagang sejumlah 62 kios sejak kunci itu diserah terimakan Nopember tahun lalu artinya ini segera dimanfaatkan untuk aktifititas jual – beli karena sudah siap waktu itu dan tempat usaha sudah kita siapkan. Dalam rentang perjalannya tentu kita terus melakukan evaluasi dan monitoring atas sejauh mana kemanfaatan kios itu dan sudah ada beberapa yang buka dan memang kita lihat masih belum maksimal. Oleh karena itu kita berikan waktu itu pertama kita kasih pemberitahuan dulu, kita mengingatkan untuk segera mengaktifkan apalagi fasilitas sudah kita pasang paving dan sudah mulai ada perubahan tapi ya tetap belum maksimal. Untuk selanjutnya kita kasih SP 1 dan lanjut SP 2, tetapi intinya sebetulnya kita mengharapkan agar segera dimanfaatkan kios – kios itu jangan dikosongkan, sementara fasilitas sudah siap dan kita sudah komitmen memberikan yang terbaik agar segera dibuka dan dimanfaatkan kios – kios itu dan kalau untuk meramaikan siapa lagi kalu bukan para pedagang tentunya dimana diperlukan kreatifitas dan inovasi,” jelas nya.

Untuk kaitannya dengan Karaoke Jojo menurut Joko Purnomo menjelaskan bahwa ” Beberapa waktu lalu kita sudah ada rapat kecil, bahwa tinjauan untuk menghentikan operasional Karaoke Jojo untuk menutup itu harus dikaji dulu kalau memang ada ranahnya ada pelanggaran pada ijin operasional itu bukan kewenangan Disperindag untuk menutup, sementara dengan Disperindag ranah kewenangannya pada perjanjian sewa menyewa/MOU, dimana salah satu syarat untuk bisa menutup atau menghentikan atas perjanjian sewa menyewa itu adalah ada kondisi kahar ( force mayour, Red ) dan untuk menyatakan kondisi kahar ada instansi lain yang punya kewenangan untuk menentukan dan bukan kewenangan Disperindag,” tambahnya. ( Hen/Red )

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

    Teropongindonesianews.com

    Presiden Joko Widodo menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang digelar di Mako Korps Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober 2024. Apel tersebut merupakan wujud kesiapan seluruh elemen keamanan untuk mengamankan momen penting pelantikan 20 Oktober mendatang.

    Presiden Jokowi tiba di gerbang Mako Brimob Kelapa Dua sekitar pukul 08.30 WIB dan disambut langsung oleh Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Setelah penyambutan, Presiden Jokowi menaiki kendaraan taktis Rantis Maung menuju Lapangan Apel, diiringi drumband Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) hingga tiba di mimbar kehormatan.

    Di lapangan apel, Presiden Jokowi menerima laporan jajar kehormatan sebelum melakukan salam kebangsaan dan melangkah menuju Mimbar Apel didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Laporan disampaikan oleh Perwira Apel, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, disusul dengan penghormatan kebesaran yang menandai penghormatan dari seluruh pasukan yang hadir.

    Dalam apel ini, Presiden Jokowi juga menerima penganugerahan Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) serta gelar Warga Kehormatan Korps Brimob, yang disematkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada sejumlah satuan di lingkungan Polri, antara lain Korps Brimob, Bareskrim, Baharkam, Korlantas, Divhubinter, Densus 88, dan Pusdokkes.

    Acara dilanjutkan dengan demonstrasi dari berbagai elemen pasukan Brimob yang menunjukkan kesiapan mereka dalam pengamanan pelantikan. Demonstrasi yang ditampilkan meliputi aksi paramotor, flypass drone, patroli presisi, brigade motor Polwan Korlantas Polri, pengawalan VIP, infiltrasi udara dan darat, terjun payung, serta flypass helikopter.

    Setelah menyaksikan seluruh rangkaian demonstrasi, Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto kembali ke gerbang Mako Brimob Kelapa Dua dengan menggunakan Rantis Maung. Diiringi kembali oleh drumband Akpol, Presiden Jokowi melewati jajar kehormatan Pedang Pora sebelum menerima laporan dan mengakhiri giat apel tersebut.

    Depok, 14 Oktober 2024
    Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

    Website: https://www.presidenri.go.id
    YouTube: Sekretariat Presiden

    Pewarta: Prabu 69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Tuduhan Hendy Kampanye di Masjid Dari Pihak Fawait Tidak Terbukti,Bawaslu Sudahi Kajian Atas Dugaan Kampanye Terselubung

    Teropongindonesianews.com

    JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyudahi kajian atas dugaan kampanye terselubung calon Bupati incumbent Hendy Siswanto di masjid. Tuduhan tersebut dinyatakan tidak terbukti.

    “Berdasarkan hasil pembahasan tidak terpenuhi unsur pidananya,” tegas Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, Senin, 14 Oktober 2024.

    Menurut Bawaslu, tidak ditemukannya bukti pelanggaran terhadap tuduhan kepada Hendy merupakan hasil pembahasan yang turut melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

    “Tiga unsur penegak hukum di Sentra Gakumdu berpendapat sama. Yakni, tidak terpenuhi unsur perbuatan pidana,” jelas Devi.

    Hendy semula dilaporkan oleh kubu lawannya, yaitu calon Bupati penantang Muhammad Fawait. Pelaporan dilayangkan melalui Timses Fawait bidang hukum Aep Ganda Permana.

    Aep melaporkan karena mobil bergambar Hendy terparkir di pelataran masjid Perumahan Taman Gading. Perumahan ini juga merupakan tempat tinggal Ketua Timses Fawait, Gogot Cahyo Baskoro.

    Laporan kubu Fawait hanya berupa video dan foto. Sama sekali tidak disertai dengan aktivitas Hendy di dalam masjid maupun keterangan saksi yang berada di lokasi.

    Hendy telah mengklarifikasi bahwa mobil tersebut memang terparkir di pelataran masjid, karena dirinya sedang menunaikan salat subuh. Ia salat subuh berjamaah dengan sejumlah warga Taman Gading.

    Bupati Jember itu usai salat hanya berbincang-bincang ringan dengan warga. Sama sekali tidak menjalin pembicaraan dengan tema politik walaupun dia sedang mencalonkan lagi.

    “Masjid adalah rumah Allah. Tidak mungkin saya kampanye di rumah untuk ibadah. Terlalu merendahkan hakikatnya kalau sampai kampanye di masjid,” tutur Hendy.

    Hendy mengungkapkan, dirinya sudah terbiasa menunaikan salat subuh berjamaah di masjid terdekat rumahnya. Namun, semenjak jadi Bupati pada 2021 silam kegiatan salat subuhnya berpindah-pindah ke berbagai tempat.

    Kendati demikian, Hendy tidak pernah membolehkan tim medianya mempublikasi ibadahnya tersebut. Supaya ada pemisahan antara ruang privat dengan ruang publik dirinya selaku pejabat politik.

    “Saya mewanti-wanti jangan sampai salat subuh saya di-blow up. Kita tidak ingin pamer-pamer ibadah,” kata suami Kasih Fajarini itu.

    Justru, kini salat subuh berjamaah yang dilakukannya diketahui publik akibat ulah lawan politiknya. Hendy berterima kasih dan sama sekali tidak dendam kepada kubu Fawait yang telah melaporkannya ke Bawaslu.

    “Saya berterima kasih kepada teman-teman sebelah yang sudah melaporkan saya. Dengan adanya laporan ke Bawaslu akhirnya ter-blow up sendiri,” pungkas Hendy.

    Hendy maju Pilkada dengan tetap bersama Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Dalam pengundian nomor urut, pasangan Hendy – Gus Firjaun memperoleh nomor 01.

    Hendy – Gus Firjaun mengusung tagline ‘Lanjutkan’ sebagai kode pesan tentang harapannya memimpin Pemkab Jember untuk periode 2025-2029 mendatang. Disamping isyarat berlanjutnya kebersamaan dengan Gus Firjaun yang merupakan putra mendiang Rais Aam PBNU KH Achmad Shiddiq. (*)

    Pewarta: Res.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    You Missed

    Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

    Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

    Masyarakat Wae Ri,i Teriak Ganti Bupati dan Pastikan kemenangan Maksi-Ronal di Atas 70%

    Masyarakat Wae Ri,i  Teriak Ganti Bupati dan Pastikan kemenangan Maksi-Ronal di Atas 70%

    Tuduhan Hendy Kampanye di Masjid Dari Pihak Fawait Tidak Terbukti,Bawaslu Sudahi Kajian Atas Dugaan Kampanye Terselubung

    Tuduhan Hendy Kampanye di Masjid Dari Pihak Fawait Tidak Terbukti,Bawaslu Sudahi Kajian Atas Dugaan Kampanye Terselubung

    Para Pedagang Pasar Ucapakan Rasa Syukur,Atas Kepedulian Dari Relawan Hendy Siswanto

    Para Pedagang Pasar Ucapakan Rasa Syukur,Atas Kepedulian Dari Relawan Hendy Siswanto

    Terkait Anggaran Makan dan Minum, Pegawai Dinas PUPR Pringsewu Diduga Menghindar dari Media

    Terkait Anggaran Makan dan Minum, Pegawai Dinas PUPR Pringsewu Diduga Menghindar dari Media

    Kemuliaan Hati Ibu Luki Kepala Sekolah SDN Jember Lor 02) Untuk Anak Didiknya Tidak Bisa di Pandang Sebelah Mata

    Kemuliaan Hati Ibu Luki Kepala Sekolah SDN Jember Lor 02) Untuk Anak Didiknya Tidak Bisa di Pandang Sebelah Mata