Polres Jember Berhasil Amankan 8 Tersangka Terkait Jaringan Narkoba

Teropongindonesianews.com

JEMBER – Menjelang akhir tahun, Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dan juga okerbaya.

Enam tersangka jaringan pengedar sabu asal Lumajang dan 2 tersangka jaringan pengedar okerbaya berhasil dibekuk dan dijebloskan ke dalam tahanan.

Enam tersangka yang berhasil dibekuk diantaranya RB (23) warga Jalan Fatahulah Lumajang,RD (25) Warga Perum Pondok Abadi Lumajang, FF (27) warga Jalan MT. Haryono Lumajang, AH (30) warga desa Grati Sumbersuko Lumajang, MB (27) asal Desa Kunir Lor Kunir Lumajang, dan HR (44) warga asal Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Jember.

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH dalam press rilis di dengan sejumlah wartawan menyatakan, bahwa para pelaku ditangkap jajaran Satreskoba Polres Jember secara bergantian, dimana pelaku pertama yang diamankan adalah RB dan RD, keduanya diamankan polisi kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 0,20 gram di wilayah Kecamatan Jombang Jember pada Rabu 7 Desember 2022.

Dari tangan keduanya, polisi melakukan pengembangan dan penelidikan asal muasal barang haram tersebut, dari keduanya, polisi mendapatkan informasi jika sabu-sabu yang dibawanya didapatkan dari pelaku FF, dari tersangka FF inilah, polisi melakukan penggeledahan dan menyita handphone milik FF yang didalamnya terdapat barang bukti transaksi jual beli sabu-sabu.

“Untuk FF kami amankan di Lumajang sehari setelah penangkapan kedua tersangka sebelumnya, dan FF kami sita sebuah handphone merek OPPO A16, yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Senin (19/12/2022) dengan didampingi Kasatreskoba Polres Jember AKP. Sugeng Irianto, dan Kasi Humas Iptu Brisan Imanula.

Tidak hanya itu, dari hanphone milik FF, polisi juga menemukan adanya transaksi lain yang dilakukan oleh AH, sehingga polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap AH, dari tangan AH ini polisi berhasil mengamankan 0,36 gram sabu-sabu.

Tidak hanya AH , dari petunjuk handphone yang yang diamankan dari pelaku FF, Polisi juga mendapatkan transaksi sabu-sabu yang dilakukan oleh MB, saat dilakukan penangkapan terhadap MB, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu dengan berat 41,96 gram.

“Untuk MB, kami mengamankan sabu-sabu dengan berat 41,96 gram, dimana sabu-sabu tersebut, sesuai pengakuan MB, didapat dari RML yang saat ini masih dalam pengejaran kami,” ujar Kapolres.

Selain mengungkap 5 pemuja sabu menjelang akhir tahun, kasus lain yang berhasil diungkap jajaran Satreskoba Polres Jember yakni adanya peredaran okerbaya jenis Pil Koplo di kawasan kampus, dimana 2 pelaku yakni R (24) warga Jalan Danau Toba Kelurahan Pondok Gede Sumbersari dan MH (26) warga asal Desa Suko Kecamatan Jelbuk Jember.

Dari kedua pengedar okerbaya ini, polisi berhasil mengamankan ribuan pil okerbaya yang akan diedarkan di kawasan kampus. “Dari pengedar okerbaya, yang pertama kami amankan saudara R dari R kami amankan 3000 butir pil jenis Tryhexyphenydril, kemudian kami kembangkan lagi dan kami dapatkan tersangka MH, dari MH petugas berhasil mengamankan 97 butir pil sejenis,” beber Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pemuja sabu asal Lumajang Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Th.2009 Tentang Narkotika. “Untuk tersangka sabu, ancamannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

Sedangkan untuk dua pengedar okerbaya, polisi menjerat keduanya dengan pasal Pasal 196 Sub Pasal 197 Undang Undang R.I.No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Humas)

Santoso/Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Raja Muda (Investor) Korea dan Datuk Joe Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Elit di Rimbo Panjang

    Teropongindonesianews.com

    Pekanbaru, 12 September 2024
    Raja Muda dan investor dari Korea (Prof. Dr. Yougjin Hwang dan Dr. Sang Hwan Cho) Tinjau Lokasi rencana Pembangunan Kawasan Elit di Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar perbatasan antara Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar. Rabu 11 September 2024.


    Peninjauan Lokasi tersebut dalam rangka memastikan Lokasi dan kondisi lahan yang akan dijadikan Pembangunan Kawasan Elit tersebut.
    Menurut Prof. Dr. Azhari, ST. MT, sebagai salah seorang Petinggi Kesultanan Air Tiris Melayu Kampar, mengatakan bahwa, rencana Pembangunan Kawasan tersebut akan bekerjasama antara Investor dari Korea jdengan Kesutanan Air Tiris.


    “Dalam Kawasan Kurang Lebih 15 ha (tahap awal ini), akan dibangun sarana dan prasarana untuk Peradaban Adat dan Budaya, baik yang mencerminkan Adat Air Tiris Melayu Kampar maupun Adat dan Budaya Korea, sehingga dapat mencerminkan Kerjasama yang baik dan berkelanjutan” Kata Prof. Azhari.
    Rombongan peninjauan dari Investor Korea tersebut juga didampingi petinggi Kerajaan Air Tiris Melayu Kampar, antara lain :

    • Prof. Dr. Azhari, ST. MT;
    • Prof. Dr. H. Sofyan Siroj, LC. MM;
    • Prof. Dr. H. Jasril Hamzah, M.Si, Datuk Dikki, Datuk Normal dan Datuk Gonza. Menurut Datuk Normal, Lokasi lahan yang dijadikan Kawasan Elit tersebut tahap awalnya kurang lebih 15 ha dan dapat ditambah lagi. “Persediaan lahan kita ini ada sekitar 500 dan 1.000 ha. Semuanya ini dibawah pengawasa Ninik Mamak, dan saya sebagai kuasa pemeliharaan dan pengelolaannya” tambah Normal.
      Sementara itu Prof. Dr. H. Sofyan Siroj, LC. MM, mengharapkan kolaborasi bilateral ini, dalam Pelaksanaan Pembangunannya harus tepat waktu, dan semua petinggi Kerajaan diharap pro aktif dan dapat berkontribusi sesuai dengan peranannya masing-masing, katanya, demi memajukan budaya daerah dan bangsa di nusantara , pungkas ketua LKPASI ( Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia ) DPW Provinsi Riau. (Dr. H. Jasril Hamzah,M.Si korwil provinsi Riau dan Kepri)

    Continue reading
    Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polres Tulang Bawang Gelar Baksos di Dua Lokasi Berbeda

    Teropongindonesianews.com

    Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang diperingati pada tanggal 22 September 2024 nanti, Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung menggelar bakti sosial (baksos) berupa pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu.

    Kegiatan baksos berupa pembagian bansos kepada masyarakat kurang mampu berlangsung hari Rabu (11/09/2024), pukul 09.00 WIB s/d selesai di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Baru dan Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Kemarin, saya bersama dengan personel Sat Lantas menggelar baksos berupa pembagian bansos kepada masyarakat kurang mampu di Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru dan Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur,” kata Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (12/09/2024).

    Lanjutnya, kegiatan baksos yang kami gelar ini untuk menyambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024, serta dilaksanakan langsung ke rumah-rumah (door to door) sehingga benar-benar tepat sasaran dan diterima langsung oleh masyarakat penerima bantuan.

    “Masyarakat penerima bantuan merupakan mereka yang benar-benar kurang mampu secara finansial. Bansos yang kami berikan berupa paket sembako dan uang tunai dengan harapan bisa membantu meringankan beban ekonomi,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

    Kasat Lantas menerangkan, kegiatan bansos yang kami gelar ini merupakan bentuk nyata kepedulian dari Satlantas Polres Tulang Bawang kepada masyarakat, sehingga mereka nantinya akan semakin dekat dan cinta dengan Polri khususnya Polres Tulang Bawang.

    “Bila masyarakat sudah dekat dan cinta dengan Polri, apapun bentuk kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur pastinya akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat,” terangnya.

    AKP Khoirul menambahkan, bansos yang kami berikan ini jangan dinilai dari segi materi, tapi kami tulus dan ikhlas memberikannya dengan harapan masyarakat bisa terbantu, serta nantinya akan menjadi ladang dan amal ibadah untuk kami personel Satlantas Polres Tulang Bawang.

    Kasi Humas Polres Tulang Bawang
    Ipda Bastian, SH
    Twitter : @polrestubalpg
    Fb : Polres Tulang Bawang
    Ig : polrestulangbawang
    Yt : Polres Tulang Bawang

    Pewarta: Herwan SD.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Raja Muda (Investor) Korea dan Datuk Joe Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Elit di Rimbo Panjang

    Raja Muda (Investor) Korea dan Datuk Joe Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Elit di Rimbo Panjang

    Aksi Demo BPI KPNPA RI Mendesak Pj Gubernur agar Dunia Pendidikan Sumsel Tidak Carut Marut

    Aksi Demo BPI KPNPA RI Mendesak Pj Gubernur agar Dunia Pendidikan Sumsel Tidak Carut Marut

    Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polres Tulang Bawang Gelar Baksos di Dua Lokasi Berbeda

    Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polres Tulang Bawang Gelar Baksos di Dua Lokasi Berbeda

    Terkait Dugaan Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Oknum Pihak SPBU Akhirnya Ketua FPII dan Ketua FMPB Angkat Bicara

    Terkait Dugaan Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Oknum Pihak SPBU Akhirnya Ketua FPII dan Ketua FMPB Angkat Bicara

    Abdulrrohman,SE. Sebagai Pengelola PKBM Cahaya Islam Tanggapi Pemberitaan Yang Tidak Akurat

    Abdulrrohman,SE. Sebagai Pengelola PKBM Cahaya Islam Tanggapi Pemberitaan Yang Tidak Akurat

    Bakal Calon Wakil Bupati Way Kanan Cik Raden Sosialisasi ke Kampung Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung

    Bakal Calon Wakil Bupati Way Kanan Cik Raden Sosialisasi ke Kampung Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung