Meminimalisasi Politik Transaksional, Paket ‘KARISMA’ Melih Jalur Independen

Teropongindonesianews.com

Kornelis Dola sebagai Bakal Calon Bupati Manggarai periode 2024- 2029 yang berpasangan dengan Aloisius Hama yang dinamai dengan paket “KARISMA” memilih jalur Independen. Alasan Aloisius Hama memilih jalur independen, untuk meminimalisasi politik transaksional

“Kami maju calon melalui jalur independen pada Pilbub Manggarai 2024 akan membawa efek positif dan layak didukung”ungkap Aloisius Hama kepada media ini, 23 Maret 2024.

Menurut Aloisius, maju sebagai calon independen ini merupakan kritik terhadap sistem dan kemandekan yang ada, karena selama ini calon-calon dari partai politik dianggap tidak bisa mewakili harapan masyarakat.

Lanjut Aloisius,
Efek positif dari calon independen pada umumnya bebas dari transaksi politik dengan partai.

“Artinya, calon independen juga bebas dari utang budi kepada partai politik ketika terpilih nanti,”tegasnya

Hal tersebut Ia menganggap sebagai salah satu keunggulan calon independen, dan menjadi alasan kuat mengapa Paket Karisma layak didukung oleh masyarakat.

“Independen itu meminimalisasi politik transaksional ketika nanti sebagai calon terpilih. Ia tidak punya utang budi harus memberikan ini dan itu ke partai pendukung,” Jelas Aloisius

Kami melihat bahwa calon independen umumnya punya dukungan masyarakat yang secara psikologis lebih kuat.

Asumsinya, masyarakat yang memberikan dukungan KTP punya keyakinan dan keinginan bahwa calon yang mereka percaya itu bisa terpilih.

“Dukungan seseorang terhadap calon independen dengan memberikan KTP itu lebih kuat dari pada calon yang diusung partai. Sebab, mereka sukarela mendukung sejak tahap persyaratan, sampai nanti ketika waktunya ke TPS,”Tutup Aloisius.

Pewarta: Susillo Hermanus.

Editor: Santoso.

Continue reading
Pasangan Calon Bupati Selayar Terpilih Telah Ditetapkan BPRK

Sulsel-Teropong Indonesia News

Pasangan Calon Bupati Selayar Terpilih Telah Ditetapkan hasilnya dan Diterima oleh Institusi BRPK Mahkamah Konstitusi(MK) terkait Pilkada pemilihan Bupati dan wakil bupati serentak, yang telah usai dan untuk tahap selanjutnya tunggu saja informasi dari KPU,Minggu, (27/12/20).

Selaku Penyelenggara PILKADA 2020, dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, selaku lembaga tekhnis penyelenggara pilkada di level kabupaten juga telah membuka ruang dan kesempatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang merasa tidak puas pada hasil keputusan pilkada serentak tersebut, Silahkan melayangkan Surat gugatan untuk menyalurkan rasa ketidak puasan dengan melaporkan atau mendaftarkan gugatannya melalui institusi (MK) Mahkamah Konstitusi.

Ketika di konfirmasi oleh Awak Media Teropong Indonesia News Online/Cetak ini, selaku Koordinator divisi tekhnis, Andi Dewantara menguraikan, batas waktu pengajuan gugatan ke mahkamah konstitusi berlangsung selama tiga hari pasca penyelenggaraan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh kpu dengan mendasari
berita acara rekapitulasi dan surat keputusan hasil penghitungan suara sebagai objek sengketa di mahkamah konstitusi.

Sesuai prosedur, mekanisme, dan regulasi, kpu siap melayani seluruh rangkaian proses dan tahapan.

Namun sebuah kesyukuran tersendiri kata dia, karena sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh regulasi, tidak ada satupun pasangan calon yang menyampaikan gugatan.

Dengan demikian, seluruh pasangan calon dinyatakan telah menerima secara legowo hasil real/Resmi pilkada serentak Se-Indonesia, Tegasnya.

Untuk saat ini, kpu tinggal akan menunggu surat pemberitahuan dan pengumuman register perkara dari mahkamah konstitusi yang tertuang pada buku registrasi perkara konstitusi (brpk) yang akan diserahkan mahkamah konstitusi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada kisaran 5-6Januari 2021 mendatang.

Masih menurut, Andi Dewantara berharap agar seluruh rangkaian rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang hasilnya sudah diterima dengan segala kebesaran hati oleh kedua pasangan calon akan menjadi sebuah akhir yang baik dalam konteks sejarah PILKADA 2020 atas penyelenggaraan pesta demokrasi di kota Bumi Tanadoang, untuk hari ini dan kedepan.

Berdasarkan regulasi yang ada, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU)RI akan menyerahkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi(BRPK) kepada Setiap KPU di Kabupaten/Kota, lima hari pasca penyerahan oleh mahkamah konstitusi.

Setelah diterimanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menerangkan bahwa Selayar tidak mendapatkan gugatan dari pasangan calon, kpu baru akan mendesign jadwal rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih.

Lanjut, Andi Dewantara menjelaskan, berdasarkan hasil diskusi dengan jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi-Selatan, sidang pendahuluan mahkamah konstitusi (MK) diketahui, baru akan dimulai pada kisaran tanggal 13 Januari 2021 mendatang.

Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan, buku registrasi perkara konstitusi (brpk) baru akan diserahkan (MK) Mahkamah konstitusi kepada KPU RI, pada kisaran tanggal 5-6 Januari 2021.

Itu pun Jika tidak molor dari jadwal yang ada, maka rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih, kemungkinannya baru akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, antara tanggal 8-10 Januari 2021, terangnya, menjawab pertanyaan, dan spekulasi warga terkait dengan masa penetapan pasangan calon terpilih.

Di Pesta Demokrasi PILKADA 2020 kota Bumi Tanadoang, Sulawesi Selatan untuk hari ini dan kedepan nya Tetap pada Kondisi aman dan Situasi Kondusif secara Prima,Tutup nya.

Penulis :“E©/Andi Fadly Dg. Biritta/AHS/Tim-Red”

Continue reading
Paslon Peserta Pilkada Selayar Ditetapkan Lolos Audit Dana Kampanye

Teropong Indonesia news — SULSEL
,Seakan tak kenal lelah, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang baru kembali dan tiba dari luar daerah mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi
Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak dan Evaluasi Pengelolaan Logistik Tahun 2020 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada hari Jum’at (25/12) malam kemarin, KPU Kepulauan Selayar kembali berjibaku dengan rutinitas penyelenggaraan tahapan rapat terbuka penyerahan hasil audit laporan dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Selayar yang digelar di ruang rumah pintar pemilu (RPP) kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di jalan Jend. Achmad Yani, Benteng,Sulawesi Selatan.

Rangkaian acara yang dipimpin dan dibuka Ketua KPU, Nandar Jamaluddin tersebut, dihadiri, Asisten Pemerintahan dan Tata Praja, Drs. Suardi bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang masing-masing diwakili oleh Wakapolres Selayar, Kompol Abd. Rahman dan Kasdim 1415/Selayar, Mayor Inf. Abd. Rasyid, SMO.

Selain menghadirkan jajaran Forkopimda, rapat penyerahan hasil audit dana kampanye turut menghadirkan unsur pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diwakili koordinator divisi pengawasan hubungan masyarakat, Abd. Kadir, ST, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ince Rahim, S.Pd., S.H., M.H.

Koordinator divisi tekhnis KPU Selayar, Andi Dewantara yang hadir mendampingi ketua kpu, menyatakan, “berdasarkan hasil audit dana kampanye serta uji asset, atas penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, maka disimpulkan bahwa penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan bupati dan wakil bupati nomor urut satu, dan dua, peserta pemilukada serentak, Kabupaten Kepulauan Selayar, dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 12 tahun 2020 serta Keputusan KPU nomor 514”.

Atas dasar itu, kedua pasangan calon peserta pilkada, ditetapkan telah memenuhi unsur kepatuhan dan persyaratan sebagaimana yang tertuang, pada lembaran surat keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tertanggal 27 Oktober 2020.

Lanjut Andi Dewantara menegaskan, “Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah menyiapkan dan menanda tangani berita acara (BAP) penyerahan hasil audit dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Selayar pada penyelenggaraan pilkada tahun 2020”.

“Selanjutnya, berita acara dimaksud, langsung diserahkan masing-masing satu rangkap kepada tim lo pasangan calon nomor urut satu dan dua, serta pimpinan Bawaslu”.

Penyerahan berita acara dilakukan, Ketua KPU, Nandar Jamaluddin yang turut didampingi oleh koordinator divisi sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Andi Nastuti, bersama koordinator divisi tekhnis, Andi Dewantara, serta segenap komponen staf sekretariat KPU.

di penghujung closing statemennya, Andi Dewantara menandaskan, “hasil audit dana kampanye tersebut akan diumumkan secara terbuka melalui website kpuselayar sebagai salah satu wujud transparansi kpu dalam penyelenggaraan tahapan pilkada serentak tahun 2020”.,

Penulis :“Andi Fadly Dg. Biritta/AHS”

Continue reading
Tim Advokasi Paslon 01 Yusuf Widyatmoko Gus Riza Azizi ( YuRiz ) Tidak Akan Bertanggung Jawab Atas Gugatan Yang di Ajukan ke MK

Banyuwangi – teropongindonesianews.com

Dari 58 anggota 57 anggota Tim Advokasi Paslon 01 Yusuf Widyatmoko dan Gus Riza Azizi ( YuRiz) menyatakan tidak akan bertanggung jawab atas gugatan yang diajukan ke MK ( Mahkamah konstitusi) Jakarta pasalnya tim Advokasi tidak pernah mengajukannya.

“Kami tidak akan bertanggung jawab lagi atas apapun yang terjadi, dikarenakan nomor register gugatan MK yang tersebar itu bukan kami yang mengajukan, akan tetapi gugatan secara pribadi yaitu Zaini, S.H., M.H. yang sebagai sekretaris di tim kami, maka dari itu hal tersebut adalah tanggung jawab secara pribadi Zaini Serta Paslon”, tegas Ketua Tim Advokasi Paslon 01 Ir. Sugeng Widodo, S.H. (23/12/2020).

Ini dijelaskan Berdasarkan hasil rapat di warung Pondok Wina Beberapa waktu lalu, tim hukum advokasi YuRiz mencatat empat point di antaranya,

“Pertama 01 tidak mengajukan gugatan ke MK, kedua kami hanya mengajukan laporan ke Bawaslu, ketiga Paslon 01 hanya akan menunjuk tim advokasi yang diketuai saya sendiri, keempat Tim hukum YuRiz melakukan langkah – langkah hukum untuk melakukan laporan ke Bawaslu”, terangnya.

Terkait beredarnya di medsos bahwa tim advokasi mendapatkan sesuatu dari Paslon, Sugeng menyangkal dengan tegas bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Beredarnya di medsos kabar tersebut, itu tidak benar. Kami menyangkal keras, karena dalam upaya hukum yang kami lakukan itu murni dari hati nurani, yang diduga 01 di curangi oleh 02, dan itu murni”, tegasnya.

Dengan apa yang terjadi ia menganggap dalam gugatan, kaitan dengan apa yang dimaksud dalam petitum lampiran gugatan MK tersebut, adalah hal yang sangat tidak mungkin dilakukan.

“Itu hal yang tidak mungkin, karena setelah kami pelajari itu hanya merupakan kepentingan saudara Zaini saja, kami menyangkal hal tersebut dan kami sangat kecewa, karena apa yang terkait ini tidak menutup kemungkinan ada tuntutan balik dengan apa yang terjadi di MK. Saya yakin tim advokasi 02 tidak tinggal diam, kami dengan tegas tidak akan bertanggung jawab atas hal ini”, pungkasnya.

Menurut telisiknya dari kegiatan tersebut tim advokasi merasa dirugikan baik secara moral maupun material, akhirnya tim advokasi 01 pun sepakat untuk menarik diri dan akan kembali ke profesi utama kami sebagai pengacara. ( Kur )

Continue reading
PASANGAN CALON BUPATI JEMBER JAWA TIMUR H. HENDY SISWANTO DAN GUS FIRJAUN UNGGUL DI 28 KECAMATAN

Jember – teropongindonesianews.com

Rapat pleno tebuka dari hasil pilkada di jember jawa timur,KPU JEMBER menetapkan pasangan, HENDY SIS WANTO DAN M BALYA FIRJAUN BARLAMAN, sebagai pemenang, hampir menyapu bersih suara di seluruh kecamatan dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Jember Jawa timur

Bagaimana harapan masyarakat setelah dengan kemenangan H. HENDY GUS FIRJAUN menjadi Bupati, WARTAWAN TEROPONG INDONESIA NEWS BIRO JEMBER JAWA TIMUR, dalam wawancaranya degan warga gebang mudtakim, harapan dengan bupati baru ini banyak yang di harapkan supaya jember bebas penganguran dan ngurus KTP tidak sulit itu saja katanya, tak lain WARTAWAN TEROPONG INDONESIA NEWS, juga bertemu dengan Bapak Totok petani di Mayang, meharapkan dengan Bupati baru ini petani tidak lagi sulit membeli pupuk dan hasil panen bisa di beli oleh pemerintah yang selama ini petani selalu rugi.
( BAMBANG. ZUBAIDAH. HENDRI)

Continue reading