
Teropong Indonesia News
SURABAYA – Ketua Yayasan Haji Her Peduli Indonesia, Muhammad Taufik, secara tegas memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan H. Her mangkir atau tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa pihaknya justru menunjukkan itikad sangat baik dan penuh kepatuhan terhadap proses hukum yang berlaku.
Menurut Taufik, pemanggilan terhadap H. Her berkaitan dengan kebutuhan pendalaman informasi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai yang melibatkan tiga orang tersangka. Namun, ia menekankan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya hubungan hukum maupun keterlibatan materil antara H. Her dengan perkara tersebut.
“Perlu kami tegaskan, kehadiran H. Her adalah murni bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum. Beliau hadir tanpa tekanan, tanpa beban, dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ujar Taufik di Surabaya.
Surat Diterima Sore, H. Her Sedang di Luar Kota
Taufik meluruskan informasi yang sempat beredar dan menuduh kliennya menghindari panggilan. Ia menjelaskan bahwa surat panggilan bertanggal 1 April baru diterima pada sore hari di tanggal yang sama. Sementara itu, posisi H. Her saat itu sedang berada di luar kota sehingga secara logistik dan waktu, mustahil untuk langsung memenuhi panggilan tersebut pada hari itu juga.
“Ini bukan mangkir, tapi memang kondisi tidak memungkinkan. Tuduhan menghindar itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik beliau,” tegasnya.
Lebih jauh dijelaskan, justru atas inisiatif sendiri dan tanpa menunggu surat panggilan kedua, H. Her hadir langsung memenuhi panggilan pada hari Kamis berikutnya. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa ia tidak bersembunyi dan siap bertanggung jawab memberikan informasi yang diperlukan.
“Beliau datang secara sukarela. Ini bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan hukum yang tinggi,” tambahnya.
Soroti Rekam Jejak: Pelindung Petani Tembakau
Dalam kesempatan itu, Taufik juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk melihat rekam jejak H. Her secara utuh dan objektif. Ia menegaskan bahwa H. Her bukanlah pengusaha rokok, melainkan pengusaha tembakau yang selama ini dikenal sangat peduli terhadap nasib petani, khususnya di wilayah Madura.
“Saat harga tembakau anjlok dan petani kesulitan, beliau hadir membeli hasil panen dengan harga yang layak meski berisiko. Beliau bukan hanya soal bisnis, tapi hadir melindungi mata pencaharian ribuan keluarga petani,” jelasnya.
Kontribusi inilah yang menjadikan H. Her sebagai figur yang sangat dihormati dan dianggap sebagai pelindung bagi komunitas petani tembakau.
Minta Publik Tidak Terpancing Opini
Taufik menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak utuh atau sepotong-sepotong yang justru membentuk opini publik yang keliru dan cenderung menghakimi secara sepihak.
“Kami mengklasifikasikan ini sebagai misinformasi. Kami mohon kepada rekan-rekan media agar menyampaikan informasi secara utuh dan berimbang. Jangan sampai nama baik orang yang selama ini berjasa bagi masyarakat justru dirusak oleh berita yang tidak benar,” pungkasnya.
Pihak Yayasan Haji Her Peduli Indonesia berharap masyarakat dapat bersikap adil, menunggu proses hukum berjalan transparan, dan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum tentu benar. Red





