
Teropongindonesianews.com
Pesawaran, Lampung – Desa Bunut Sebrang, Kabupaten Pesawaran, Lampung, resmi membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) “Merah Putih”. Pembentukan KUD ini disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang diselenggarakan pada Senin, 19 Mei 2025, di Balai Desa Bunut Sebrang. Acara ini dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, tokoh agama dan masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Desa.
Kepala Desa Bunut Sebrang, Bapak Misbah, memimpin jalannya Musdessus. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pembentukan KUD “Merah Putih” sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan untuk menggerakkan sektor ekonomi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bunut Sebrang.
Ketua BPD Desa Bunut Sebrang, Bapak Usup, dalam sambutannya berharap KUD “Merah Putih” dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam dan pertanian lokal untuk kemajuan ekonomi desa.
Pendamping Kecamatan Way Ratai, Bapak Pulung S.H.i., memberikan pengarahan mengenai unit usaha yang akan dijalankan KUD, sistem administrasi, serta kewajiban anggota, termasuk iuran wajib. Beliau juga menekankan pentingnya segera menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk mendapatkan legalitas berbadan hukum melalui akta notaris.
Pemilihan kepengurusan KUD “Merah Putih” dilakukan secara aklamasi dan disepakati oleh seluruh peserta Musdessus. Susunan kepengurusan yang terpilih adalah:
Pengawas:
• Ketua: Bapak Misbah (Kepala Desa Bunut Sebrang)
• Anggota: Bapak Usup (Ketua BPD)
Pengurus :
• Ketua: Bapak Saprudin
• Wakil Ketua Bidang Usaha: Bapak Payumi
• Sekretaris: Ibu Nani
• Bendahara: Ibu Eka
Musdessus diakhiri dengan harapan agar KUD “Merah Putih” dapat segera beroperasi dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bunut Sebrang. Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam Musdessus ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan perekonomian desa melalui koperasi.
Bang Ain







