
Adi Laporkan Kasus ke Polisi, Selain Itu Ada Masalah Paving yang Dibangun Tanpa Pemberitahuan.
TeropongIndonesiaNews.com
Bondowoso – Adi Sucipto, 45 Tahun, Warga Dusun Panggang Desa Tlogosari RT 04 RW 01 Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso akhirnya melaporkan kejadian terkait pohon kelapa tinggi di bagian timur rumahnya ke Polsek Tlogosari.

Di ceritakan olehnya ( Adi ) bahwa Pohon kelapa tersebut tumbuh di tanah keluarga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Nuripa, ayah kandung Adi yang telah meninggal dunia pada tahun 2017. Ternyata pohon tersebut diduga telah dilukai dan diracun oleh pihak yang belum diketahui hingga saat ini.

Akibat perbuatan tersebut, pohon kelapa mengalami penuaan dan dipastikan akan mati serta mengering. Pada hari Selasa (20/01/2026), beberapa buah kelapa jatuh dan bahkan mengenai garasi milik Adi Sucipto.
Setelah menerima laporan, pihak Polsek Tlogosari melakukan pemeriksaan dan olah TKP, Petugas juga memberikan saran agar pohon kelapa tersebut ditebang untuk menghindari bahaya bagi keluarga Adi.

Selain masalah pohon, Adi juga mengungkapkan kekecewaan terkait paving yang dibangun di tanah tersebut tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan secara semena-mena oleh pihak desa.
Sampai berita ini di unggah, Tim Media TIN akan segera konfirmasi pada pihak terkait untuk melengkapi berita yang sudah terbit hari ini. RED







