Teropongindonesianews.com
SITUBONDO -Ramainya proyek tanpa papan informasi/proyek tak bertuan banyak di sorot,kini giliran proyek saluran irigasi di desa Asembagus kecamatan Asembagus kabupaten Situbondo Jawa timur di pertanyakan karena di lokasi tidak ada papan informasi dan di duga juga dalam pengerjaannya tidak sesuai petunjuk teknis yang ada.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi yang mana di papan informasi sudah tertuang sumber dananya,jangka waktu pekerjaan,besaran dananya dll,sebagai transparansi bahwa proyek tersebut di biayai oleh negara.
Di sampaikan oleh Agus Sekjen Aliansi Media Peduli Situbondo ( AMPSI ) kepada awak media Teropong Indonesia News “kami mendapat laporan dari masyarakat bahwasannya di desa Asembagus ada proyek tanpa papan informasi;berdasarkan laporan masyarakat kami langsung menuju lokasi,memang benar di lokasi ada proyek saluran irigasi yang kegiatannya sangat di ragukan dan pengerjaannya seolah olah di kerjakan asal jadi,kami saat di lapangan pondasi pemasangan batu itu sangat dangkal di perkirakan antara 15 – 20 cm saja dan di lokasi kegiatan tidak ada papan informasi”,Pungkasnya.

“Ini sudah menyalahi aturan,karena setiap kegiatan yang di biayai oleh negara harus memampang papan informasi,menurut penuturan warga sekitar bahwa proyek tersebut yang kerja adalah pihak desa,cuma warga tidak tahu sumber dananya darimana,ini akan menjadi catatan bagi kami,untuk selanjutnya kami akan terus memantau dan mengumpulkan data jalannya pengerjaan proyek tersebut sampai selesai”,Imbuhnya
Beberapa waktu lalu saat di konfirmasi via nomor WhatsApp kepala desa Asembagus mengatakan dan membenarkan bahwasannya proyek saluran irigasi tersebut adalah pihak desa yang kerja, namun sumber dananya bukan dari Dana Desa (DD) melainkan dari Bantuan Keuangan (BK).
(BiroTINsitubondo)





