Teropong Indonesia News
SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan penyegaran jajaran birokrasi. Sebanyak 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik dan diambil sumpah/janji dalam prosesi yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (25/9/2026).
Salah satu ASN yang mendapat amanah dalam pelantikan tersebut adalah Tolak Ibnu Hajar, S.M. Ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala UPT Rumah Potong Hewan (RPH) pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep.
Jabatan tersebut menjadi amanah baru sekaligus tanggung jawab dalam mendukung pelayanan pemerintah daerah, khususnya pada sektor peternakan, pemotongan hewan, serta penyediaan pangan asal hewan bagi masyarakat.
Usai prosesi pelantikan, Tolak Ibnu Hajar mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia menilai jabatan tersebut bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Alhamdulillah, saya bersyukur atas amanah yang diberikan. Jabatan ini merupakan tanggung jawab yang harus saya laksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsi yang telah dipercayakan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumenep Drs. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Menurut Tolak, kepercayaan tersebut menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi yang diembannya.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Sumenep atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Kepercayaan ini tentu menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi saya untuk bekerja secara maksimal,” katanya.
Fokus Benahi Pengelolaan RPH
Sebagai Kepala UPT RPH, Tolak Ibnu Hajar menyatakan akan memprioritaskan pengelolaan unit kerja agar berjalan secara tertib, optimal, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan RPH memiliki peran penting karena berkaitan dengan proses pemotongan hewan serta kualitas dan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat.
Karena itu, koordinasi dengan jajaran DKPP maupun instansi terkait akan menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas tersebut.
“Yang terpenting adalah bagaimana tugas ini bisa dijalankan dengan baik, membangun koordinasi dengan semua pihak, serta memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan disiplin kedinasan sebagai bagian dari keluarga besar DKPP Sumenep, termasuk melaksanakan kewajiban kehadiran di kantor dan mengikuti arahan pimpinan dinas.
Diharapkan Beri Dampak pada Pelayanan Publik
Pengangkatan Tolak Ibnu Hajar sebagai Kepala UPT RPH berlangsung bersamaan dengan berbagai upaya DKPP Sumenep dalam mendorong penguatan sektor pertanian dan peternakan di daerah.
DKPP Sumenep juga tengah mendorong pengembangan pasar lelang komoditas pertanian serta usaha kolektif petani guna memperkuat sektor agribisnis secara berkelanjutan.
Dalam kerangka ketahanan pangan daerah, pengelolaan RPH yang tertib dan profesional diharapkan dapat menjadi salah satu bagian pendukung tersedianya pangan asal hewan yang memenuhi aspek kebersihan, kelayakan, dan keamanan bagi masyarakat.
Dengan amanah baru tersebut, Tolak Ibnu Hajar menyatakan siap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan.
Pelantikan ini pun menjadi momentum bagi jajaran birokrasi Pemkab Sumenep untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap jabatan yang dipercayakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bambang – Kabiro

