
Teropongindonesianews.com
Pesawaran, Lampung – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Way Ratai resmi dikukuhkan pada Selasa, 6 Mei 2025, di Saung Singgah, Way Ratai. Agus Susanto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua LPM Way Ratai dan langsung dikukuhkan oleh Ketua DPD LPM Kabupaten Pesawaran, Ahmad Kurnain.
Pengukuhan ini diharapkan dapat meningkatkan aspirasi dan pelayanan guna penyelenggaraan dan pembangunan desa yang lebih baik di Kecamatan Way Ratai. Dalam sambutannya, Ketua DPD LPM Kabupaten Pesawaran menekankan pentingnya peran LPM dalam pembangunan desa.
“Saya ingatkan, kita harus satu komando. Keberadaan kita di desa harus benar-benar bermanfaat ,LPM harus membantu kepala desa, berkoordinasi dengan baik, memberikan masukan, dan membantu mensukseskan program-program pembangunan. Jangan sampai LPM menjadi beban, tapi justru menjadi manfaat bagi masyarakat,” tegas Ahmad Kurnain.

Hal senada disampaikan oleh Camat Way Ratai, Data Trianda. Ia optimistis dengan kehadiran LPM yang dipimpin Agus Susanto, pembangunan di Kecamatan Way Ratai akan semakin baik.
“LPM memiliki payung hukum yang jelas, yaitu Permendagri No. 5 Tahun 2007. Hubungannya dengan pemerintahan desa bersifat konsultatif dan koordinatif. Bantu dan kawal dengan baik setiap program pembangunan yang telah diprioritaskan oleh kepala desa,” ujar Data Trianda.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Pesawaran Fraksi PKB, Teguh Santoso , Teguh Santoso menyatakan kesiapannya untuk menerima aspirasi dari kader-kader LPM Way Ratai guna mendukung pembangunan di wilayahnya, mengingat Way Ratai merupakan daerah pemilihannya , Kehadirannya menunjukkan komitmen legislatif dalam mendukung perkembangan desa.
RED







