Teropongindonesianews.com
BENGKULU TENGAH — Pemerintah Desa (Pemdes) Kertapati Mudik, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Kertapati Mudik pada Kamis (3/9/2026).
Musdes Perubahan APBDes ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi sekaligus menyesuaikan arah program kerja serta alokasi anggaran desa. Penyesuaian ini dilakukan agar penggunaan anggaran pada sisa tahun berjalan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berfokus pada kebutuhan prioritas warga.
Kepala Desa Kertapati Mudik, Baihaqi, menjelaskan bahwa penyesuaian APBDes Perubahan ini didasari oleh dinamika pembangunan desa serta adanya alokasi program yang memerlukan penanganan mendesak.
“Perubahan APBDes ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat. Kami memastikan seluruh program yang telah disepakati dapat terealisasi secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan warga Kertapati Mudik,” tegas Baihaqi dalam sambutannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Pagar Jati, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD), jajaran Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Musdes berlangsung tertib dan interaktif melalui sesi dialog terbuka antara pemerintah desa, BPD, dan keterwakilan masyarakat. Rangkaian acara diakhiri dengan kesepakatan bersama dan penandatanganan berita acara pengesahan APBDes Perubahan TA 2026 sebagai landasan keberlanjutan pembangunan desa.
Tarmizi

