Teropong Indonesia News
Jakarta/Palembang – Ketidakjelasan penanganan kasus dugaan narkotika sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tersangkut nama KAS alias Erul terus memicu pertanyaan luas. Tersangka telah ditahan, namun perkara belum juga melangkah ke Kejaksaan. Untuk mencari kebenaran, Redaksi Teropong Indonesia News tidak hanya bertanya tim langsung menghubungi pihak penyidik di Mabes Polri.
Tim Redaksi Media TIN mengirimkan pesan langsung kepada Penyidik dari Mabes Polri, dengan pertanyaan yang lugas dan mendasar yaitu tentang tentang sejauh mana penanganan kasus ini.
Pertanyaan sederhana, jelas, dan hak publik yang wajar untuk diketahui tersebut, Namun hingga saat ini, jawaban yang memuaskan belum diterima. Yang sebelumnya disampaikan hanyalah alasan yang membuka lebih banyak pertanyaan,
“Masih memeriksa saksi-saksi pemilik aset. Pelimpahan masih lama. Kami sangat berhati-hati.”
Masyarakat kini bertanya dengan semakin keras,
– Berapa kali istri tersangka benar-benar dipanggil…?, Apakah satu kali, dua kali, atau justru tidak pernah dipanggil secara sah ..?
– Apa keterangan istri KAS…?, Apakah ia mengetahui aliran uang…?, Apakah ada aset atas namanya yang berasal dari hasil narkotika…?
– Mengapa disebut “sangat berhati-hati” tapi tidak ada kemajuan nyata..? Apakah pemeriksaan benar-benar berjalan, atau justru dihambat..?
– Siapa yang dilindungi di balik kata “jaringan di atasnya”…? Apakah nama-nama itulah yang menjadi alasan perkara ini tertahan…?
– Sampai kapan masyarakat harus menunggu..?, Batas waktu penahanan bukan tak terbatas. Jika bukti sudah cukup, mengapa belum dilimpahkan…?
Keluarga Besar Media Teropong Indonesia News menyampaikan keprihatinan sekaligus sikap tegas,
“Kami sudah bertanya langsung. Pertanyaannya sederhana, jawabannya berbelit. Jika proses benar-benar bersih, mengapa tidak dijawab secara terbuka…? Mengapa tidak segera diserahkan ke Kejaksaan untuk diadili secara transparan..?, Ketidakjelasan ini bukan sekadar keterlambatan ini menimbulkan dugaan kuat adanya upaya memperlambat, menutupi, atau melindungi pihak-pihak tertentu.”
Perkara yang menyangkut narkotika dan pencucian uang bernilai besar seharusnya ditangani dengan kecepatan dan ketegasan yang luar biasa, bukan berjalan lambat tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat menuntut jawaban yang terbuka dan jujur,
1. Berapa kali istri KAS dipanggil & diperiksa, sampaikan tanggal & hasilnya
2. Jelaskan kendala sebenarnya, kekurangan bukti atau ada intervensi..?
3. Sampaikan batas waktu pasti, kapan dilimpahkan ke Kejaksaan..?
4. Periksa semua pihak yang terlibat — termasuk yang disebut “jaringan di atasnya” tanpa pandang bulu
5. Jawab pertanyaan redaksi secara tertulis, hak publik berhak mengetahui kebenaran
Media Teropong Indonesia News akan terus memantau dan menanyakan kembali. Keadilan tidak boleh tertahan. Jawaban yang diharapkan bukan alasan, melainkan tindakan nyata. RED

