Skip to content
April 25, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 25
  • Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
  • Hukum / Kriminal

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026 2 minutes read
IMG-20260425-WA0141_copy_861x646

Teropong Indonesia News

BLITAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar Polda Jatim mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar setelah melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV.

Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan Satu orang tersangka berinisial SP (46) warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K melalui Wakapolres Blitar Kompol Rizky Fardian Caropeboka S.I.K M.s.i., menyampaikan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka SP ditangkap Polisi untuk keempat kalinya.

“Jadi tersangka yang kami amankan ini merupakan residivis kasus yang sama,” ujar Kompol Rizky dalam konferensi pers, Jumat (24/4/26).

Tersangka SP ditangkap Polisi kali ini usai diduga kuat telah melakukan pencurian di Tiga sekolah menggunakan motor Kawasaki Ninja.

“Ada tiga sekolah yang dibobol tersangka, diantaranya SDN Pagerwojo 3 di Kecamatan Doko, SDN Popoh 3 di Kecamatan Selopuro, dan MI Darul Huda di Kecamatan Doko,” terang Kompol Rizky.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti Dua laptop, satu proyektor, satu set speaker aktif, hard disk dan kipas angin dengan nilai total sekitar Rp. 21,9 juta dan 1 unit kawasaki Ninja yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curian.

Atas perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan pasal Pasal 477 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tindak pidana pencurian.

“Ancaman hukumannya yakni maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kompol Rizky.

Ia menegaskan, untuk barang bukti akan dikembalikan setelah proses hukum selesai, mengingat ini merupakan barang keperluan sekolah.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kriminalitas,” pungkasnya. (Biro)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Ratusan Jamaah Jatim Ikuti Manasik Haji Bersama Nur Dhuha Wisata, Siap Tawaf Dan Sa’i Dengan Maksimal
Next: Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

Related Stories

IMG-20260425-WA0135_copy_807x578
  • Hukum / Kriminal

Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026
IMG-20260425-WA0067_copy_1040x694
  • Hukum / Kriminal

Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026
IMG-20260424-WA0269_copy_1521x855_copy_1521x855
  • Hukum / Kriminal

Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Redaksi Teropong Indonesia News April 24, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260425-WA0224_copy_1183x533
  • POLITIK

DPD Golkar Pesawaran mengelar rapat perdana pengurus baru periode 2026-2031

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026
IMG-20260425-WA0007
  • Uncategorized

MAHASISWA GEMA TABAGSEL GELAR AKSI: DESAK PENYELIDIKAN DUGAAN KORUPSI ANGGARAN PERJALANAN DINAS DPRD TAPANULI SELATAN

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026
IMG-20260425-WA0135_copy_807x578
  • Hukum / Kriminal

Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026
IMG-20260425-WA0137_copy_547x365
  • KEPOLISIAN

Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.