Skip to content
April 2, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 2
  • Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026

Redaksi Teropong Indonesia News April 2, 2026 2 minutes read
IMG-20260402-WA0010

Teropongindonesianews.com

JEMBER, – Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan capaian kinerja Satres Narkoba Polres Jember dalam press release pengungkapan peredaran gelap narkoba selama periode Maret 2026.

Dalam keterangannya, pihak Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus Narkoba dan para tersangka, Selasa, (31/3/2026).

“Selama bulan Maret ini, Alhamdulillah kami berhasil mengungkap 15 kasus dengan total 18 tersangka, terdiri dari 17 laki-laki dan 1 perempuan,” ungkap AKBP Bobby.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 14 merupakan kasus narkotika dengan 17 tersangka dan Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu dengan total berat 35,99 gram.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan motif ekonomi, yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dengan peredaran sistem ranjau.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk kepemilikan sabu di atas 5 gram dikenakan Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Sementara untuk berat di bawah 5 gram dikenakan Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman serupa dan denda minimal Rp1 miliar.

Selain itu, Polres Jember Polda Jatim juga mengungkap satu kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) dengan satu tersangka.

Barang bukti yang diamankan berupa 81 butir pil berjenis trihexyphenidyl. Pelaku diketahui menjual obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres Jember juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap, salah satunya penggerebekan pada 27 Maret 2026 oleh tim Satres Narkoba yang dibackup tim Alap-Alap dan Samapta.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 orang di sebuah rumah kosong yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan sabu.

AKBP Bobby menambahkan bahwa selama Maret terdapat tiga kasus menonjol.

Di antaranya pengungkapan di wilayah Sumbersari dengan barang bukti 11,63 gram sabu, di Kencong sebesar 7,31 gram, serta penggerebekan di Karangbayat yang mengamankan sembilan orang, dua di antaranya ditetapkan sebagai pengedar.

Menurutnya, para pelaku memanfaatkan momentum operasi besar kepolisian seperti Operasi Pekat dan Operasi Ketupat, di mana fokus petugas terbagi untuk pengamanan arus mudik dan balik.

“Para pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk meningkatkan aktivitas peredaran narkotika,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, terhadap tujuh orang yang diamankan dalam penggerebekan terakhir, saat ini masih menjalani proses asesmen terpadu.

Kapolres Jember menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pencegahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor, berani menolak, serta mengawasi keluarga, khususnya anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Irawan/Biro Jember

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Kapolres Pasuruan Sidak Cek Kehadiran Anggota Pasca Lebaran, Nihil Ketidakhadiran
Next: Polres Lumajang Bersama Pemda Gelar Aksi Bersihkan Pantai Bambang

Related Stories

IMG-20260402-WA0013
  • KEPOLISIAN

Sidak SPBU dan SPBE Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks

Redaksi Teropong Indonesia News April 2, 2026
IMG-20260402-WA0012
  • KEPOLISIAN

Polres Lumajang Bersama Pemda Gelar Aksi Bersihkan Pantai Bambang

Redaksi Teropong Indonesia News April 2, 2026
IMG-20260402-WA0007
  • KEPOLISIAN

Kapolres Pasuruan Sidak Cek Kehadiran Anggota Pasca Lebaran, Nihil Ketidakhadiran

Redaksi Teropong Indonesia News April 2, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260402-WA0013
  • KEPOLISIAN

Sidak SPBU dan SPBE Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks

Redaksi Teropong Indonesia News April 2, 2026
IMG-20260402-WA0012
  • KEPOLISIAN

Polres Lumajang Bersama Pemda Gelar Aksi Bersihkan Pantai Bambang

Redaksi Teropong Indonesia News April 2, 2026
IMG-20260402-WA0010
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026

Redaksi Teropong Indonesia News April 2, 2026
IMG-20260402-WA0007
  • KEPOLISIAN

Kapolres Pasuruan Sidak Cek Kehadiran Anggota Pasca Lebaran, Nihil Ketidakhadiran

Redaksi Teropong Indonesia News April 2, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.