Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

Teropongindonesianews.com

Jember – Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T. I.P.U., ASEAN Eng. memenuhi janjinya. Dia mengaktifkan kembali penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak.

Bertempat di Kantor Kelurahan Jember Kidul, Bupati Hendy membagikan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai total Rp.29 miliar untuk 73 ribu lebih masyarakat kurang mampu se-Kabupaten Jember, yang mana masing-masing akan menerima sebesar Rp.400 ribu, Sabtu 7 Desember 2024.

Ia menegaskan, hak masyarakat kurang mampu tidak boleh ditunda lagi.

“Hari ini pertama kali maka saya yang membuka langsung penyaluran BLT kepada bapak dan ibu semua. Pemkab Jember terus konsisten memberikan haknya masyarakat Jember. Perkara waktu bergeser itu biasa, yang penting tetap haknya masyarakat Jember diberikan. BLT ini haknya Anda, insyaallah setiap tahun terus mendapatkannya,” kata Bupati Hendy dalam sambutannya.

Bupati Hendy kemudian meminta para penerima BLT untuk berbagi kepada sesama.

“Jangan tangan di bawah terus, sekali-kali tangan anda di atas, setuju? Siapa yang mau tangannya di atas? Beneran ya! Kalau begitu saat ini dapat Rp.400ribu, nanti sampai rumah sisihkan minimal Rp.10ribu diberikan kepada saudara atau tetangga, mau ya?,” ucap Bupati Hendy, dijawab ‘mau’ oleh masyarakat penerima manfaat.

Hendy melanjutkan, selain bansos, dia akan mengaktifkan juga honor guru ngaji yang juga sempat ditunda.
“Ada juga bansos guru ngaji, honor guru ngaji besok insyaallah hari rabu depan akan dibagikan, ini ada Kabag Kesra, insyaallah hari rabu (11/12/2024),” lanjutnya.

Bupati Hendy kemudian mengucapkan terima kasih dan memohon maaf kepada masyarakat Jember.

“Saya sebagai pribadi, dan juga mewakili Gus Firjaun mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian, dan mohon maaf lahir batin, insyaallah Jih Hendy dan Gus Firjaun satu gudang salahnya, satu gunung salahnya, saya minta maaf lahir batin,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto.

Sebelumnya, pada 15 Oktober 2024, Sekda Kabupaten Jember nonaktif Hadi Sasmito menyetop sementara penyaluran bansos, saat Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Gus Firjaun menjalani cuti kerja. Alhasil, masyarakat Jember tidak menerima bantuan sosial sejak kebijakan itu diputuskan.

Pewarta: Santoso.

Editor: Santoso.

Continue reading
Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka.

Pria berinisial HF (26), warga Bandar Jaya Timur kecamatan Terbanggi Besar, kabupaten Lampung Tengah tersebut, berhasil ditangkap petugas, usai mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang di saluran irigasi yang berada di wilayah Bandar Jaya Barat.

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Widodo Prasojo mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 04 Desember 2024, sekitar pukul: 18:30 WIB.

Kasat menjelaskan, saat hendak ditangkap HF mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang melalui saluran irigasi yang berada di wilayah kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Selain itu, sambungnya, pelaku juga sempat membuang barang bukti berupa 1 paket sabu ke dalam saluran irigasi tersebut.

“Namun, berkat kesigapan petugas pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan di lokasi,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Minggu, (08/12/2024)

Masih AKP Widodo Prasojo memaparkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya:

• 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu
• Beberapa lembar tisu putih
• Potongan lakban bening

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“HF dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Dengan keberhasilan ini, Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah semakin intens dalam pemberantasan peredaran narkoba dan berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Hal itu merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Sumber: Humas_LT

Pewarta: Nizar.

Editor: Santoso.

Continue reading
Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

Teropongindonesianews.com

Polres Kobar – Polres Kotawaringin barat melaksanakan kegiatan Syukuran hari jadi fungsi teknis Reserse Polri tahun 2024 di Aula Patriyatama. Sabtu (07/12/2024) malam.

Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WIB dan di hadiri oleh PJU Polres Kobar serta seluruh anggota reserse Polres Kobar

Dalam sambutannya Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., menyampaikan apresiasi kepada fungsi reserse Polres Kobar, yang saat ini dipimpin oleh AKP Muhammad Fachurrazi, S.Tr.K., S.I.K, atas dedikasi mereka dalam melakukan penyidikan.

“Kami berharap fungsi reserse, khususnya Reserse Polres Kobar, semakin kompak, akurat, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

AKBP Yusfandi juga mengucapkan terimakasih kepada fungsi reserse yang selam ini bertugas dengan sangat baik dalam melakukan proses penyidikan. “Sekali lagi saya ucapkan selamat HUT reserse semoga kedepannya fungsi reserse bisa lebih dekat dengan masyarakat sehingga menciptakan kondusifitas wilayah.” Ucap Kapolres

Acara dilanjutkan syukuran dengan pemotongan kue serta tumpeng yang diberikan kepada Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasat Tahti

“Saya berharap fungsi reserse semakin solid dalam mendukung tugas kepolisian melalui penyidikan dan pelayanan kepada masyarakat yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat karena hakikatnya Polri merupakan pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Tutup Kapolres.

Pewarta: Nova Dwi.

Editor: Santoso.

Continue reading
Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

Teropongindonesianews.com

Bondowoso – Hal ini di sampaikan Miftahul huda, S.H bahwa Ketua Bawaslu Bondowoso di duga kuat memanfaatkan kekuasaannya, yaitu pada tanggal 06 desember 2024 Ketua Bawaslu tersebut mengeluarkan surat dan memberikan mandat kepada beberapa panwascam untuk melakukan klarifikasi kepada KPPS terkait pelanggaran pemilukada padahal pertanggal 06 desember 2024 itu dimana surat itu di keluarkan adalah proses rekapitulasi Kabupaten sudah selesai dan sudah di tetapkan serta di setujui bersama oleh KPU, BAWASLU dan SAKSI.

Menurutnya, ( Miftahul Huda S.H yang juga sebagai saksi Nomor urut 01 – Red ) ternyata setelah di baca surat tersebut adalah surat mandat dari ketua BAWASLU bondowoso bukan merupakan keputusan kolektif kolegial, namun secara prosedural jika terdapat indikasi pelanggaran pemilu itu sudah di atur dalam undang undang pemilu yaitu :
PASAL 4
(2) sebagaimana di maksud dalam pasal 3 huruf A di sampaikan paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak di ketahui nya dan/atau ditemukannya pelanggaran pemilihan
(3) Dalam menyampaikan laporan sebagaimana di maksud pada ayat (2), pelapor dapat di wakilkan oleh pihak yang di tunjuk berdasarkan surat kuasa khusus
Namun tindakan yang di lakukan oleh Ketua Bawaslu Bondowoso itu sudah melebihi batas waktu maksimal yaitu 7 (tujuh hari) sehingga apabila memang ada pelanggaran apapun itu tidak bisa lagi di proses lagi.

” Ketua BAWASLU Bondowoso ini mengerti mekanisme dan paham aturan dan pengawasan apa tidak.? Karena langkah yang di lakukan oleh ketua BAWASLU bondowoso di duga mengada ngada “, Tegasnya, di tambahkannya bahwa diriinya menghimbau kepada KPPS dimanapun sebagaimana surat yang di keluarkan oleh ketua BAWASLU Bondowoso agar tidak datang ketika di panggil dan di mintai keterangan atau klarifikasi karena momentum atau pesta demokrasi ini sudah selesai dan pihak KPU sudah memutuskan pemenang pilkada tahun ini”, Jelasnya.

Di katakannya bahwa Langkah yang di lakukan oleh ketua BAWASLU Bondowoso tersebut sangat merusak tatanan dan mekanisme yang di atur dalam peraturan perundang undangan KPU, PKPU, BAWASLU dan langkah yang di lakukan oleh ketua BAWASLU bondowoso sangat arogansi memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya, ” Kami akan melaporkan kepada DKPP karna ini adalah salah satu bentuk pelanggaran yang sangat nyata “, Ujarnya.

Di tuturkan juga bahwa Langkah yang di lakukan oleh Ketua BAWASLU Bondowoso tersebut melebihi kapasitasnya sebagai Ketua, karena Rekapitulasi Kabupaten sudah di laksanakan dan sudah di sahkan, kenapa bertindak lain dengan mengeluarkan surat klarifikasi yang seharusnya itu di lakukan sebelum rekapitulasi di laksanakan, sedangkan di tingkat kecamatan itu tidak ada persoalan dan di jelaskan oleh PPK bahwa memang ada sedikit persoalan tapi sudah terselesaikan di tingkat kecamatan.
IWAK

Continue reading
Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

Situbondo, Jawa Timur –Warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, mengeluhkan penumpukan sampah yang parah di dekat sebuah rumah sakit swasta.  Sampah yang meluber hingga ke jalan raya bukan hanya mengganggu pemandangan dan mengeluarkan bau menyengat, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.

Menurut warga, masalah ini disebabkan oleh kurang optimalnya pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan.  Kondisi bak sampah yang rusak dan tidak memadai semakin memperparah keadaan, sehingga sampah berserakan di jalan dan bahkan mencemari sungai di sekitar lokasi.

Taufik, warga setempat yang rumahnya dekat dengan lokasi tumpukan sampah, mengungkapkan keprihatinannya.  “Sampah ini sangat mengganggu. Bau busuknya menyengat dan pemandangannya sangat tidak sedap.  Yang lebih memprihatinkan, sampah banyak yang jatuh ke sungai sehingga mencemari aliran air,” ujarnya.

Taufik menambahkan bahwa di daerah tersebut terdapat dua lokasi bak sampah yang kondisinya serupa.,Satu lagi terletak di dekat Rumah Sakit Mitra Sehat, juga mengalami masalah serupa dengan sampah yang berserakan di jalan dan sungai,Situasi diperparah oleh musim hujan yang menyebabkan sampah cepat membusuk dan menimbulkan bau yang semakin menyengat.

“Kami berharap instansi terkait segera mengatasi masalah ini,Pembangunan kembali bak sampah yang layak dan peningkatan frekuensi pengangkutan sampah sangat diperlukan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kesehatan masyarakat,”  harap Taufik.  Ia menekankan bahwa kerusakan bak sampah merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan sampah berserakan dan mencemari lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Situbondo diharapkan segera merespon keluhan warga dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah penumpukan sampah di Curah Jeru ini.

Continue reading